Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satpol PP Bali Pastikan Kini Aktivitas Usaha Dihentikan, Pasca Dipasang Satpol PP Line di Bungee Jumping Extreme Park Nusa Penida

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KLUNGKUNG, Matakompas.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali melakukan pemasangan garis penertiban (Satpol PP Line) di kawasan Bungee Jumping Extreme Park Bali, yang berlokasi di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Setelah itu, Satpol PP Provinsi Bali memastikan aktivitas usaha di lokasi tersebut kini telah berhenti sepenuhnya.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Rai Dharmadi menyampaikan, bahwa pihaknya sempat menemukan adanya aktivitas di lokasi tersebut, Sabtu, 1 November 2025, meski area sudah ditandai garis penertiban.

Ia menyayangkan kelengahan petugas Satpol PP Kabupaten Klungkung dalam melakukan pengawasan awal.

“Kami sangat menyayangkan adanya aktivitas yang masih berjalan setelah garis penertiban dipasang. Seharusnya pengawasan di tingkat kabupaten lebih ketat,” kata Dewa Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Minggu, 2 November 2025.

Sebagai langkah tindak lanjut, Satpol PP Provinsi Bali menurunkan dua personel tambahan untuk melakukan pengawasan langsung di kawasan tersebut.

Hasilnya, per Minggu, 2 November 2025, tidak lagi ditemukan aktivitas di area Bungee Jumping Extreme Park.

Selain itu, pihak Satpol PP Bali juga telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada manajemen pengelola Bungee Jumping Extreme Park agar hadir ke kantor Satpol PP Provinsi Bali pada pekan depan.

Manajemen diminta membawa dokumen lengkap terkait izin usaha, perjanjian sewa tempat serta perizinan lainnya.

“Kami ingin memastikan seluruh dokumen legalitas mereka sesuai dengan ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami rekomendasikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Satpol PP Bali menegaskan komitmen, untuk menegakkan aturan di kawasan mitigasi bencana dan memastikan seluruh kegiatan usaha di Bali mematuhi ketentuan tata ruang serta keselamatan publik.

Pansus TRAP DPRD Bali Peringatkan Pengusaha Nakal

Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Dr.(C) Made Supartha, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang beroperasi di kawasan mitigasi bencana Bungge Jumping Extreme Park Bali dan tempat mitigasi bencana lainnya.

Terlebih lagi, di tempat kegiatan yang terindikasi melanggar dan sudah dipasang Pol PP Line dipastikan mengikuti saja arahan Pol PP dan Pansus TRAP, agar jangan lagi melakukan kegiatan dan jangan mengganggu/merusak garis polisinya, karena akan berakibat pelanggaran administrasi dan ada sanksi pidana yang diatur dalam KUHP serta sanksi administrasi oleh pemerintah.

Bahkan, kegiatan itu malah akan diberhentikan permanen bahkan dibongkar, karena melanggar perintah undang-undang yang sudah dijalankan oleh Pol PP, karena Pol PP menjalankan tugas pemasangan garis polisi atas perintah undang-undang.

Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan hal tersebut dilakukan, agar tidak ada pihak yang menyepelekan langkah kerja ‘Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali bersama Polisi Pamong Praja (Pol PP) sebagai Penegak Perda dan Perkada.

Ia mengingatkan, jika masih ada pengusaha yang bandel dan tetap beroperasi setelah kawasan tersebut dipasangi garis Satpol PP Line, maka akan ada konsekuensi hukum yang serius.

“Jangan menganggap enteng, kalau Pansus sudah bekerja yg terdiri dari lintas Komisi, Fraksi sebagai penjelmaan rakyat di Dewan, karena Lembaga Pansus TRPA bekerja penegakan Perda-Perda strategis terkait pariwisata Bali atas perintah undang-undang. Kalau pengusaha/pelaku kegiatan usaha tetap beroperasi setelah dipasang Satpol PP line, ada sanksi administratif dan juga sanksi pidana. Bahkan, bisa dilakukan pencabutan izin secara permanen bahkan pembongkaran bangunan,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H.

