Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah dan Cemarkan Nama Baik Perusahaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
  • visibility 386
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com JAKARTA – PT Kristalin Ekalestari bakal mengambil langkah hukum ke pihak berwajib setelah adanya tudingan dianggap mencemarkan nama baik perusahaan dan unsur fitnah.

Direktur Utama PT Kristalin Ekalestari Andito Prasetyowan mengatakan, pihaknya bersama tim legal dan kuasa hukum akan memproses hukum sekelompok orang yang menuding perusahaan tidak berizin alias illegal.

“Bahwa jelas ada orang-orang yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik perusahaan kami yang memiliki legalitas dan beroperasi resmi akan kami lakukan tindakan tegas dengan langkah proses hukum,” ujar Andito Prasetyowan di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.

Ia juga menambahkan perusahaanya yang telah berdiri dan sekelompok orang yang menuding fitnah itu tidak berdasarkan. “Karena kami perusahaan yang beroperasi resmi dan silahkan dicek di Kementerian ESDM. Apa yang dituduh oleh kami itu merupakan fitnah dan tentu tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.

Seperti Diketahui belasan pria yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Pengawal Kebijakan melakukan unjuk rasa di Menara 165 Jl. TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025 petang.

Dalam aksinya mereka menduga PT Kristalin Ekalestari melakukan penambangan illegal (Ilegal Mining) dan merugikan negara di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Sementara itu Tokoh Adat Perempuan Desa Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Yantris Monei menyampaikan mewakili masyarakat di Desa Nifasi keberadaan perusahaan PT Kristalin Ekalestari selama beroperasi yang mempunyai izin produksi sudah dicek langsung ke kantor Kementerian ESDM di Jakarta.

“Kami dengar secara langsung akhirnya kami bisa menyerahkan areal pertambangan atau areal kerja di Sungai Musairo kepada PT Kristalin dan prinsip kami juga tidak sembarang memberikan hak wilayah kami lokasi kepada perusahaan yang tidak punya izin, kami memberikan wilayah kami khusus kepada perusahaan yang mempunyai izin lengkap sekali,” tegas Yantris secara terpisah.

Menurutnya, tudingan yang tidak mendasar oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab yang menuding PT Kristalin Ekalestari melakukan penambangan ilegal tidak benar adanya.

“Saya pribadi tapi juga mewakili masyarakat besar wilayah kami akan stand by. Iya karena bukti di lapangan sudah banyak memberikan jaminan hidup kepada masyarakat dan juga bukan hanya masyarakat banyak masyarakat di wilayah. Perusahaan jamin banyak hal yang perlu untuk masyarakat dan itu adalah satu kebanggaan kami kami juga bersyukur bahwa kami memiliki perusahaan yang sangat peduli kepada masyarakat tapi juga mencintai masyarakat bekerja dengan hati sehingga apapun kekurangan masyarakat kebutuhan masyarakat,” ucap Yantris.

Yantris juga menyebut PT Kristalin Ekalestari yang sudah bukti nyata ke masyarakat program CSR seperti pembangunan rumah, beasiswa pendidikan, sembako, makanan, ambulans, uang duka, kegiatan masyarakat dan tempat-tempat ibadah.

Sedangkan Kepala Suku Desa Nifasi Aser Monei menyatakan bahwa tudingan dari sekelompok menuding adanya penambangan ilegal tidak masuk akal.

“Tanggapan-tanggapan yang tidak masuk akal, karena kami yang punya hak Kami yang Punya wilayah adat ini kami yang tahu kami juga yang merasakan bahwa pada tersalin hadir merubah kalian punya kehidupan yang pertamanya kurang baik tentang ekonomi kehidupan masyarakat yang kurang kegiatan dengan kehadiran bagi kita yang ini merubah itu semua,” ujar kepala suku dikonfirmasi.

“Jadi kami bersyukur berterima kasih kepada Tuhan, karena Tuhan baik, sehingga Tuhan bisa hadirkan pada PT Kristalin Ekalestari yang ini kepada kami masyarakat adat khusus Kampung invasi sebagai pemilik Perahu Layar Oleh sebab itu ya kami sebagai masyarakat tindak pulangnya tetap mempertahankan di wilayah adat kami,” sambung Aser Monei.

Kepala suku juga menegaskan bahwa sekelompok orang yang ingin mengganggu apakah bisa memberikan jaminan hidup layak kepada masyarakatnya.

