Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua DPRD Bali Serahkan Rekomendasi Pansus TRAP soal PT BTID kepada Eksekutif, Ini 10 Poin Strategis yang Diminta Ditindaklanjuti

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rekomendasi atas Hasil Pengawasan Dampak Pengembangan Kawasan yang Dikelola PT Bali Turtle Island Development (PT BTID) terhadap Perlindungan Kawasan Pesisir dan Tahura Ngurah Rai kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Jumat (19/6/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack, kepada Eksekutif melalui Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta sebagai tindak lanjut resmi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP).

Sebelumnya, pada 2 Juni 2026, Pansus TRAP telah menyerahkan hasil rekomendasi tersebut kepada pimpinan DPRD Provinsi Bali setelah menyelesaikan rangkaian pembahasan, pendalaman, inspeksi lapangan, serta rapat bersama berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pihak terkait.

Dengan penyerahan dalam forum paripurna, rekomendasi tersebut kini menjadi keputusan resmi DPRD Provinsi Bali yang selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut Pemerintah Provinsi Bali sesuai kewenangan dan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Dalam konsiderannya, DPRD Bali menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, mulai dari dugaan perubahan fungsi kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai, indikasi reklamasi terselubung, pemanfaatan ruang yang dinilai tidak sesuai dengan tata ruang, hingga perlindungan kawasan suci, hak masyarakat adat, akses publik, dan keberlanjutan ekosistem pesisir.

Sepuluh Rekomendasi DPRD Bali

Melalui Keputusan DPRD Nomor 11 Tahun 2026, DPRD Bali menyampaikan 10 rekomendasi utama kepada Pemerintah Provinsi Bali, yakni:

  1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keabsahan lahan penukar pengganti perubahan fungsi kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai, khususnya lahan di Karangasem dan Jembrana yang dinilai belum memiliki kejelasan status. Apabila tidak memenuhi ketentuan, kawasan yang dialihkan direkomendasikan dikembalikan menjadi kawasan hutan negara dan dipulihkan sesuai fungsi konservasi.
  2. Berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi pembangunan marina dan seluruh aktivitas pemanfaatan ruang laut di sekitar Tahura Ngurah Rai. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD merekomendasikan penertiban, pembongkaran, serta pemulihan fungsi kawasan pesisir dan mangrove.
  3. Memperkuat peran Pemerintah Provinsi Bali dalam pengawasan kawasan PT BTID, termasuk kewenangan terhadap ruang laut, pengendalian tata ruang, serta penindakan terhadap aktivitas yang menimbulkan kerusakan lingkungan maupun pelanggaran tata ruang.
  4. Mengeluarkan tujuh pura beserta pelaba pura, akses jalan, areal parkir, dan kawasan pendukungnya dari cakupan SHGB PT BTID, termasuk memastikan status kawasan suci tetap menjadi ruang publik religius yang tidak dapat diprivatisasi.
  5. Menjamin keterbukaan akses masyarakat menuju pura, pantai, wilayah pesisir, jalur nelayan, tambatan perahu, dan ruang publik lainnya agar tidak dibatasi oleh kepentingan investasi maupun komersial.
  6. Menyelesaikan seluruh hak masyarakat atas lahan yang masuk dalam kawasan SHGB PT BTID secara transparan, adil, berbasis kepastian hukum, serta tanpa intimidasi.
  7. Memastikan penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari kawasan PT BTID kepada Pemerintah Kota Denpasar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Mendorong pendalaman, klarifikasi, dan pemeriksaan seluruh temuan Pansus, termasuk dugaan pelanggaran di bidang tata ruang, kehutanan, lingkungan hidup, dan perizinan, serta menindaklanjutinya apabila ditemukan pelanggaran hukum.
  9. Mendorong keterbukaan kontribusi PT BTID terhadap daerah, meliputi manfaat fiskal, penyerapan tenaga kerja lokal, serta dampak ekonomi bagi masyarakat Bali. DPRD juga menegaskan akan mempertimbangkan rekomendasi penghentian hingga penutupan permanen kegiatan apabila setelah rekomendasi ini masih ditemukan pelanggaran hukum.
  10. Menetapkan bahwa Keputusan DPRD Nomor 11 Tahun 2026 mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 2 Juni 2026, sebagai dasar resmi tindak lanjut oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Melalui penyerahan rekomendasi tersebut, DPRD Provinsi Bali berharap seluruh hasil pengawasan Pansus TRAP dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah pusat dan instansi terkait, guna memastikan perlindungan kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai, kepastian hukum tata ruang, perlindungan hak masyarakat adat, serta keberlanjutan lingkungan hidup di Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merawat Alam, Merawat Demokrasi, KPU Badung Tanam Benih Kehidupan dan Gagas Demokrasi yang Lebih Humanis

    Merawat Alam, Merawat Demokrasi, KPU Badung Tanam Benih Kehidupan dan Gagas Demokrasi yang Lebih Humanis

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BADUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung terus berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi bersama insan media. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan “Merawat Alam, Merawat Demokrasi” yang dirangkai dengan penebaran benih ikan dan media gathering di Kabupaten Badung, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Dari Alam yang Lestari, Tumbuh Demokrasi yang Berarti” […]

  • Ny. Putri Koster Dorong Kader Posyandu Bangli Jadi Mata dan Telinga Masyarakat.

    Ny. Putri Koster Dorong Kader Posyandu Bangli Jadi Mata dan Telinga Masyarakat.

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BANGLI, Matakompas.com – Transformasi Posyandu di Bali terus diperkuat. Tidak lagi sebatas menjadi wadah pelayanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini dituntut hadir lebih dekat dengan berbagai persoalan dasar yang dihadapi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, saat melaksanakan aksi sosial “Membina dan Berbagi” di dua […]

  • RBPI dan SPI Gelar Seminar Safety Driving, Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

    RBPI dan SPI Gelar Seminar Safety Driving, Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan berkendara, Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) bekerja sama dengan Sahabat Polisi Indonesia (SPI) menggelar seminar bertajuk Safety Driving di Hotel 88 Kedoya Jakarta Barat,(4/5/2025). Seminar ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai latar belakang profesi pengemudi, mulai dari sopir truk, taksi, bus, pengemudi online, hingga sopir […]

  • Somasi Kedua PKLSP: PLN Diminta Batalkan Kontrak Rp 45 Miliar yang Rugikan Papua Dan Negara

    Somasi Kedua PKLSP: PLN Diminta Batalkan Kontrak Rp 45 Miliar yang Rugikan Papua Dan Negara

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Persatuan Kontraktor Listrik Se-Tanah Papua (PKLSP) resmi melayangkan somasi kedua. Somsasi tersebut dilakukan kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Distribusi Papua dan Papua Barat, serta perusahaan swasta PT Serambi Gayo Sentosa (SGS) selaku pemenang tunggal proyek pengadaan material Non-MDU senilai puluhan milliar. Somasi ini menjadi peringatan hukum final setelah somasi pertama pada […]

  • Akses Pura di Kawasan BTID Jadi Pembahasan Serius di PHDI Bali, Wisnu Wardana Ingatkan Prinsip Tri Hita Karana

    Akses Pura di Kawasan BTID Jadi Pembahasan Serius di PHDI Bali, Wisnu Wardana Ingatkan Prinsip Tri Hita Karana

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Dinamika terkait akses umat Hindu menuju pura-pura yang berada di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) Serangan kembali menjadi sorotan dalam Paruman yang digelar di Aula Gedung PHDI Provinsi Bali, Kamis (25/6/2026). Forum tersebut mempertemukan unsur PHDI, sulinggih, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak untuk membahas persoalan akses persembahyangan, keberadaan pura, serta […]

  • Inilah Beberapa Kasus Terungkap di Pemerintahan Prabowo Gibran

    Inilah Beberapa Kasus Terungkap di Pemerintahan Prabowo Gibran

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 998
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kita patut bangga memiliki presiden seperti bapak Prabowo karna sejak pemerintahan beliau negara kita semakin maju dalam negeri dan diluar negeri indonesia makin di kenal dunia .bahkan banyak negara asing menanam mpdal di segala bidang. Di pemerintahan prabowo gibran ini juga banyak kasus korupsi yang terungkap. Minggu(23/3/2025). Berikut ini adalah kasus kasus karupsi […]

expand_less