Kawasan Bungge Jumping Extreme Park diketahui berada di tebing yang terjal sebagai daerah zona rawan mitigasi bencana.

 Pemerintah sebelumnya telah menetapkan area itu sebagai kawasan mitigasi yang harus steril dari aktivitas usaha berisiko tinggi.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, langkah tegas akan diambil demi keselamatan masyarakat serta kepatuhan terhadap aturan tata ruang, laporan dari pihak yang berwenang di wilayah mitigasi bencana tebing dan sempadan pantai tersebut sudah banyak memakan korban. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa Dukung Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Pembangunan Berkelanjutan

    Ratusan Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa Dukung Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dukungan terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Rabu (3/6/2026), sekitar 200 tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, mahasiswa, hingga komunitas adat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali di Denpasar untuk menyatakan dukungan […]

  • Aksi Hijau di Buleleng: Puluhan Pohon Ditanam, Aktivis Desak Pemerintah Bertindak

    Aksi Hijau di Buleleng: Puluhan Pohon Ditanam, Aktivis Desak Pemerintah Bertindak

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Kepedulian terhadap kondisi hutan lindung di Kabupaten Buleleng kembali disuarakan melalui aksi nyata. Pegiat media sosial dan pencinta alam, Nengah Setiawan, menginisiasi kegiatan penanaman puluhan pohon penghasil air di kawasan Hutan Lindung Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Senin, 24 November 2025. Aksi ini melibatkan Pemerintah Desa Lemukih serta komunitas pecinta alam LEAC (Lemukih […]

  • Semua Fraksi DPRD Bali Sepakat Suntik Rp 445 Miliar ke Bank BPD Bali

    Semua Fraksi DPRD Bali Sepakat Suntik Rp 445 Miliar ke Bank BPD Bali

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | DPRD Provinsi Bali menyatakan persetujuan penuh terhadap rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp 445 miliar ke Bank BPD Bali. Keputusan ini menegaskan komitmen bersama seluruh fraksi untuk memperkuat permodalan bank daerah sekaligus menjaga porsi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali di tengah persaingan ketat industri perbankan. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-23 […]

  • Ratusan Massa Minta Hentikan Intervensi, Jaga Prinsip Kesetaraan di Mata Hukum

    Ratusan Massa Minta Hentikan Intervensi, Jaga Prinsip Kesetaraan di Mata Hukum

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Matacompas.com Surabaya – Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jumat (10/7/2026) siang. Massa mendesak adanya transparansi hukum serta meminta Presiden Republik Indonesia melakukan revitalisasi total di tubuh institusi Kejaksaan. Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB, massa aksi […]

  • Wayan Koster Tegaskan Turyapada Tower Jadi Ikon Dunia Baru Bali Utara: “Bukan Sekadar Tower, Tapi Masa Depan Ekonomi Baru”

    Wayan Koster Tegaskan Turyapada Tower Jadi Ikon Dunia Baru Bali Utara: “Bukan Sekadar Tower, Tapi Masa Depan Ekonomi Baru”

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BULELENG — Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya buka suara secara lengkap mengenai pembangunan Kawasan Turyapada Tower di Pegayaman, Sukasada, Buleleng, yang belakangan menjadi sorotan publik. Melalui keterangan resminya, Koster menegaskan proyek strategis tersebut bukan hanya menghadirkan menara pemancar televisi modern, tetapi diproyeksikan menjadi destinasi wisata kelas dunia sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru di Bali Utara. […]

  • Bupati Lucky Hakim Jelaskan Perubahan Nama Alun-Alun Indramayu*

    Bupati Lucky Hakim Jelaskan Perubahan Nama Alun-Alun Indramayu*

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 803
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Nama Alun-Alun Puspawangi dirubah menjadi Alun Alun Indramayu dikembalikan pada identitas daerah sebagai kebanggan Wong Dermayu. Sontak pergantian nama Alun-Alun Puspawangi tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial dan sebagain besar netizen sangat setuju langkah yang dilakukan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim dalam mengubah ikon daerah tersebut menjadi Alun-Alun Indramayu. “Banyak yang […]

expand_less