Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » I Wayan Tagel Winarta Tegaskan Tata Ruang Tak Boleh Dilanggar, Pansus TRAP DPRD Bali Bedah Legalitas Kawasan Handara

I Wayan Tagel Winarta Tegaskan Tata Ruang Tak Boleh Dilanggar, Pansus TRAP DPRD Bali Bedah Legalitas Kawasan Handara

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan perizinan merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar, terlebih pada kawasan dengan risiko lingkungan tinggi seperti Handara Golf & Resort di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama manajemen Bali Handara, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Rabu (4/2/2026). RDP ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) dan penyegelan sementara bangunan di kawasan Handara pada 22 Januari 2026 lalu.

Sebagai anggota Pansus TRAP, Tagel Winarta menilai pendalaman yang dilakukan DPRD Bali bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa seluruh aktivitas investasi berjalan sesuai koridor hukum, tata ruang, dan prinsip kehati-hatian lingkungan.

“Investasi itu penting, tapi tidak boleh melanggar aturan. Kalau tata ruang dilanggar, dampaknya bukan hanya ke hukum, tapi juga ke keselamatan masyarakat dan lingkungan jangka panjang,” tegas politisi asal Gianyar tersebut.

Pendalaman Legalitas Lahan dan Perizinan

RDP dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai dan Dr. Somvir, serta anggota Pansus lainnya termasuk I Wayan Tagel Winarta, I Nyoman Budi Utama, dan I Komang Wirawan. Sejumlah instansi teknis turut dihadirkan, di antaranya Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Manajemen PT Sarana Buwana Handara (SBH) hadir langsung melalui Presiden Direktur Aliza Salviandra, didampingi tim legal yang dipimpin Putu A. Hutagalung dan Benson Sitompul.

Dalam pemaparannya, tim legal menjelaskan bahwa Bali Handara berada di bawah naungan PT SBH yang berdiri sejak 1972 dan merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) murni. Kawasan tersebut diklaim berdiri di atas lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang berasal dari tanah milik warga Desa Pancasari, dengan total luasan mendekati 98 hektare.

Namun, Tagel Winarta menilai, penjelasan yuridis semata belum cukup tanpa kejelasan dokumen pendukung dan kesesuaian kondisi lapangan. Ia menekankan pentingnya transparansi data, khususnya terkait asal-usul tanah, luasan riil, serta batas-batas kawasan yang bersinggungan dengan wilayah rawan bencana.

“Kita ingin semuanya terang-benderang. Jangan sampai ada klaim luas sekian hektar, tapi di lapangan berbeda. Ini menyangkut kepastian hukum,” ujarnya.

Bangunan di Zona Rawan Longsor Jadi Perhatian

Selain legalitas lahan, perhatian Pansus TRAP juga tertuju pada aktivitas bangunan di sekitar tebing rawan longsor. Dalam laporan lapangan, sejumlah bangunan diketahui mengalami kerusakan akibat longsor pada 2012 dan kini tengah direnovasi.

Perwakilan Satpol PP Provinsi Bali menjelaskan bahwa longsor berasal dari wilayah di luar HGB perusahaan, namun dampaknya merusak sekitar 35 kamar, dengan hanya 14 kamar yang kini masih bisa difungsikan.

Tagel Winarta menegaskan bahwa renovasi bangunan di kawasan rawan tetap wajib mengantongi izin baru, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Walaupun bangunan lama, kalau direnovasi dan lokasinya rawan, aturannya tetap harus dipenuhi. Ini soal keselamatan,” tegasnya.

Lingkungan dan Keluhan Warga Tak Boleh Diabaikan

Dalam RDP tersebut, Pansus TRAP juga menyoroti dampak lingkungan, khususnya keluhan warga Desa Pancasari terkait banjir yang kerap terjadi saat hujan deras. Tagel Winarta menilai persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh dan tidak boleh dilepaskan dari aktivitas pemanfaatan ruang di kawasan hulu.

“Banjir ini tidak bisa dilihat sepotong-sepotong. Harus ada evaluasi menyeluruh, mulai dari tata ruang, drainase, sampai kondisi hutan di sekitarnya,” ujarnya.

Investasi Harus Sejalan dengan Aturan

Tagel Winarta menegaskan, DPRD Bali tidak anti investasi. Namun, investasi yang sehat adalah investasi yang taat hukum, menghormati tata ruang, dan tidak menimbulkan masalah sosial maupun ekologis di kemudian hari.

