Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Dua Tahun Cari Anak: Paul La Fontaine Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penghalangan Hak Asuh

Dua Tahun Cari Anak: Paul La Fontaine Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penghalangan Hak Asuh

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Paul La Fontaine, ayah asal Australia yang telah dua tahun mencari keberadaan dua putri kembarnya, kembali mengungkap perkembangan terbaru terkait dugaan penyembunyian anak oleh mantan istrinya, AVP. Ia menyebut kedua putrinya, Isla dan Sianna, berada di sebuah rumah yang disebut tetangga sebagai lokasi yang jarang menampakkan aktivitas anak-anak.

Paul menyatakan pencariannya dimulai sejak menerima pesan dari AVP pada 22 Agustus 2025 yang berbunyi “jangan lupa bertemu anak-anakmu”.

Sejak itu, ia mencari putrinya di berbagai lokasi di Bali hingga sebagian wilayah Jawa.

Namun ditengah upaya tersebut, Paul mengaku mengalami sejumlah intimidasi hingga kekerasan fisik. Ia mengklaim dipukuli oleh tiga pria yang disebut sebagai bagian dari pihak keamanan Habitat Village, tempat putrinya diduga sering disembunyikan. Salah satu pelaku, AG, disebut terancam hukuman 18 bulan penjara.

Putusan Pengadilan dalam Perkara Pidana No. 734/Pid.B/2025/PN Dps menegaskan bahwa AVP disebut mengorganisir penyerangan tersebut. Paul menyebut peristiwa itu terjadi saat ia datang membawa hadiah ulang tahun untuk putri kembarnya.

“Bagaimana mungkin saya dipukuli hanya karena menyanyikan selamat ulang tahun,” kata Paul.

Tudingan Pelanggaran Hak Anak

Paul kini menempuh langkah hukum dengan melaporkan AVP atas dugaan provokasi penyerangan, penelantaran hak anak, hingga pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2024.

Ia menegaskan bahwa hak asuh bersama yang telah diputuskan pengadilan sejak April 2022 tidak dapat dibatalkan, serta menilai tindakan AVP menghalanginya bertemu anak merupakan pelanggaran serius.

Menurut Paul, sejumlah lembaga pemerintah, dimulai dari Kementerian Perlindungan Anak, KPAI, hingga KPAAD telah mengingatkan AVP terkait kewajiban memberikan akses anak kepada kedua orang tua, namun peringatan tersebut diabaikan.

Dalam wawancara, Paul juga menyampaikan dugaan bahwa mantan istrinya menggunakan anak untuk memeras harta dan menolak bantuan tunjangan anak dari Pemerintah Australia.

Isu Pendidikan dan Lingkungan Anak

Paul menyoroti bahwa anak-anak belum memperoleh pendidikan formal. Ia mengaku bertemu pengajar rumahan anak-anak, yang mengatakan bahwa dirinya adalah seorang insinyur dan bukan guru profesional.

Dari laporan warga di Desa Puri Bunga, anak-anak disebut pernah berteriak sepanjang pagi hingga memicu laporan kepolisian. Namun saat aparat dan Paul tiba, anak-anak tidak ditemukan di rumah.

Paul mengaku semakin khawatir karena anak-anak masih tercatat sebagai hilang berdasarkan laporan Kepolisian No. B/1468/VIII/1.24/2025/Ditreskrimum.

Sengketa Hak Asuh Berlanjut

Paul menilai putusan hak asuh terbaru masih mengandung kekeliruan informasi dan tengah digugat melalui jalur hukum. Ia menegaskan bahwa meski AVP mengklaim hak asuh penuh, kewajiban memberikan akses kepada orang tua lainnya tetap melekat sesuai Undang-Undang Perkawinan 1974.

“Bagaimana saya bisa mendukung putri saya, jika saya tidak tahu dimana mereka berada dan ibu mereka menolak semua bentuk kontak,” ujarnya.

Kekhawatiran Keselamatan Anak

Paul juga menyampaikan kegelisahannya terhadap dugaan keterlibatan mantan istrinya dengan pihak-pihak yang disebutnya sebagai “aktor buruk” serta potensi ancaman dari kelompok yang diduga pernah bekerja kepada AVP.

Diakhir pernyataan, Paul menegaskan bahwa perjuangannya bukan hanya soal hak asuh, tetapi memastikan keselamatan dan masa depan psikologis kedua anaknya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Pelayanan Prima ke Masyarakat, Kantor Kejari Jakut Siap Dibangun

    Tingkatkan Pelayanan Prima ke Masyarakat, Kantor Kejari Jakut Siap Dibangun

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana menyebut dalam waktu dekat pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bakalan terealisasi. Pasalnya SK Gubernur DKI Jakarta No.873/2024 tanggal 27 Desember 2024 Tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Lahan seluas 4500 M2 di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara telah terbit. “Saya sebagai […]

  • Sebanyak 70 Anak Mengikuti Sunatan Massal di KPL Mina Sumitra Indramayu.

    Sebanyak 70 Anak Mengikuti Sunatan Massal di KPL Mina Sumitra Indramayu.

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Perayaan Pesta laut yang diselenggarakan oleh KPL Mina Sumitra Kabupaten Indramayu merupakan rasa syukur kepada allah atas karunia dan rezeqi yang diberikan kepada seluruh masyarakat nelayan Indramayu yang menjadi anggota KPL Mina Sumitra bukan hanya kapal nelayan yang bertonasi besar (Wilayah Papua dan Kalimamtan) tetapi nelayan kecil ( sekitar laut Jawa dan Kalimantan). […]

  • Jondra Desak Pembongkaran Bangunan Ilegal di Jatiluwih, Dukung Pansus TRAP Bertindak Tegas

    Jondra Desak Pembongkaran Bangunan Ilegal di Jatiluwih, Dukung Pansus TRAP Bertindak Tegas

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Paiketan Krama Bali Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si ikut menyoroti Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyidak dan menutup beberapa usaha di Kawasan Subak Jatiluwih yang diakui UNESCO. Walaupun terkesan lambat, Gubernur Bali Wayan Koster tidak boleh kehilangan tongkat untuk yang kedua kalinya. Pasca penyegalan oleh […]

  • Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Tekankan Jabatan Harus Bermakna bagi Rakyat

    Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Tekankan Jabatan Harus Bermakna bagi Rakyat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, resmi melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4) di Jakarta. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penguatan arah kebijakan dan pelayanan publik di sektor keimigrasian. Dua pejabat yang dilantik adalah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta […]

  • Kasus Perebutan Anak di Denpasar Jadi Sorotan, KPAD Bali Turun Tangan

    Kasus Perebutan Anak di Denpasar Jadi Sorotan, KPAD Bali Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kasus dugaan pengambilan paksa dan penganiayaan yang menimpa seorang ibu muda, Marsella Ivana Nofiana Chandra (23), menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Perhatian publik bermula saat Marsella meminta bantuan kepada Ni Luh Jelantik untuk mengawal kasus yang dialaminya serta mencari keadilan. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu perhatian masyarakat. […]

  • Keamanan Jadi Kunci, Cok Ace Tegaskan Pentingnya Polri Mandiri Dibawah Presiden

    Keamanan Jadi Kunci, Cok Ace Tegaskan Pentingnya Polri Mandiri Dibawah Presiden

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Tokoh masyarakat Bali yang juga Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace, menilai kemandirian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya bagi sektor ekonomi dan pariwisata. Menurut Cok Ace, […]

expand_less