Breaking News
light_mode
Trending Tags

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Australia, Dicekal 10 Tahun Usai Video Viral di Berawa

  • account_circle admin
  • calendar_month 11 menit yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG — Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengambil tindakan tegas terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial B.A., setelah yang bersangkutan sempat menjadi sorotan publik menyusul beredarnya video di media sosial yang diduga memperlihatkan tindakan asusila di kawasan permukiman warga di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

B.A., pria berkewarganegaraan Australia kelahiran 1998 dan pemegang Visa on Arrival (VOA) yang masih berlaku, akhirnya dideportasi dari Bali. Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga menerapkan penangkalan selama 10 tahun terhadap yang bersangkutan.

Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 22 Agustus 2026, ketika rekaman video yang diduga berkaitan dengan tindakan asusila di kawasan permukiman warga beredar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat melakukan koordinasi dan identifikasi berdasarkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV). Dari proses identifikasi wajah, salah satu orang yang diduga terlibat diketahui berinisial B.A.

Petugas kemudian bergerak melakukan pengawasan terhadap keberadaan yang bersangkutan.

Hasilnya, pada Selasa, 25 Agustus 2026, B.A. berhasil diamankan petugas pemeriksaan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ketika hendak meninggalkan Bali menuju Brisbane, Australia.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai selanjutnya mengamankan B.A. dan menyerahkannya kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan kepolisian.

Setelah proses penyelidikan selesai, Polres Badung merekomendasikan tindakan deportasi terhadap B.A. dan menyerahkan kembali yang bersangkutan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Proses deportasi akhirnya dilaksanakan pada Selasa malam, 8 September 2026, dengan menggunakan penerbangan Batik Air rute Denpasar–Brisbane.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya berkaitan dengan aktivitas orang asing di wilayah Bali.

«“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga ketertiban dan keamanan aktivitas WNA di Bali. Kami akan terus memperkuat pengawasan keimigrasian dan berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum, serta mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku,” tegas Novyandri.»

Menurut Novyandri, penindakan tersebut juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.

Semangat tersebut, kata dia, diwujudkan melalui pelaksanaan fungsi keimigrasian yang profesional, humanis, sekaligus tegas dalam menegakkan hukum.

Pengawasan terhadap keberadaan maupun aktivitas WNA menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memastikan keberadaan orang asing di Bali memberikan manfaat dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kasus B.A. sekaligus menjadi peringatan bahwa izin tinggal yang masih berlaku tidak serta-merta memberikan kebebasan untuk melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum maupun norma yang berlaku di Indonesia.

Langkah deportasi dan penangkalan 10 tahun tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap WNA di Bali tidak hanya dilakukan pada saat kedatangan, tetapi juga mencakup keberadaan dan aktivitas mereka selama berada di wilayah Indonesia.

Di tengah tingginya kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali, penegakan aturan terhadap pelanggaran yang dilakukan orang asing dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan, kenyamanan, sekaligus citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

Bali terbuka bagi wisatawan dunia, tetapi keterbukaan tersebut tetap berjalan bersama penghormatan terhadap hukum, ketertiban, dan norma yang berlaku di Indonesia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Tunggal sebuah Truk Pengangkut BBM

    Kecelakaan Tunggal sebuah Truk Pengangkut BBM

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.334
    • 0Komentar

    CIANJUR,JARRAKPOS.COM – Sebuah truk pengangkut BBM terguling di jalur lintas Pantai Selatan (Pansela), Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dini hari tadi. Kecelakaan tunggal ini terjadi di Kampung Palhiji, Desa Jatisari, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur. Kronologis Kecelakaan: – Truk melaju dari arah Bandung menuju Cianjur. Kamis(27/3/2025). – Truk terguling di sisi jalan dan menghantam teras sebuah bengkel (opik […]

  • Sidang Perdana Praperadilan Kasus Kericuhan DPRD Sumsel, Polisi Absen

    Sidang Perdana Praperadilan Kasus Kericuhan DPRD Sumsel, Polisi Absen

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PALEMBANG, Matakompas.com – Pengadilan Negeri Kelas I-A Palembang menggelar sidang perdana praperadilan nomor 26/Pid.Pra/2025/PN Plg yang diajukan Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB). Sidang ini terkait sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka terhadap delapan warga yang diduga terlibat kericuhan di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan sekitarnya beberapa bulan lalu. Sidang perdana […]

  • Sidak Pansus TRAP Temukan Pelanggaran Berat, Pembangunan JW Marriott Resmi Dihentikan Sementara

    Sidak Pansus TRAP Temukan Pelanggaran Berat, Pembangunan JW Marriott Resmi Dihentikan Sementara

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com | Pembangunan Hotel JW Marriott di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Kamis, 27 November 2025.  Keputusan ini diambil setelah sidak menemukan dugaan pelanggaran berat berupa saluran irigasi subak yang tertutup dan kini berada didalam struktur bangunan hotel. Dalam […]

  • Final Seru Banteng Badung vs Denpasar, Wayan Bawa Beri Dukungan Penuh untuk Badung

    Final Seru Banteng Badung vs Denpasar, Wayan Bawa Beri Dukungan Penuh untuk Badung

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR — Gemuruh sorak suporter dan semangat persaudaraan mewarnai Grand Final Kejuaraan Liga Kampung Soekarno Cup III Tahun 2026 yang berlangsung meriah di Stadion Ngurah Rai, Senin (25/5/2026). Turnamen sepak bola antar kabupaten/kota se-Bali yang memperebutkan Piala Bergilir Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali dengan total hadiah Rp117 juta tersebut kembali menjadi panggung bagi lahirnya […]

  • Dari Rakyat untuk Bali: Masyarakat Serangan–Jimbaran Apresiasi Pansus TRAP

    Dari Rakyat untuk Bali: Masyarakat Serangan–Jimbaran Apresiasi Pansus TRAP

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali tampak berbeda dari biasanya pada Jumat, 24 April 2026. Usai sidang paripurna, sejumlah warga dari Serangan dan Jimbaran mendatangi kantor wakil rakyat tersebut dengan membawa bunga mawar putih. Kedatangan mereka bukan untuk menyampaikan protes, melainkan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Panitia Khusus Tata […]

  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Sukamiskin Bersama Dirtekforma Dan Kakanwil Ditjenpas Gelar Panen Perdana Sayur Kangkung 1 Kuintal

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Sukamiskin Bersama Dirtekforma Dan Kakanwil Ditjenpas Gelar Panen Perdana Sayur Kangkung 1 Kuintal

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 797
    • 0Komentar

    Bandung, jarrakpos.com | Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk pertama kalinya berikan hasil positif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Warga Binaan bersama dengan Direktur Teknologi Informasi & Kerjasama, M.Hilal dan Kakanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali panen sayur kangkung sebanyak 106 Kg di Pos Kerja Pertanian Lapas Sukamiskin, Selasa (04/03/2025). Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin, Fajar […]

expand_less