Akses Pura di Kawasan BTID Jadi Pembahasan Serius di PHDI Bali, Wisnu Wardana Ingatkan Prinsip Tri Hita Karana
- account_circle admin
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matacompas.com – Dinamika terkait akses umat Hindu menuju pura-pura yang berada di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) Serangan kembali menjadi sorotan dalam Paruman yang digelar di Aula Gedung PHDI Provinsi Bali, Kamis (25/6/2026). Forum tersebut mempertemukan unsur PHDI, sulinggih, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak untuk membahas persoalan akses persembahyangan, keberadaan pura, serta pelaba pura yang berada di kawasan pengembangan pariwisata tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ketua Yayasan Tri Hita Karana, I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, menyampaikan pandangan kritis terhadap berbagai persoalan yang terjadi di kawasan BTID. Menurutnya, selama lebih dari dua dekade perkembangan kawasan tersebut, sejumlah aspek yang berkaitan dengan kearifan lokal, akses publik, dan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.
Wisnu Wardana menegaskan bahwa persoalan akses menuju pura dan kawasan suci tidak dapat dipandang semata-mata sebagai isu teknis pembangunan, melainkan menyangkut hak-hak spiritual masyarakat Hindu Bali yang telah berlangsung turun-temurun.
Ia menilai sejumlah ketentuan yang selama ini menjadi pedoman dalam menjaga kesucian kawasan pura perlu ditegakkan secara konsisten. Salah satunya adalah ketentuan mengenai radius kesucian pura yang telah diatur dalam berbagai norma adat dan keagamaan di Bali.
“Pantai dan akses menuju kawasan suci semestinya tetap terbuka bagi umat yang akan melaksanakan persembahyangan. Jangan sampai pembangunan yang dilakukan justru menghambat akses masyarakat terhadap pura-pura yang menjadi bagian dari warisan spiritual Bali,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek adat dan keagamaan, Wisnu Wardana juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi nasional yang mengatur penyelenggaraan kepariwisataan. Menurutnya, pembangunan pariwisata harus berjalan selaras dengan perlindungan budaya, lingkungan, dan kepentingan masyarakat lokal sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan yang telah menjadi komitmen global. Menurutnya, konsep Tri Hita Karana yang lahir dari filosofi kehidupan masyarakat Bali sejatinya telah lama menjadi contoh praktik pembangunan yang menyeimbangkan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lingkungan.
Dalam paparannya, Wisnu Wardana mencontohkan bagaimana masyarakat Bali sejak berabad-abad lalu membangun sistem kehidupan yang selaras dengan kondisi alam. Ia menilai kearifan lokal yang diwariskan leluhur terbukti mampu menjaga keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
“Landasan filosofis masyarakat Bali sejak masa lampau adalah hidup harmonis dengan alam. Ketika pembangunan dilakukan dengan menghormati karakter alam dan budaya setempat, keberlanjutan akan tercipta. Sebaliknya, ketika prinsip-prinsip tersebut diabaikan, dampak lingkungan dan sosial bisa muncul di kemudian hari,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan dukungan terhadap langkah DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) yang saat ini tengah melakukan berbagai upaya penataan ruang dan perlindungan aset publik di Bali.
Menurutnya, keberadaan Pansus TRAP menjadi momentum penting untuk memastikan pembangunan di Bali tetap berpijak pada kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan agama yang menjadi identitas Pulau Dewata.
“Kami mendukung penuh Pansus TRAP DPRD Bali dalam upaya menata ruang dan menjaga alam Bali. Ini adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersama-sama menjaga Bali agar tetap lestari, tetap suci, dan tetap menjadi rumah yang harmonis bagi generasi sekarang maupun yang akan datang,” tegasnya.
Paruman yang diselenggarakan PHDI Provinsi Bali tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi dan masukan konstruktif terkait berbagai persoalan yang berkembang di kawasan BTID Serangan, khususnya menyangkut akses umat menuju pura, perlindungan kawasan suci, serta harmonisasi pembangunan dengan nilai-nilai adat, budaya, dan agama yang hidup di Bali.
Forum ini sekaligus menjadi ruang dialog bagi berbagai pihak untuk mencari solusi yang berkeadilan, dengan tetap mengedepankan semangat menjaga kesucian pura, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan Bali berdasarkan filosofi Tri Hita Karana dan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar