Auren Nanda Vrista Raih Cumlaude Magister Hukum, Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Bali Lewat Asas Itikad Baik
- account_circle admin
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kader muda Partai Demokrat, Auren Nanda Vrista. Representasi Generasi Z tersebut resmi menyandang gelar Magister Hukum setelah menyelesaikan pendidikan di Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dwijendra, Bali, dengan predikat cumlaude.
Keberhasilan akademik tersebut semakin istimewa karena Auren mengangkat isu yang sangat relevan dengan perkembangan ekonomi kreatif di Bali melalui tesis berjudul “Pengaturan Itikad Baik Dalam Perlindungan Hukum Hak Atas Merek Menurut Stelsel Konstitutif.”
Penelitian tersebut menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap hak atas merek sebagai bagian dari kekayaan intelektual, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), industri kriya, fesyen, kuliner, hingga sektor ekonomi kreatif yang menjadi tulang punggung perekonomian Pulau Dewata.
Menurut Auren, masih banyak pelaku usaha lokal yang menghasilkan produk berkualitas dan memiliki identitas kuat, namun belum menyadari pentingnya mendaftarkan merek mereka secara resmi. Kondisi itu membuka peluang terjadinya pembajakan maupun sengketa kepemilikan merek.
“Bali memiliki ribuan UMKM dan brand lokal yang lahir dari kreativitas anak bangsa. Namun, masih banyak yang belum mendaftarkan mereknya sehingga rentan dibajak. Padahal sistem hukum di Indonesia menganut stelsel konstitutif, di mana pihak yang pertama kali mendaftarkan merek memperoleh perlindungan hukum,” ujar Auren.
Dalam penelitiannya, Auren menegaskan bahwa perlindungan hukum tidak cukup hanya berlandaskan aturan tertulis. Menurutnya, asas itikad baik harus menjadi roh dalam setiap proses pendaftaran, penggunaan, hingga penyelesaian sengketa merek.
“Hukum tanpa jiwa akan kehilangan arah. Manfaat penelitian ini adalah mengingatkan bahwa asas itikad baik harus menjadi dasar dalam pendaftaran, penegakan, dan penyelesaian sengketa merek. Dengan itikad baik, pemilik merek tidak serakah, penegak hukum tidak tebang pilih, dan pemerintah benar-benar hadir memberikan perlindungan. Hal ini penting untuk menjaga kekayaan intelektual anak bangsa, khususnya di Bali, agar mampu naik kelas dan bersaing di tingkat global,” tegasnya.
Sebagai bagian dari generasi muda, Auren juga mengajak kaum muda untuk tidak hanya fokus menghasilkan karya dan membangun usaha, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dalam melindungi hasil kreativitasnya.
“Generasi Z harus menjadi pelopor. Daftarkan karya, daftarkan merek, dan jalankan usaha dengan itikad baik. Ketika hukum dan pemerintahan dijalankan berdasarkan itikad baik, keadilan sosial serta kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat terwujud,” katanya.
Pihak Universitas Dwijendra memberikan apresiasi terhadap penelitian yang dilakukan Auren karena dinilai mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, khususnya pelaku usaha di Bali. Tesis tersebut diharapkan dapat menjadi referensi akademik sekaligus masukan dalam penguatan kebijakan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
Sementara itu, DPD Partai Demokrat Bali turut menyampaikan apresiasi atas capaian akademik Auren. Prestasi tersebut diharapkan menjadi bekal bagi kader muda Partai Demokrat untuk terus berkontribusi dalam mengadvokasi kepentingan UMKM, pelaku ekonomi kreatif, serta mendorong lahirnya kebijakan hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi karya anak bangsa.
Keberhasilan Auren Nanda Vrista menjadi bukti bahwa generasi muda tidak hanya mampu berprestasi di dunia akademik, tetapi juga menghadirkan gagasan yang memiliki manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi kreatif Bali, perlindungan terhadap hak atas merek menjadi fondasi penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar