Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » PHDI Pusat Tolak Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN, Surati Kepala Otorita hingga Presiden RI

PHDI Pusat Tolak Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN, Surati Kepala Otorita hingga Presiden RI

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA , Matakompas.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menolak rekomendasi Gubernur Bali terkait Pembangunan Pura di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu dibuktikkan dengan mengirimkan surat kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dr. (H.C.) Ir. H. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc., Ph.D. dengan Perihal : Penolakan atas Rekomendasi Gubernur Bali terkait Pembangunan Pura di IKN dengan Nomor : 453/PH PHDI Pusat/IV/2026 pada tanggal 28 April 2026.

Surat ditandatangai Ketum PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya bersama Sekum I Ketut Budiasa ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Dharma Adhyaksa Sabha Pandita PHDI, Ketua Sabha Walaka PHDI, Gubernur Bali, Pimpinan PHDI Bali, Pimpinan PHDI Kaltim serta Pimpinan Ormas-ormas Hindu Tingkat Nasional.

Sehubungan dengan adanya Surat Gubernur Bali Nomor: B.00.400.8/19715/Setda tanggal 27 April 2026 dengan sifat Sangat Penting dan Hal Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN yang ditujukan kepada Kepala Orotita Ibu Kota Nusantara. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Dalam surat PHDI Pusat dijelaskan, Pemerintah Pusat melalui (saat itu) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rapat RI sejak awal Rencana Pembangunan Pura di Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya melibatkan mewakili umat Hindu di Indonesia dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI sebagai Lembaga Negara yang bertugas mengurusi umat Hindu di Indonesia.

Dijelaskan pula, setelah pihaknya pelajari. Surat Rekomendasi Gubernur Bali tersebut di atas adalah inisiatif pribadi Gubernur karena Gubernur Bali tidak pernah mengadakan rapat dalam bentuk apa

pun yang melibatkan PHDI Pusat, PHDI Bali, dan Ormas-ormas Hindu Tingkat Nasional untuk membahas Pembangunan Pura di Ibu Kota Nusantara.

Serta “Organisasi” yang disebutkan di dalam Surat Rekomendasi Gubernur Bali tersebut tidak memiliki hubungan struktural maupun hubungan koordinasi dengan PHDI Pusat, PHDI Bali, PHDI Kalimantan Timur maupun PHDI lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, PHDI Pusat menyampaikan penolakan keras atas kebijakan tersebut dengan dasar pertimbangan sebagai berikut: 1) Kewenangan Keagamaan Nasional Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang didirikan tahun 1959 merupakan lembaga keagamaan Hindu tingkat nasional yang memiliki otoritas dalam pembinaan, pengayoman, serta pengaturan kehidupan keagamaan umat Hindu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk dalam hal pengelolaan dan tata keagamaan Pura di seluruh wilayah Indonesia; 2) Tidak Sesuai dengan Tata Kelola Kelembagaan Hindu Penunjukan sepihak terhadap organisasi tertentu yang direkomendasikan oleh Gubernur Bali tanpa koordinasi dan persetujuan PHDI Pusat mencerminkan pengabaian terhadap struktur kelembagaan Hindu yang telah diakui secara sah oleh negara dengan lingkup nasional; 3) Potensi Menimbulkan Konflik dan Disintegrasi Umat Kebijakan Gubernur Bali ini berpotensi menimbulkan kebingungan, dualisme otoritas, serta konflik di kalangan umat Hindu, khususnya terkait pengelolaan pura yang seharusnya

menjadi simbol persatuan dan kesucian umat; 4) IKN sebagai Representasi Nasional, Bukan Kedaerahan Pura di Ibu Kota Nusantara merupakan representasi umat Hindu secara nasional, bukan

hanya milik atau kewenangan daerah tertentu. Oleh karena itu, pengelolaannya harus melibatkan otoritas nasional yang sah; 5) PHDI Sudah Terlibat Dalam Perumusan Pura IKN. PHDI sebagai Majelis Tertinggi Agama Hindu di Indonesia sudah terlibat dalam perumusan

pembangunan Pura IKN, diantaranya melalui beberapa kali rapat dengan Team IKN dalam memutuskan lokasi Pura. PHDI Pusat juga telah secara langsung mengunjungi dan melakukan ritual penyucian lokasi Pura pada bulan Agustus 2023.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, pihaknya dengan tegas menolak keputusan penunjukan “organisasi” tertentu oleh Gubernur Bali untuk mengurusi Pembangunan Pura di Ibu Kota Nusantara, terlebih tanpa koordinasi dengan PHDI Pusat atau PHDI Bali.

