Breaking News
light_mode
Trending Tags

I Wayan Tagel Winarta Tegaskan Tata Ruang Tak Boleh Dilanggar, Pansus TRAP DPRD Bali Bedah Legalitas Kawasan Handara

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan perizinan merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar, terlebih pada kawasan dengan risiko lingkungan tinggi seperti Handara Golf & Resort di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama manajemen Bali Handara, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Rabu (4/2/2026). RDP ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) dan penyegelan sementara bangunan di kawasan Handara pada 22 Januari 2026 lalu.

Sebagai anggota Pansus TRAP, Tagel Winarta menilai pendalaman yang dilakukan DPRD Bali bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa seluruh aktivitas investasi berjalan sesuai koridor hukum, tata ruang, dan prinsip kehati-hatian lingkungan.

“Investasi itu penting, tapi tidak boleh melanggar aturan. Kalau tata ruang dilanggar, dampaknya bukan hanya ke hukum, tapi juga ke keselamatan masyarakat dan lingkungan jangka panjang,” tegas politisi asal Gianyar tersebut.

Pendalaman Legalitas Lahan dan Perizinan

RDP dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai dan Dr. Somvir, serta anggota Pansus lainnya termasuk I Wayan Tagel Winarta, I Nyoman Budi Utama, dan I Komang Wirawan. Sejumlah instansi teknis turut dihadirkan, di antaranya Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Manajemen PT Sarana Buwana Handara (SBH) hadir langsung melalui Presiden Direktur Aliza Salviandra, didampingi tim legal yang dipimpin Putu A. Hutagalung dan Benson Sitompul.

Dalam pemaparannya, tim legal menjelaskan bahwa Bali Handara berada di bawah naungan PT SBH yang berdiri sejak 1972 dan merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) murni. Kawasan tersebut diklaim berdiri di atas lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang berasal dari tanah milik warga Desa Pancasari, dengan total luasan mendekati 98 hektare.

Namun, Tagel Winarta menilai, penjelasan yuridis semata belum cukup tanpa kejelasan dokumen pendukung dan kesesuaian kondisi lapangan. Ia menekankan pentingnya transparansi data, khususnya terkait asal-usul tanah, luasan riil, serta batas-batas kawasan yang bersinggungan dengan wilayah rawan bencana.

“Kita ingin semuanya terang-benderang. Jangan sampai ada klaim luas sekian hektar, tapi di lapangan berbeda. Ini menyangkut kepastian hukum,” ujarnya.

Bangunan di Zona Rawan Longsor Jadi Perhatian

Selain legalitas lahan, perhatian Pansus TRAP juga tertuju pada aktivitas bangunan di sekitar tebing rawan longsor. Dalam laporan lapangan, sejumlah bangunan diketahui mengalami kerusakan akibat longsor pada 2012 dan kini tengah direnovasi.

Perwakilan Satpol PP Provinsi Bali menjelaskan bahwa longsor berasal dari wilayah di luar HGB perusahaan, namun dampaknya merusak sekitar 35 kamar, dengan hanya 14 kamar yang kini masih bisa difungsikan.

Tagel Winarta menegaskan bahwa renovasi bangunan di kawasan rawan tetap wajib mengantongi izin baru, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Walaupun bangunan lama, kalau direnovasi dan lokasinya rawan, aturannya tetap harus dipenuhi. Ini soal keselamatan,” tegasnya.

Lingkungan dan Keluhan Warga Tak Boleh Diabaikan

Dalam RDP tersebut, Pansus TRAP juga menyoroti dampak lingkungan, khususnya keluhan warga Desa Pancasari terkait banjir yang kerap terjadi saat hujan deras. Tagel Winarta menilai persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh dan tidak boleh dilepaskan dari aktivitas pemanfaatan ruang di kawasan hulu.

“Banjir ini tidak bisa dilihat sepotong-sepotong. Harus ada evaluasi menyeluruh, mulai dari tata ruang, drainase, sampai kondisi hutan di sekitarnya,” ujarnya.

Investasi Harus Sejalan dengan Aturan

Tagel Winarta menegaskan, DPRD Bali tidak anti investasi. Namun, investasi yang sehat adalah investasi yang taat hukum, menghormati tata ruang, dan tidak menimbulkan masalah sosial maupun ekologis di kemudian hari.

