Breaking News
light_mode
Trending Tags

I Wayan Tagel Winarta Tegaskan Tata Ruang Tak Boleh Dilanggar, Pansus TRAP DPRD Bali Bedah Legalitas Kawasan Handara

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan perizinan merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar, terlebih pada kawasan dengan risiko lingkungan tinggi seperti Handara Golf & Resort di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama manajemen Bali Handara, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Rabu (4/2/2026). RDP ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) dan penyegelan sementara bangunan di kawasan Handara pada 22 Januari 2026 lalu.

Sebagai anggota Pansus TRAP, Tagel Winarta menilai pendalaman yang dilakukan DPRD Bali bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa seluruh aktivitas investasi berjalan sesuai koridor hukum, tata ruang, dan prinsip kehati-hatian lingkungan.

“Investasi itu penting, tapi tidak boleh melanggar aturan. Kalau tata ruang dilanggar, dampaknya bukan hanya ke hukum, tapi juga ke keselamatan masyarakat dan lingkungan jangka panjang,” tegas politisi asal Gianyar tersebut.

Pendalaman Legalitas Lahan dan Perizinan

RDP dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai dan Dr. Somvir, serta anggota Pansus lainnya termasuk I Wayan Tagel Winarta, I Nyoman Budi Utama, dan I Komang Wirawan. Sejumlah instansi teknis turut dihadirkan, di antaranya Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Manajemen PT Sarana Buwana Handara (SBH) hadir langsung melalui Presiden Direktur Aliza Salviandra, didampingi tim legal yang dipimpin Putu A. Hutagalung dan Benson Sitompul.

Dalam pemaparannya, tim legal menjelaskan bahwa Bali Handara berada di bawah naungan PT SBH yang berdiri sejak 1972 dan merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) murni. Kawasan tersebut diklaim berdiri di atas lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang berasal dari tanah milik warga Desa Pancasari, dengan total luasan mendekati 98 hektare.

Namun, Tagel Winarta menilai, penjelasan yuridis semata belum cukup tanpa kejelasan dokumen pendukung dan kesesuaian kondisi lapangan. Ia menekankan pentingnya transparansi data, khususnya terkait asal-usul tanah, luasan riil, serta batas-batas kawasan yang bersinggungan dengan wilayah rawan bencana.

“Kita ingin semuanya terang-benderang. Jangan sampai ada klaim luas sekian hektar, tapi di lapangan berbeda. Ini menyangkut kepastian hukum,” ujarnya.

Bangunan di Zona Rawan Longsor Jadi Perhatian

Selain legalitas lahan, perhatian Pansus TRAP juga tertuju pada aktivitas bangunan di sekitar tebing rawan longsor. Dalam laporan lapangan, sejumlah bangunan diketahui mengalami kerusakan akibat longsor pada 2012 dan kini tengah direnovasi.

Perwakilan Satpol PP Provinsi Bali menjelaskan bahwa longsor berasal dari wilayah di luar HGB perusahaan, namun dampaknya merusak sekitar 35 kamar, dengan hanya 14 kamar yang kini masih bisa difungsikan.

Tagel Winarta menegaskan bahwa renovasi bangunan di kawasan rawan tetap wajib mengantongi izin baru, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Walaupun bangunan lama, kalau direnovasi dan lokasinya rawan, aturannya tetap harus dipenuhi. Ini soal keselamatan,” tegasnya.

Lingkungan dan Keluhan Warga Tak Boleh Diabaikan

Dalam RDP tersebut, Pansus TRAP juga menyoroti dampak lingkungan, khususnya keluhan warga Desa Pancasari terkait banjir yang kerap terjadi saat hujan deras. Tagel Winarta menilai persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh dan tidak boleh dilepaskan dari aktivitas pemanfaatan ruang di kawasan hulu.

“Banjir ini tidak bisa dilihat sepotong-sepotong. Harus ada evaluasi menyeluruh, mulai dari tata ruang, drainase, sampai kondisi hutan di sekitarnya,” ujarnya.

