Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ratusan Botol Miras Beserta Penjualnya Berhasil Diamankan Polresta Magelang

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
  • visibility 213
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan) jajaran Polresta Magelang terus dilaksanakan guna memelihara Kamtibmas di wilayah hukumnya. Seperti dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Secang dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk, Jumat (24/01/2025).

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. melalui Kapolsek Secang AKP Kamidi menuturkan KRYD dilaksanakan dengan menyasar wilayah hukum polsek setempat. Pada hari Jumat (24/01/2025) sekira pukul 16.30 WIB di wilayah Desa Girikulon, letugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang warga yang menjual minuman keras di rumah.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, petugas segera mendatangi lokasi sesuai yang dilaporkan. Kemudian petugas berhasil mengamankan Pelaku dan Barang Bukti yang disimpan di beberapa tempat di dalam rumah Pelaku,” ujarnya.

Kapolsek Secang mengungkapkan, Pelaku atau penjual miras ini berinisial SR (35) tahun) seorang perempuan warga Kecamatan Secang.

“Sementara Barang Bukti berupa miras total sebanyak 330 botol terdiri dari berbagai merk,” ungkap AKP Kamidi.

Disebutkan Kapolsek Secang, Barang Bukti miras terdiri dari 230 botol miras jenis Ciu Gedhang Kluthuk @ 1.500 ml, 20 botol merk Vodka, 12 botol Bir Bintang, 5 botol merk Ice Land, dan 6 botol merk Anggur Putih. Serta 5 botol merk Anggur Kolesom, 9 botol merk Kawa Kawa, 8 botol merk Congyang, 8 botol merk Vodka Mix, 14 botol Anggur Merah, dan 3 botol merk Anggur Merah, 3 botol merk Amiraja, dan 20 botol jenis Ciu @ 600 ml.

AKP Kamidi menegaskan Polresta Magelang akan memberantas habis minuman keras di wilayah hukumnya. Sehingga berbagai kegiatan termasuk Patroli KRYD terus digiatkan dalam mendukung komitmen itu.

“Polresta Magelang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras serta tidak mengonsumsi miras. Karena miras dapat memicu tindakan lain yang melanggar hukum. Segera laporkan ke kepolisian terdekat apabila masyarakat mendapati oknum yang menjual atau mengedarkan miras, “ pungkas AKP Kamidi.

 

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Pendapatan Daerah Diminta Aktif, Legislator Gerindra Kadek Diana Soroti Akurasi PAD Bali

    Forum Pendapatan Daerah Diminta Aktif, Legislator Gerindra Kadek Diana Soroti Akurasi PAD Bali

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun 2026 memasuki fase krusial di Gedung DPRD Bali. Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Gerindra, I Kadek Diana, S.H., mendorong agar Forum Pendapatan Daerah kembali diaktifkan sebagai langkah awal penyusunan APBD. Kadek Diana menegaskan forum tersebut penting untuk menyelaraskan data antara legislatif […]

  • 2000 Lebih Alumni dari 41 Angkatan, Ikuti Reuni Akbar SMANDAKU

    2000 Lebih Alumni dari 41 Angkatan, Ikuti Reuni Akbar SMANDAKU

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 878
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Suasana penuh kehangatan dan nostalgia di acara Reuni Akbar SMAN 2 Kuningan yang dihadiri 2.050 alumni. Acara yang digelar meriah ini diawali dengan penampilan tarian Sunda dan lantunan musik tradisional, menciptakan suasana haru dan kebersamaan di antara para alumni. Alumni dari berbagai angkatan tampak berbaur, mengenang masa-masa sekolah, serta berbagi cerita dan […]

  • Bermain 10 Orang, Banteng Jatim Rebut Gelar Juara Liga Kampung Soekarno Cup 2025

    Bermain 10 Orang, Banteng Jatim Rebut Gelar Juara Liga Kampung Soekarno Cup 2025

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com | Banteng Jawa Timur (Jatim) berhasil keluar sebagai juara Liga Kampung Soekarno Cup 2025 setelah menundukkan juara bertahan Banteng Bali melalui drama adu penalti pada laga final di Stadion Dipta Gianyar, Sabtu malam, 13 Desember 2025. Pertandingan puncak berlangsung sengit dan penuh tensi. Meski harus bermain dengan 10 pemain sejak babak pertama, Banteng […]

  • Terbongkar Modus Nikah, WN Malaysia Tersandung Kasus Keimigrasian di Pacitan

    Terbongkar Modus Nikah, WN Malaysia Tersandung Kasus Keimigrasian di Pacitan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    PONOROGO, Matakompas.com — Rencana pernikahan yang semula berjalan mulus di sebuah desa di Pacitan justru berujung pada proses hukum. Seorang warga negara Malaysia berinisial MZ (56) kini harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian di Indonesia. Kasus ini bermula dari laporan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo yang mencurigai adanya kejanggalan dalam […]

  • Gawat, Kader Gerindra Nistra Yohan Aman dan Immanuel Diduga Terlibat Korupsi

    Gawat, Kader Gerindra Nistra Yohan Aman dan Immanuel Diduga Terlibat Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Dalam hitungan hari, publik dikejutkan oleh dua kabar yang sama-sama melibatkan kader Gerindra, tetapi berakhir dengan nasib berbeda. Di satu sisi, Immanuel Ebenezer alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, ditangkap melalui operasi tangkap tangan KPK, ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditahan dan segera diberhentikan Presiden Prabowo dari jabatannya. Di sisi lain, Nistra Yohan, nama yang muncul […]

  • Komisi III DPR Desak Kejagung Panggil Pihak Sugar Group, Terkait Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar

    Komisi III DPR Desak Kejagung Panggil Pihak Sugar Group, Terkait Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA, __ Anggota Komisi III DPR RI, Rudyanto Lallo, SH, MH mendesak Kejaksaan Agung RI memanggil Sugar Group Company (SGC) milik Gunawan Yusuf Skandal terkait ditemukannya bukti catatan tertulis “Perkara Sugar Group Rp. 200 milyar” dalam kasus korupsi kasus makelar kasus di Mahkamah Agung RI, yang melibatkan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI […]

expand_less