Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perang Melawan Penyalahgunaan OOT, BPOM RI Tegaskan: “Jangan Salahgunakan Obat, Gunakan Sesuai Resep Dokter”

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) melalui aksi nasional yang digelar di Lobby Kantor Balai Besar POM di Denpasar, Bali. Rabu, 20 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dikemas dalam konferensi pers terkait pengungkapan barang bukti OOT sekaligus edukasi publik mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan yang seharusnya digunakan berdasarkan resep dokter.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Tubagus Ade Hidayat, serta Direktur Penyidikan BPOM RI, Partomo Iriananto. Selain itu, turut hadir unsur BNN, BKKBN, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bali.

Dalam keterangannya kepada awak media, Tubagus Ade Hidayat menyoroti maraknya penyalahgunaan sejumlah obat tertentu seperti Trihexyphenidyl, Tramadol, hingga Ketamine yang kini kerap disalahgunakan di luar indikasi medis.

Ia menegaskan bahwa penggunaan obat harus berdasarkan diagnosis dokter agar tepat sasaran dan aman bagi kesehatan masyarakat.

“Pakailah obat sesuai resep dokter. Dokter mendiagnosa sehingga obat yang diberikan tepat, dibeli di tempat yang benar, dan digunakan dengan dosis yang sesuai,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap obat-obatan tertentu dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses produksi hingga distribusi. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah peredaran ilegal yang tidak melalui jalur resmi.

“Peredarannya sekarang banyak yang tidak melalui sarana resmi. Karena itu dilakukan penegakan hukum dan pengawasan bersama seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, BPOM juga memaparkan proses hukum terhadap barang bukti yang berhasil diamankan. Barang-barang tersebut disita oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), kemudian diproses hingga tahap pelimpahan ke Kejaksaan sebelum nantinya dimusnahkan agar tidak kembali beredar di masyarakat.

“Sebagian barang bukti sudah dimusnahkan supaya tidak beredar kembali. Tahapannya mulai dari penyitaan, pelimpahan ke Kejaksaan hingga proses di Pengadilan,” jelas Tubagus Ade.

Ia menambahkan, para pelaku penyalahgunaan dan pengedaran OOT dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan, khususnya Pasal 435 dan 436, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Meski pengawasan dilakukan secara ketat, Tubagus Ade mengakui bahwa penyalahgunaan OOT masih terus terjadi karena tingginya permintaan dari masyarakat.

“Selama masih ada yang meminta, maka akan selalu ada yang menyiapkan. Ini prinsip ekonomi sekaligus tantangan penegakan hukum,” katanya.

Karena itu, BPOM RI menilai penanganan persoalan OOT tidak cukup hanya dengan menangkap pengedar. Langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting yang terus diperkuat.

“Yang belum pernah menggunakan jangan sampai mencoba. Yang sudah menggunakan harus direhabilitasi supaya tidak berlanjut,” tegasnya lagi.

Secara nasional, BPOM RI saat ini melakukan pengawasan prioritas melalui 32 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, potensi penyalahgunaan OOT bisa terjadi di seluruh daerah.

Ia juga menepis anggapan bahwa daerah dengan banyak pengungkapan kasus otomatis menjadi wilayah paling rawan. Sebab, tingginya jumlah kasus yang terungkap justru bisa menjadi indikator aktifnya aparat dalam melakukan penindakan.

“Kalau PPNS dan aparat aktif bergerak, maka pengungkapannya juga akan banyak. Itu bukan berarti daerahnya paling rawan, tetapi menunjukkan penindakan berjalan,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emak-Emak Kabupaten Serang Komitmen Kawal Kemenangan PSU Ratu Zakiyah-Najib

    Emak-Emak Kabupaten Serang Komitmen Kawal Kemenangan PSU Ratu Zakiyah-Najib

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 692
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Serang – Emak-emak dari Ormas KITA, TIM 08 Prabowo dan Gerak 08 Kabupaten Serang meminta masyarakat untuk mengawal kemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas menang di Pilkada Kabupaten Serang. Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Ormas KITA Kabupaten Serang Juhaheni, Jumat (7/3/2025) “Emak-emak dari relawan Ormas KITA, Tim 08 dan Gerak 08 […]

  • Pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDIP Denpasar Dikukuhkan, Koster Tekankan Ideologi dan Gotong Royong

    Pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDIP Denpasar Dikukuhkan, Koster Tekankan Ideologi dan Gotong Royong

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan Pengurus PAC, Ranting, dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kota Denpasar masa bakti 2025–2030. Pengukuhan tersebut berlangsung di GOR Kompyang Sujana, Denpasar, Jumat, 13 Maret 2026. Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh partai, diantaranya Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bali I Gusti Ngurah Jaya Negara, […]

  • KPK Tangkap Mantan Menteri Desa Abdul Halim, Kakak dari Cak Imin

    KPK Tangkap Mantan Menteri Desa Abdul Halim, Kakak dari Cak Imin

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 956
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Abdul Halim Iskandar, mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019 hingga 2022. Selasa,(15/4/2025). Abdul Halim, yang merupakan kakak dari Ketua Umum PKB […]

  • Putri Koster Pimpin Rakor TP Posyandu Bali 2026, Perkuat Layanan Enam SPM

    Putri Koster Pimpin Rakor TP Posyandu Bali 2026, Perkuat Layanan Enam SPM

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, memimpin Rapat Teknis Koordinasi TP Posyandu Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat, 23 Januari 2026. Rapat ini menjadi langkah awal penguatan sinergi program Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh Bali. Rapat teknis koordinasi tersebut dihadiri […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Pendampingan Kegiatan Pramuka

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Pendampingan Kegiatan Pramuka

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam upaya memperkuat semangat kebangsaan dan meningkatkan kualitas pendidikan di perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Sei Ular melaksanakan pendampingan kegiatan pramuka dan tenaga pengajar di SDN 005 Sei Manggaris, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini melibatkan berbagai aktivitas menarik dan edukatif, di antaranya senam pagi, latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB), pembelajaran […]

  • Respon Cepat Gubernur Koster, Satgas Sampah Pantai Kuta Segera Dibentuk

    Respon Cepat Gubernur Koster, Satgas Sampah Pantai Kuta Segera Dibentuk

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di Pantai Kuta, Bali. Arahan tersebut dinilai menjadi dorongan kuat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah di Bali untuk mempercepat penanganan persoalan sampah yang berdampak langsung pada citra pariwisata. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali menyampaikan […]

expand_less