Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perang Melawan Penyalahgunaan OOT, BPOM RI Tegaskan: “Jangan Salahgunakan Obat, Gunakan Sesuai Resep Dokter”

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) melalui aksi nasional yang digelar di Lobby Kantor Balai Besar POM di Denpasar, Bali. Rabu, 20 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dikemas dalam konferensi pers terkait pengungkapan barang bukti OOT sekaligus edukasi publik mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan yang seharusnya digunakan berdasarkan resep dokter.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Tubagus Ade Hidayat, serta Direktur Penyidikan BPOM RI, Partomo Iriananto. Selain itu, turut hadir unsur BNN, BKKBN, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bali.

Dalam keterangannya kepada awak media, Tubagus Ade Hidayat menyoroti maraknya penyalahgunaan sejumlah obat tertentu seperti Trihexyphenidyl, Tramadol, hingga Ketamine yang kini kerap disalahgunakan di luar indikasi medis.

Ia menegaskan bahwa penggunaan obat harus berdasarkan diagnosis dokter agar tepat sasaran dan aman bagi kesehatan masyarakat.

“Pakailah obat sesuai resep dokter. Dokter mendiagnosa sehingga obat yang diberikan tepat, dibeli di tempat yang benar, dan digunakan dengan dosis yang sesuai,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap obat-obatan tertentu dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses produksi hingga distribusi. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah peredaran ilegal yang tidak melalui jalur resmi.

“Peredarannya sekarang banyak yang tidak melalui sarana resmi. Karena itu dilakukan penegakan hukum dan pengawasan bersama seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, BPOM juga memaparkan proses hukum terhadap barang bukti yang berhasil diamankan. Barang-barang tersebut disita oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), kemudian diproses hingga tahap pelimpahan ke Kejaksaan sebelum nantinya dimusnahkan agar tidak kembali beredar di masyarakat.

“Sebagian barang bukti sudah dimusnahkan supaya tidak beredar kembali. Tahapannya mulai dari penyitaan, pelimpahan ke Kejaksaan hingga proses di Pengadilan,” jelas Tubagus Ade.

Ia menambahkan, para pelaku penyalahgunaan dan pengedaran OOT dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan, khususnya Pasal 435 dan 436, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Meski pengawasan dilakukan secara ketat, Tubagus Ade mengakui bahwa penyalahgunaan OOT masih terus terjadi karena tingginya permintaan dari masyarakat.

“Selama masih ada yang meminta, maka akan selalu ada yang menyiapkan. Ini prinsip ekonomi sekaligus tantangan penegakan hukum,” katanya.

Karena itu, BPOM RI menilai penanganan persoalan OOT tidak cukup hanya dengan menangkap pengedar. Langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting yang terus diperkuat.

“Yang belum pernah menggunakan jangan sampai mencoba. Yang sudah menggunakan harus direhabilitasi supaya tidak berlanjut,” tegasnya lagi.

Secara nasional, BPOM RI saat ini melakukan pengawasan prioritas melalui 32 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, potensi penyalahgunaan OOT bisa terjadi di seluruh daerah.

Ia juga menepis anggapan bahwa daerah dengan banyak pengungkapan kasus otomatis menjadi wilayah paling rawan. Sebab, tingginya jumlah kasus yang terungkap justru bisa menjadi indikator aktifnya aparat dalam melakukan penindakan.

“Kalau PPNS dan aparat aktif bergerak, maka pengungkapannya juga akan banyak. Itu bukan berarti daerahnya paling rawan, tetapi menunjukkan penindakan berjalan,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Serahkan Senjata Api Rakitan kepada Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    Warga Serahkan Senjata Api Rakitan kepada Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 532
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM — Seorang warga Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, berinisial A (30), menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur secara sukarela kepada personel Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 11 Kostrad yang bertugas di Pos Seimanggaris Lama. Minggu(6/4/2025) Penyerahan ini merupakan hasil dari pendekatan komunikasi sosial yang dilakukan secara intensif oleh personel […]

  • Diduga Membantu Praktek Mafia Tanah, Penyidik Polres Kubar Dilaporkan IPW Ke Propa Mabes

    Diduga Membantu Praktek Mafia Tanah, Penyidik Polres Kubar Dilaporkan IPW Ke Propa Mabes

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA_ Indonesia Police Watch (IPW) mengekecam tindakan keji penyidik Satreskrim Polres Kutai Barat, yang melanggar hak azasi manusia, dengan memaksa mengambil sidik jari sebagai pengganti tanda tangan Isran Kuis, seorang tokoh masyarakat warga Desa Tering Seberang, Kutai Barat (Kubar) yang tengah sakit keras dan tidak sadarkan diri dirumahnya, usai ditetapkan tersangka dalam perkara penggelapan […]

  • Dewa Rai Semprot Satpol PP Bali: “Asli Masuk Angin”, Pansus TRAP Soroti Soft Opening Grand Outlet Bali

    Dewa Rai Semprot Satpol PP Bali: “Asli Masuk Angin”, Pansus TRAP Soroti Soft Opening Grand Outlet Bali

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DENPASAR – Rencana soft opening Sira Village–Grand Outlet Bali di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (31/7), kembali memantik perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali yang menilai pelaksanaan kegiatan tersebut berpotensi menabrak prinsip […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Masyarakat Bersihkan Masjid

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Masyarakat Bersihkan Masjid

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 760
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Wujud kepedulian terhadap kebersihan tempat ibadah dan kebersamaan dengan masyarakat, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Sei Ular bersama warga Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, menggelar aksi gotong royong membersihkan Masjid Maulana Arsy. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan ibadah yang bersih dan nyaman bagi jamaah serta mempererat hubungan harmonis […]

  • Kejagung Diminta Segera Tetapkan Perusahaan Penikmat Anggaran Laptop Rp 9,9 Triliun sebagai Tersangka

    Kejagung Diminta Segera Tetapkan Perusahaan Penikmat Anggaran Laptop Rp 9,9 Triliun sebagai Tersangka

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk tidak berhenti hanya menetapkan pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Menurut Uchok, penetapan empat tersangka dari unsur Kemendikbudristek […]

  • Komitmen pada Kesejahteraan Wong Cilik, Himpunan Aktivis Milenial Deklarasi Dukung Keberhasilan Prabowo-Gibran

    Komitmen pada Kesejahteraan Wong Cilik, Himpunan Aktivis Milenial Deklarasi Dukung Keberhasilan Prabowo-Gibran

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 931
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA- Himpunan Aktivis Milenial (HAM) Indonesia menggelar deklarasi dukungan atas keberhasilan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rabu (26/2). Kegiatan yang dihelat di Menteng, Jakarta Pusat, ini didesain forum diskusi yang dihadiri puluhan pemuda dari beragam latarbelakang organisasi di Jakarta. Dalam pernyataannya, Koordinator Nasional HAM Indonesia, Asip Irama, menilai arah kebijakan pemerintahan saat ini telah […]

expand_less