Breaking News
light_mode
Trending Tags

Auren Nanda Vrista Raih Cumlaude Magister Hukum, Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Bali Lewat Asas Itikad Baik

  • account_circle admin
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kader muda Partai Demokrat, Auren Nanda Vrista. Representasi Generasi Z tersebut resmi menyandang gelar Magister Hukum setelah menyelesaikan pendidikan di Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dwijendra, Bali, dengan predikat cumlaude.

Keberhasilan akademik tersebut semakin istimewa karena Auren mengangkat isu yang sangat relevan dengan perkembangan ekonomi kreatif di Bali melalui tesis berjudul “Pengaturan Itikad Baik Dalam Perlindungan Hukum Hak Atas Merek Menurut Stelsel Konstitutif.”

Penelitian tersebut menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap hak atas merek sebagai bagian dari kekayaan intelektual, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), industri kriya, fesyen, kuliner, hingga sektor ekonomi kreatif yang menjadi tulang punggung perekonomian Pulau Dewata.

Menurut Auren, masih banyak pelaku usaha lokal yang menghasilkan produk berkualitas dan memiliki identitas kuat, namun belum menyadari pentingnya mendaftarkan merek mereka secara resmi. Kondisi itu membuka peluang terjadinya pembajakan maupun sengketa kepemilikan merek.

“Bali memiliki ribuan UMKM dan brand lokal yang lahir dari kreativitas anak bangsa. Namun, masih banyak yang belum mendaftarkan mereknya sehingga rentan dibajak. Padahal sistem hukum di Indonesia menganut stelsel konstitutif, di mana pihak yang pertama kali mendaftarkan merek memperoleh perlindungan hukum,” ujar Auren.

Dalam penelitiannya, Auren menegaskan bahwa perlindungan hukum tidak cukup hanya berlandaskan aturan tertulis. Menurutnya, asas itikad baik harus menjadi roh dalam setiap proses pendaftaran, penggunaan, hingga penyelesaian sengketa merek.

“Hukum tanpa jiwa akan kehilangan arah. Manfaat penelitian ini adalah mengingatkan bahwa asas itikad baik harus menjadi dasar dalam pendaftaran, penegakan, dan penyelesaian sengketa merek. Dengan itikad baik, pemilik merek tidak serakah, penegak hukum tidak tebang pilih, dan pemerintah benar-benar hadir memberikan perlindungan. Hal ini penting untuk menjaga kekayaan intelektual anak bangsa, khususnya di Bali, agar mampu naik kelas dan bersaing di tingkat global,” tegasnya.

Sebagai bagian dari generasi muda, Auren juga mengajak kaum muda untuk tidak hanya fokus menghasilkan karya dan membangun usaha, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dalam melindungi hasil kreativitasnya.

“Generasi Z harus menjadi pelopor. Daftarkan karya, daftarkan merek, dan jalankan usaha dengan itikad baik. Ketika hukum dan pemerintahan dijalankan berdasarkan itikad baik, keadilan sosial serta kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat terwujud,” katanya.

Pihak Universitas Dwijendra memberikan apresiasi terhadap penelitian yang dilakukan Auren karena dinilai mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, khususnya pelaku usaha di Bali. Tesis tersebut diharapkan dapat menjadi referensi akademik sekaligus masukan dalam penguatan kebijakan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Sementara itu, DPD Partai Demokrat Bali turut menyampaikan apresiasi atas capaian akademik Auren. Prestasi tersebut diharapkan menjadi bekal bagi kader muda Partai Demokrat untuk terus berkontribusi dalam mengadvokasi kepentingan UMKM, pelaku ekonomi kreatif, serta mendorong lahirnya kebijakan hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi karya anak bangsa.

Keberhasilan Auren Nanda Vrista menjadi bukti bahwa generasi muda tidak hanya mampu berprestasi di dunia akademik, tetapi juga menghadirkan gagasan yang memiliki manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi kreatif Bali, perlindungan terhadap hak atas merek menjadi fondasi penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Perbedaan Pendapat di Internal Pansus TRAP, Ketua DPRD Bali Tegaskan Hanya Rekomendasi Resmi yang Menjadi Acuan

    Soal Perbedaan Pendapat di Internal Pansus TRAP, Ketua DPRD Bali Tegaskan Hanya Rekomendasi Resmi yang Menjadi Acuan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik perbedaan pandangan yang muncul di internal Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terkait pengawasan terhadap aktivitas PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan KEK Kura-Kura Bali mendapat perhatian serius dari pimpinan DPRD Bali. Ketua DPRD Bali menegaskan bahwa hanya rekomendasi yang telah melalui mekanisme resmi dan […]

  • Gol Tunggal Sadam Antar Perss Soe Raih Kemenangan Krusial Atas PSK Kabupaten Kupang

    Gol Tunggal Sadam Antar Perss Soe Raih Kemenangan Krusial Atas PSK Kabupaten Kupang

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 4
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Laga antara Perss Soe dan PSK Kabupaten Kupang di babak penyisihan Grup E El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025 berlangsung panas dan menegangkan. Pertandingan yang digelar Kamis 13 November sore di Stadion Marilonga, Ende, itu menghadirkan permainan berintensitas tinggi sejak menit pertama. Kedua tim tampil dengan gaya bermain berbeda. PSK Kabupaten Kupang mengandalkan […]

  • Bulan Bung Karno 2026, Made Supartha Bangun Kesadaran Hukum Kekayaan Intelektual

    Bulan Bung Karno 2026, Made Supartha Bangun Kesadaran Hukum Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Dalam rangka memperingati HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Bulan Bung Karno Tahun 2026, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menggelar kegiatan “Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual” di Gedung Ksiramawa, Art Center Denpasar, Minggu (24/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen partai dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya perlindungan karya, inovasi, kreativitas, serta produk […]

  • Sidang Dugaan Penipuan Rp 100 Miliar, Pengakuan Saksi Dituding Janggal 

    Sidang Dugaan Penipuan Rp 100 Miliar, Pengakuan Saksi Dituding Janggal 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Kasus dugaan penipuan senilai Rp 100 miliar dengan terdakwa Miming Theniko kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 9 Januari 2025. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Tuty Haryati menghadirkan saksi Tjindriawaty Halim, istri pelapor The Siauw Thjiu, yang memberikan keterangan mengenai mekanisme transfer dan pencairan cek terkait transaksi senilai lebih dari Rp 100 […]

  • Garda Keamanan Terdepan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Perketat Perbatasan Dengan Patroli Patok

    Garda Keamanan Terdepan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Perketat Perbatasan Dengan Patroli Patok

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad dari Pos Simantipal telah sukses melaksanakan patroli patok perbatasan RI-Malaysia. Dalam operasi yang berlangsung selama 8 hari, personel Satgas menempuh jarak sejauh 50 km untuk memastikan keberadaan dan kondisi 443 patok perbatasan di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Patroli ini dilakukan dalam rangka menjaga kedaulatan Negara […]

  • Bank Bengkulu Salurkan Dana CSR Rp25 Juta untuk Korban Kebakaran Sumur Meleleh

    Bank Bengkulu Salurkan Dana CSR Rp25 Juta untuk Korban Kebakaran Sumur Meleleh

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran, Bank Bengkulu menyalurkan bantuan senilai Rp25 juta kepada para korban di RT 4, Kelurahan Sumur Meleleh, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Kamis (10/4/2025). Bantuan yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) ini diserahkan langsung oleh Plt. Direktur Bank Bengkulu, Iswahyudi. “Kami turut […]

expand_less