Breaking News
light_mode
Trending Tags

PHDI Pusat Tolak Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN, Surati Kepala Otorita hingga Presiden RI

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA , Matakompas.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menolak rekomendasi Gubernur Bali terkait Pembangunan Pura di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu dibuktikkan dengan mengirimkan surat kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dr. (H.C.) Ir. H. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc., Ph.D. dengan Perihal : Penolakan atas Rekomendasi Gubernur Bali terkait Pembangunan Pura di IKN dengan Nomor : 453/PH PHDI Pusat/IV/2026 pada tanggal 28 April 2026.

Surat ditandatangai Ketum PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya bersama Sekum I Ketut Budiasa ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Dharma Adhyaksa Sabha Pandita PHDI, Ketua Sabha Walaka PHDI, Gubernur Bali, Pimpinan PHDI Bali, Pimpinan PHDI Kaltim serta Pimpinan Ormas-ormas Hindu Tingkat Nasional.

Sehubungan dengan adanya Surat Gubernur Bali Nomor: B.00.400.8/19715/Setda tanggal 27 April 2026 dengan sifat Sangat Penting dan Hal Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN yang ditujukan kepada Kepala Orotita Ibu Kota Nusantara. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Dalam surat PHDI Pusat dijelaskan, Pemerintah Pusat melalui (saat itu) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rapat RI sejak awal Rencana Pembangunan Pura di Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya melibatkan mewakili umat Hindu di Indonesia dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI sebagai Lembaga Negara yang bertugas mengurusi umat Hindu di Indonesia.

Dijelaskan pula, setelah pihaknya pelajari. Surat Rekomendasi Gubernur Bali tersebut di atas adalah inisiatif pribadi Gubernur karena Gubernur Bali tidak pernah mengadakan rapat dalam bentuk apa

pun yang melibatkan PHDI Pusat, PHDI Bali, dan Ormas-ormas Hindu Tingkat Nasional untuk membahas Pembangunan Pura di Ibu Kota Nusantara.

Serta “Organisasi” yang disebutkan di dalam Surat Rekomendasi Gubernur Bali tersebut tidak memiliki hubungan struktural maupun hubungan koordinasi dengan PHDI Pusat, PHDI Bali, PHDI Kalimantan Timur maupun PHDI lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, PHDI Pusat menyampaikan penolakan keras atas kebijakan tersebut dengan dasar pertimbangan sebagai berikut: 1) Kewenangan Keagamaan Nasional Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang didirikan tahun 1959 merupakan lembaga keagamaan Hindu tingkat nasional yang memiliki otoritas dalam pembinaan, pengayoman, serta pengaturan kehidupan keagamaan umat Hindu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk dalam hal pengelolaan dan tata keagamaan Pura di seluruh wilayah Indonesia; 2) Tidak Sesuai dengan Tata Kelola Kelembagaan Hindu Penunjukan sepihak terhadap organisasi tertentu yang direkomendasikan oleh Gubernur Bali tanpa koordinasi dan persetujuan PHDI Pusat mencerminkan pengabaian terhadap struktur kelembagaan Hindu yang telah diakui secara sah oleh negara dengan lingkup nasional; 3) Potensi Menimbulkan Konflik dan Disintegrasi Umat Kebijakan Gubernur Bali ini berpotensi menimbulkan kebingungan, dualisme otoritas, serta konflik di kalangan umat Hindu, khususnya terkait pengelolaan pura yang seharusnya

menjadi simbol persatuan dan kesucian umat; 4) IKN sebagai Representasi Nasional, Bukan Kedaerahan Pura di Ibu Kota Nusantara merupakan representasi umat Hindu secara nasional, bukan

hanya milik atau kewenangan daerah tertentu. Oleh karena itu, pengelolaannya harus melibatkan otoritas nasional yang sah; 5) PHDI Sudah Terlibat Dalam Perumusan Pura IKN. PHDI sebagai Majelis Tertinggi Agama Hindu di Indonesia sudah terlibat dalam perumusan

pembangunan Pura IKN, diantaranya melalui beberapa kali rapat dengan Team IKN dalam memutuskan lokasi Pura. PHDI Pusat juga telah secara langsung mengunjungi dan melakukan ritual penyucian lokasi Pura pada bulan Agustus 2023.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, pihaknya dengan tegas menolak keputusan penunjukan “organisasi” tertentu oleh Gubernur Bali untuk mengurusi Pembangunan Pura di Ibu Kota Nusantara, terlebih tanpa koordinasi dengan PHDI Pusat atau PHDI Bali.

