Breaking News
light_mode
Trending Tags

Residivis Narkoba di Tangkap di Magelang Edarkan Sabu Baru Setahun Bebas Bersyarat Jual Narkoba Lagi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • visibility 316
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang gelar konferensi pers. Seorang warga Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap lagi oleh polisi lantaran mengedarkan sabu.

Padahal, dia baru menjalani bebas bersyarat selama satu tahun atas kasus yang sama.

Residivis perkara narkotika itu adalah SP, laki-laki berusia 46 tahun. Dia sudah menjalani hukuman penjara 7 tahun dari putusan 10 tahun.

“PB (pembebasan bersyarat) 3 tahun. Baru menjalani (bebas) 1 tahun, ketangkap lagi,” kata Penjabat sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang AKP Tri Widaryanto, Jumat (31/1/2025). Pukul 10:00 wib saat konferensi pers.

Ia mengedarkan sabu di wilayah tempat tinggalnya. Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 20,46 gram.

Kasat narkoba AKP Tri mengungkapkan, SP mengambil narkotika tersebut di Jakarta. Dia membeli seharga Rp 14 juta, tetapi baru membayar Rp 5 juta. SP menjual sabu secara paketan 0,5 gram senilai Rp 500.000 dan 0,25 gram seharga Rp 350.000.

“Kasus ini akan memperberat tuntutannya,” ujarnya.

SP dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup.

Sementara itu, Kepala Polresta Magelang Kombes Herbin Garba Wiyata Jaya Sianipar membeberkan, selama Januari 2025, Satuan Reserse Narkoba mengusut tiga perkara narkotika, termasuk kasus SP.

Selain kasus SP, ada dua kasus mengenai peredaran sabu dengan barang bukti seberat 7,21 gram dan pil Yarindo sejumlah lebih kurang 1.000 butir.

Metode peredaran dilakukan dengan menanam narkotika di tanah atau sistem ranjau. Dari ketiga kasus, nominal seluruh narkotika setara dengan nilai Rp 30 juta.

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Villa Ilegal di Kawasan Hutan Buleleng Disegel, DPRD Bali Siap Rekomendasikan Pembongkaran Total dan Pemulihan Kawasan

    Villa Ilegal di Kawasan Hutan Buleleng Disegel, DPRD Bali Siap Rekomendasikan Pembongkaran Total dan Pemulihan Kawasan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Indikasi pelanggaran tata ruang kembali mencuat di wilayah utara Bali. Sebuah bangunan villa di Banjar Dinas Goris Kemiri, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, disegel aparat dengan pemasangan garis “Pol PP Line” setelah diduga berdiri tanpa izin dan berada di kawasan hutan desa. Kasus ini pertama kali terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) […]

  • Dipimpin Langsung Dandim, Kodim 1611/Badung Gelar Upacara Militer Pelepasan Jenazah Almarhum Peltu A. Agung Gede Putra Wirata.

    Dipimpin Langsung Dandim, Kodim 1611/Badung Gelar Upacara Militer Pelepasan Jenazah Almarhum Peltu A. Agung Gede Putra Wirata.

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 40
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com – Suasana duka dan kekhusyukan menyelimuti Rumah Duka di Jalan Lettu Wayan Sutha, Sukawati, Gianyar, pada Kamis, 30 Juli 2026. Kodim 1611/Badung melaksanakan upacara militer pemberangkatan dan perabuan jenazah Almarhum Peltu Anak Agung Gede Putra Wirata, personel Kodim 1611/Badung yang telah berpulang ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Almarhum meninggal dunia di […]

  • Kasus Eks Jampidsus: Matahukum Seru Tegakkan Hukum, Tangkap Jaksa Agung dan Febri Jika Bersalah

    Kasus Eks Jampidsus: Matahukum Seru Tegakkan Hukum, Tangkap Jaksa Agung dan Febri Jika Bersalah

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Kasus yang menimpa Febri Diansyah, mantan Jaksa Utama Penuntut Umum (Jampidsus) yang semula menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi, kini harus berhadapan dengan hukum yang sama. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar perselisihan internal lembaga, melainkan ujian eksistensi negara hukum di Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Matahukum dalam pernyataan resminya. Ia menekankan […]

  • Insiden Memalukan di PPLP Sumut, Mantan Atlet PPLP  Berkelahi, Pelatihnya Terseret

    Insiden Memalukan di PPLP Sumut, Mantan Atlet PPLP Berkelahi, Pelatihnya Terseret

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 996
    • 0Komentar

     Medan – Peristiwa memalukan terjadi di kawasan Pusat Pendidikan Latihan Pelajar (PPLP) Sumut persisnya di Gedung Serbaguna Jalan Sunggal. Seorang mantan atlet yang pernah mengharumkan Sumatera Utara Nyai Prima Agita mengalami dugaan pengeroyokan oleh sejumlah atlet dan pelatih di tempat yang dulu pernah membesarkan namanya. “Saya ini mantan atlet, pernah menjadi bagian dari PPLP dan […]

  • Kejari Palembang Tahan Kasdisnakrtrans Terkait Kasus K3

    Kejari Palembang Tahan Kasdisnakrtrans Terkait Kasus K3

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menetapkan dua orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dalam pengurusan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel (Disnakertrans). Salah satunya Kadisnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki. Selain itu, Kejari Palembang juga menetapkan stafnya pribadinya berinisial AL sebagai tersangka. […]

  • Transportasi IBTK 2026 Ditata Ketat, Shuttle Gratis, Area Parkir 2.267 Kendaraan, dan Pantau Kepadatan secara Digital

    Transportasi IBTK 2026 Ditata Ketat, Shuttle Gratis, Area Parkir 2.267 Kendaraan, dan Pantau Kepadatan secara Digital

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com – Pemerintah Provinsi Bali memastikan sistem transportasi selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026 di kawasan Pura Agung Besakih berjalan lebih tertib, modern, dan terintegrasi. Dalam rapat persiapan akhir di Wyata Graha Besakih, Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa pengelolaan transportasi menjadi kunci utama untuk mengurangi kepadatan pemedek. Gubernur Wayan Koster […]

expand_less