Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Sidang Dugaan Penipuan Rp 100 Miliar, Pengakuan Saksi Dituding Janggal 

Sidang Dugaan Penipuan Rp 100 Miliar, Pengakuan Saksi Dituding Janggal 

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • visibility 285
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JARRAKPOS.COMKasus dugaan penipuan senilai Rp 100 miliar dengan terdakwa Miming Theniko kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 9 Januari 2025.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Tuty Haryati menghadirkan saksi Tjindriawaty Halim, istri pelapor The Siauw Thjiu, yang memberikan keterangan mengenai mekanisme transfer dan pencairan cek terkait transaksi senilai lebih dari Rp 100 miliar.

Dalam persidangan, Tjindriawaty yang merupakan komisaris PT Sinar Runnerindo mengungkapkan bahwa cek-cek atas nama terdakwa yang diserahkan kepada Pelapor The Siauw Thjiu dengan total Rp 100.138.885.100 telah dicairkan seluruhnya masuk ke Rekening saksi. Total nominal pencairan tersebut mencapai angka yang sama dengan jumlah uang yang ditransfer oleh saksi melalui Perusahaan PT Sinar Runnerindo ke rekening terdakwa.

Namun, Tim Penasihat Hukum terdakwa yang dipimpin oleh Dr. Yopi Gunawan, SH, MH, MM, menyatakan bahwa sebenarnya terdapat kelebihan tarik dari rekening Terdakwa sebesar kurang lebih Rp. 1 miliar lebih dalam pencairan cek yang dilakukan saksi dibandingkan dengan jumlah uang yang ditransfer ke rekening terdakwa melalui Perusahaan PT Sinar Runnerindo, hal ini akan dibuktikan dan menjadi bagian dari pembelaan dalam pledoi berikutnya.

Kejanggalan dalam Keterangan Saksi

Tim Penasihat Hukum terdakwa mempertanyakan konsistensi keterangan saksi. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 41, saksi disebut mengetahui dan menandatangani akta penegasan pernyataan. Namun, dalam persidangan, saksi mengaku tidak mengetahui atau menandatangani akta tersebut.

“Keterangan saksi di BAP seakan-akan mengetahui semua proses, tapi dalam sidang, saksi lebih banyak mengaku lupa atau tidak ingat. Ada indikasi perbedaan keterangan hingga senilai Rp 60 miliar,” ujar Randy. Selain itu, pihak penasihat hukum mencatat bahwa saksi sendiri mengaku tidak pernah ke bank, sehingga proses pencairan cek diduga dilakukan pihak lain, yang menambah keraguan terhadap keabsahan kesaksiannya.

Transaksi yang Dianggap Bermasalah

Dalam persidangan, saksi mengaku bahwa pencairan cek dilakukan atas permintaan terdakwa karena terdakwa tidak memiliki dana yang cukup untuk memenuhi nominal tersebut. “Dia minta tolong ditalangi dulu supaya tidak diblacklist,” ujar saksi. Beberapa kali proses talangan ini dilakukan atas permintaan terdakwa, namun saksi tidak dapat menjelaskan secara rinci alur dana yang masuk dan keluar dari rekening terkait.

Kritik terhadap Kredibilitas Saksi

Penasihat hukum terdakwa menegaskan bahwa keterangan saksi banyak didasarkan pada informasi dari suaminya, bukan dari pengamatan langsung. Hal ini semakin memperlemah kredibilitas saksi sebagai pemberi keterangan dalam kasus ini. “Saksi tidak tahu siapa yang mencairkan uang, sementara proses pencairan cek jelas harus dilakukan di bank,” tambah Randy.

Polemik Akta dan Bukti Cek

Selain perbedaan keterangan di BAP dan persidangan, pihak terdakwa juga menyoroti keberadaan akta penegasan penitipan uang yang dianggap sinkron dengan nilai transaksi Rp 100 miliar. Namun, saksi mengaku tidak mengetahui detil terkait akta tersebut, meskipun bukti cek senilai Rp 60 miliar telah digunakan sebagai penegasan pernyataan penitipan uang.

Sidang Lanjutan

Sidang berikutnya dijadwalkan dua minggu kemudian untuk mendengarkan saksi verbal lisan dan saksi yang lainnya . Tim penasihat hukum optimis dapat membuktikan bahwa tidak ada tindak pidana penggelapan atau penipuan dalam kasus ini.

