Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Ibadah Dihalangi Perusahaan, Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Kasus Jimbaran Masuk Ranah Pidana

Ibadah Dihalangi Perusahaan, Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Kasus Jimbaran Masuk Ranah Pidana

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com – Ketegangan memuncak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali yang digelar, Rabu, 7 Januari 2026.

Sorotan tajam diarahkan kepada PT Jimbaran Hijau (PT JH), perusahaan yang menguasai kawasan luas di Jimbaran, Kabupaten Badung.

Dalam forum resmi tersebut, Pansus TRAP menilai keberadaan PT JH telah mengakibatkan ratusan warga Desa Adat Jimbaran hidup terisolasi selama puluhan tahun, dengan akses terbatas menuju rumah, ladang hingga tempat ibadah.

Pansus TRAP secara tegas mendesak PT Jimbaran Hijau untuk membuka akses ibadah bagi warga adat serta memberikan jaminan renovasi tempat suci tanpa intimidasi.

Dari enam pura yang disebut terdampak, Pura Batu Nunggul menjadi perhatian serius karena diklaim berada di dalam kawasan konsesi perusahaan.

Ironisnya, kondisi ini terjadi di Bali yang dikenal dunia sebagai destinasi wisata internasional dan kerap dijuluki Pulau Surga.

Warga Mengaku Dihalangi Beribadah

Sejumlah warga adat menyampaikan kesaksian memilukan dalam forum tersebut. Mereka mengaku kerap menghadapi pembatasan hingga intimidasi saat hendak melaksanakan upacara keagamaan.

“Ini pura kami dari dulu. Kami tidak merusak, kami hanya sembahyang. Tapi kami dihalangi, diperlakukan seperti orang asing di tanah sendiri,” kata Jero Mangku Bulat.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya.

“Kalau ibadah saja harus minta izin perusahaan, lalu di mana negara? Kami takut, tapi kami tidak akan diam,” kata Tekat, warga Desa Adat Jimbaran.

Pansus TRAP: Ini Soal Kemanusiaan dan Martabat

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H, menyampaikan keprihatinan mendalam dengan nada emosional. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak semata-mata soal batas lahan atau izin usaha.

“Ini bukan sekadar soal izin atau batas lahan. Ini soal kemanusiaan dan martabat orang Bali. Bagaimana mungkin umat Hindu dipersulit beribadah di tanahnya sendiri,” kata Made Supartha yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Ia menambahkan, tidak ada satu pun aturan yang membolehkan perusahaan melarang ibadah, dan jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi masuk ranah pidana.

Potensi Pelanggaran Pidana dan HAM

Pansus TRAP mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 303 mengatur ancaman pidana penjara hingga lima tahun bagi pihak yang dengan sengaja mengganggu atau menghalangi kegiatan ibadah.

Selain itu, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM menegaskan kebebasan beragama dan beribadah sebagai hak asasi yang tidak dapat dibatasi oleh korporasi swasta.

Pansus TRAP menilai klaim kepemilikan lahan tidak dapat menghapus hak konstitusional masyarakat adat, sebagaimana dijamin Pasal 28 dan Pasal 29 UUD 1945 serta prinsip fungsi sosial tanah dalam Undang-Undang Pokok Agraria.

DPRD Bali Desak Negara Hadir

Dalam kesimpulannya, Pansus TRAP DPRD Bali mendesak PT Jimbaran Hijau untuk:
Membuka akses jalan bagi warga adat
Menjamin kebebasan beribadah tanpa intimidasi
Memberikan izin renovasi pura secara permanen

Pansus TRAP DPRD Bali juga meminta aparat penegak hukum turun tangan agar konflik tidak terus berlarut.

“Tidak boleh ada satu pun investasi yang mengorbankan hak dasar masyarakat adat. Negara wajib hadir dan berpihak kepada rakyatnya,” tegas Made Supartha.

