Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mas Botok Cs Masuk Gedung DPR, Desak RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, bersama sejumlah perwakilan massa akhirnya berhasil masuk ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Masuknya Mas Botok bersama rombongan menjadi bagian dari perjuangan massa AMPB untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Sebanyak 14 perwakilan AMPB disebut mendapat izin memasuki gedung parlemen dan mengikuti agenda di lingkungan DPR RI.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Mas Botok bersama sejumlah rekannya tiba di Ruang Rapat Paripurna DPR RI. Mereka kemudian duduk di balkon untuk mengikuti jalannya Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Kehadiran perwakilan AMPB di dalam gedung DPR merupakan hasil komunikasi dan negosiasi dengan tim negosiator DPR yang telah berlangsung sejak Rabu malam (26/8/2026). Melalui proses tersebut, perwakilan massa akhirnya diberikan kesempatan untuk masuk dan menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan DPR.

Dalam audiensi tersebut, AMPB membawa dua tuntutan utama yang menjadi perhatian publik, yakni mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman berat, termasuk hukuman mati, bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Mas Botok sebelumnya menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan AMPB tidak bertujuan menciptakan kerusuhan. Aksi tersebut, kata dia, merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan langkah lebih tegas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Bagi AMPB, pengesahan RUU Perampasan Aset dinilai penting sebagai salah satu instrumen untuk mengejar dan mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara. Sementara tuntutan penerapan hukuman mati bagi koruptor menjadi aspirasi yang mereka dorong sebagai bentuk efek jera terhadap pelaku kejahatan yang merugikan kepentingan rakyat.

Meski telah diterima oleh pimpinan DPR RI dan diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memastikan agenda aksi pada 27 Agustus 2026 tetap berjalan.

Mas Botok berharap suara yang dibawa AMPB tidak berhenti sebatas pertemuan dan dialog di gedung parlemen. Ia meminta para wakil rakyat benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam bentuk kebijakan nyata.

“Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan,” ujar Mas Botok.

Masuknya perwakilan AMPB ke Kompleks Parlemen pun menjadi momentum penting dalam aksi mereka. Kini, perhatian publik tertuju pada langkah DPR RI dalam merespons tuntutan masyarakat, khususnya terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penguatan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Penguatan Kamtibmas, Ditintelkam Polda Bali dan PW DMI Bali Gelar Silaturahmi serta Buka Puasa Bersama

    Sinergi Penguatan Kamtibmas, Ditintelkam Polda Bali dan PW DMI Bali Gelar Silaturahmi serta Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dalam rangka memperkuat moderasi beragama dan toleransi antar umat beragama menjelang Malam Takbiran Idulfitri 1447 H yang bertepatan dengan pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948, Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali bersama Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Bali menggelar kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama di Hotel Quest […]

  • Yoko Sang Kapten PS Malaka Top Scorer ETMC 2025: Meski Gugur di 8 Besar, Nama PS Malaka Tetap Bergema Hingga Penutupan

    Yoko Sang Kapten PS Malaka Top Scorer ETMC 2025: Meski Gugur di 8 Besar, Nama PS Malaka Tetap Bergema Hingga Penutupan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 15
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Malam final ETMC XXXIV Ende 2025 seharusnya hanya menjadi panggung bagi dua tim raksasa yang berebut mahkota juara. Namun di tengah sorakan kemenangan PSN Ngada, satu nama lain justru kembali disebut, dielu-elukan, dan diingat hingga penutupan turnamen: Yoko Jahaman (10), kapten PS Malaka, sang Top Scorer ETMC 2025 dengan torehan 8 gol. Meski […]

  • Idul Fitri 1446 H, Merupakan Moment Terakhir Rektor Dikdik Mengemban Tugas di “UNIKU”

    Idul Fitri 1446 H, Merupakan Moment Terakhir Rektor Dikdik Mengemban Tugas di “UNIKU”

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Keluarga Besar Universitas Kuningan mengadakan acara silaturahim dalam rangka Idul Fitri 1446 pada Selasa (08/04/2024), di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I Uniku. Acara ini dihadiri oleh Dewan Pembina, Pengawas dan Pengurus Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK), Pimpinan dan Pejabat Struktural Uniku, serta seluruh Dosen dan Tenaga Kependidikan Uniku. “Momentum […]

  • Walikota Berhentikan Sementara Izin Minimarket Modern, Untuk Lindungi Pedagang Kecil

    Walikota Berhentikan Sementara Izin Minimarket Modern, Untuk Lindungi Pedagang Kecil

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Keberadaan minimarket di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu yang kian menjamur mengancam dan bisa mematikan pedagang kecil. Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menerima laporan banyak warung kecil tutup dan bangkrut karena terlibas dengan jaringan gerai modern yang terus bertumbuh.Maka dari itu, mulai saat ini, ia memastikan tak ada izin penerbitan baru. Pemkot melakukan pemberhentian […]

  • Koster Tegas Panggil BTID, Mangrove Bali Tak Bisa Ditawar

    Koster Tegas Panggil BTID, Mangrove Bali Tak Bisa Ditawar

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR — Polemik dugaan kerusakan mangrove di kawasan Serangan, yang berkaitan dengan proyek pengembangan KEK Kura-Kura Bali, kian memanas. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan sikap tegas dengan memastikan akan memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) untuk dimintai klarifikasi. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan pembabatan mangrove serta kewajiban penggantian lahan yang dinilai belum sepenuhnya […]

  • Jaksa Tuntut Hukuman Berat Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif di Kasus Korupsi Proyek Pasar Cigasong

    Jaksa Tuntut Hukuman Berat Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif di Kasus Korupsi Proyek Pasar Cigasong

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 886
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM . BANDUNG – Kasus korupsi proyek Pasar Cigasong kembali menjadi perhatian publik. Dalam sidang yang digelar pada Senin, 13 Januari 2025.   Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman berat selama 4,5 tahun penjara bagi tiga terdakwa: Irfan Nur Alam (anak mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi), Arsan Latif (eks Penjabat Bupati Bandung Barat), dan Andi […]

expand_less