Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Penetapan Tersangka Kepala BPN Bali Digugat, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

Penetapan Tersangka Kepala BPN Bali Digugat, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar.

Tim Kuasa Hukum Pemohon menilai penetapan tersangka oleh Polda Bali sarat cacat hukum dan bertentangan dengan asas legalitas yang berlaku.

Secara tegas,

Kuasa Hukum I Made Daging, Gede Pasek Suardika (GPS) meminta Majelis Hakim PN Denpasar mencabut status tersangka kliennya.

Permintaan tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan dengan agenda replik dari pemohon terhadap jawaban termohon, Senin, 2 Pebruari 2026.

Menurut GPS, penetapan tersangka yang mendasarkan pada Pasal 421 KUHP lama merupakan kekeliruan mendasar karena pasal tersebut dinilai sudah tidak berlaku.

Kondisi ini, kata dia, menyebabkan syarat adanya dugaan tindak pidana sebagaimana asas legalitas tidak terpenuhi.

“Terlepas dari unsur-unsur pasalnya, namun ini membuktikan secara administratif penetapan tersangka sudah cacat, karena syarat adanya dugaan tindak pidana yang berdasarkan asas legalitas wujudnya adalah ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengancam perbuatan tersebut sebagai tindak pidana sudah tidak terpenuhi lagi,” kata GPS di hadapan Hakim Tunggal Ketut Somanasa.

GPS juga menilai, apabila termohon konsisten dengan dalil hukumnya, seharusnya surat penetapan tersangka dibatalkan dan diterbitkan surat baru dengan dasar Pasal 83 UU Kearsipan.

Namun langkah tersebut tidak pernah dilakukan, sehingga penetapan tersangka dinilai cacat formil dan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, GPS menegaskan Surat Ketetapan Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali tertanggal 10 Desember 2025 harus dibatalkan demi hukum dan keadilan.

Mereka juga memaparkan bahwa penetapan tersangka tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi, antara lain UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, SEMA Nomor 1 Tahun 2026, serta surat petunjuk Mabes Polri terkait implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025.

 Selain menggunakan pasal yang tidak berlaku, penetapan tersebut juga dinilai telah masuk kualifikasi kedaluwarsa.

“Bahwa Undang-Undang ini sudah sah diundangkan itu tanggal 2 Januari 2023 yang lalu. Itu artinya ketika penetapan tersangka 10 Desember 2025 itu sudah sah diundangkan. Artinya apa? Semua sudah tunduk di situ. Memang pengaturan teknisnya pemberlakuannya 2 Januari 2026. Meskipun begitu di 2 Januari 2026 mestinya termohon sudah memenuhi semua aturan Undang-Undang yang ada. Karena itu sudah sah 3 tahun sebelumnya,” kata GPS.

Pandangan serupa disampaikan anggota Tim Kuasa Hukum lainnya, Made Ariel Suardana. Ia menyoroti surat petunjuk Mabes Polri yang mengatur penghentian perkara jika menggunakan pasal yang sudah tidak berlaku.

“Ini perintah dari Mabes Polri. Pertanyaannya apakah besok beliau akan menentang itu atau tidak. Tapi kalau memang besok ternyata beliau masih ngotot, bahwa beliau benar, berarti akan ada dua KUHP, KUHP versi Polisi, dan KUHP versi Jaksa, advokat dan hakim,” kata Ariel.

Dalam petitumnya, Tim Kuasa Hukum juga meminta hakim menyatakan seluruh tindakan penyidikan lanjutan yang bersumber dari penetapan tersangka tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

 Mereka meminta Majelis Hakim memerintahkan termohon menghentikan penyidikan, melarang penyidikan ulang atas objek dan alat bukti yang sama (ne bis in idem), serta memulihkan harkat dan martabat pemohon.

