Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Rekomendasi BTID ke Pimpinan DPRD, Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Bali – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil pengawasan terhadap indikasi ketidakjelasan pengembangan kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) kepada Pimpinan DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Pimpinan DPRD Bali, Selasa (2/6/2026).

Penyerahan rekomendasi dilakukan langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (C) I Made Supartha, SH., MH., didampingi Sekretaris Pansus TRAP Dewa Nyoman Rai, SH., serta seluruh anggota Pansus TRAP DPRD Bali. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pendalaman, investigasi lapangan, pemeriksaan dokumen, serta serangkaian rapat dan konsultasi yang dilakukan pansus dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Provinsi Bali.

Dalam keterangannya, Dr (C) I Made Supartha menegaskan bahwa rekomendasi yang diserahkan bukan ditujukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta melindungi kepentingan masyarakat Bali.

Menurutnya, hasil pengawasan Pansus TRAP menemukan sejumlah persoalan strategis terkait pengembangan kawasan BTID yang perlu segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Temuan tersebut mencakup indikasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di kawasan pesisir dan mangrove Tahura Ngurah Rai, ketidakjelasan lahan pengganti dalam mekanisme tukar-menukar kawasan hutan, dugaan lemahnya pengawasan administrasi, hingga perlunya evaluasi terhadap aspek legalitas pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.

Pansus menyoroti bahwa kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai merupakan kawasan konservasi strategis yang memiliki fungsi ekologis penting sebagai penyangga abrasi, penyerap karbon, habitat berbagai biota pesisir, serta benteng perlindungan kawasan pesisir Bali Selatan. Berdasarkan hasil inspeksi lapangan, ditemukan adanya indikasi pemadatan lahan dan aktivitas yang diduga mengarah pada praktik reklamasi terselubung di kawasan yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem mangrove Tahura Ngurah Rai.

Selain itu, Pansus TRAP juga menemukan indikasi penguasaan dan pengelolaan sekitar 82 hektare kawasan yang sebelumnya merupakan bagian dari kawasan lindung Tahura Ngurah Rai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan lingkungan apabila tidak disertai kejelasan terkait mekanisme pelepasan kawasan, pemenuhan kewajiban lahan pengganti, serta perlindungan fungsi ekologis kawasan konservasi.

Salah satu poin paling krusial dalam rekomendasi tersebut adalah persoalan lahan pengganti yang menjadi kewajiban PT BTID dalam skema tukar-menukar kawasan hutan. Berdasarkan dokumen yang ditelaah Pansus, BTID diwajibkan menyediakan lahan pengganti di Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Karangasem dengan total luasan lebih dari 84 hektare sebagai kompensasi atas kawasan yang dilepaskan untuk pengembangan pariwisata di Pulau Serangan.

Namun hingga saat ini, Pansus menemukan adanya indikasi ketidakjelasan terkait keberadaan fisik, status hukum, luas riil, hingga kesetaraan fungsi ekologis lahan pengganti tersebut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan serius mengenai terpenuhinya syarat material dalam mekanisme tukar-menukar kawasan hutan yang menjadi dasar legalitas pengembangan kawasan.

“Jika lahan pengganti tidak dapat dibuktikan secara jelas baik dari aspek hukum maupun ekologis, maka terdapat potensi kesenjangan antara legalitas formal dan realitas faktual di lapangan. Ini yang harus dibuka secara terang benderang,” tegas Supartha.

Pansus juga menyoroti adanya dugaan maladministrasi dalam proses pengawasan dan verifikasi yang berlangsung sejak awal proses pengembangan kawasan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain pelaksanaan reklamasi yang diduga berjalan sebelum seluruh kewajiban administratif terpenuhi, lemahnya pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban lahan pengganti, hingga persoalan penguasaan lahan oleh masyarakat yang belum terselesaikan secara tuntas.

Lebih jauh, Pansus TRAP menegaskan bahwa status KEK Kura-Kura Bali tidak boleh dimaknai sebagai kawasan yang kebal terhadap hukum. Menurut pansus, seluruh aktivitas di dalam kawasan KEK tetap wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Penataan Ruang, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta berbagai regulasi terkait pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“KEK bukan zona bebas hukum. Fasilitas dan kemudahan investasi yang diberikan negara tidak menghapus kewajiban terhadap perlindungan lingkungan, kepastian hukum lahan, maupun ketaatan terhadap tata ruang,” ujar Supartha.

