Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Mangrove Serangan Disorot: I Wayan Bawa Murka, Dugaan ‘Permainan’ Lahan BTID Terancam Pidana Berat

Mangrove Serangan Disorot: I Wayan Bawa Murka, Dugaan ‘Permainan’ Lahan BTID Terancam Pidana Berat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Aroma pelanggaran serius kembali mencuat dari kawasan pesisir Serangan. Kali ini, sorotan tajam datang dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, yang menilai dugaan “permainan” di balik pengelolaan kawasan mangrove berpotensi menyeret pihak terkait ke ranah pidana berat.

Anggota Pansus TRAP, I Wayan Bawa, secara terbuka meluapkan kegeramannya setelah mencermati temuan lapangan yang dinilai janggal, terutama terkait keberadaan sertifikat lahan milik PT Bali Turtle Island Development (BTID). Ia menegaskan, persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai sekadar masalah administratif, melainkan sudah mengarah pada dugaan pelanggaran hukum serius.

Menurutnya, kawasan mangrove bukan sekadar lahan biasa, melainkan wilayah konservasi yang memiliki fungsi ekologis vital bagi Bali. Jika benar terjadi penguasaan atau alih fungsi yang tidak sesuai aturan, maka konsekuensinya bisa sangat berat, termasuk pidana lingkungan.

Pernyataan tersebut selaras dengan temuan lapangan Pansus TRAP saat melakukan inspeksi mendadak di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan. Dalam sidak itu, muncul laporan masyarakat terkait dugaan pembabatan mangrove, pemadatan lahan, hingga indikasi reklamasi terselubung yang berdampak langsung pada ruang hidup nelayan.

Tak hanya soal lingkungan, polemik juga merambah aspek legalitas. Pansus menyoroti adanya ketidaksinkronan data perizinan, status lahan, hingga dokumen pendukung yang dimiliki pihak pengembang. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya celah atau bahkan permainan dalam proses penerbitan hak atas tanah.

I Wayan Bawa menegaskan, jika terbukti ada manipulasi atau penyalahgunaan izin, maka hal itu bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk kategori tindak pidana yang harus ditindak tegas.

“Kita tidak boleh membiarkan kawasan lindung dikorbankan. Kalau ini benar terjadi, ini kejahatan terhadap lingkungan,” tegasnya.

Pansus TRAP pun memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Sejumlah langkah lanjutan disiapkan, mulai dari pemanggilan pihak terkait, penelusuran dokumen perizinan, hingga membuka kemungkinan rekomendasi pencabutan izin jika ditemukan pelanggaran.

Di sisi lain, tekanan publik terus menguat. Masyarakat pesisir Serangan yang selama ini menggantungkan hidup pada ekosistem mangrove mulai merasakan dampaknya—dari menyempitnya wilayah tangkap hingga perubahan bentang alam yang signifikan.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Bali. Jika benar terbukti, maka ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga tentang masa depan ekosistem pesisir dan keberlanjutan hidup masyarakat lokal.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt.Kadis DKPP Dampingi Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Lakukan Sidak Ke Pasar Tradisional dan Toserba.

    Plt.Kadis DKPP Dampingi Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Lakukan Sidak Ke Pasar Tradisional dan Toserba.

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 993
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Menjelang datangnya bulan Suci Ramadhan di mana kebutuhan masyarakat atas 9 bahan pokok meningkat serta lonjakan harga yang sangat meningkat drastis yang berakibat terjadi ketimpangan antara nilai kebutuhan dan daya beli masyarakat. Pemda Indramayu melalui Wakil Bupati H.Syaefudin didampingi Plt.Kadis DKPP M.Iqbal, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma […]

  • Babak Baru Kasus BTID: Lahan Tanpa Sertifikat, Jerat Hukum Menanti

    Babak Baru Kasus BTID: Lahan Tanpa Sertifikat, Jerat Hukum Menanti

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Polemik lahan yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali mencuat ke permukaan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali, Senin (4/5/2026), terungkap dugaan serius terkait status lahan hasil tukar guling (ruislag) yang hingga kini disebut belum memiliki sertifikat resmi di dua kabupaten, yakni Jembrana dan […]

  • Kapolres Kuningan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

    Kapolres Kuningan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Polres Kuningan menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, yang di gelar di Aula Wira Satya Pradana Mapolres Kuningan, Rabu (19/2/2025). Upacara Sertijab tersebut dipimpin langsung, Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, diikuti seluruh jajaran pejabat utama, para perwira, serta personel Polres Kuningan. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I […]

  • Warga Desa Wanasaba Datangi Tipidkor Polresta Cirebon Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Laporan Warga

    Warga Desa Wanasaba Datangi Tipidkor Polresta Cirebon Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Laporan Warga

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polemik dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa Wana Saba Kidul yang di duga di lakukan oleh Oknum Kuwu (Kepala Desa) dan oknum Sekertaris Desa telah di laporkan ke Unit Tipidkor Polresta Cirebon beberapa bulan lalu. Perwakilan Warga Wanasaba Kidul Endi beserta rekanya di dampingi oleh Kordinator aliansi Cirebon Bergerak Kusmin dan Juru […]

  • Sidang Dugaan Penipuan Rp 100 Miliar, Pengakuan Saksi Dituding Janggal 

    Sidang Dugaan Penipuan Rp 100 Miliar, Pengakuan Saksi Dituding Janggal 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Kasus dugaan penipuan senilai Rp 100 miliar dengan terdakwa Miming Theniko kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 9 Januari 2025. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Tuty Haryati menghadirkan saksi Tjindriawaty Halim, istri pelapor The Siauw Thjiu, yang memberikan keterangan mengenai mekanisme transfer dan pencairan cek terkait transaksi senilai lebih dari Rp 100 […]

  • Banteng Denpasar Pertahankan Tahta Soekarno Cup 2026, Final Dramatis Bungkam Badung 3-2

    Banteng Denpasar Pertahankan Tahta Soekarno Cup 2026, Final Dramatis Bungkam Badung 3-2

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR — Atmosfer panas dan penuh semangat mewarnai partai final Liga Kampung Soekarno Cup III 2026 di GOR Ngurah Rai, Denpasar, Senin (25/5/2026). Dalam laga yang berlangsung dramatis, Banteng Denpasar sukses mempertahankan supremasinya usai menundukkan Banteng Badung dengan skor tipis 3-2. Kemenangan tersebut memastikan Banteng Denpasar kembali keluar sebagai juara dalam ajang pembinaan sepak bola […]

expand_less