Mendesak pencabutan segera surat Gubernur Bali nomor: B.00.400.8/19715/Setda tanggal 27 April 2026 tentang Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN, demi menjaga keharmonisan dan keutuhan umat Hindu di Indonesia.

Menegaskan bahwa Pembangunan dan Pengelolaan Pura di Ibu Kota Nusantara tetap berada di bawah koordinasi Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI dan PHDIPusat sebagai representasi umat Hindu secara nasional, serta PHDI Kalimantan Timursebagai representasi kearifan lokal.

“Mohon agar Ketua Otorita IKN mengabaikan surat Gubernur Bali Nomor:

B.00.400.8/19715/Setda tanggal 27 April 2026 tentang Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN dan melanjutkan Kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini dengan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI dan PHDI Pusat,”pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Keringat Lahir Juara, Dari Karakter Lahir Pemimpin: Resep Dispora Cetak Generasi Emas

    Dari Keringat Lahir Juara, Dari Karakter Lahir Pemimpin: Resep Dispora Cetak Generasi Emas

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Olahraga ternyata bukan hanya sekadar aktivitas fisik yang menghasilkan keringat, melainkan sebuah wahana pendidikan karakter yang esensial bagi pembentukan generasi muda. Kadispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, meyakini bahwa setiap tetes keringat yang jatuh di lapangan adalah investasi berharga bagi masa depan pemuda Bengkulu. “Disiplin, kerja keras, sportivitas, dan ketahanan mental adalah nilai-nilai […]

  • Dalam Waktu yang Singkat, Universitas Muhammadiyah Kuningan Raih Status Akreditasi “Baik Sekali”

    Dalam Waktu yang Singkat, Universitas Muhammadiyah Kuningan Raih Status Akreditasi “Baik Sekali”

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan tinggi, khususnya di Kabupaten Kuningan. Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) baru-baru ini dinyatakan menjadi salah satu kampus dengan Akreditasi “Baik Sekali” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal ini berdasarkan terbitnya Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 2120/SK/BAN-PT/Ak-PNB/PT/IV/2025, yang […]

  • Polisi Dinilai Gagal lindungi Keselamatan Pendemo, Publik Desak Presiden Copot Kapolri

    Polisi Dinilai Gagal lindungi Keselamatan Pendemo, Publik Desak Presiden Copot Kapolri

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta — Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) mengecam keras insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Peristiwa itu dinilai sebagai bukti nyata bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo gagal menjaga keselamatan rakyat dan cenderung berulang melakukan tindakan represif yang […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Pulau Menjangan Jadi Kawasan Spiritual dan Ekologis Berkelas Dunia

    Pansus TRAP DPRD Bali Dorong Pulau Menjangan Jadi Kawasan Spiritual dan Ekologis Berkelas Dunia

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong langkah strategis dalam penataan ruang Pulau Bali dengan menempatkan Pulau Menjangan sebagai kawasan lindung spiritual dan ekologis yang berkelanjutan. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H menegaskan bahwa arah pembangunan Bali ke depan tidak […]

  • PS Malaka U15 Ukir Sejarah: Runner-Up Piala Presiden 2025, Kebanggaan Baru dari Perbatasan NTT

    PS Malaka U15 Ukir Sejarah: Runner-Up Piala Presiden 2025, Kebanggaan Baru dari Perbatasan NTT

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 2
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Tim sepak bola muda PS Malaka U15 kembali membawa harum nama Kabupaten Malaka dan Nusa Tenggara Timur setelah sukses meraih posisi runner-up Piala Presiden RI U15 Tahun 2025. Meski belum mengangkat trofi juara, pencapaian ini disambut penuh sukacita oleh masyarakat Malaka yang bangga melihat generasi muda mereka bersaing di panggung nasional. Sejak fase […]

  • Bengkulu Siap Berlaga di Kejurnas Bola Tangan 2025 di Riau, Kadispora Optimis Raih Prestasi

    Bengkulu Siap Berlaga di Kejurnas Bola Tangan 2025 di Riau, Kadispora Optimis Raih Prestasi

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 837
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com  – Provinsi Bengkulu dipastikan aKejuaraan Nasional (Kejurnas) Handball yang akan digelar di Riau pada 19-24 April 2025 . Keikutsertaan ini menjadi kesempatan penting bagi para atlet handball Bengkulu untuk menunjukkan kualitas dan kemampuan terbaik di kancah nasional. Ketua umum ABTI Bengkulu, Bogy Restu Ilahi M.pd mengatakan saat ini para Atlet Abti sedang menjalani […]

expand_less