Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gelapkan Duit Sitaan Robot Tranding, Oknum Jaksa dan 2 Pengacara Dibui

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 930
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya tangkap dua oknum pengacara berinisial BG dan OS serta seorang oknum Jaksa berinisial A yang menjabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat. Ketiganya saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaraan diduga menggelapkan atau gratifikasi atau suap sebesar Rp23,2 Miliar uang milik korban Robot Trading Fahrenheit.

“Bahwa pada tanggal 23 Desember 2025 telah dilaksanakan eksekusi pengembalian Barang Bukti sebesar kurang lebih Rp.61,4 M, atas bujuk rayu Kuasa Hukum korban yaitu BG dan OS, sebagian diantaranya senilai 11,5 M diberikan kepada Jaksa Inisial A yang saat ini menjabat selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Landak Kalimantan Barat, dan sisanya diambil oleh 2 orang Kuasa Hukum,”kata Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati DKJ, Syahron Hasibua dikutif dari terasmedia.co Jakarta Selatan, Kamis (27/2)

Syahron Hasibuan menceritakan, sebelumnya tim Penyidik Pidsus Kejati DKJ telah meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan Gratifikasi atau Suap dalam penanganan perkara Eksekusi Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Nomor Register Perkara : PDM-676/JKTBRT/07/2022 tanggal 15 Juli 2022 pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Jo Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor : 644/Pid.Sus/2022/PN.Jkt.Brt, atas nama Hendry Susanto tanggal 12 Desember 2022.

Peningkatan dari tahap penyelidikan ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor: Print-06/M.1/Fd.1/02/2025 tanggal 24 Februari 2025.

Syaron menjelaskan, sebelum ketiga tersangka ditetapkan sebagai tersangka, tim Penyidik Kejati DKJ telah memeriksa beberapa pihak pada tanggal 24 Februari, termasuk salah satu Kuasa Hukum Hukum inisial BG Telah dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan ketiganya, tim penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai Tersangka.

Sementara satu orang saksi inisial OS yang sebelumhnya tidak memenuhi panggilan penyidik akhirnya berhasil diamankan tim Intelijen Kejati DKJ yang dipimpin Asep Sontani.

“Sudah diamankan,” ucap Syaron.

Sementara itu saat ditanya awak media, terkait apakah ada kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lainnya yang menerima bagian uang suap dari oknum jaksa berinisial A, Kajati DKJ, Syaron mengatakan tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi. Namun semua tergantung pemeriksaan para tersangka.

“Masih dalam tahap pengembangan penyidikan dan memastikan akan memproses hukum apabila ada pihak lain yang terlibat kita tidak segan-segan akan menindak tegas. Jangan permalukan institusi Kejaksaan,” jelas Syaron.

Atas perbuatan Oknum Jaksa berinisial A, Kejati DKJ mentersangkakan pasal yaitu 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara pengacara berinisial BG dan OS dijerat pasal sangkaan yakni Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini Tersangka BG ditahan di Rutan Cipinang, OS ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan dan Tersangka A ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepengurusan Baru FPK Bali Terbentuk, Siap Jaga Persatuan dan Kebhinekaan

    Kepengurusan Baru FPK Bali Terbentuk, Siap Jaga Persatuan dan Kebhinekaan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Bali resmi merampungkan pembentukan kepengurusan baru untuk masa bakti 2026-2029. Pembentukan struktur ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat harmonisasi sosial di Bali yang dikenal sebagai daerah multietnis, multikultural dan multireligius. Ketua Umum FPK Provinsi Bali, A.A. Bagus Ngurah Agung menyampaikan bahwa susunan pengurus telah terbentuk secara hampir […]

  • Perum BULOG Kancab Lebak Sukses Mendukung Program Swasembada Pangan dan Petani Tersenyum

    Perum BULOG Kancab Lebak Sukses Mendukung Program Swasembada Pangan dan Petani Tersenyum

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Perum BULOG Kantor Cabang Lebak membuktikan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Pemerintah. Dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, Perum BULOG Kancab Lebak telah melakukan penyerapan hasil panen petani dalam negeri di Wilayah Lebak dan Pandeglang dengan harga Rp. 6.500,-/kg. Pemimpin Cabang Perum BULOG Kantor Cabang Lebak Agung Trisakti mengungkapkan kegembiraannya atas pencapaian target […]

  • Ombudsman Apresiasi Kolaborasi Polres Bogor dan Polresta Bogor Sikat Debt Collector

    Ombudsman Apresiasi Kolaborasi Polres Bogor dan Polresta Bogor Sikat Debt Collector

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bogor – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melalui Kepala Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan mengapresiasi gebrakan bersama Polres Bogor yang dipimpin AKBP Rio Wahyu Anggoro selaku Kapolres Bogor bersama Polresta Bogor Kota yang dipimpin Kombes Pol Eko Prasetyo selaku Kapolres Bogor Kota dalam memberantas premanisme di Kabupaten dan Kota Bogor, Premanisme model baru yaitu […]

  • Ketua Komisi II DPRD Rodi S.Kom: Usia 306 Tahun Jadi Momentum Kota Bengkulu Terus Berkarya, Berinovasi, dan Berbenah

    Ketua Komisi II DPRD Rodi S.Kom: Usia 306 Tahun Jadi Momentum Kota Bengkulu Terus Berkarya, Berinovasi, dan Berbenah

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Memasuki usia ke-306 tahun, Kota Bengkulu dinilai telah melalui perjalanan panjang sejarah yang patut diapresiasi dan dijadikan refleksi untuk menghadirkan pembangunan yang lebih berkelanjutan. Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi S.Kom., MM, turut menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kota Bengkulu ke-306 dan menyuarakan harapannya agar momentum ini menjadi semangat baru untuk […]

  • Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

    Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perus JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan. Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu, 22 Januari 2025. “Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung; […]

  • Sidak KEK Kura-Kura Bali, Pansus TRAP Tegaskan Mangrove Kawasan Konservasi Abadi

    Sidak KEK Kura-Kura Bali, Pansus TRAP Tegaskan Mangrove Kawasan Konservasi Abadi

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Senin, 2 Pebruari 2026. Sidak ini dilakukan menyusul dugaan pengambilan lahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Dalam sidak tersebut, […]

expand_less