Breaking News
light_mode
Trending Tags

PFII Masuk Bali, Ajus Linggih Minta Pemerintah Batasi Jual Beli dan Sewa Lahan: Jangan Sampai Warga Lokal Terusir dari Tanah Kelahiran

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Melonjaknya harga tanah dan biaya sewa lahan di Bali kembali menjadi perhatian serius. Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih, mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan kebijakan pembatasan jual beli maupun sewa lahan guna melindungi masyarakat lokal Bali.

Desakan tersebut semakin menguat seiring rencana dan keberadaan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang dinilai berpotensi menghadirkan tenaga kerja berkeahlian tinggi dengan tingkat pendapatan jauh di atas rata-rata penghasilan masyarakat lokal.

Ajus Linggih menilai, tanpa regulasi yang kuat, tingginya daya beli kelompok masyarakat berpenghasilan global dapat semakin mendorong kenaikan harga tanah dan sewa properti di Bali.

Akibatnya, masyarakat lokal berpotensi semakin sulit membeli tanah, mempertahankan aset keluarga, bahkan menyewa tempat tinggal di daerahnya sendiri.

«“Saya harap ada kebijakan yang membatasi jual beli maupun sewa lahan di Bali dengan keberadaan PFII dan lainnya. Karena tidak mungkin masyarakat Bali bisa menyaingi pendapatan global dengan pendapatan lokal,” ujar Ajus Linggih di Denpasar, Kamis (27/8/2026).»

Menurutnya, keberadaan PFII perlu diantisipasi dengan kebijakan perlindungan yang jelas bagi masyarakat lokal. Pasalnya, pegawai yang masuk dalam kategori high skilled labour umumnya memiliki pendapatan tinggi dan kemampuan finansial yang jauh lebih besar dalam membeli maupun menyewa tanah dan properti.

Jika kondisi tersebut tidak dikendalikan, persaingan terhadap aset tanah di Bali dikhawatirkan semakin tidak seimbang.

“Secara otomatis, keberadaan tenaga kerja dengan pendapatan tinggi akan memberikan tekanan terhadap harga tanah dan sewa. Kita harus memastikan masyarakat lokal tidak semakin tersisih karena kalah dalam daya beli,” tegasnya.

Ajus Linggih pun meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempelajari berbagai kebijakan internasional dalam mengendalikan kepemilikan serta pemanfaatan tanah oleh kelompok berpenghasilan tinggi maupun investor.

Ia mencontohkan Dubai yang memiliki sejumlah kebijakan dan pengaturan terkait kawasan, investasi serta kepemilikan properti yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Bali.

«“Kita harus mencontoh Dubai dalam kebijakan ini agar harga tanah di Bali tidak melonjak jauh dan menggeser penduduk lokal seperti sekarang,” ungkapnya.»

Masyarakat Bali Disebut Investor Terbesar

Selain persoalan ekonomi, Ajus Linggih mengingatkan bahwa masyarakat Bali merupakan salah satu investor terbesar dalam menjaga keberlangsungan Pulau Dewata.

Investasi masyarakat Bali tidak hanya berbentuk modal usaha atau pembangunan fisik, tetapi juga diwujudkan melalui pengeluaran besar untuk menjaga adat, tradisi, budaya dan upacara keagamaan.

Berdasarkan data yang disampaikan BRIDA, nilai investasi masyarakat Bali dalam menjaga adat istiadat disebut mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun.

Menurut Ajus Linggih, nilai tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat Bali memiliki peran besar dalam mempertahankan identitas dan daya tarik utama Pulau Dewata.

“Pemerintah pusat harus ingat, investor terbesar Bali itu adalah masyarakat Bali sendiri. Masyarakat yang selama ini menjaga adat, budaya dan tradisi justru menjadi fondasi utama daya tarik Bali,” ujarnya.

Karena itu, pembangunan ekonomi dan masuknya investasi baru harus tetap menempatkan perlindungan terhadap masyarakat lokal sebagai prioritas.

Ajus Linggih menegaskan, Bali tidak boleh hanya menjadi daerah tujuan investasi global tanpa memberikan kepastian bagi masyarakat lokal untuk tetap memiliki ruang hidup di tanah kelahirannya.