Dalam rekomendasinya, Pansus TRAP DPRD Bali meminta pemerintah daerah, pemerintah pusat, kementerian terkait, dan lembaga penegak hukum melakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek pengembangan kawasan BTID. Evaluasi tersebut mencakup legalitas pelepasan kawasan hutan, keberadaan lahan pengganti, kepatuhan terhadap tata ruang, perizinan lingkungan, perlindungan kawasan mangrove, serta kesesuaian pengembangan KEK Kura-Kura Bali dengan peraturan yang berlaku.

Pansus juga merekomendasikan penguatan pengawasan terhadap kawasan pesisir dan wilayah laut yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bali hingga 12 mil laut, guna memastikan tidak terjadi pemanfaatan ruang yang bertentangan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, SH., menambahkan bahwa rekomendasi yang diserahkan merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal tata kelola pembangunan di Bali agar tetap berpijak pada prinsip hukum, keberlanjutan lingkungan, serta nilai-nilai kearifan lokal Bali.

Dengan diserahkannya rekomendasi tersebut kepada Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Pansus TRAP berharap seluruh temuan dan catatan strategis yang telah dihimpun dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini demi menjaga keberlanjutan lingkungan, kepastian hukum, serta masa depan pembangunan Bali yang selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Didesak Tuntaskan Kredit Macet dan Korupsi PT. BPD Kaltim-Kaltara Senilai Rp. 1 Triliun 

    KPK Didesak Tuntaskan Kredit Macet dan Korupsi PT. BPD Kaltim-Kaltara Senilai Rp. 1 Triliun 

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kredit macet yang melilit PT. BPD Kaltim-Kaltara sekitar Rp. 1 Triliun, sebagaimana indikasi temuan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pada 10 Juni 2024, bahwa ternyata sekitar Rp.400 milyar kini diduga berstatus macet kolektifibilitas 5 didalamnya. Kredit macet ini dapat dikualifisir masuk […]

  • Bantu Mahasiswa Kelola Stres, Yayasan Cahaya Cinta Kasih Gelar Bedah Buku Interaktif “SOUL Reflection” di Bandung

    Bantu Mahasiswa Kelola Stres, Yayasan Cahaya Cinta Kasih Gelar Bedah Buku Interaktif “SOUL Reflection” di Bandung

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG – Di tengah meningkatnya tekanan akademik dan tantangan kesehatan mental yang dihadapi generasi muda, Yayasan Cahaya Cinta Kasih menggelar kegiatan Buka Lembaran Baru melalui bedah buku interaktif bertajuk “SOUL Reflection” karya Bunda Arsaningsih di Bandung, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk SATU University, yang ingin memperoleh cara baru […]

  • Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Dukung Raperda Penambahan Modal BPD Bali

    Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Dukung Raperda Penambahan Modal BPD Bali

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mempertegas peran bank daerah sebagai mitra pembangunan masyarakat Bali. Pandangan umum fraksi yang dipimpin […]

  • Reuni Alumni FEB Unud, Putri Koster Dorong Peran Akademisi Selamatkan Tenun Bali

    Reuni Alumni FEB Unud, Putri Koster Dorong Peran Akademisi Selamatkan Tenun Bali

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Koster menghadiri acara Reuni Lintas Angkatan Alumni Tahun 1983 dan 1984 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana yang berlangsung di Gedung Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Minggu (10/5). Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak kalangan akademisi untuk turut berkontribusi menjaga keberlangsungan tenun Bali melalui penelitian dan penguatan ekosistem UMKM lokal. Dalam […]

  • Penghargaan “Best Winner Top Innovation Award 2025” Diraih PAM Tirta Kamuning Kuningan

    Penghargaan “Best Winner Top Innovation Award 2025” Diraih PAM Tirta Kamuning Kuningan

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 858
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Di tengah langkah pembenahan dan pengembangan perusahaan yang terus intens dilakukan, yang telah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun, PAM Tirta Kamuning di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Ukas Suharfaputra, MP. mendapat penghargaan cukup bergengsi. Bertempat di Grand Keisha Hotel Yogyakarta pada hari Jum’at (21/03/2025) PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan mendapat penghargaan “Best […]

  • Bupati Kuningan Terpilih, Tinjau Lokasi Longsor Desa Cimara

    Bupati Kuningan Terpilih, Tinjau Lokasi Longsor Desa Cimara

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Bencana tanah longsor melanda Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum yang mengakibatkan 3 rumah ambruk. Peristiwa ini langsung mendapat perhatian dari Bupati Kuningan terpilih periode 2025-2030, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, yang meninjau lokasi kejadian, Minggu (19/01/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bupati terpilih bertemu di lokasi dengan Kepala BPBD Kabupaten Kuningan, Dandim 0615/Kuningan, Letnan […]

expand_less