Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemenang tak Kebagian Medali, Medan Cheer Up Run 2025 Disebut Abal- Abal

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
  • visibility 593
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan – Medan Cheer Up Run 2025 yang di gelar dan mengambil lokasi start dan finish di Nusa Dua Heritage, Medan, Minggu (19/1) menuai masalah. Ini terjadi karena pemenang dari kegiatan tersebut tak mendapat modali.

” Ya, peserta pemenang 10 K tak kebagian medali”,kata Gabriel salah satu peserta Medan Cheer Up Run 2025, Minggu (19/1)

Dikatakan nya, pelaksanaannya sangat kacau. Mulai dari waktu start yang molor, tidak ada kelihatan marshal satupun di rute lari.

Di setiap persimpangan peserta berusaha sendiri menyeberang tanpa bantuan panitia. Tidak ada water station. “Sehingga kami peserta tidak kebagian minuman. Dan tidak ada gerbang finish. Pelaksanaan kacau dan abal abal, sangat tidak profesional”,sebut nya.

Peserta berharap ada perhatian dari PASI Sumut dan Dispora Medan peduli dengan keluhan dialami peserta. “Kami berharap PASI Sumut dan Dispora Medan bisa menindak panitia pelaksana agar tidak terulang kembali kekacauan pelaksanaan event lari di kemudian hari”,ujar Gabriel

Seperti diketahui Medan Cheer Up Run 2025 mengundang semua pecinta olahraga lari untuk ikut serta dalam lomba lari jalan raya dengan kategori 5K dan 10K. Acara ini terbuka untuk umum dan akan berlangsung pada Minggu, 19 Januari 2025, dengan lokasi start dan finish di Nusa Dua Heritage, Medan.

“Sepertinya Pasi Sumut tak pernah di ajak dan tak ada rekomendasi nya”, kata Kabid Binpres PASI Sumut Irwan Pulungan

Dikatakan, penyelenggaraan event harus mendapatkan rekomendasi. Hal ini sesuai UU Nomor 11 Tahun 2022 dengan ketentuan pidana pasal 103 yang menyatakan penyelenggara kejuaran olahraga yang tidak memenuhi persyaratan teknis kecabang, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 54 dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp1 milliar.

“Penyelenggara olahraga yang mendatangkan langsung penonton dan tidak mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi sekali lagi kami tegaskan untuk penyelegara yang akan melakukan event dan lainnya bisa berkoordinasi dengan pihak PASI” kata nya

Kabid Binpres PASI Sumut Irwan Pulungan kaget Medan Cheer Up Run 2025 . “Saya baru tahu ini. PASI Sumut belum ada mengeluarkan rekomendasi untuk event tersebut”, katanya.

Dia pun menyebutkan, panitia bisa terancam pidana. “Ini ada diatur dalam UU olahraga. Saya heran, kok berani mereka gelar event tanpa rekomendasi ‘, ujarnya

Sementara itu pihak mengakui kesalahannya. “Mohon maaf ada kesalahan teknis dari kita. Kita akan pertanggung jawabkan 1-2 minggu ke depan”,kata panitia bidang dokumentasi

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepakat Jaga Esensi Kesucian Nyepi dan Idul Fitri, Gubernur Koster Kumpul Bersama Forkopimda, Majelis Agama, FKUB dan Ormas

    Sepakat Jaga Esensi Kesucian Nyepi dan Idul Fitri, Gubernur Koster Kumpul Bersama Forkopimda, Majelis Agama, FKUB dan Ormas

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menggelar ramah tamah dalam rangka menyambut hadirnya Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948 yang hampir bersamaan dengan Hari Raya Idup Fitri 1447 Hijriah, guna mempererat hubungan Silaturahmi serta meningkatkan sinergi antara Pemprov Bali dengan Unsur Forkopimda, FKUB, Majelis dan Lembaga Keagamaan serta Organisasi Masyarakat bertempat di Gedung Kertha […]

  • Bali Nomor Satu Dunia, Isu Sampah hingga Macet Tak Goyahkan Reputasi Pulau Dewata

    Bali Nomor Satu Dunia, Isu Sampah hingga Macet Tak Goyahkan Reputasi Pulau Dewata

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Bali mencatatkan capaian prestisius yang belum pernah terjadi sebelumnya. Untuk pertama kalinya sepanjang sejarah penilaian Tripadvisor, Pulau Dewata menempati peringkat pertama dunia dalam daftar Top 10 Destinasi Pariwisata Terbaik Dunia versi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best 2026. Bali sukses melampaui kota-kota besar yang selama ini menjadi ikon pariwisata global, seperti […]

  • BEM Fakultas Hukum Universitas Udayana Gelar Kegiatan Mahasiswa Peduli Lingkungan di Kawasan Pantai Jerman

    BEM Fakultas Hukum Universitas Udayana Gelar Kegiatan Mahasiswa Peduli Lingkungan di Kawasan Pantai Jerman

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH UNUD) menyampaikan sikap resmi berupa aspirasi, keprihatinan mendalam, serta tuntutan terhadap kondisi lingkungan di kawasan Pantai Jerman, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, yang saat ini mengalami penumpukan sampah plastik dalam jumlah signifikan. Berdasarkan hasil pengamatan lapangan serta berbagai informasi yang beredar di masyarakat, ditemukan […]

  • Bali Siap Mandiri Energi, Offshore LNG Dibangun 3,5 Km Ditengah Laut

    Bali Siap Mandiri Energi, Offshore LNG Dibangun 3,5 Km Ditengah Laut

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana akan membangun offshore Liquefied Natural Gas (LNG) beserta Floating Storage Regasification Unit (FSRU) mulai berproses pada tahun 2026. Upaya itu dalam memperkuat langkah menuju kemandirian energi melalui pengembangan pembangkit listrik berbasis gas alam cair atau offshore LNG Tak hanya itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pembangkit ini […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum, Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT

    Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum, Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Selasa (24/2/2026), berubah panas. Manajemen Queens Tandoor Restaurant dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan yang disebut belum tuntas. Rapat di Ruang Gabungan Lantai III DPRD Bali itu dipimpin […]

  • Agung Suyoga Dorong Sistem Keamanan Bali Terpadu: Semua Instansi Harus Bergerak dalam Satu Visi Jaga Kesucian Pulau Dewata

    Agung Suyoga Dorong Sistem Keamanan Bali Terpadu: Semua Instansi Harus Bergerak dalam Satu Visi Jaga Kesucian Pulau Dewata

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Gede Agung Suyoga, menegaskan bahwa penguatan sistem keamanan Bali tidak dapat lagi dilakukan secara sektoral. Seluruh lembaga yang memiliki kewenangan di bidang keamanan, ketertiban, keimigrasian, intelijen, pemerintahan hingga desa adat harus membangun sinergi yang terukur dalam satu visi bersama demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kesucian […]

expand_less