Breaking News
light_mode
Trending Tags

PHDI Pusat Tolak Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN, Surati Kepala Otorita hingga Presiden RI

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA , Matakompas.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menolak rekomendasi Gubernur Bali terkait Pembangunan Pura di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu dibuktikkan dengan mengirimkan surat kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dr. (H.C.) Ir. H. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc., Ph.D. dengan Perihal : Penolakan atas Rekomendasi Gubernur Bali terkait Pembangunan Pura di IKN dengan Nomor : 453/PH PHDI Pusat/IV/2026 pada tanggal 28 April 2026.

Surat ditandatangai Ketum PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya bersama Sekum I Ketut Budiasa ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Dharma Adhyaksa Sabha Pandita PHDI, Ketua Sabha Walaka PHDI, Gubernur Bali, Pimpinan PHDI Bali, Pimpinan PHDI Kaltim serta Pimpinan Ormas-ormas Hindu Tingkat Nasional.

Sehubungan dengan adanya Surat Gubernur Bali Nomor: B.00.400.8/19715/Setda tanggal 27 April 2026 dengan sifat Sangat Penting dan Hal Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN yang ditujukan kepada Kepala Orotita Ibu Kota Nusantara. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Dalam surat PHDI Pusat dijelaskan, Pemerintah Pusat melalui (saat itu) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rapat RI sejak awal Rencana Pembangunan Pura di Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya melibatkan mewakili umat Hindu di Indonesia dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI sebagai Lembaga Negara yang bertugas mengurusi umat Hindu di Indonesia.

Dijelaskan pula, setelah pihaknya pelajari. Surat Rekomendasi Gubernur Bali tersebut di atas adalah inisiatif pribadi Gubernur karena Gubernur Bali tidak pernah mengadakan rapat dalam bentuk apa

pun yang melibatkan PHDI Pusat, PHDI Bali, dan Ormas-ormas Hindu Tingkat Nasional untuk membahas Pembangunan Pura di Ibu Kota Nusantara.

Serta “Organisasi” yang disebutkan di dalam Surat Rekomendasi Gubernur Bali tersebut tidak memiliki hubungan struktural maupun hubungan koordinasi dengan PHDI Pusat, PHDI Bali, PHDI Kalimantan Timur maupun PHDI lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, PHDI Pusat menyampaikan penolakan keras atas kebijakan tersebut dengan dasar pertimbangan sebagai berikut: 1) Kewenangan Keagamaan Nasional Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang didirikan tahun 1959 merupakan lembaga keagamaan Hindu tingkat nasional yang memiliki otoritas dalam pembinaan, pengayoman, serta pengaturan kehidupan keagamaan umat Hindu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk dalam hal pengelolaan dan tata keagamaan Pura di seluruh wilayah Indonesia; 2) Tidak Sesuai dengan Tata Kelola Kelembagaan Hindu Penunjukan sepihak terhadap organisasi tertentu yang direkomendasikan oleh Gubernur Bali tanpa koordinasi dan persetujuan PHDI Pusat mencerminkan pengabaian terhadap struktur kelembagaan Hindu yang telah diakui secara sah oleh negara dengan lingkup nasional; 3) Potensi Menimbulkan Konflik dan Disintegrasi Umat Kebijakan Gubernur Bali ini berpotensi menimbulkan kebingungan, dualisme otoritas, serta konflik di kalangan umat Hindu, khususnya terkait pengelolaan pura yang seharusnya

menjadi simbol persatuan dan kesucian umat; 4) IKN sebagai Representasi Nasional, Bukan Kedaerahan Pura di Ibu Kota Nusantara merupakan representasi umat Hindu secara nasional, bukan

hanya milik atau kewenangan daerah tertentu. Oleh karena itu, pengelolaannya harus melibatkan otoritas nasional yang sah; 5) PHDI Sudah Terlibat Dalam Perumusan Pura IKN. PHDI sebagai Majelis Tertinggi Agama Hindu di Indonesia sudah terlibat dalam perumusan

pembangunan Pura IKN, diantaranya melalui beberapa kali rapat dengan Team IKN dalam memutuskan lokasi Pura. PHDI Pusat juga telah secara langsung mengunjungi dan melakukan ritual penyucian lokasi Pura pada bulan Agustus 2023.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, pihaknya dengan tegas menolak keputusan penunjukan “organisasi” tertentu oleh Gubernur Bali untuk mengurusi Pembangunan Pura di Ibu Kota Nusantara, terlebih tanpa koordinasi dengan PHDI Pusat atau PHDI Bali.