RDP ini membuka kembali tabir persoalan laten dibalik gemerlap pariwisata Bali, terdapat jeritan warga adat yang menunggu keadilan di tanah leluhurnya sendiri.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, perjuangan belum selesai, dan negara tidak boleh kalah oleh tembok perusahaan. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FH “UNIKU” Sukses Gelar FGD dan Workshop di Negeri Jiran Malaysia

    FH “UNIKU” Sukses Gelar FGD dan Workshop di Negeri Jiran Malaysia

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebagai salah satu bentuk realisasi Kerjasama yang sudah terjalin antara Universitas Kuningan (Uniku) dengan Universiti Utara Malaysia (UUM), Fakultas Hukum (FH) Uniku melakukan kunjungan perdana ke School of Law (SOL) UUM, Senin-Selasa (10-11 Februari 2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Assistant Vice-Chancellor UUM COLGIS yang juga merupakan Dekan SOL UUM, Prof. Dr. […]

  • PHDI Turun ke Serangan, Perjuangkan Akses Suci Umat Hindu di Tengah Bayang-Bayang Pengembangan BTID

    PHDI Turun ke Serangan, Perjuangkan Akses Suci Umat Hindu di Tengah Bayang-Bayang Pengembangan BTID

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Di tengah geliat pembangunan kawasan Bali Turtle Island Development (BTID) di Serangan, Denpasar Selatan, muncul satu kegelisahan yang terus mengendap di hati umat Hindu Bali: apakah akses menuju pura-pura suci di kawasan itu akan tetap terbuka untuk generasi mendatang? Menjawab keresahan tersebut, jajaran Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali bersama PHDI […]

  • Pimpin Apel Pagi Pegawai, Kalapas Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan Kerja dan Tugas Pokok Fungsi Sebagai Petugas Pemasyarakatan

    Pimpin Apel Pagi Pegawai, Kalapas Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan Kerja dan Tugas Pokok Fungsi Sebagai Petugas Pemasyarakatan

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Bandung,  jarrakpos.com |  Suasana pagi yang mendung tidak menyurutkan semangat pegawai Lapas Sukamiskin di hari senin ini, Kalapas Fajar Nurcahyono pimpin apel pagi pegawai Lapas Sukamiskin di Hanggar, Apel pagi rutin ini dihadiri oleh pejabat struktural dan jajaran staf, diawali dengan menyayikan lagu Indonesia raya dan ditutup dengan doa kegiatan apel berlangsung dengan khidmat dan […]

  • PT. JH dan Pansus TRAP Sepakat Jaga Akses Publik

    PT. JH dan Pansus TRAP Sepakat Jaga Akses Publik

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – PT. Jimbaran Hijau (JH) secara resmi mengklarifikasi bahwa kabar mengenai penutupan akses menuju dan dari Pura Batu Nunggul adalah tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh perusahaan. Lebih lanjut, JH menyatakan keselarasan prinsip dengan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali yang menolak segala bentuk pemblokiran akses masyarakat. […]

  • Pemerintah Kota Subulussalam Bangun Drainase di Kampong Subulussalam Selatan

    Pemerintah Kota Subulussalam Bangun Drainase di Kampong Subulussalam Selatan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Subulussalam, jarrakpos.com |  Pemerintah Kota Subulussalam melalui Pemerintahan Kecamatan Simpang Kiri dan Kampong Subulussalam Selatan melaksanakan proyek pembangunan drainase guna mengatasi permasalahan genangan air dan memperbaiki sistem saluran air di wilayah pemukiman warga pada Selasa, 22 April 2025. Proyek drainase yang berlokasi di Dusun Sejati Gang Jabat ini memiliki volume pekerjaan sepanjang 58 meter dengan […]

  • Ayah Australia Cari Anak Kembar Tiga Tahun: Bantah Intimidasi dan Kritik Media Tidak Berimbang

    Ayah Australia Cari Anak Kembar Tiga Tahun: Bantah Intimidasi dan Kritik Media Tidak Berimbang

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Paul La Fontaine, ayah asal Australia yang telah mencari putri kembarnya, Isla dan Sianna, sejak Agustus 2022, kembali menyampaikan bantahan tegas terhadap sejumlah pernyataan mantan istrinya, Adinda Viraya Paramitha (AVP), yang diberitakan tanpa konfirmasi. Ia menegaskan bahwa tuduhan intimidasi dan ancaman yang diarahkan kepadanya tidak benar dan sangat merusak nama baiknya. “Saya […]

expand_less