Breaking News
light_mode
Trending Tags

Soal Eksekusi Ruko Alm. HBP Ritonga, Polres Padangsidimpuan Baiknya Penuhi Janji, Selesaikan Dulu Persoalan Pidana

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
  • visibility 591
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat Rencana Eksekusi Pertama Rumah Toko milik H. Baginda Parlaungan Ritonga (HBP Ritonga) di Jl. Jenderal Sudirman / kedai kopi lampu merah sekira Juni 2024 lalu sempat batal karena masih tersangkut perkara pidana.

Usai rencana eksekusi pada masa itu, Polres Padangsidimpuan mengundang pihak Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan bersama keluarga yang melakukan perlawanan.

Pada masa tersebut upaya mediasi dilakukan di ruangan Kabag Operasional, AKP. Pandapotan Butar-butar yang juga dihadiri Kasat Reskrim, AKP. Maria Marpaung dan Kanit IV, Ipda. Roy Rumapea.

Atas hasil mediasi tersebut polisi berkesimpulan yang disepakati oleh kedua belah pihak menyatakan bahwa persoalan eksekusi berikutnya dilakukan jika perkara pidana yang dilaporkan termohon eksekusi atas nama Alwin Fanany Ritonga ke Polda Sumut telah diperoleh keterangan resmi tentang duduk perkara yang sebenarnya.

Mengingat perkara pidana yang dilaporkan Termohon eksekusi ada sangkut pautnya terhadap rencana eksekusi tersebut.

Sangkut pautnya berupa terdapatnya dugaan rekayasa kasus dalam putusan Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Nomor : 58/Pdt.G/2021/PA.Pspk.

Dugaan rekayasa tersebut terdapatnya tandatangan persetujuan oleh ahli waris yang sudah meninggal, dimana orang yang meninggal tersebut bernama Alm. Asril Ritonga disebutkan seolah-olah hidup lagi dalam menandatangani surat kesepakatan pembagian warisan tahun 2017.

Atas penandatanganan surat kesepakatan yang mengatasnamakan orang yang sudah meninggal tersebut, maka salah seorang ahli waris Alm. Asril Ritonga melaporkan perkara pidana dugaan pemalsuan tanda tangan ayahnya yang sudah meninggal.

Kerugian yang dialami atas pembuatan tanda tangan palsu tersebut, ahli waris Alm. Asril Ritonga merasa belum ada Pembagian Harta Alm. HBP Ritonga kenapa mereka dipaksakan ikut terlibat dalam melelang objek eksekusi dimaksud.

Padahal menurut Alwin, objek perkara yang mau dilelang dan seterusnya mau dieksekusi pada Kamis (9/01/2024) nanti masih berstatus milik neneknya Alm. H.B.P. Ritonga yang menyatakan garis cucu belum memiliki hak pada objek dimaksud tersebut .

“Jika kami selaku cucu belum punya hak dalam objek perkara tersebut, kenapa Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan menetapkan kami sebagai pihak yang melakukan lelang tersebut “, tanya Alwin ?

Menurut Alwin, putusan tahun 2021 yang dikeluarkan oleh PA Kota Padangsidimpuan merupakan kriminalisasi hukum bagi waris Alm. Asril Ritonga , dimana harta neneknya HBP Ritonga dibagi tanpa para pihak. Para Pihak dimaksud , kata Alwin ayahnya sebagai salahsatu waris HBP Ritonga tidak hadir karena sudah meninggal.

Seharusnya jika tetap hendak mau dibagikan seharusnya pihak Pengadilan Agama memiliki dasar berupa surat kesepakatan dimana yang menandatangani surat yang mewakili waris Alm. Asril Ritonga dilakukan oleh ahli waris Alm. Ritonga, bukan malah menandatangani nama orang yang sudah meninggal.

Sebenarnya menurut Alwin, pada tahun 2014 Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan telah ada menetapkan putusan nomor perkara : 17/PDT.G/2014/PN Psp yang mengatakan bahwa soal pembagian waris sudah ditetapkan berdasarkan surat kesepakatan yang di dalamnya seluruh ahli waris Alm. HBP Ritonga telah lengkap meskipun Alm. Asril Ritonga sudah meninggal.

Yang menjadi pengganti Alm. Asril Ritonga dalam surat kesepakatan tahun 2014 tersebut bertindak sebagai ahli waris pengganti adalah anak Alm. Asril Ritonga bernama Elvan Sony Sanatha Ritonga.

Ada baiknya agar dalam menegakkan hukum, pihak polres Padangsidimpuan mengedepankan Azas Keadilan tanpa ada yang terzholimi, pinta Alwin. *(Ali Imran).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bali Terima Hasil Audit BPK, Pengendalian Internal dan Hibah Perlu Diperkuat

    DPRD Bali Terima Hasil Audit BPK, Pengendalian Internal dan Hibah Perlu Diperkuat

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR | DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Senin, 8 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, yang akrab disapa […]

  • Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Lumpuhkan Bandar Sabu yang Berusaha Kabur.

    Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Lumpuhkan Bandar Sabu yang Berusaha Kabur.

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 767
    • 0Komentar

    LABUHANBATU Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang membawa lebih dari 140 gram sabu di Jalan Pendidikan Sigambal, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (24/2/2025). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah FC(38), warga Lingkungan […]

  • YKWA Serahkan Fasilitas Belajar Buat Yayasan Anak Unik Bali Dukung Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus

    YKWA Serahkan Fasilitas Belajar Buat Yayasan Anak Unik Bali Dukung Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    GIANYAR – Yayasan Kaori Welas Asih (YKWA) menyerahkan sejumlah fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar kepada Yayasan Anak Unik Bali di Kabupaten Gianyar, Senin (31/8/2026). Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas belajar sekaligus mendukung pendampingan anak-anak berkebutuhan khusus. Ketua YKWA, Ni Kadek Winie Kaori Intan, SE., MM., menyerahkan bantuan berupa 25 pasang meja dan kursi, whiteboard, […]

  • Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Kepala BPN Bali Harus Gugur Jika Tak Ada Perbuatan Materil

    Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Kepala BPN Bali Harus Gugur Jika Tak Ada Perbuatan Materil

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Sidang praperadilan gugatan atas penetapan status tersangka Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa, 3 Pebruari 2026. Agenda sidang kali ini menghadirkan keterangan ahli yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Pemohon. Tim Kuasa Hukum I Made Daging yang dikomandoi Gede […]

  • KPK Ingatkan Integritas, Wakil Bupati Malaka Tegaskan Pentingnya Pengawasan Sejak Dini

    KPK Ingatkan Integritas, Wakil Bupati Malaka Tegaskan Pentingnya Pengawasan Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 22
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com – Pemerintah Kabupaten Malaka menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, A.Md, yang turut menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 di Hotel Sasando, […]

  • Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Riau

    Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Riau

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 8
    • 0Komentar

      PEKANBARU.MATAKOMPAS.COM — Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., mendampingi Menteri Pertanian RI Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., menyerahkan bantuan pangan komoditas beras kepada masyarakat di Kantor Camat Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubri SF Hariyanto dan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. […]

expand_less