Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Soal Eksekusi Ruko Alm. HBP Ritonga, Polres Padangsidimpuan Baiknya Penuhi Janji, Selesaikan Dulu Persoalan Pidana

Soal Eksekusi Ruko Alm. HBP Ritonga, Polres Padangsidimpuan Baiknya Penuhi Janji, Selesaikan Dulu Persoalan Pidana

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
  • visibility 580
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat Rencana Eksekusi Pertama Rumah Toko milik H. Baginda Parlaungan Ritonga (HBP Ritonga) di Jl. Jenderal Sudirman / kedai kopi lampu merah sekira Juni 2024 lalu sempat batal karena masih tersangkut perkara pidana.

Usai rencana eksekusi pada masa itu, Polres Padangsidimpuan mengundang pihak Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan bersama keluarga yang melakukan perlawanan.

Pada masa tersebut upaya mediasi dilakukan di ruangan Kabag Operasional, AKP. Pandapotan Butar-butar yang juga dihadiri Kasat Reskrim, AKP. Maria Marpaung dan Kanit IV, Ipda. Roy Rumapea.

Atas hasil mediasi tersebut polisi berkesimpulan yang disepakati oleh kedua belah pihak menyatakan bahwa persoalan eksekusi berikutnya dilakukan jika perkara pidana yang dilaporkan termohon eksekusi atas nama Alwin Fanany Ritonga ke Polda Sumut telah diperoleh keterangan resmi tentang duduk perkara yang sebenarnya.

Mengingat perkara pidana yang dilaporkan Termohon eksekusi ada sangkut pautnya terhadap rencana eksekusi tersebut.

Sangkut pautnya berupa terdapatnya dugaan rekayasa kasus dalam putusan Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Nomor : 58/Pdt.G/2021/PA.Pspk.

Dugaan rekayasa tersebut terdapatnya tandatangan persetujuan oleh ahli waris yang sudah meninggal, dimana orang yang meninggal tersebut bernama Alm. Asril Ritonga disebutkan seolah-olah hidup lagi dalam menandatangani surat kesepakatan pembagian warisan tahun 2017.

Atas penandatanganan surat kesepakatan yang mengatasnamakan orang yang sudah meninggal tersebut, maka salah seorang ahli waris Alm. Asril Ritonga melaporkan perkara pidana dugaan pemalsuan tanda tangan ayahnya yang sudah meninggal.

Kerugian yang dialami atas pembuatan tanda tangan palsu tersebut, ahli waris Alm. Asril Ritonga merasa belum ada Pembagian Harta Alm. HBP Ritonga kenapa mereka dipaksakan ikut terlibat dalam melelang objek eksekusi dimaksud.

Padahal menurut Alwin, objek perkara yang mau dilelang dan seterusnya mau dieksekusi pada Kamis (9/01/2024) nanti masih berstatus milik neneknya Alm. H.B.P. Ritonga yang menyatakan garis cucu belum memiliki hak pada objek dimaksud tersebut .

“Jika kami selaku cucu belum punya hak dalam objek perkara tersebut, kenapa Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan menetapkan kami sebagai pihak yang melakukan lelang tersebut “, tanya Alwin ?

Menurut Alwin, putusan tahun 2021 yang dikeluarkan oleh PA Kota Padangsidimpuan merupakan kriminalisasi hukum bagi waris Alm. Asril Ritonga , dimana harta neneknya HBP Ritonga dibagi tanpa para pihak. Para Pihak dimaksud , kata Alwin ayahnya sebagai salahsatu waris HBP Ritonga tidak hadir karena sudah meninggal.

Seharusnya jika tetap hendak mau dibagikan seharusnya pihak Pengadilan Agama memiliki dasar berupa surat kesepakatan dimana yang menandatangani surat yang mewakili waris Alm. Asril Ritonga dilakukan oleh ahli waris Alm. Ritonga, bukan malah menandatangani nama orang yang sudah meninggal.

Sebenarnya menurut Alwin, pada tahun 2014 Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan telah ada menetapkan putusan nomor perkara : 17/PDT.G/2014/PN Psp yang mengatakan bahwa soal pembagian waris sudah ditetapkan berdasarkan surat kesepakatan yang di dalamnya seluruh ahli waris Alm. HBP Ritonga telah lengkap meskipun Alm. Asril Ritonga sudah meninggal.

