Breaking News
light_mode
Trending Tags

KPK Ingatkan Integritas, Wakil Bupati Malaka Tegaskan Pentingnya Pengawasan Sejak Dini

  • account_circle Redaksi Matakompas
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NTT, Matakompas.com – Pemerintah Kabupaten Malaka menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, A.Md, yang turut menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 di Hotel Sasando, Kupang, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengangkat tema “Penguatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Mendukung Keberhasilan Program Strategis Dasacita pada Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi NTT.”

Hadir pula Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Imam Turmudi, serta para Wakil Bupati dan Inspektur kabupaten/kota se-NTT.

Dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, mengingatkan seluruh kepala daerah agar berhati-hati dalam menjalankan kewenangan, terutama dalam proses penganggaran. Ia menegaskan bahwa KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dalam bentuk apa pun.

Jika kami menemukan perbuatan tercela melakukan tindakan korupsi, kami tidak segan menangkap siapa pun, dari partai atau jabatan mana pun. KPK bekerja berdasarkan bukti hukum dan tanpa intervensi,” tegas Tanak.

Ia juga menyoroti praktik dalam pembahasan APBD yang sering kali diwarnai kepentingan politik. Menurutnya, sikap semacam ini justru menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Menanggapi pesan tersebut, Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malaka berkomitmen menjadikan pengawasan sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan.

“Pesan dari KPK menjadi pengingat kuat bagi kami di daerah. Pengawasan bukan hanya tugas inspektorat, tapi tanggung jawab bersama seluruh aparatur. Ini penting agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar untuk rakyat,” ujarnya.

Henri Melki menilai, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus diperkuat agar mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, inspektorat, dan lembaga pengawas eksternal seperti BPK, BPKP, dan KPK, dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Lebih baik kita mencegah daripada menyesal. APIP harus berani memberi peringatan ketika ada tanda-tanda penyimpangan. Pemerintahan yang sehat lahir dari sistem yang terbuka dan saling mengingatkan,” tegasnya.

Henri Melki juga menyampaikan bahwa Kabupaten Malaka terus berupaya menumbuhkan budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi melalui pembinaan dan pelatihan integritas bagi ASN.

Ia berharap kegiatan Rakorwasda menjadi momentum untuk memperkuat semangat tersebut.

“Budaya antikorupsi harus dimulai dari dalam diri setiap ASN. Integritas bukan hanya slogan, tapi nilai yang harus dihidupi dalam bekerja dan melayani masyarakat,” ujar Henri Melki.

Menurutnya, Malaka tengah mendorong pengawasan berbasis data dan risiko (risk-based supervision) agar proses pembangunan dapat lebih efisien dan tepat sasaran.

“Setiap program harus memiliki ukuran kinerja yang jelas, dan setiap laporan harus bisa dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja,” tambahnya.

Pada akhir kegiatan, Gubernur Melki Laka Lena mengukuhkan para APIP dan menyematkan Pin Satgas Pengawas Internal “Ayo Bangun NTT” sebagai simbol komitmen bersama membangun sistem pengawasan yang kuat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Inspektur Provinsi NTT, para Wakil Bupati, serta Inspektur kabupaten/kota, termasuk dari Kabupaten Malaka.

Henri Melki menilai penandatanganan komitmen ini sebagai langkah nyata membangun sinergi pengawasan lintas daerah di NTT.

“Kami di Malaka siap mendukung penuh upaya pengawasan terpadu. Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa memastikan pembangunan berjalan bersih, cepat, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.*** Eky Luan

  • Penulis: Redaksi Matakompas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LHMB Dumai Timur Endus Dugaan Kongkalikong Serta Kecam Rekruitmen Tenaga Kerja TA 2026 di Pertamina Dumai

    LHMB Dumai Timur Endus Dugaan Kongkalikong Serta Kecam Rekruitmen Tenaga Kerja TA 2026 di Pertamina Dumai

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 33
    • 0Komentar

      Mata kompas. Com DUMAI – Panglima Bungsu Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kecamatan Dumai Timur, Tengku Harfansyah, melontarkan pernyataan keras kepada pihak Pertamina RU II Dumai terkait proses penerimaan tenaga kerja Turn Around (TA) 2026. Tengku Harfansyah menegaskan bahwa proses penerimaan tenaga kerja harus dilakukan secara transparan, jujur, dan tanpa praktik kecurangan. Ia juga […]

  • Selain Maladministrasi, Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu Dalam Kasus Korupsi Pertamina

    Selain Maladministrasi, Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu Dalam Kasus Korupsi Pertamina

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 820
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, SH, selaku Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Jampidsus Febrie Adriansyah, karena ditengarai melakukan serangkaian dugaan penyalahgunaan wewenang. “Niat mulia Presiden Prabowo Subianto yang ingin mensejahterakan rakyat dengan mendorong kuat pemberantasan korupsi, dan penguatan integritas aparatur pemerintah sulit tercapai, apabila […]

  • Universitas Pertama di Kuningan “UNIKU” Resmi Miliki Lembaga Sertifikat Profesi (LSP)

    Universitas Pertama di Kuningan “UNIKU” Resmi Miliki Lembaga Sertifikat Profesi (LSP)

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Universitas Kuningan (Uniku) secara resmi miliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Proses resminya lembaga sertifikasi kampus pertama di Kabupaten Kuningan itu, ditandai dengan hadirnya perwakilan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pusat Arifatun Nurjannah di kampus tersebut. Kehadiran perwakilan BNSP ke kampus kebanggaan masyarakat Kabupaten Kuningan itu, untuk melakukan Witness atau Penyaksian Uji […]

  • Dari Aklamasi Hingga SK di Tangan, Anton Suratto Siap Menangkan Demokrat di Jabar

    Dari Aklamasi Hingga SK di Tangan, Anton Suratto Siap Menangkan Demokrat di Jabar

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Langkah baru untuk Partai Demokrat di Jawa Barat resmi dimulai. Kamis (24/9/2026), Anton Sukartono Suratto resmi menerima Surat Keputusan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat untuk periode 2026–2031. Penyerahannya berlangsung di kantor pusat Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta sederhana tapi penuh makna. SK itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP, Herman […]

  • Gerak Cepat Polresta Denpasar, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Rumah Kos Berhasil Ditangkap Kurang dari 3 Jam.

    Gerak Cepat Polresta Denpasar, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Rumah Kos Berhasil Ditangkap Kurang dari 3 Jam.

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dalam waktu 3 jam setelah penemuan mayat berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan yang diperkirakan dianiaya hingga meninggal pada Jumat, 10 Juli 2026, korban ditemukan dikos di Jalan Mekar II Blok A XII Kavling 6, Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar Selatan. Menurut […]

  • Praperadilan Made Daging Ditolak, Sistem Hukum Disebut Jadi Kabur

    Praperadilan Made Daging Ditolak, Sistem Hukum Disebut Jadi Kabur

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Pengadilan Negeri Denpasar menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Made Daging terhadap Polda Bali. Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal I Ketut Somanasa SH, MH dalam sidang praperadilan yang digelar Senin, 09 Februari 2026. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali telah […]

expand_less