“Kalau aturan ditegakkan sejak awal, justru investasi itu lebih aman. Jangan sampai nanti masyarakat yang dirugikan, dan investor juga bermasalah secara hukum,” katanya.

Pansus TRAP DPRD Bali memastikan pendalaman akan terus dilakukan dengan melibatkan instansi teknis terkait. Seluruh data administratif dan faktual akan dikaji secara menyeluruh sebelum DPRD Bali mengeluarkan “rekomendasi resmi” terkait status lahan, bangunan, serta keberlanjutan aktivitas di Kawasan Handara Golf & Resort (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Dialogis Polresta Denpasar Perkuat Harkamtibmas di Renon, Bagikan Brosur Call Center 110 kepada Masyarakat

    Patroli Dialogis Polresta Denpasar Perkuat Harkamtibmas di Renon, Bagikan Brosur Call Center 110 kepada Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DENPASAR – Satuan Samapta Polresta Denpasar terus mengintensifkan kegiatan patroli dialogis guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Pada Sabtu (11/7/2026) pagi, personel Unit Turjawali Samapta melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar Timur, yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat saat akhir pekan. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita tersebut […]

  • Gede Harja Astawa Apresiasi Program MBG, Selain Manfaat Sosial, Program Ini Memacu Ekonomi Lokal, Petani dan pelaku UMKM

    Gede Harja Astawa Apresiasi Program MBG, Selain Manfaat Sosial, Program Ini Memacu Ekonomi Lokal, Petani dan pelaku UMKM

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa menilai program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini bukan sekadar memberikan makanan, melainkan menanamkan harapan dan membangun masa depan anak bangsa yang lebih cerdas, sehat dan berdaya saing. Untuk itu, Gede Harja Astawa memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di […]

  • Integrasi AI dan Ancaman Etika: Ujian Profesionalisme Pers Modern

    Integrasi AI dan Ancaman Etika: Ujian Profesionalisme Pers Modern

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Oleh: Jurnalis Media Siber, I Gd. Putu Wiguna (Ace Wiguna) SURAKARTA | Profesionalisme jurnalis kini berdiri sebagai benteng pertahanan utama pers ditengah pesatnya perkembangan era digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Kehadiran teknologi informasi yang kian masif tidak hanya mengubah cara berita diproduksi, tetapi juga merombak total lanskap konsumsi informasi di masyarakat. Disatu sisi, teknologi […]

  • Putri Koster Soroti Dominasi Endek Troso di Bali, Dorong Perkuat Perlindungan HAKI Perajin

    Putri Koster Soroti Dominasi Endek Troso di Bali, Dorong Perkuat Perlindungan HAKI Perajin

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR — Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Koster, menyampaikan bahwa kain endek yang beredar di Bali masih didominasi oleh endek asal Troso, bukan produksi para perajin lokal Bali. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual yang diadakan DPD PDI Perjuangan Bali di Gedung Ksirarnawa, Art Centre Denpasar, Minggu (24/5). Diketahui, […]

  • Pangdam VI/Mulawarman Tinjau Operasi Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    Pangdam VI/Mulawarman Tinjau Operasi Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama sejumlah pejabat utama Kodam VI/Mulawarman, termasuk Danrem 092/Maharajalila dan Dandim 0911/Nunukan, melaksanakan peninjauan operasi ke jajaran Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad di wilayah perbatasan. Selasa,(14/1/2025). Kegiatan diawali dengan laporan resmi oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, setelah […]

  • Samabe Suites Viila Tak Lengkapi Izin, Pansus TRAP DPRD Bali Beri Waktu 14 Hari

    Samabe Suites Viila Tak Lengkapi Izin, Pansus TRAP DPRD Bali Beri Waktu 14 Hari

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Hotel Samabe Bali Suites & Villas yang berada Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung diduga tak mengantongi izin membangun. Hal ini terungkap saat Pansus TRAP DPRD Bali memanggil pihak hotel ke Kantor DPRD Bali, Senin (10/11/2025). “Fakta di lapangan secara riil menyatakan ternyata di Samabe itu banyak bolong perizinan dan sebagainya,” ujar […]

expand_less