Mendesak pencabutan segera surat Gubernur Bali nomor: B.00.400.8/19715/Setda tanggal 27 April 2026 tentang Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN, demi menjaga keharmonisan dan keutuhan umat Hindu di Indonesia.

Menegaskan bahwa Pembangunan dan Pengelolaan Pura di Ibu Kota Nusantara tetap berada di bawah koordinasi Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI dan PHDIPusat sebagai representasi umat Hindu secara nasional, serta PHDI Kalimantan Timursebagai representasi kearifan lokal.

“Mohon agar Ketua Otorita IKN mengabaikan surat Gubernur Bali Nomor:

B.00.400.8/19715/Setda tanggal 27 April 2026 tentang Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN dan melanjutkan Kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini dengan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI dan PHDI Pusat,”pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendesak, Gubernur Koster Minta Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

    Mendesak, Gubernur Koster Minta Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. Untuk itu perlu peningkatan kapasitas dan kualitas penanganan sampah termasuk juga pembinaan kepada swakelola jasa angkutan sampah, mulai dari pemisahan/pemilahan, […]

  • Gandeng Wonderful Indonesia, Ketua PP PMKRI Yohanes Tola Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Flores

    Gandeng Wonderful Indonesia, Ketua PP PMKRI Yohanes Tola Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Flores

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menerima penyaluran donasi kemanusiaan dari Wonderful Indonesia untuk membantu masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Pulau Flores. Penyerahan bantuan berlangsung khidmat di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026). Donasi secara simbolis diserahkan oleh perwakilan Wonderful Indonesia dan diterima langsung Ketua PP PMKRI Periode […]

  • Catatan Positif Pemkab Cirebon, dari Stunting hingga Kemantapan Jalan

    Catatan Positif Pemkab Cirebon, dari Stunting hingga Kemantapan Jalan

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan capaian kinerjanya selama menjabat. Hal tersebut disampaikannya pada saat melakukan silaturahmi bersama insan media di Kabupaten Cirebon, Senin (17/2/2025). Sebanyak 11 program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang digenjot, dari mulai peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga normalisasi sungai dan tanggul. Sekadar diketahui, Wahyu menjabat […]

  • ABTI Sumut Resmi Sosialisasi kan Bola Tangan

    ABTI Sumut Resmi Sosialisasi kan Bola Tangan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.448
    • 0Komentar

    Medan – Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) Sumatera Utara langsung menggebrak. Organisasi ini bukan hanya mensosialisasikan bola tangan, tapi mereka menyiapkan gelaran even. “Rencana nya bulan Juni atau Juli. Kita akan even berhadiah total Rp 75 juta”, kata Ketua ABTI Sumut, Hendra Cipta saat sosialisasi bola tangan di GOR futsal Disporasu, Rabu (26/2). H Hendra […]

  • Aufaa Gugat Jokowi ke PN Surakarta

    Aufaa Gugat Jokowi ke PN Surakarta

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    SURAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta oleh warga bernama Aufaa Luqmana Re A, yang mengaku kesulitan membeli mobil Esemka. Selain Jokowi, gugatan juga ditujukan kepada mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) selaku produsen mobil Esemka. Penggugat yang merupakan putra dari Koordinator Masyarakat […]

  • Hari Kesaktian Pancasila, I Wayan Bawa: Momentum Meneguhkan Ideologi dan Menghormati Jasa Pahlawan Revolusi

    Hari Kesaktian Pancasila, I Wayan Bawa: Momentum Meneguhkan Ideologi dan Menghormati Jasa Pahlawan Revolusi

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR — Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober menjadi momentum untuk kembali meneguhkan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus mengenang perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Bawa, dari Dapil Badung Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak seharusnya dimaknai sebatas seremoni tahunan. Menurutnya, momentum tersebut penting untuk […]

expand_less