Ia berharap pemerintah segera merumuskan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara investasi, pertumbuhan ekonomi dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat Bali.

Sebab, apabila harga tanah dan biaya sewa terus meningkat tanpa kendali, generasi Bali ke depan dikhawatirkan semakin sulit memiliki tempat tinggal dan mempertahankan tanah warisan keluarga.

“Pembangunan harus berjalan, investasi harus tetap masuk, tetapi jangan sampai masyarakat Bali justru menjadi penonton dan perlahan tergeser dari tanah kelahirannya sendiri,” demikian pesan yang menjadi perhatian dalam sorotan terhadap masa depan tata kelola tanah dan investasi di Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar Soroti Tata Kelola Pariwisata Bali, Gung Cok Dorong Moratorium Hotel dan Transparansi Pajak Wisatawan

    Golkar Soroti Tata Kelola Pariwisata Bali, Gung Cok Dorong Moratorium Hotel dan Transparansi Pajak Wisatawan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali memberikan sejumlah catatan strategis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas, yakni tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pandangan umum fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Selasa (14/4/2026), […]

  • Forum Kades Kecamatan Tetap Bertemu Menteri Desa, Bahas Koperasi Merah Putih dan Bantuan Desa

    Forum Kades Kecamatan Tetap Bertemu Menteri Desa, Bahas Koperasi Merah Putih dan Bantuan Desa

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala desa se-Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, hadir dengan penuh semangat dalam pertemuan bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, yang berlangsung di Balai Buntar, Kota Bengkulu, Jumat (25/4/2025) kemarin. Pertemuan ini menjadi wadah diskusi strategis terkait penguatan ekonomi desa melalui program Koperasi Merah Putih dan bantuan pembangunan desa. Menteri […]

  • Sekda Dewa Indra Hadiri Audiensi Penguatan Implementasi Digitalisasi Kartu Kesejahteraan

    Sekda Dewa Indra Hadiri Audiensi Penguatan Implementasi Digitalisasi Kartu Kesejahteraan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mewakili Gubernur Bali menghadiri audiensi penguatan implementasi kartu kesejahteraan dalam rangka uji coba digitalisasi bantuan sosial dan kartu usaha produktif di Bali. Kegiatan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (2/3). Dalam kesempatan tersebut, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa Provinsi Bali telah […]

  • Dalam Raker Tahun 2025, “UNIKU” Canangkan Pemberdayaan Berbasis Riset

    Dalam Raker Tahun 2025, “UNIKU” Canangkan Pemberdayaan Berbasis Riset

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Universitas Kuningan (Uniku) menggelar Rapat Kerja (Raker) tahun 2025 di Aula Cakrawala Grage Sangkan Hotel Cilimus Kuningan Jawa Barat, selama 2 hari, Selasa dan Rabu (18-19 Februari 2025), diikuti 92 pejabat struktural di lingkungan Uniku. Wakil Rektor I Uniku Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., dalam laporannya, mengatakan, tujuan dilaksanakan rapat kerja adalah […]

  • Kebakaran Rumah Milik Warga Akibatkan Korban Luka Bakar Dan Di Evakuasi Ke RS

    Kebakaran Rumah Milik Warga Akibatkan Korban Luka Bakar Dan Di Evakuasi Ke RS

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Telah terjadi kebakaran rumah tempat tinggal milik warga pasangan suami istri yang bernama Budy dan Munawati yang beralamat di Desa Banjar Wangunan , tepatnya di Perum Puri Indah Blok A No 43  RT 007 RW 008, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Kamis 17 April 2025. Dalam kejadian tersebut sempat memakan korban yang bernama […]

  • Polresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif kepada Santri Ponpes Al Jauhariyyah

    Polresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif kepada Santri Ponpes Al Jauhariyyah

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polresta Cirebon menggelar pelatihan ekonomi kreatif dengan tema “Pelatihan Barista” untuk para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Jauhariyyah, Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon dalam rangkaian acara Haul Akbar KH. Jauhar Arifin ke-84 dan mengenang para sesepuh Balerante. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan, “Pelatihan ini bertujuan untuk […]

expand_less