Mic Hilang di Meja Dewan, Dr Somvir dan Gung Cok Kompak Soroti Fasilitas Sidang DPRD Bali
- account_circle admin
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — Belum tersedianya mikrofon di meja anggota DPRD Provinsi Bali setelah renovasi ruang sidang paripurna mendapat sorotan dari dua pimpinan fraksi. Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali, Dr Somvir, dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, SE (Gung Cok), sama-sama menilai keberadaan mikrofon penting untuk menunjang anggota dewan menyampaikan pendapat dalam forum resmi.
Persoalan ini mencuat setelah anggota DPRD Bali mengikuti Rapat Paripurna ke-53 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Jumat (25/9/2026).
Dr Somvir menyoroti kondisi ruang sidang yang sebelumnya memiliki mikrofon di setiap meja anggota dewan. Namun setelah dilakukan renovasi, fasilitas tersebut belum tersedia kembali.
Menurutnya, kondisi itu berpengaruh terhadap kesempatan anggota DPRD untuk menyampaikan pandangan, tanggapan maupun aspirasi masyarakat secara langsung dalam rapat paripurna.
“Sebagai wakil rakyat, kalau mau bicara kan tidak bisa,” ujar Dr Somvir usai mengikuti rapat paripurna, Jumat (25/9/2026).
Ia mengatakan mikrofon bukan semata-mata fasilitas tambahan. Bagi anggota DPRD, perangkat tersebut merupakan sarana komunikasi untuk menjalankan fungsi kelembagaan, termasuk menyampaikan pendapat dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Sorotan Dr Somvir juga berkaitan dengan penyampaian Gubernur Bali dalam rapat paripurna yang meminta pimpinan dan anggota DPRD terus memberikan saran serta melakukan pengawasan agar pelaksanaan APBD dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi Pak Gubernur. Ketika sidang paripurna tadi, Pak Gubernur memohon kepada pimpinan dan anggota dewan agar saran dan pengawasan terus dilakukan sehingga APBD bisa diimplementasikan di tingkat masyarakat,” kata Dr Somvir.
Namun, menurutnya, fungsi tersebut perlu didukung fasilitas yang memungkinkan anggota dewan berbicara dalam forum.
“Ketika ingin memberikan atau menyampaikan (pendapat), tidak bisa karena tidak ada mic,” tegasnya.
Dr Somvir bahkan menyebut keberadaan mikrofon menjadi bagian penting dalam memastikan komunikasi antara anggota DPRD, pimpinan sidang dan pihak eksekutif dapat berlangsung dengan baik.
“Fungsi mic itu kan bagus karena kita wakil rakyat. Ketika mic tidak ada, kita tidak bisa menyampaikan,” ujarnya.
Ia berharap fasilitas ruang sidang DPRD Bali segera dilengkapi kembali sehingga anggota dewan dapat menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.
Gung Cok: Standarnya Memang Harus Ada Mic
Sorotan serupa disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka atau Gung Cok.
Saat dihubungi, Sabtu (26/9/2026) di Denpasar, Gung Cok menegaskan bahwa mikrofon di meja anggota dewan memang diperlukan.
“Memang harus ada mic. Kita bicara atau ada instruksi yang harus kita sampaikan sebagai wakil rakyat, yang membawa suatu amanah. Kalau standar, standarnya memang harus ada mic-nya,” ujar Gung Cok.
Menurutnya, anggota DPRD pada waktu tertentu harus dapat memberikan tanggapan terhadap penyampaian Gubernur maupun pimpinan DPRD. Dengan tidak tersedianya mikrofon di meja, anggota yang ingin berbicara dapat mengalami kendala untuk menyampaikan pendapatnya kepada seluruh peserta sidang.
“Suatu waktu kita memerlukan suatu penjelasan dari Gubernur atau dari pimpinan yang harus kita dengar semua. Kita membawa amanah rakyat, ya harusnya dikasih mic dong. Apalagi sebelumnya memang ada mic-nya,” tegasnya.
Gung Cok menilai persoalan tersebut semakin penting karena ruang sidang paripurna DPRD Bali cukup besar. Tanpa mikrofon, anggota dewan yang hendak menyampaikan aspirasi maupun pendapat akan kesulitan memastikan suaranya terdengar.
“Kalau mic-nya nggak ada kan nggak bisa bicara juga jadinya. Itu sangat penting secara prinsip. Di mana suatu waktu kita memerlukan suatu pendapat atau usulan yang membawa aspirasi, bisa kita harus teriak-teriak ke belakang,” katanya.
Karena itu, Fraksi Golkar DPRD Bali mendorong agar kelengkapan fasilitas yang sebelumnya tersedia dapat kembali diadakan setelah renovasi.
“Saya harapkan dari Fraksi Golkar DPRD Bali, apa yang sudah ada sebelumnya dalam segala prinsip itu harus diadakan. Artinya, kami mendorong agar kelengkapan di Dewan itu lengkap, seperti mic dan lain-lainnya. Jangan sampai ada yang kekurangan,” pungkas Gung Cok.
Satu Sorotan, Dua Fraksi
Pernyataan Dr Somvir dan Gung Cok menunjukkan adanya perhatian dari dua fraksi berbeda terhadap fasilitas komunikasi di ruang sidang paripurna DPRD Bali.
Keduanya sama-sama menekankan bahwa mikrofon dibutuhkan agar anggota DPRD dapat menyampaikan pendapat, tanggapan dan aspirasi dalam forum resmi tanpa terkendala persoalan teknis.
Persoalan tersebut kini menjadi perhatian terhadap kelengkapan fasilitas pascarenovasi ruang sidang. Bagi anggota dewan, kelengkapan sarana pendukung menjadi salah satu faktor yang menunjang jalannya rapat sekaligus komunikasi antara legislatif dan eksekutif.
Dengan demikian, sorotan tentang “mic yang hilang” bukan hanya menyangkut perangkat di atas meja, tetapi juga bagaimana setiap anggota DPRD dapat menggunakan ruang sidang untuk menyampaikan suara dan aspirasi yang dibawanya.
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar