Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aturan Harus Ditegakan Demi Bali, Tegas Suyasa Ketua Komisi III DPRD Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR , Matakompas.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa, ST, menegaskan pentingnya penegakan aturan dan pengawasan ketat terhadap setiap aktivitas pembangunan di Bali, terutama yang berpotensi merusak lingkungan. Legislator asal Dapil Karangasem dari Partai Gerindra ini menyampaikan pandangannya saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Denpasar, pada Selasa (11/11/2025).

Menurut Suyasa, keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) yang tengah bekerja progresif harus dijadikan momentum untuk menegakkan kembali ketertiban pembangunan di Pulau Dewata. Ia menilai, selama ini banyak aktivitas pembangunan yang berjalan bebas tanpa kendali dan tanpa mengindahkan aturan tata ruang maupun perizinan yang berlaku.

“Semua ketentuan harus berlaku dan dipatuhi, siapapun itu. Kalau sudah melanggar, ya harus ditindak. Ini momentum penting untuk menjaga Bali agar kedepan tidak ada lagi kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Perizinan Harus Transparan dan Berbasis Persetujuan Daerah

Suyasa menyoroti maraknya pembangunan yang mengandalkan sistem Online Single Submission (OSS) dari pusat tanpa koordinasi yang matang dengan pemerintah daerah. Padahal, kata dia, dasar perizinan dari pusat pun tetap bersumber dari rekomendasi pemerintah daerah.

“Kalau daerah tidak menyetujui, seharusnya tidak mungkin izin itu keluar. OSS tidak bisa main comot begitu saja tanpa tahu kondisi di lapangan dan persetujuan masyarakat sekitar,” ujarnya menegaskan.

Ia meminta pemerintah daerah agar lebih berani menolak rekomendasi bagi proyek-proyek yang tidak sesuai dengan tata ruang dan peruntukan wilayah. “Kalau sudah di luar zonasi, di luar peruntukan, jangan diberi rekomendasi. Sehingga pusat pun tidak akan menjalankan itu,” tambahnya.

Soroti Pelanggaran Hukum di Kawasan Lindung dan Hutan

Selain pembangunan fisik, Suyasa juga menyoroti maraknya pelanggaran hukum di kawasan hutan dan daerah lindung yang berakibat pada rusaknya ekosistem. Ia menegaskan, aktivitas penebangan liar maupun penanaman tanaman yang tidak sesuai dengan karakter tanah harus segera dihentikan.

“Penebangan hutan yang tidak terkendali itu penyebab utama banjir, abrasi, dan erosi. Kalau mau menanam, tanamlah pohon yang bisa menjaga struktur tanah seperti beringin. Jangan pohon yang mempercepat longsor,” tegasnya.

Ia juga menolak keras penanaman komoditas seperti kelapa sawit atau tanaman lain yang tidak mendukung konservasi tanah. “Cengkeh pun tidak boleh di area tertentu kalau tidak bisa memperkuat struktur tanah,” tambahnya.

Masyarakat Didorong Aktif Awasi Lingkungan

Dalam kesempatan itu, Nyoman Suyasa mengajak seluruh masyarakat Bali untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan lingkungan dan pembangunan di wilayahnya masing-masing. Ia menilai, pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menjaga Bali tetap lestari.

“Masyarakat berhak mengawasi. Kalau melihat hal-hal yang tidak sesuai aturan, silakan laporkan. Tapi harus disertai bukti yang jelas, jangan asal unggah di media sosial tanpa dasar,” pesannya.

Politisi Gerindra ini menutup dengan penegasan, bahwa aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan semua pihak baik pengembang, pejabat, maupun masyarakat bahwa masa depan Bali bergantung pada kepatuhan terhadap aturan dan kelestarian alam.

