Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Takjil Gratis di Pos Kotis Perbatasan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
  • visibility 757
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad, Pos Kotis, melaksanakan aksi sosial dengan membagikan ratusan takjil gratis kepada masyarakat yang berada di wilayah perbatasan. Kegiatan ini berlangsung di depan Pos Komando Taktis (Kotis) dan di sekitar Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara. Kamis(27/3/2025).

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat setempat, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah. “Melalui pembagian takjil ini, kami berharap dapat membantu meringankan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, sekaligus mempererat silaturahmi antara Satgas Pamtas dan warga di perbatasan,” ujarnya.

Ratusan takjil yang dibagikan berupa makanan dan minuman untuk berbuka puasa. Anggota Satgas Pamtas tampak antusias saat berinteraksi langsung dengan masyarakat, baik di depan Kotis maupun di area Pelabuhan Tunon Taka, yang merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat di Nunukan.

Selain sebagai wujud kepedulian, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat perbatasan.

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahli Linguistik Forensik Bedah Bahasa KUHAP Lama dan Baru dalam Praperadilan Made Daging

    Ahli Linguistik Forensik Bedah Bahasa KUHAP Lama dan Baru dalam Praperadilan Made Daging

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DENPASAR — Perbedaan penggunaan kata dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) lama dan KUHAP baru menjadi perhatian dalam sidang praperadilan mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (9/10/2026). Dalam persidangan yang dipimpin hakim tunggal Kadek Dedy Arcana tersebut, Dr. Kadek Wirahyuni, S.Pd., M.Pd., […]

  • Jelang Puncak Pengabenan Agung Jro Mangku Gede I Wayan Tang, Rangkaian Ngaskara hingga Mepegat Berlangsung Khidmat di Ungasan

    Jelang Puncak Pengabenan Agung Jro Mangku Gede I Wayan Tang, Rangkaian Ngaskara hingga Mepegat Berlangsung Khidmat di Ungasan

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BADUNG – Suasana penuh khidmat menyelimuti kediaman keluarga besar Paibon Bandesa Tangkas Kori Agung Delod Bingin, Desa Adat Ungasan, Jumat (7/8/2026), saat digelarnya rangkaian Upacara Ngaskara, Mepetik, Meras, Mepegat, Munggah Tumpang Salu, hingga Nyukat Bambang Ring Serta sebagai bagian dari Karya Pitra Yadnya Ngewangun Nyawa Wedana Utamaning Utama “Atma Wedana” Maligia Kurung Metatah untuk almarhum […]

  • Antrean BBM Tak Kunjung Reda, Gubernur Koster Berlakukan WFH 15–17 Oktober 2026, Distribusi Pertamina Disorot!

    Antrean BBM Tak Kunjung Reda, Gubernur Koster Berlakukan WFH 15–17 Oktober 2026, Distribusi Pertamina Disorot!

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali belum sepenuhnya teratasi. Di tengah upaya percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM), Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah dengan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan […]

  • RDP Bareng Menteri ATR/BPN, Dede Yusuf Bocorkan Keterlibatan Kepala Desa Kohod di Pagar Laut Tangerang

    RDP Bareng Menteri ATR/BPN, Dede Yusuf Bocorkan Keterlibatan Kepala Desa Kohod di Pagar Laut Tangerang

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menginggung soal Kepala Desa Kohod Nasrin saat Rapat Komisi II DPR dan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid membahas soal polemik pagar laut Tangerang. Pertanyaan tersebut dilontarkan Dede Yusuf saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ATR/BPN pada Kamis, (30/1/2025). “Saya masih bingung Pak Nusron, kenapa […]

  • Wagub Giri Prasta Sampaikan Pendapat terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    Wagub Giri Prasta Sampaikan Pendapat terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan pendapat akhir Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun 2025–2026, Senin (18/5). Giri Prasta menyampaikan bahwa retribusi daerah merupakan manifestasi kemandirian fiskal […]

  • Tuntutan 3 Tahun Penjara untuk RU Dipersoalkan, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi dan Minta Hakim Uji Fakta

    Tuntutan 3 Tahun Penjara untuk RU Dipersoalkan, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi dan Minta Hakim Uji Fakta

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Sidang perkara narkotika dengan terdakwa RU di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (29/10/2026), memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan tersebut, tuntutan pidana selama tiga tahun penjara terhadap RU menuai keberatan dari tim penasihat hukumnya. Tim penasihat hukum RU menilai tuntutan tersebut belum mencerminkan perbedaan peran dan fakta […]

expand_less