Investasi Harus Sejalan dengan Aturan

Tagel Winarta menegaskan, DPRD Bali tidak anti investasi. Namun, investasi yang sehat adalah investasi yang taat hukum, menghormati tata ruang, dan tidak menimbulkan masalah sosial maupun ekologis di kemudian hari.

“Kalau aturan ditegakkan sejak awal, justru investasi itu lebih aman. Jangan sampai nanti masyarakat yang dirugikan, dan investor juga bermasalah secara hukum,” katanya.

Pansus TRAP DPRD Bali memastikan pendalaman akan terus dilakukan dengan melibatkan instansi teknis terkait. Seluruh data administratif dan faktual akan dikaji secara menyeluruh sebelum DPRD Bali mengeluarkan “rekomendasi resmi” terkait status lahan, bangunan, serta keberlanjutan aktivitas di Kawasan Handara Golf & Resort (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • M-Banking Bank Bengkulu Buat Transaksi Jadi Lebih Mudah dan Praktis

    M-Banking Bank Bengkulu Buat Transaksi Jadi Lebih Mudah dan Praktis

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 354
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com– Bank Bengkulu terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi nasabahnya melalui pengembangan layanan digital, salah satunya Mobile Banking (M-Banking). Layanan ini menjadi solusi praktis bagi nasabah untuk melakukan transaksi keuangan kapan saja dan di mana saja. Direktur Pemasaran Bank Bengkulu, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa M-Banking dirancang untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi. “Kami ingin […]

  • Rapat Paripurna Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan 1 Tahun 2025.

    Rapat Paripurna Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan 1 Tahun 2025.

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 935
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Memasuki masa Reses masa Persidangan 1 para anggota DPRD Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan ke daerah pemilihan masing- masing dan mengadapan pertemuan dengan Kontituen. Hal ini dilakukan dengan maksud agar dapat melihat, mendengar dari dekat tentang pokok permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat guna di sampaikan ke Pemerintah daerah untuk dapat di tindak lanjuti. Hasil […]

  • Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang PP di Awal Tahun 2025

    Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang PP di Awal Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Subbidang FPPHD di bawah Divisi P3H pada pagi ini mengikuti jalannya kegiatan Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) secara virtual melalui Zoom Meeting (Selasa, 14/01/2025). Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor […]

  • Ketua TP Posyandu Bali Tekankan Penyamaan Persepsi dan Penguatan Kader Berbasis Kearifan Lokal

    Ketua TP Posyandu Bali Tekankan Penyamaan Persepsi dan Penguatan Kader Berbasis Kearifan Lokal

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan penguatan kapasitas kader Posyandu berbasis kearifan lokal dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat di Bali. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bina Posyandu Angkatan Kelima di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan dan Masyarakat (Bapelkes) Denpasar, Senin (18/5). Dalam […]

  • Tahanan KPK: Mantan Gubernur Kenakan Rompi Orange dan Tangan Diborgol

    Tahanan KPK: Mantan Gubernur Kenakan Rompi Orange dan Tangan Diborgol

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    BENGKULU,JARRAKPOS.COM – Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), mantan Sekda Isnan Fajri, dan ajudan RM, Evriansyah (Anca), akhirnya tiba di Bengkulu. Mereka mendarat di Bandara Fatmawati pada Senin (14/4/2025) siang. Saat tiba di bandara, Rohidin tampak mengenakan rompi orange tahanan KPK dengan kondisi tangan terborgol dan mengenakan topi berwarna putih dan mengenakan masker mulut berwarna […]

  • Polres Magelang Kota Bersama Mahasiswa dan OKP Gelar Baksos Polri Presisi kepada Warga

    Polres Magelang Kota Bersama Mahasiswa dan OKP Gelar Baksos Polri Presisi kepada Warga

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 906
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS COM – Polres Magelang Kota, bekerja sama dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan di wilayah Kota Magelang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bhakti Sosial Polri Presisi yang bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya mereka […]

expand_less