“Aturan harus ditegakkan demi Bali, demi anak cucu kita ke depan. Kalau kita biarkan pelanggaran terus terjadi, nanti bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga warisan budaya dan keseimbangan alam kita ikut hilang,” pungkas Suyasa. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan CPMI Illegal di Perbatasan RI- Malaysia

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan CPMI Illegal di Perbatasan RI- Malaysia

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Di sekitar patok perbatasan RI-Malaysia Nomor A663, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah dilakukan penggagalan pengiriman tiga orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) illegal oleh personel Pos Gabungan Bersama (Gabma) Simanggaris, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. Senin,(28/4/2025). Operasi ini bermula saat Letda Arm Toffano Adita Bangun, Komandan Pos Gabma […]

  • Terlibat dalam Pengaturan Hukum di Markas Kepolisian Polda Metro Jaya, Pelaku Manfaatkan Dekat dengan kapolda Metro Jaya

    Terlibat dalam Pengaturan Hukum di Markas Kepolisian Polda Metro Jaya, Pelaku Manfaatkan Dekat dengan kapolda Metro Jaya

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Residivis kasus korupsi (proyek pengadaan Alquran dan proyek insfrastruktur wilayah Aceh), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, diduga kuat terlibat dalam pengaturan hukum di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pasalnya, baru-baru ini petinggi Partai Golkar itu berupaya memenjarakan sahabatnya sendiri, Faisal, dengan tuduhan pemerasan, penipuan, dan/atau penggelapan di Polda Metro Jaya. Dalam […]

  • Sambut Bulan Suci Ramadhan, Lapas Sukamiskin Gelar Pengajian Guna Tingkatkan Keimanan Pegawai dan Warga Binaan

    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Lapas Sukamiskin Gelar Pengajian Guna Tingkatkan Keimanan Pegawai dan Warga Binaan

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 863
    • 0Komentar

    Bandung, jarrakpos.com | Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1436 H Lapas Sukamiskin gelar Pengajian Tahrib Ramadhan di Mesjid Al-Mushlih pada Kamis (27/02/2025). Kegiatan ini digelar guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan menjelang bulan ramadhan, sekaligus moment untuk berintropeksi dan bermuhasabah terhadap amal ibadah kita selama ini dan saat bulan ramdhan nanti. Kegiatan Tahrib ini merupakan […]

  • Beredar Laporan Surat Permitaan Agar Jaksa Agung Lakukan Audit Bantuan Benih Padi di Jawa Barat

    Beredar Laporan Surat Permitaan Agar Jaksa Agung Lakukan Audit Bantuan Benih Padi di Jawa Barat

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Beredar sebuah surat penting mengaku sekelompok petani yang berasal dari Jawa Barat melaporkan tentang adanya dugaan pengurangan tonase dalam penyaluran benih padi pada tahun 2020 sampai dengan 2025 kepada Jaksa Agung. Dalam isi surat tersebut, mereka meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaranya untuk memeriksa dan memanggil pihak yang terlibat dalam […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Sepakat Tutup PT BTID, Budiutama: ‘Kami Merasa Dibohongi’

    Pansus TRAP DPRD Bali Sepakat Tutup PT BTID, Budiutama: ‘Kami Merasa Dibohongi’

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com — Polemik tukar guling lahan mangrove yang melibatkan PT BTID memasuki babak serius. Setelah sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 2 Februari 2026, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun langsung ke lapangan di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (15/4/2026). Peninjauan yang dimulai pukul […]

  • Dugaan Jaminan Palsu, CV Radika Karya Harus Diblacklist PUPR

    Dugaan Jaminan Palsu, CV Radika Karya Harus Diblacklist PUPR

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bogor – Dugaan pemalsuan dokumen jaminan pelaksanaan kembali mencoreng wajah pengadaan proyek di Kabupaten Bogor. CV Radika Karya, pemenang paket pekerjaan dinding penahan tanah jalan Ngasuh–Cileuksa, terungkap menggunakan jaminan pelaksanaan Bank BRI yang diduga palsu. Kasus ini memicu desakan keras agar PUPR segera mem-blacklist perusahaan tersebut dan membongkar dugaan kongkalikong di balik proses tender. Praktik […]

expand_less