Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Ombudsman RI Berikan Rekomendasi Serius Soal Penundaan CASN 2024

Ombudsman RI Berikan Rekomendasi Serius Soal Penundaan CASN 2024

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • visibility 876
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com JAKARTA – Seiring berjalannya dinamika seleksi CASN TA 2024, Ombudsman RI telah menerima konsultasi dan pengaduan dari para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi. Namun sesuai mekanisme kerja Ombudsman, para peserta seleksi diarahkan untuk melapor terlebih dahulu ke instansi terkait (KemenPAN-RB dan BKN).

Untuk sementara ini, sebagai bagian dari tugas pengawasan atas pemerintahan, Ombudsman memberikan penyataan awal sebagai bahan evaluatif bagi Pemerintah. Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, urusan kepegawaian adalah sebentuk pelayananan publik. Penundaan pengangkatan CASN TA 2024 tentu berdampak terhadap pelayanan publik.

“Penundaan pengangkatan CASN berkaitan dengan efektivitas pelayanan publik. CASN sebagai motor birokrasi sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik di instansinya masing-masing. Ribuan CASN tenaga kesehatan di suatu daerah yang belum diangkat dalam kurun waktu yang cukup lama akab berakibat terganggunya layanan kesehatan”, ucapnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta pada Selasa (11/03/2025).

Pertama, pemerintah perlu mengukur unsur kerugian publik akibat penundaan TMT tersebut.

“Selain dampak terhadap pelaksanaan layanan publik, juga ada potensi maladministrasi pelayanan bidang kepegawaian (CASN). Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan pendekatan solutif untuk mengatasi penundaan berlarut pengangkatan seperti upaya ganti rugi, pendekatan khusus pemerintah ke tempat kerja sebelumnya, dan opsi-opsi lainnya”, terangnya.

Kedua, demi akuntabilitas publik, Ombudsman meminta pemerintah menyampaikan informasi secara transparan terkait alasan penundaan pengangkatan CASN TA 2024. Menurut Robert, kepastian informasi akan membantu peserta untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar tidak terganggu kondisi perekonomiannya serta tidak terjebak dalam situasi yang tidak pasti saat masa tunggu dan bahkan menjadi pengangguran sementara.

Ketiga, sebagai exit-strategy, pemerintah menyusun skema penyelesaian melalui mekanisme pengangkatan CASN TA 2024 secara bertahap bagi instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial.

“Sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan atas alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya. Kemenpan-RB maupun BKN wajib memastikan bahwa 395 instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan Robert.

Keempat, pemerintah perlu menerbitkan produk hukum atau regulasi yang berkaitan dengan kepastian pengangkatan CASN TA 2024. Menurut Robert, upaya ini sebagai jaminan kepastian pemerintah bahwa tidak akan penundaan lagi di kemudian hari.

“Bahwa pasti para CASN tersebut akan diangkat, serta pasti pula Oktober 2025 menjadi batas akhir pengangkatan CPNS dan Maret 2025 untuk PPPK”, kata Robert.

Kelima, Ombudsman berharap selesainya perbedaan tafsir atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah.

“Perlu ada inisiatif baru untuk mencari titik temu antara DPR RI dengan Pemerintah sehingga muncul kesepakatan final dan satu tafsiran yang sama atasnya. Hal ini penting untuk memastikan kondusifnya situasi yang relatif kompleks saat ini dan dapat berdampak positif kepada upaya pencarian solusi penundaan pengangkatan CASN TA 2024”, tegas Robert.

Sebagai pintu terakhir bagi para pencari keadilan setelah menempuh mekanisme pengaduan ke internal pemerintah (KemenPAN dan BKN), Ombudsman menghimbau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan/laporan atas maladministrasi melalui berbagai kanal resmi di kantor pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 propinsi. Jalur mekanisme kelembagaan resmi seperti ini menjadi pilihan utama dalam memperjuangkan akses keadilan administrasi (administrative-justice) dan ekspresi hak demokarsi warga.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jateng: Temuan Satgas Pangan Sisir Minyakita di Pasar  Se- Jawa Tengah

    Polda Jateng: Temuan Satgas Pangan Sisir Minyakita di Pasar Se- Jawa Tengah

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 698
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Satgas Pangan Wilayah Jateng melakukan pengecekan Minyakita di pasar kabupaten dan kota seluruh Jawa Tengah. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume Minyakita agar tidak merugikan masyarakat. Pengecekan Minyakita ini dipimpin oleh Kasatgas Pangan Jateng yang juga Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, dilakukan serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah. Pengecekan difokuskan di pasar-pasar […]

  • Wasekjen Demokrat Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ketua PN Jaksel

    Wasekjen Demokrat Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ketua PN Jaksel

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta dalam kasus putusan lepas korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Hal tersebut mendapat sorotan dan perhatian serius dari Wakil Sekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto, Selasa (15/4/2025) Menurut Didik, Penangkapan Ketua PN Jaksel adalah langkah […]

  • PS Malaka vs Persewa Waingapu Digelar Malam Ini: Laga Penentuan Nasib di ETMC 2025

    PS Malaka vs Persewa Waingapu Digelar Malam Ini: Laga Penentuan Nasib di ETMC 2025

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 1
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Malam ini, 21 November 2025,Stadion Marilonga akan menjadi panggung penentuan bagi PS Malaka yang akan berhadapan dengan Persewa Waingapu dalam lanjutan Piala ETMC XXXIV Ende 2025. Pertandingan ini menjadi krusial karena akan menentukan apakah PS Malaka dapat melangkah ke babak 16 besar atau harus mengakhiri perjalanan lebih awal. Sementara itu, persaingan di grup […]

  • Bersikap Kooperatif!! Pansus DPRD Bali Beri Tenggat ke Nusa Bay Menjangan, Benahi Izin dan Jaga Ekosistem

    Bersikap Kooperatif!! Pansus DPRD Bali Beri Tenggat ke Nusa Bay Menjangan, Benahi Izin dan Jaga Ekosistem

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BULELENG — Pansus TRAP DPRD Bali kembali melanjutkan pengawasan ketat terhadap aktivitas usaha pariwisata di kawasan konservasi dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Nusa Bay Menjangan, Selasa (28/4/2026). Dalam sidak tersebut, sejumlah persoalan serius terungkap, mulai dari perizinan, kesesuaian tata ruang, hingga dugaan dampak terhadap ekosistem hutan dan laut. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Dugaan Jaminan Palsu, CV Radika Karya Harus Diblacklist PUPR

    Dugaan Jaminan Palsu, CV Radika Karya Harus Diblacklist PUPR

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bogor – Dugaan pemalsuan dokumen jaminan pelaksanaan kembali mencoreng wajah pengadaan proyek di Kabupaten Bogor. CV Radika Karya, pemenang paket pekerjaan dinding penahan tanah jalan Ngasuh–Cileuksa, terungkap menggunakan jaminan pelaksanaan Bank BRI yang diduga palsu. Kasus ini memicu desakan keras agar PUPR segera mem-blacklist perusahaan tersebut dan membongkar dugaan kongkalikong di balik proses tender. Praktik […]

  • Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

    Soroti Kasus Kekerasan Anak, Seniasih Giri Prasta Tekankan Pentingnya Ikatan Emosional Orang Tua dan Anak

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com– Ketua Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Buleleng. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kantor Bupati Buleleng, Selasa (31/3/2026). “Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik, tetapi […]

expand_less