“Jika total pencairan cek lebih besar dari nominal uang yang ditransfer ke rekening terdakwa, maka tuduhan penggelapan atau penipuan menjadi tidak relevan,” tegas Dr.Yopi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lahan Basah Bali Menyusut, DPRD Bali Desak Penegakan Tegas Tata Ruang hingga Jatiluwih

    Lahan Basah Bali Menyusut, DPRD Bali Desak Penegakan Tegas Tata Ruang hingga Jatiluwih

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR,Matakompas.com |Penyusutan lahan basah di Bali semakin mengkhawatirkan. Sekretaris Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, menegaskan perlunya penegakan tegas tata ruang di seluruh wilayah Bali, terutama pada kawasan lahan basah dan subak yang semakin terancam. Dalam inspeksi mendadak Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP), ditemukan berbagai pelanggaran tata ruang di banyak […]

  • Diduga Aniaya Sopir Setwan di Tempat Hiburan, Oknum Anggota DPRD Klungkung Dilaporkan ke Polisi

    Diduga Aniaya Sopir Setwan di Tempat Hiburan, Oknum Anggota DPRD Klungkung Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    GIANYAR — Dugaan penganiayaan yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Klungkung menjadi sorotan publik. Legislator asal Nusa Penida dari Fraksi Gerindra, I Ketut Dadi, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan pemukulan terhadap sopir Sekretariat DPRD (Setwan) Klungkung, I Wayan Murdiana. Insiden tersebut diduga terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan […]

  • Imigrasi Ngurah Rai dan Polri Amankan Bos Sindikat Narkotika Eropa, Buronan Interpol Ditangkap di Bali

    Imigrasi Ngurah Rai dan Polri Amankan Bos Sindikat Narkotika Eropa, Buronan Interpol Ditangkap di Bali

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Imigrasi kembali menunjukkan hasil nyata. Seorang buronan internasional yang masuk daftar Red Notice Interpol berhasil diamankan di Bali saat baru menginjakkan kaki di Indonesia. Penangkapan dilakukan terhadap Steven Lyons (46), warga negara Inggris asal Glasgow, pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 11.58 WITA […]

  • DPRD Tabanan Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan, Eka Nurcahyadi Dorong Pengawasan Ketat

    DPRD Tabanan Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan, Eka Nurcahyadi Dorong Pengawasan Ketat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi S.H., M.H., menegaskan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan di Kabupaten Tabanan ditengah meningkatnya tekanan pembangunan, khususnya dari sektor pariwisata. Menurutnya, sebagai kawasan tanah ulayat, Kabupaten Tabanan kini mulai menghadapi tantangan perubahan peruntukan lahan yang berpotensi mengancam keberlanjutan lahan produktif pertanian. […]

  • Pakar Komunikasi Soal Gelar Pahlawan Soeharto: Sudah Memimpin Indonesia Puluhan Tahun dan Banyak yang Dibangun

    Pakar Komunikasi Soal Gelar Pahlawan Soeharto: Sudah Memimpin Indonesia Puluhan Tahun dan Banyak yang Dibangun

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sejumlah akademisi di Bali menyatakan dukungannya terhadap Presiden ke-2 RI, Soeharto yang menjadi salah satu kandidat penerima gelar pahlawan nasional pada 10 November atau pada hari pahlawan. Soeharto dianggap sebagai sosok yang memiliki jasa besar bagi Indonesia. “Kalau kita melihat dari segi objektifnya, Bapak Soeharto memimpin kita puluhan tahun loh ya, kita […]

  • Emak-Emak Kabupaten Serang Komitmen Kawal Kemenangan PSU Ratu Zakiyah-Najib

    Emak-Emak Kabupaten Serang Komitmen Kawal Kemenangan PSU Ratu Zakiyah-Najib

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 677
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Serang – Emak-emak dari Ormas KITA, TIM 08 Prabowo dan Gerak 08 Kabupaten Serang meminta masyarakat untuk mengawal kemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas menang di Pilkada Kabupaten Serang. Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Ormas KITA Kabupaten Serang Juhaheni, Jumat (7/3/2025) “Emak-emak dari relawan Ormas KITA, Tim 08 dan Gerak 08 […]

expand_less