Yang menjadi pengganti Alm. Asril Ritonga dalam surat kesepakatan tahun 2014 tersebut bertindak sebagai ahli waris pengganti adalah anak Alm. Asril Ritonga bernama Elvan Sony Sanatha Ritonga.

Ada baiknya agar dalam menegakkan hukum, pihak polres Padangsidimpuan mengedepankan Azas Keadilan tanpa ada yang terzholimi, pinta Alwin. *(Ali Imran).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Serahkan Seragam Buat 503 Pecalang Buleleng Siapkan Insentif Rp50 Juta per Desa Adat

    Gubernur Koster Serahkan Seragam Buat 503 Pecalang Buleleng Siapkan Insentif Rp50 Juta per Desa Adat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan seragam kepada 503 pecalang dari 14 banjar adat di Desa Adat Buleleng, bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu, 7 Pebruari 2026. Penyerahan dilakukan saat pertemuan bersama pecalang di Setra Desa Adat Buleleng sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka yang ngayah tanpa pamrih. Bantuan seragam lengkap berupa […]

  • Pimpin Apel Pagi Pegawai, Kalapas Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan Kerja dan Tugas Pokok Fungsi Sebagai Petugas Pemasyarakatan

    Pimpin Apel Pagi Pegawai, Kalapas Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan Kerja dan Tugas Pokok Fungsi Sebagai Petugas Pemasyarakatan

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Bandung,  jarrakpos.com |  Suasana pagi yang mendung tidak menyurutkan semangat pegawai Lapas Sukamiskin di hari senin ini, Kalapas Fajar Nurcahyono pimpin apel pagi pegawai Lapas Sukamiskin di Hanggar, Apel pagi rutin ini dihadiri oleh pejabat struktural dan jajaran staf, diawali dengan menyayikan lagu Indonesia raya dan ditutup dengan doa kegiatan apel berlangsung dengan khidmat dan […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Patroli Terpadu di Perbatasan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Patroli Terpadu di Perbatasan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 830
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad bersama instansi vertikal yang terdiri atas Bea Cukai, Imigrasi, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menggelar patroli terpadu di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Nunukan, perwakilan pejabat Dinas Perhubungan, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Nunukan. Patroli ini mencakup pengawasan […]

  • Warga Desa Wanasaba Datangi Tipidkor Polresta Cirebon Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Laporan Warga

    Warga Desa Wanasaba Datangi Tipidkor Polresta Cirebon Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Laporan Warga

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polemik dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa Wana Saba Kidul yang di duga di lakukan oleh Oknum Kuwu (Kepala Desa) dan oknum Sekertaris Desa telah di laporkan ke Unit Tipidkor Polresta Cirebon beberapa bulan lalu. Perwakilan Warga Wanasaba Kidul Endi beserta rekanya di dampingi oleh Kordinator aliansi Cirebon Bergerak Kusmin dan Juru […]

  • Upacara Guru Piduka dan Penanaman Pohon Jadi Simbol Pemulihan Ekosistem di Bangli

    Upacara Guru Piduka dan Penanaman Pohon Jadi Simbol Pemulihan Ekosistem di Bangli

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BANGLI, Matakompas.com | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melaksanakan Upacara Guru Piduka dan penanaman pohon di Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kintamani, Bangli, Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini menjadi simbol penghormatan terhadap alam sekaligus bentuk nyata upaya pemulihan ekosistem dengan melibatkan masyarakat adat dan generasi muda. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga menandai tahap […]

  • Polsek Kotanopan Dan Polres Madina Amankan 2 Pelaku Tambang Ilegal Di Jambur  Tarutung Dengan 1 Unit Alat Berat  Excapator

    Polsek Kotanopan Dan Polres Madina Amankan 2 Pelaku Tambang Ilegal Di Jambur Tarutung Dengan 1 Unit Alat Berat Excapator

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Panyabungan -JarrakPos- Kepolisian Polsek Kotanopan dan Polres Mandailing Natal mengamankan satu unit alat berat yang terlibat melakukan aktivitas tambang ilegal di kawasan Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan.Selasa Pagi 04/02/2025 “Alat berat ini diamankan dari kegiatan penertiban serta penengakkan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kotanopan dan Polres Madina terhadap aktivitas tambang ilegal,”satu unit alat berat […]

expand_less