Sidang praperadilan ini dijadwalkan berlanjut pada Selasa, 3 Pebruari 2026 dengan agenda jawaban dari termohon. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brigjen TNI (Purn) dr. Made Mardika Ajak Anak Muda Bali Wujudkan Bela Negara Lewat Inovasi dan Literasi Digital

    Brigjen TNI (Purn) dr. Made Mardika Ajak Anak Muda Bali Wujudkan Bela Negara Lewat Inovasi dan Literasi Digital

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pengalaman panjang di lingkungan kepresidenan dan militer kini dibawa Brigjen TNI (Purn) dr. I Made Mardika, Sp.PD., MARS, FINASIM ke ruang pembinaan masyarakat. Putra Bali tersebut berkomitmen mendorong generasi muda menjadi lebih inovatif melalui perannya sebagai salah satu Dewan Pimpinan Penasehat DPW Forum Bela Negara (FBN) RI Bali. Komitmen itu kembali ditegaskan, saat […]

  • Operasi Gaktib Gabungan Tegakkan Ketertiban di Akademi Militer

    Operasi Gaktib Gabungan Tegakkan Ketertiban di Akademi Militer

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 702
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Akademi Militer melaksanakan Penegakan Ketertiban (Gaktib) Gabungan di Pintu Kranggan Akademi Militer. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Pengamanan Sdirum Akmil, Letkol Inf Iif Soifana, S.Pd., dengan melibatkan berbagai unsur pengamanan. Operasi Gaktib ini melibatkan personel dari Bagian Pengamanan Sdirum Akmil dan Provos, Subdenpom Magelang, Bagpam Menchandra Akademi TNI, serta Bagpam Dikmapa Pa […]

  • Inovatif dan Kental Budaya, Audisi Mixologi Arak Bali PDI Perjuangan Bali Tampilkan Kreativitas Generasi Muda

    Inovatif dan Kental Budaya, Audisi Mixologi Arak Bali PDI Perjuangan Bali Tampilkan Kreativitas Generasi Muda

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR — Semangat kreativitas generasi muda Bali dalam mengangkat potensi produk lokal kembali terlihat melalui Audisi Lomba Mixologi Arak Bali yang digelar DPC PDI Perjuangan kabupaten/kota se-Bali di Aula Kantor DPD PDI Perjuangan Bali, Selasa (19/5/2026). Ajang tersebut menjadi ruang bagi para bartender muda Bali untuk menunjukkan kemampuan meracik minuman berbahan dasar arak Bali dengan […]

  • Polres Rokan Hulu Intensif Rawat Jagung Hibrida di Musim Kemarau, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Polres Rokan Hulu Intensif Rawat Jagung Hibrida di Musim Kemarau, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 8
    • 0Komentar

    ROKAN HULU,MATAKOMPAS.COM — Polres Rokan Hulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan produktif. Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni perawatan intensif tanaman jagung pipil hibrida dengan kegiatan penyiraman di lahan belakang Mapolres Rokan Hulu pada Minggu (7/6/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin Kabag […]

  • Pelantikan Pengurus DPW NPCI, Gubernur Koster Ajak Bersama Membangun Bali

    Pelantikan Pengurus DPW NPCI, Gubernur Koster Ajak Bersama Membangun Bali

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster hadir dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali, Masa Bakti 2026-2031 bertempat di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Sanur, Denpasar, pada Rabu (18/2). Dalam acara tersebut, Gubernur Koster menyampaikan bahwa karakteristik Bali melalui pembangunan Bali dalam satu kesatuan […]

  • Wagub Giri Prasta Hadiri Perayaan Imlek Bersama INTI Bali, Tegaskan Harmoni Tionghoa dan Bali Selaras Visi Pembangunan Bali

    Wagub Giri Prasta Hadiri Perayaan Imlek Bersama INTI Bali, Tegaskan Harmoni Tionghoa dan Bali Selaras Visi Pembangunan Bali

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Perayaan Tahun Baru Imlek bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali yang digelar di Hongkong Garden, Sanur, Denpasar, Jumat (20/2). Dalam kesempatan tersebut, Wagub Giri Prasta membacakan sambutan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang menegaskan kuatnya hubungan historis dan kultural antara masyarakat Tionghoa dan Bali. Dalam […]

expand_less