Breaking News
light_mode
Trending Tags

Alamsyah Hamonangan Apresiasi Ketua PT Ambon dan Banten Atas Pemecatan Rasman Sebagai Advokat

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • visibility 259
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Advokat Senior Alamsyah Hamonangan Sinurat mengapresiasi Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten, yang telah mencabut Berita Acara Pengangkatan Sumpah Rasman Nasution.

Sepak terjang Rasman Nasution dan kawan-kawannya sudah sangat membuat dunia profesi advokat tercoreng moreng. Apalagi, Rasman Nasution dan kawan-kawannya kembali viral di media sosial dengan perilaku brutalnya di pengadilan.

“Sikap dan tindakan Rasman Nasution dan kawan-kawannya sudah sangat mencoreng moreng profesi kami sebagai advokat. Dia dan kawan-kawannya sudah tidak menghormati Hakim dan Pengadilan, dengan berteriak-teriak memaki-maki hakim, menuduh-nuduh dugaan korupsi terhadap hakim, dan bahkan ada pengacara kawannya Rasman Nasution yang menginjak-nginjak pengadilan dengan naik ke meja pengadilan. Sungguh memalukan, dan sangat brutal,” tutur Alamsyah Hamonangan Sinurat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Alamsyah Hamonangan Sinurat yang merupakan Ketua Advokat Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini menegaskan, sanksi berat harus dijatuhkan kepada Rasman Nasution dan kawan-kawannya.

“Kami mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten, yang telah mencabut Berita Pengangkatan Sumpah Rasman Nasution sebagai Advokat. Artinya, Rasman Nasution sudah dinyatakan tidak lagi sebagai Advokat. Sudah dipecat,” jelas Alamsyah Hamonangan Sinurat.

Konsekuensi dari pencabutan Berita Acara Pengangkatan Sumpah Advokat milik Rasman Nasution itu, lanjut Alamsyah Hamonangan Sinurat, maka Rasman Nasution tidak boleh mewakili klien di pengadilan dan di luar pengadilan.

Hal itu sejalan dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.

“Lebih luas lagi, bukan hanya tidak boleh beracara di dalam pengadilan dan di luar pengadilan, Rasman Nasution juga sudah tidak boleh mewakili orang atau kliennya untuk melakukan negosiasi, berhubungan dengan Kepolisian, Kejaksaan dan instansi-instansi lainnya. Bahkan, dia sudah tidak boleh sebagai para legal, sebagai konsultan hukum dan lain sebagainya dengan mengatasnamakan dirinya sebagai advokat,” tutur Alamsyah Hamonangan Sinurat.

Karena itu, lanjut pria yang merupaian Penasehat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur itu, semua pihak, terutama para klien atau calon klien harus sadar dan menghindari Rasman Nasution untuk beracara di dalam pengadilan dan diluar pengadilan.

Soalnya, Rasman Nasution bisa dijerat pasal penipuan dan memberi keterangan palsu jika dirinya masih mengaku-ngaku sebagai Advokat.

“Bisa kena pasal 378 KUHP, penipuan dan keterangan Palsu. Kejam memang sanksi bagi orang seperti Rasman Nasution itu. Tapi ini juga sekaligus warning atau peringatan keras bagi advokat yang lainnya, bahwa tidak boleh seorang advokat bertindak seenaknya di pengadilan dan di luar pengadilan,” ujar Alamsyah Hamonangan Sinurat lagi.

Alamsyah Hamonangan Sinurat menambahkan, sikap dan tindakan Rasman Nasution dan kawan-kawannya yang viral itu, semakin memperlihatkan bahwa Rasman Nasution itu tidak bersikap sebagai advokat yang bijak.

“Rasman Nasution mungkin merasa dirinya pintar dan hebat, padahal orang yang pintar dan hebat sesungguhnya malah menganggap Rasman Nasution itu tidak pintar dan tidak hebat. Kalau bahasa sehari-harinya, dia itu bodoh dan goblok serta tidak hebat,” tandas Alamsyah Hamonangan Sinurat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Kuat, Bengkulu Maju: Dispora Dorong Kepemimpinan Generasi Muda

    Pemuda Kuat, Bengkulu Maju: Dispora Dorong Kepemimpinan Generasi Muda

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 732
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya membentuk generasi muda yang siap memimpin, baik di bidang usaha, organisasi, maupun pemerintahan. Menurut Dispora, kepemimpinan di masa depan sangat bergantung pada kualitas pemuda saat ini. Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pemuda Dispora Bengkulu, Samsir, SE, ME, mengatakan bahwa program kepemimpinan pemuda menjadi perhatian […]

  • RBPI dan SPI Gelar Seminar Safety Driving, Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

    RBPI dan SPI Gelar Seminar Safety Driving, Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan berkendara, Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) bekerja sama dengan Sahabat Polisi Indonesia (SPI) menggelar seminar bertajuk Safety Driving di Hotel 88 Kedoya Jakarta Barat,(4/5/2025). Seminar ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai latar belakang profesi pengemudi, mulai dari sopir truk, taksi, bus, pengemudi online, hingga sopir […]

  • Upacara Pembukaan Patroli di Perbatasan

    Upacara Pembukaan Patroli di Perbatasan

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    SERUDONG,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menggelar Upacara Pembukaan Patroli Terkoordinasi (Patkor) Seri I Tahun 2025 bersama Tentara Diraja Malaysia, yang dilaksanakan di Pos Serudong, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Kegiatan ini dihadiri oleh Lt Kol Muhammad Ishraq bin Ibrahim, Commander Officer 3 RAMD, selaku pimpinan delegasi dari pihak Malaysia beserta jajaran, serta Letkol Arm Gde […]

  • Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Adat di Hari Masyarakat Adat Nasional

    Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Adat di Hari Masyarakat Adat Nasional

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Masyarakat Adat Nasional 2025 kepada seluruh masyarakat adat di Bengkulu dan Indonesia. “Masyarakat adat adalah penjaga warisan budaya, tradisi, dan kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas bangsa kita. Pada momen Hari Masyarakat Adat […]

  • Dorong Pemberdayaan UMKM, Wabup Kuningan Resmikan Temu Rasa Resto & Cafe CiawiGebang

    Dorong Pemberdayaan UMKM, Wabup Kuningan Resmikan Temu Rasa Resto & Cafe CiawiGebang

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, SH., Mkn menghadiri sekaligus melaunching secara resmi pembukaan rumah makan Temu Rasa Resto & Cafe yang berdiri di Jl Siliwangi No 96 Desa Ciawigebang Kecamatan Ciawigebang pada Sabtu (22/02/2025). Sebelum diresmikan, Wabup Tuti dalam sambutannya berharap agar kehadiran Temu Rasa Resto & Cafe dapat menciptakan lapangan kerja […]

  • Warga Desa Wanasaba Datangi Tipidkor Polresta Cirebon Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Laporan Warga

    Warga Desa Wanasaba Datangi Tipidkor Polresta Cirebon Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Laporan Warga

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polemik dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa Wana Saba Kidul yang di duga di lakukan oleh Oknum Kuwu (Kepala Desa) dan oknum Sekertaris Desa telah di laporkan ke Unit Tipidkor Polresta Cirebon beberapa bulan lalu. Perwakilan Warga Wanasaba Kidul Endi beserta rekanya di dampingi oleh Kordinator aliansi Cirebon Bergerak Kusmin dan Juru […]

expand_less