Breaking News
light_mode
Trending Tags

ARUN Bali Desak APH Usut Zona Kuning Misterius di Tengah Sawah, Sinyal Dugaan Kolusi Tata Ruang

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Bali – Aliansi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut kemunculan zona kuning yang dinilai janggal di tengah kawasan persawahan produktif. Keberadaan zona tersebut diduga kuat tidak selaras dengan kondisi faktual di lapangan dan memunculkan pertanyaan serius terkait proses penetapan tata ruang yang berpotensi mengarah pada praktik kolusi dalam perizinan dan alih fungsi lahan.

Ketua ARUN Bali menilai fenomena munculnya zona kuning di tengah hamparan sawah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dapat menjadi indikasi adanya perubahan peruntukan ruang yang dilakukan tanpa dasar yang transparan dan akuntabel. Jika benar terjadi manipulasi tata ruang, maka dampaknya tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan serta ketahanan pangan Bali.

Menurut ARUN, kawasan persawahan yang selama ini berfungsi sebagai lahan pertanian produktif semestinya mendapat perlindungan ketat dari ancaman alih fungsi lahan. Namun munculnya zona kuning di lokasi yang dikelilingi area pertanian memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu yang berupaya membuka ruang legalisasi pembangunan di kawasan yang seharusnya dilindungi.

ARUN menegaskan bahwa tata ruang merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, setiap perubahan zonasi wajib dilakukan secara terbuka, melibatkan masyarakat, dan memiliki dasar kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan adanya penyimpangan prosedur atau penyalahgunaan kewenangan, pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Organisasi tersebut juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait membuka seluruh dokumen perencanaan, peta zonasi, serta proses penerbitan rekomendasi yang menjadi dasar munculnya zona kuning tersebut. Transparansi dinilai penting untuk menghilangkan spekulasi publik sekaligus memastikan tidak ada praktik persekongkolan antara pemilik modal, oknum pejabat, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan.

Desakan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai persoalan tata ruang di Bali. Sejumlah kalangan sebelumnya telah mengingatkan bahwa tekanan investasi dan masifnya alih fungsi lahan berpotensi mengancam keberadaan lahan pertanian produktif yang menjadi salah satu penyangga utama kehidupan masyarakat Bali. Data dan berbagai kajian menunjukkan bahwa alih fungsi lahan pertanian di Bali terus berlangsung dari tahun ke tahun dan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.

ARUN Bali menilai aparat penegak hukum perlu turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terhadap asal-usul penetapan zona tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran administrasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga potensi tindak pidana korupsi apabila ditemukan unsur keuntungan yang diperoleh pihak tertentu dari perubahan tata ruang tersebut.

Selain meminta penegakan hukum, ARUN juga mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian berkelanjutan serta memastikan kebijakan tata ruang tidak menjadi alat untuk melegitimasi kepentingan investasi yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Menurut ARUN, masa depan Bali tidak boleh ditentukan oleh kepentingan jangka pendek. Tata ruang harus menjadi instrumen perlindungan ruang hidup masyarakat, bukan justru membuka celah bagi praktik-praktik yang merugikan publik. Karena itu, pengungkapan dugaan kejanggalan zona kuning di tengah sawah dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas tata kelola ruang di Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudik Nyaman, Layanan JKN Tetap Jalan! BPJS Kesehatan Bengkulu Siapkan Layanan Selama Libur Lebaran

    Mudik Nyaman, Layanan JKN Tetap Jalan! BPJS Kesehatan Bengkulu Siapkan Layanan Selama Libur Lebaran

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 867
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak perlu khawatir selama libur Lebaran 2025. BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu memastikan layanan kesehatan tetap bisa diakses, baik untuk administrasi kepesertaan maupun pelayanan medis. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, S.Si., M.P.H., menjelaskan bahwa kantor BPJS akan tetap buka dengan sistem piket pada tanggal 28 […]

  • Gubernur Koster Sambut dan Lepas Dua Menhan di Bali, Tandai Penguatan Diplomasi Pertahanan Indonesia-Jepang

    Gubernur Koster Sambut dan Lepas Dua Menhan di Bali, Tandai Penguatan Diplomasi Pertahanan Indonesia-Jepang

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengantar keberangkatan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Menteri Pertahanan Jepang, H.E. Koizumi Shinjiro, beserta delegasi melalui VIP II Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (4/5) pagi. Keberangkatan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian agenda strategis pertahanan kedua negara, setelah Menteri Pertahanan Jepang menghadiri Defence Minister […]

  • Pake Kop Surat Palsu Minta THR Pengusaha Hotel, Anggota Polsek Menteng Dicopot dari Jabatannya

    Pake Kop Surat Palsu Minta THR Pengusaha Hotel, Anggota Polsek Menteng Dicopot dari Jabatannya

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 712
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Aipda Anwar, anggota Polsek Menteng, Jakarta Pusat, dicopot setelah ketahuan meminta THR ke pengusaha hotel dengan kop surat palsu. Surat tersebut berisi permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.   Kapolsek Metro Menteng, Kompol Reha Rahandi, menjelaskan bahwa Anwar membuat surat tersebut tanpa izin atasan dan mencatut tiga nama anggota polisi lain. […]

  • DJKI Dorong Sinergi ASEAN dan Penguatan Regulasi AI dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual

    DJKI Dorong Sinergi ASEAN dan Penguatan Regulasi AI dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya sinergi antarnegara ASEAN dalam memperkuat perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI). Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan utama para pimpinan kantor kekayaan intelektual negara-negara ASEAN bersama mitra strategis dari World Intellectual Property […]

  • Audiensi dengan Kepala Otorita IKN, PHDI dan Prajaniti Bahas Pura hingga Lahan Pendidikan

    Audiensi dengan Kepala Otorita IKN, PHDI dan Prajaniti Bahas Pura hingga Lahan Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KALIMANTAN TIMUR -Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) bersama Prajaniti Hindu Indonesia melakukan audiensi dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, di Kantor Otorita IKN, Kutai, Kalimantan Timur, Kamis, 18 Juni 2026. Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta. Salah satu agenda utama yang dibahas […]

  • Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang PP di Awal Tahun 2025

    Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang PP di Awal Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Subbidang FPPHD di bawah Divisi P3H pada pagi ini mengikuti jalannya kegiatan Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) secara virtual melalui Zoom Meeting (Selasa, 14/01/2025). Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor […]

expand_less