Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerak Cepat Polresta Denpasar, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Rumah Kos Berhasil Ditangkap Kurang dari 3 Jam.

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dalam waktu 3 jam setelah penemuan mayat berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan yang diperkirakan dianiaya hingga meninggal pada Jumat, 10 Juli 2026, korban ditemukan dikos di Jalan Mekar II Blok A XII Kavling 6, Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar Selatan.

Menurut Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si. kepada media menjelaskan bahwa setelah jasad korban ditemukan, pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Singapura berhasil diamankan oleh tim gabungan, Korban berinisial AS (26), kelahiran Tegal, Jawa Tengah. Sementara pelaku berinisial MZ, laki-laki, 25 tahun, warga negara Singapura.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengajak korban mengakhiri hubungan asmara mereka. Namun korban menolak sehingga terjadi pertengkaran. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya selama kurang lebih 10 hingga 15 menit sampai korban tidak sadarkan diri,” terang Wakapolresta Denpasar.

Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku memindahkan tubuh korban ke kamar sebelah. Tubuh korban kemudian ditutupi menggunakan karpet dan ditumpuk dengan beberapa boneka, sebelum akhirnya ditinggalkan selama beberapa hari.

Kasus tersebut baru terungkap pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WITA, ketika adik korban yang sudah hampir satu minggu tidak dapat menghubungi korban mendatangi rumah kos tersebut.

Sesampainya di lokasi, saksi mencium bau busuk yang sangat menyengat dari dalam kamar. Setelah memindahkan boneka dan selimut yang menutupi tubuh korban, saksi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saat itu pelaku masih berada di sekitar lokasi. Menyadari hal tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Berkat gerak cepat tim di lapangan, pada hari yang sama sekitar pukul 23.45 WITA pelaku berhasil diamankan saat melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wakapolresta Denpasar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi sementara oleh tim forensik, penyebab kematian korban diduga akibat kekerasan benda tumpul pada leher yang sesuai dengan mekanisme cekikan, Selain itu ditemukan sejumlah luka memar pada wajah, bibir, dahi, dan pelipis, disertai resapan darah pada leher serta patah tulang lidah bagian kiri.

Tim dokter memperkirakan waktu kematian korban terjadi sekitar tiga hingga lima hari sebelum jenazah dibawa ke rumah sakit pada Kamis, 16 Juli 2026 dini hari.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Red).

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Pendapatan Daerah, Gubernur Koster Tegaskan Semua Usaha Pariwisata Wajib Berizin

    Jaga Pendapatan Daerah, Gubernur Koster Tegaskan Semua Usaha Pariwisata Wajib Berizin

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Gubernur Bali Wayan Koster meminta Airbnb segera menghapus seluruh villa dan homestay yang tidak memiliki izin resmi dari sistem pemesanan mereka. Penegasan tersebut kembali mencuat setelah sebelumnya wacana penertiban akomodasi ilegal menjadi sorotan publik dan pelaku pariwisata. Merespons hal tersebut, perwakilan Airbnb mendatangi Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, […]

  • Ribuan Warga Antusias Rayakan Rahina Tumpek Krulut di Art Centre, Gubernur Koster Serahkan Tali Kasih kepada 30 Pelajar

    Ribuan Warga Antusias Rayakan Rahina Tumpek Krulut di Art Centre, Gubernur Koster Serahkan Tali Kasih kepada 30 Pelajar

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DENPASAR – Peringatan Rahina Tumpek Krulut sebagai Rahina Tresna Asih (Kasih Sayang) Dresta Bali di Ardha Candra, Art Centre Denpasar, Sabtu (1/8), berlangsung meriah. Ribuan masyarakat Bali tampak antusias menikmati hiburan dan bernyanyi bersama mengikuti alunan lagu-lagu Bali yang dibawakan para penyanyi dan grup musik papan atas Bali. Tidak tanggung-tanggung, Pemerintah Provinsi Bali menghadirkan sederet […]

  • Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan: Tegaskan Jangan Main-Main dengan Aturan Bali.

    Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan: Tegaskan Jangan Main-Main dengan Aturan Bali.

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BULELENG, Matacompas.com — Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung pembongkaran bangunan vila yang berdiri di areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Pembongkaran tersebut menjadi penegasan sikap Pemerintah Provinsi Bali terhadap pembangunan yang dinilai tidak mengindahkan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pemerintah Provinsi Bali […]

  • Dasbor Manajemen Stunting Cazbox by Metranet Dorong Akselerasi Penurunan Stunting di Indonesia

    Dasbor Manajemen Stunting Cazbox by Metranet Dorong Akselerasi Penurunan Stunting di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Percepatan penanganan stunting di Indonesia membutuhkan sistem informasi kesehatan yang akurat, seragam, dan mudah diakses di seluruh tingkatan. Tantangan koordinasi lintas sektor kerap memperlambat proses pengawasan dan evaluasi, sehingga diperlukan solusi digital yang mampu menyajikan data komprehensif secara real-time. Menjawab kebutuhan tersebut, Metranet melalui unit bisnis Cazbox menghadirkan Dasbor Manajemen Stunting, sebuah […]

  • Satgas Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan 16 CPMI Ilegal ke Malaysia

    Satgas Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan 16 CPMI Ilegal ke Malaysia

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 659
    • 0Komentar

    SEBATIK,JARRAKPOS.COM – Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI, dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Penggagalan ini bermula dari informasi […]

  • Jaksa Agung: Para Koruptor Pertamina Hukuman Lebih Berat

    Jaksa Agung: Para Koruptor Pertamina Hukuman Lebih Berat

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 856
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan kemungkinan para tersangka tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 – 2023, mendapatkan hukuman lebih berat. Burhanuddin mengatakan, jika terdapat hal-hal yang memberatkan terutama dalam situasi Covid-19, maka tak menutup kemungkinan akan dijerat dengan hukuman […]

expand_less