Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gelapkan Duit Sitaan Robot Tranding, Oknum Jaksa dan 2 Pengacara Dibui

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 942
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya tangkap dua oknum pengacara berinisial BG dan OS serta seorang oknum Jaksa berinisial A yang menjabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat. Ketiganya saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaraan diduga menggelapkan atau gratifikasi atau suap sebesar Rp23,2 Miliar uang milik korban Robot Trading Fahrenheit.

“Bahwa pada tanggal 23 Desember 2025 telah dilaksanakan eksekusi pengembalian Barang Bukti sebesar kurang lebih Rp.61,4 M, atas bujuk rayu Kuasa Hukum korban yaitu BG dan OS, sebagian diantaranya senilai 11,5 M diberikan kepada Jaksa Inisial A yang saat ini menjabat selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat, dan sisanya diambil oleh 2 orang Kuasa Hukum,”kata Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati DKJ, Syahron Hasibua dikutif dari terasmedia.co Jakarta Selatan, Kamis (27/2)

Syahron Hasibuan menceritakan, sebelumnya tim Penyidik Pidsus Kejati DKJ telah meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan Gratifikasi atau Suap dalam penanganan perkara Eksekusi Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Nomor Register Perkara : PDM-676/JKTBRT/07/2022 tanggal 15 Juli 2022 pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Jo Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor : 644/Pid.Sus/2022/PN.Jkt.Brt, atas nama Hendry Susanto tanggal 12 Desember 2022.

Peningkatan dari tahap penyelidikan ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor: Print-06/M.1/Fd.1/02/2025 tanggal 24 Februari 2025.

Syaron menjelaskan, sebelum ketiga tersangka ditetapkan sebagai tersangka, tim Penyidik Kejati DKJ telah memeriksa beberapa pihak pada tanggal 24 Februari, termasuk salah satu Kuasa Hukum Hukum inisial BG Telah dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan ketiganya, tim penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai Tersangka.

Sementara satu orang saksi inisial OS yang sebelumhnya tidak memenuhi panggilan penyidik akhirnya berhasil diamankan tim Intelijen Kejati DKJ yang dipimpin Asep Sontani.

“Sudah diamankan,” ucap Syaron.

Sementara itu saat ditanya awak media, terkait apakah ada kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lainnya yang menerima bagian uang suap dari oknum jaksa berinisial A, Kajati DKJ, Syaron mengatakan tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi. Namun semua tergantung pemeriksaan para tersangka.

“Masih dalam tahap pengembangan penyidikan dan memastikan akan memproses hukum apabila ada pihak lain yang terlibat kita tidak segan-segan akan menindak tegas. Jangan permalukan institusi Kejaksaan,” jelas Syaron.

Atas perbuatan Oknum Jaksa berinisial A, Kejati DKJ mentersangkakan pasal yaitu 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara pengacara berinisial BG dan OS dijerat pasal sangkaan yakni Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini Tersangka BG ditahan di Rutan Cipinang, OS ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan dan Tersangka A ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Kota Bandung Bongkar Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

    Kejari Kota Bandung Bongkar Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bandung – Kejari Kota Bandung bongkar dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp20,7 miliar di kampus STIA Bagasasi. Kasus tersebut berawal dari jeritan netizen di kolom komentar media sosial Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. “Dua pejabat kampus resmi ditahan, tiidak ada pelapor. Kasus ini kami bongkar murni dari komentar netizen di Instagram Kejari. Ini […]

  • Model Investasi Internasional “Pandai” Hadir di Bali, Jamin Kedisiplinan Pembangunan Properti

    Model Investasi Internasional “Pandai” Hadir di Bali, Jamin Kedisiplinan Pembangunan Properti

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Model kerangka investasi properti internasional bernama “Pandai” mendapat sambutan positif dari Gubernur Bali, Wayan Koster. Model yang digagas investor asal Kazakhstan ini dinilai mampu menghadirkan skema pembangunan yang disiplin hukum, transparan, serta selaras dengan nilai budaya Bali. Hal tersebut disampaikan Jay Tukzhanova, perwakilan Pandai Group, usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Koster di […]

  • Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

    Komisi II DPR RI Respon Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf merespon baik Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau dan BPN Kalimantan Barat. Karena kata Dede, masih banyak rumah-rumah ibadah yang tidak memiliki berkas-berkas legal atau seritikat. “Sangat bagus penyerahan sertifikat tanah 15 rumah ibadah oleh Kejari Sanggau yang […]

  • Warisan Dunia Ini Jangan Sampai Dicabut UNESCO, Drs. I Made Urip Dukung Pansus TRAP Tertibkan Pelanggaran di Jatiluwih

    Warisan Dunia Ini Jangan Sampai Dicabut UNESCO, Drs. I Made Urip Dukung Pansus TRAP Tertibkan Pelanggaran di Jatiluwih

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Tokoh senior Bali sekaligus mantan Anggota DPR RI lima (5) periode, Drs. I Made Urip, M.Si., dan kini menjabat Anggota Pokja Percepatan Pembangunan Pemerintah Prov Bali, bidang Pertanian menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Bali dalam menertibkan berbagai pelanggaran pembangunan yang terjadi di kawasan […]

  • Ibu Putri Koster Tekankan Pendidikan dan Kesadaran Kolektif dalam Penanganan Sampah Bali

    Ibu Putri Koster Tekankan Pendidikan dan Kesadaran Kolektif dalam Penanganan Sampah Bali

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BULELENG – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Koster menegaskan bahwa pendidikan karakter dan kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan penanganan sampah yang berkelanjutan di Bali. Hal tersebut disampaikannya saat hadir sebagai pembicara utama dalam kegiatan RISE Talks Singaraja di Aula Yayasan Dana Punia, Buleleng, Sabtu (9/5). Dalam paparannya, Ibu Putri […]

  • Dari Ruang Kuliah ke Ruang Uji, Rukmana Lulus UKW Wartawan Utama

    Dari Ruang Kuliah ke Ruang Uji, Rukmana Lulus UKW Wartawan Utama

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Di tengah kesibukannya merampungkan studi Magister Hukum, Rukmana, jurnalis media Sudut Pandang, dinyatakan kompeten sebagai wartawan tingkat utama dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi Dewan Pers di Jakarta, Jumat – Sabtu (12 – 13/12/2025). Dalam keterangannya, Senin (15/12/2025), Rukmana mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Dari total 36 peserta yang mengikuti UKW, […]

expand_less