“Saya juga berharap kepada semua pihak Mari tolong mendukung kami untuk perusahaan ini tidak usah mau buat hal-hal yang nantinya akan berubah merugikan kami masyarakat. Karena pertanyaannya kalau sampai perusahaan ini Berhenti bekerja di wilayah kami pertanyaannya bisakah kalian membangun rumah kamin bisakah kalian kasih makan kami, Bisakah kalian memberikan kami dengan pendidikan dan juga kesehatan. Ya karena dengan kehadiran perusahaan ini sangat membantu kami di posisi-posisi itu,” ungkapnya.

Sementara itu Humas PT Kristalin Ekalestari Maria Erari mengatakan, hadirnya perusahaan membantu Pemerintahan Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan masyarakat bisa sejahtera.

“Dengan hadirnya PT Kristalin Ekalestari program pendidikan program kesehatan bisa banyak buat untuk masyarakat khususnya Papua Tengah Distrik Kabupaten Nabire Distrik Makimi. Hampir semua berkat ada hasilnya seperti begitu bagian orang-orang sakit hati mencari jalan memetakan. Tetapi terus terang PT Kristalin akan berjalan di negerari memberikan disitu kami dua masyarakat kami tidak pernah takut untuk siapapun yang mengganggu,” imbu Maria.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GAWAT, Sumber Uang Suap Rp. 920 Milyar Mulai Terkuak, Babak Baru Pengusutan Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar

    GAWAT, Sumber Uang Suap Rp. 920 Milyar Mulai Terkuak, Babak Baru Pengusutan Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Skandal kasus Hakim Agung Syamsul Maarif yang nekat menabrak Pasal 17 ayat (5) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang memutus perkara Peninjauan Kembali (PK) No. 1362 PK/PDT/2024, tanggal 16 Desember 2024 — hanya dalam tempo 29 hari — menjadi kotak pandora yang membuka tabir sumber uang suap senilai Rp. […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Rekomendasi BTID ke Pimpinan DPRD, Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum

    Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Rekomendasi BTID ke Pimpinan DPRD, Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Bali – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil pengawasan terhadap indikasi ketidakjelasan pengembangan kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) kepada Pimpinan DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Pimpinan DPRD Bali, Selasa (2/6/2026). Penyerahan rekomendasi dilakukan langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD […]

  • Dekranasda Bali Fashion Day 2026 Jadi Motor Penggerak IKM Lokal

    Dekranasda Bali Fashion Day 2026 Jadi Motor Penggerak IKM Lokal

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali kembali menunjukkan perannya dalam mendorong penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) lokal melalui pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Day (DBFD) 2026. Ajang fashion DBFD 2026 digelar perdana di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Senin malam, 26 Januari 2026. Ajang fashion DBFD 2026 langsung mencatat capaian signifikan […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berikan Edukasi Kesehatan untuk Anak – Anak di Perbatasan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berikan Edukasi Kesehatan untuk Anak – Anak di Perbatasan

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Aji Kuning kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat perbatasan dengan menggelar kegiatan penyuluhan kesehatan di SD Negeri 006 Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para siswa dan guru, yang mendapat materi serta praktik langsung tentang penanganan dasar pada pertolongan pertama. Penyuluhan […]

  • Pake Kop Surat Palsu Minta THR Pengusaha Hotel, Anggota Polsek Menteng Dicopot dari Jabatannya

    Pake Kop Surat Palsu Minta THR Pengusaha Hotel, Anggota Polsek Menteng Dicopot dari Jabatannya

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 712
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Aipda Anwar, anggota Polsek Menteng, Jakarta Pusat, dicopot setelah ketahuan meminta THR ke pengusaha hotel dengan kop surat palsu. Surat tersebut berisi permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.   Kapolsek Metro Menteng, Kompol Reha Rahandi, menjelaskan bahwa Anwar membuat surat tersebut tanpa izin atasan dan mencatut tiga nama anggota polisi lain. […]

  • Lewat Karang Taruna, Budi Djiwandono Sukseskan Program Presiden Prabowo

    Lewat Karang Taruna, Budi Djiwandono Sukseskan Program Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Pemilihan ketua umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) akan berlangsung dalam waktu dekat. Sejumlah nama pun sudah bermunculan sebagai calon nakhoda organisasi kepemudaan yang anggotanya tersebut tersebar di semua daerah. Salah satu potensi calon kuat ketua umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) adalah Ketua Fraksi DPR RI Partai Gerindra Gerardus Budisatrio Djiwandono […]

expand_less