Mendesak pencabutan segera surat Gubernur Bali nomor: B.00.400.8/19715/Setda tanggal 27 April 2026 tentang Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN, demi menjaga keharmonisan dan keutuhan umat Hindu di Indonesia.

Menegaskan bahwa Pembangunan dan Pengelolaan Pura di Ibu Kota Nusantara tetap berada di bawah koordinasi Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI dan PHDIPusat sebagai representasi umat Hindu secara nasional, serta PHDI Kalimantan Timursebagai representasi kearifan lokal.

“Mohon agar Ketua Otorita IKN mengabaikan surat Gubernur Bali Nomor:

B.00.400.8/19715/Setda tanggal 27 April 2026 tentang Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN dan melanjutkan Kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini dengan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI dan PHDI Pusat,”pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Daya Saing Atlet, Dispora Bengkulu Genjot Kualitas Pelatih dan Wasit Lewat Pelatihan Berkala

    Tingkatkan Daya Saing Atlet, Dispora Bengkulu Genjot Kualitas Pelatih dan Wasit Lewat Pelatihan Berkala

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Dalam upaya memperkuat fondasi olahraga daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu berfokus pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), khususnya pelatih dan wasit. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan rutin bagi pelatih dan wasit dari berbagai cabang olahraga (cabor). Ika Joni Ikhwan, Kepala Dispora Bengkulu, menegaskan bahwa kualitas pelatih […]

  • Polresta Cirebon Gelar Binrohtal dalam Rangka Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446H/2025M

    Polresta Cirebon Gelar Binrohtal dalam Rangka Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446H/2025M

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polresta Cirebon mengadakan kegiatan Binrohtal (Bimbingan Rohani dan Mental) dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446H/2024M. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Syarif Hidayatullah Asrama Polisi Kaliwadas, Sumber, Kabupaten Cirebon, pada pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Polresta Cirebon. Kamis ( 30/01/2025). Kegiatan yang dimulai dengan pembukaan […]

  • Perjuangkan Hak Pekerja, Made Suwardana Ajak Perkuat Kolaborasi di Sektor Pariwisata

    Perjuangkan Hak Pekerja, Made Suwardana Ajak Perkuat Kolaborasi di Sektor Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG | Komitmen memperkuat perlindungan tenaga kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terus ditunjukkan DPRD Kabupaten Badung. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Made Suwardana, menerima audiensi Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kantor DPRD Kabupaten Badung, Kamis (2/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog strategis antara legislatif dan […]

  • PHK Sepihak, Karyawan Gugat KSP Swasti Sari ke Pengadilan Hubungan Industrial

    PHK Sepihak, Karyawan Gugat KSP Swasti Sari ke Pengadilan Hubungan Industrial

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.626
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Karyawan KSP Kopdit Swasti Sari Danang Surya Pranata melayangkan gugatan terhadap tempatnya bekerja. Gugatan ini dilayangkan atas pemutusan hubungan kerja atau PHK sepihak yang dilakukan oleh KSP Kopdit Swasti Sari terhadap Danang. Gugatan sengketa ketenagakerjaan terhadap KSP Kopdit Swasti Sari yang beralamat di Jalan Sumba Nomor 3 C, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, […]

  • Pakar Komunikasi Soal Gelar Pahlawan Soeharto: Sudah Memimpin Indonesia Puluhan Tahun dan Banyak yang Dibangun

    Pakar Komunikasi Soal Gelar Pahlawan Soeharto: Sudah Memimpin Indonesia Puluhan Tahun dan Banyak yang Dibangun

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sejumlah akademisi di Bali menyatakan dukungannya terhadap Presiden ke-2 RI, Soeharto yang menjadi salah satu kandidat penerima gelar pahlawan nasional pada 10 November atau pada hari pahlawan. Soeharto dianggap sebagai sosok yang memiliki jasa besar bagi Indonesia. “Kalau kita melihat dari segi objektifnya, Bapak Soeharto memimpin kita puluhan tahun loh ya, kita […]

  • Hari Buruh Penuh Edukatif, Rekreatif, dan Sosial, Gubernur Koster: Matur Suksma, Keringat Pekerja Mesin Ekonomi Bali

    Hari Buruh Penuh Edukatif, Rekreatif, dan Sosial, Gubernur Koster: Matur Suksma, Keringat Pekerja Mesin Ekonomi Bali

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 yang dipusatkan di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Jumat (1/5/2026).  Hadir di tengah-tengah lebih dari 1.200 partisipan dari berbagai sektor, Gubernur Koster dengan tulus menyampaikan terima kasih kepada para pekerja karena keringat mereka menjadi mesin penggerak ekonomi daerah. Ucapan […]

expand_less