“Kalau aturan ditegakkan sejak awal, justru investasi itu lebih aman. Jangan sampai nanti masyarakat yang dirugikan, dan investor juga bermasalah secara hukum,” katanya.

Pansus TRAP DPRD Bali memastikan pendalaman akan terus dilakukan dengan melibatkan instansi teknis terkait. Seluruh data administratif dan faktual akan dikaji secara menyeluruh sebelum DPRD Bali mengeluarkan “rekomendasi resmi” terkait status lahan, bangunan, serta keberlanjutan aktivitas di Kawasan Handara Golf & Resort (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isteri TNI dan Ibu-Ibu Perum Ciporang Bagikan Ribuan Takjil

    Isteri TNI dan Ibu-Ibu Perum Ciporang Bagikan Ribuan Takjil

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 728
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXVI Kodim 0615/ KNG berkolaborasi dengan Paguyuban Ibu ibu Perum Ciporang, melaksanakan kegiatan berbagi takjil secara gratis, di depan Kodim 0615/KNG, Jl. RE Martadinata 97 Ciporang, Kuningan, Jumat (21/3/2025). Kegiatan berbagi takjil gratis ini merupakan bagian dari kegiatan teritorial untuk […]

  • Rapat Paripurna DPRD Indramayu dalam Rangka Penyampaian Badan Pembentukan Perda Terhadap Perubahan. Propemda tahun 2025 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama .

    Rapat Paripurna DPRD Indramayu dalam Rangka Penyampaian Badan Pembentukan Perda Terhadap Perubahan. Propemda tahun 2025 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama .

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin di dampingi oleh wakil ketua DPRD Amroni. Dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda Indramayu,Asda 1 Jajang Sudrajat, Kepala SKPD Indramayu, Perwakilan para Camat dan Anggota DPRD sejumlah 35 orang. Penyampaian Bapemperda di sampaikan oleh ketua Bapemperda DPRD Indramayu Dalam :Sesuai keputusan bersama no 170/27/Kep/DPRD/2024 tentang penetapan PROPEMPERDA Kabupaten […]

  • Bantu Ringankan Biaya Upacara Hari Raya Galungan,Bupati Badung Secara Simbolis Serahkan Bantuan Dua Juta Rupiah

    Bantu Ringankan Biaya Upacara Hari Raya Galungan,Bupati Badung Secara Simbolis Serahkan Bantuan Dua Juta Rupiah

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    MANGUPURA, Matakompas.com | Ternyata tidak hanya isapan jempol,atau pidato kosong saat kampanye Pilkada.Kini Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa,S.H. secara berkelanjutan memberikan bantuan hari raya kepada warganya. Bertempat di Wantilan Obyek Wisata Sangeh,Senin(10/11/2025) Bupati yang low profile dan bersikap kalem ini secara simbolis menyerahkan bantuan dana masing- masing dua juta rupiah kepada warga Badung yang […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum, Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT

    Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum, Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Selasa (24/2/2026), berubah panas. Manajemen Queens Tandoor Restaurant dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan yang disebut belum tuntas. Rapat di Ruang Gabungan Lantai III DPRD Bali itu dipimpin […]

  • Untuk Kenyamanan Konsumen, Satgas Pangan Polres Kuningan Lakukan Sidak MinyakKita

    Untuk Kenyamanan Konsumen, Satgas Pangan Polres Kuningan Lakukan Sidak MinyakKita

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 798
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Satuan tugas (Satgas) Pangan Polres Kuningan bersama Diskopdagperin Kabupaten Kuningan dan UPTD Metrologi Kabupaten Kuningan melakukan sidak produk minyak goreng merk Minyak Kita di beberapa toko Pasar Baru Kuningan, Jum’at (14/3/2025). Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Nova Bhayangkara mengatakan, kegiatan yang dilakukannya paska ramainya produk minyak kita yang […]

  • Pasca Gelar Juara Ligue 1 Keempat, PSG Menjamu Tim Tamu Liga Primer di Parc des Princes

    Pasca Gelar Juara Ligue 1 Keempat, PSG Menjamu Tim Tamu Liga Primer di Parc des Princes

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com – Vitinha mengisyaratkan niatnya lima menit setelah pertandingan dimulai dengan tendangan jarak jauh yang berhasil diamankan oleh kiper Villa Emi Martinez. Pemain Argentina itu – yang dicemooh dan dicemooh oleh penduduk setempat karena komentarnya yang anti-Perancis setelah Piala Dunia 2022 – juga mampu menahan tendangan jarak jauh dari kapten Achraf Hakimi. Tertekan oleh intensitas […]

expand_less