Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Adat di Hari Masyarakat Adat Nasional

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Masyarakat Adat Nasional 2025 kepada seluruh masyarakat adat di Bengkulu dan Indonesia.

“Masyarakat adat adalah penjaga warisan budaya, tradisi, dan kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas bangsa kita. Pada momen Hari Masyarakat Adat Nasional ini, mari kita bersama-sama menjaga, melestarikan, dan menghormati hak-hak masyarakat adat agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman,” ujar Kadispora, Kamis (13/3/2025).

Kadispora Bengkulu juga menekankan pentingnya peran pemuda dalam memahami serta melestarikan budaya lokal, termasuk seni, olahraga tradisional, dan nilai-nilai adat yang diwariskan oleh leluhur.

“Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam pelestarian budaya adat. Salah satu bentuk penghormatan masyarakat terhadap adat adalah dengan mengenali dan menanamkan tradisi serta olahraga tradisional yang telah diwariskan, seperti pencak silat, tarik tambang, dan berbagai permainan khas daerah,” tambahnya.

Selain itu, Kadispora mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemuda, untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat serta mendukung keinginan kehidupan mereka.

“Kita harus terus menjaga keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian budaya, agar nilai-nilai luhur dari masyarakat adat tetap hidup dan menjadi kebanggaan generasi mendatang,” tutupnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suwirta Klarifikasi Isu Lift Kaca Nusa Penida, Putu Artha Sebut Ada Kesalahan Fatal Regulasi

    Suwirta Klarifikasi Isu Lift Kaca Nusa Penida, Putu Artha Sebut Ada Kesalahan Fatal Regulasi

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG, Matakompas.com | Polemik pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, terus menjadi perhatian publik. Setelah sempat memilih diam, mantan Bupati Klungkung 2013–2023, I Nyoman Suwirta, akhirnya membuka suara untuk meluruskan berbagai dugaan intervensi dan permainan perizinan yang menyeret namanya. “Sebetulnya saya ingin tetap diam. Keluarga juga meminta agar saya tenang. Namun […]

  • Gung Cok Pimpin Panitia, Pengurus Kadin Bali 2025–2030 Akhirnya Resmi Dikukuhkan

    Gung Cok Pimpin Panitia, Pengurus Kadin Bali 2025–2030 Akhirnya Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi mengukuhkan jajaran pengurus Kadin Provinsi Bali masa bakti 2025–2030 dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (25/4/2026). Pengukuhan ini menjadi puncak dari rangkaian proses organisasi yang telah dimulai sejak Musyawarah Provinsi Kadin Bali pada 12 Desember 2025. Sesuai […]

  • Gubernur Koster Rotasi dan Promosi Enam Pimpinan OPD Tekankan Kerja Cepat dan Lurus

    Gubernur Koster Rotasi dan Promosi Enam Pimpinan OPD Tekankan Kerja Cepat dan Lurus

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Pelantikan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa, 3 Pebruari 2026. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 175/04-C/HK/2026. Sejumlah pejabat yang dilantik merupakan hasil rotasi jabatan serta promosi dari pejabat administrator di […]

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • visibility 34
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

  • Program GPM di Kabupaten Cirebon Bantu UMKM dan Kendalikan Inflasi

    Program GPM di Kabupaten Cirebon Bantu UMKM dan Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), sebagai langkah menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus mendukung pelaku usaha kecil. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor DKPP Kabupaten Cirebon, Rabu (12/2/2025). Kepala DKPP Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, mengatakan bahwa program ini dilaksanakan untuk menekan laju […]

  • Praperadilan Jilid II Made Daging Memanas! Tiga Ahli Bongkar Syarat Penahanan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi hingga “Akrobatik Hukum”

    Praperadilan Jilid II Made Daging Memanas! Tiga Ahli Bongkar Syarat Penahanan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi hingga “Akrobatik Hukum”

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR | Sidang praperadilan jilid II mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, berlangsung sengit di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (9/10/2026). Persidangan yang mengagendakan duplik, pemeriksaan bukti surat, dan keterangan ahli tersebut menjadi panggung adu argumentasi mengenai keabsahan penetapan tersangka, dasar penahanan, hingga penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum […]

expand_less