Breaking News
light_mode
Trending Tags

1.286 Guru Professional PPG FKIP “UNIKU” Dikukuhkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
  • visibility 241
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Program Studi (Prodi) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kuningan (Uniku) kembali meluluskan 1.286 guru profesional. Para lulusan ini dikukuhkan dalam acara Yudisium dan Pengukuhan Guru Profesional pada Sabtu (19/4) pagi di Ballroom Asmarandana Cordela Hotel Kuningan.

Acara tersebut dihadiri oleh Direktorat PPG Kemendikdasmen yang diwakili oleh Dr. Wining dan Hanifa Muslima, S.Psi., serta jajaran pembina, pengurus, dan pengawas Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan. Turut hadir Wakil Rektor, Dekan FKIP, Wakil Dekan FKIP, pejabat struktural FKIP Uniku, dosen, dan guru pamong PPG.

Dekan FKIP Uniku, Asep Jejen Jaelani, M.Pd., menyampaikan, ucapan selamat dan sukses kepada para lulusan PPG Piloting III tahun 2024 yang kini berhak menyandang gelar profesi GR.

“Sertifikat pendidik yang ada di tangan bapak/ibu adalah bukti bahwa bapak/ibu adalah guru profesional. Sebagai guru profesional, harus terus mengembangkan kompetensi serta menjunjung tinggi etika dan martabat sebagai seorang guru,” ujar Jejen.

Hari ini, masih kata Jejen, merupakan hari yang sangat berbahagia bagi Bapak Ibu guru karena telah selesai semua proses pembelajaran menjadi seorang guru atau pendidik yang profesional.

“Titip dan jaga nama baik almamater Uniku Bapak Ibu semuanya. Mohon maaf atas segala kekurangan baik dalam segi pelayanan maupun lainnya. Mohon doanya juga Prodi PPG akan di akreditasi. Semoga hasilnya sesuai yang kita harapkan bersama. Aamin YRA,” ujarnya lagi.

Diterangkan Jejen, Prodi PPG FKIP di tahun 2025 kini bertambah lagi jumlah Prodi-nya menjadi 8 (delapan).

“Alhamdulillah, setelah sebelumnya hanya 5 Prodi, kini bertambah lagi 3 Prodi PPG di FKIP Uniku. Dimana ketiganya yaitu Pendidikan Matematika, Konservasi Hutan dan Budi Daya Ikan Air Tawar,” terang Jejen.

Rektor Uniku yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Rektor I Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., mengatakan, selamat dan sukses Bapak Ibu guru akhirnya proses yang dinanti datang juga hari ini telah resmi menyandang status sebagai seorang guru atau pendidik yang profesional.

“Alhamdulillah, hari ini Bapak Ibu telah resmi menyandang sebagai seorang pendidik atau guru yang profesional. Saya ucapkan selamat dan sukses Bapak Ibu semuanya. Titip dan jaga nama baik almamater Uniku,” ucapnya.

Menurutnya, PPG di FKIP telah melahirkan banyak guru. Jika sebelumnya yang dilahirkan merupakan guru pemula, kali ini sudah guru profesional.

“Kami berharap Bapak dan Ibu terus bertransformasi untuk berkarir dan berkolaborasi dengan peserta didik,” ucapnya lagi.

Dalam sambutannya, Anna mengutip ungkapan Ki Hajar Dewantara yakni setiap orang bisa jadi guru, setiap orang bisa jadi sekolah, yang relevan dengan perkembangan teknologi saat ini.

“Pentingnya peran guru untuk mentransfer sikap di era digital dengan membebaskan kreativitas. Jangan kembali ke setingan awal lagi yah Bapak Ibu,” terang mantan Dekan FKIP menitipkan pesan.

Sedangkan, Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK) Drs. Uri Syam, SH.,MH., mengatakan, bahwa PPG menempati KKNI level 7 sebagai guru profesi yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

“Empat kompetensi itu harus diterapkan dalam inovasi dan pembelajaran di kelas,” tuturnya.

Uri juga menekankan pentingnya guru untuk terus belajar dan memperkaya media belajar di tengah tantangan digital.

“Terimakasih dan ucapan selamat atas gelar yang baru saja diraih. Semoga bermanfaat dan terus berkarya,” ucapnya.

Sementara itu, Ibu Wining menyampaikan, ucapkan selamat telah menjadi guru profesional proses menjadi guru yang baik dapat dimulai dari sini.

“Uniku sebagai penyelenggara berhasil menyelesaikan capaian yang sangat tinggi di 99% (3 orang) lain mengalami kendala UKPPG susulan,” ucapnya.

Sedangkan, Ibu Hanifa dalam kesempatan tersebut, menyampaikan, PPG guru tertentu bagi guru yang mau ikut seleksi harus update dapodik dari sekarang dan jangan sampai tidak meng klik daftar saat seleksi administrasi.

“PPG guru tertentu syarat dengan hoax jadi harus menyaring informasi sedetail mungkin,” ucapnya.

Menurutnya, platform ruang GTK menjadi wadah baru belajar mandiri sebelum mengikuti UKPPG.

“Ruang GTK harus selesai sebagai persyaratan yang tertuang dalam Permendikbud,” pungkasnya. (Agh@n)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Dedikasi Wanita Srikandi dan Perempuan ICMI Bali Dorong Aksi Nyata Green Leadership

    Yayasan Dedikasi Wanita Srikandi dan Perempuan ICMI Bali Dorong Aksi Nyata Green Leadership

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR – Yayasan Dedikasi Wanita Srikandi bersama Perempuan ICMI Bali melaksanakan Talkshow bertajuk “Green Leadership, Perempuan : Dari Kesadaran ke Aksi Nyata” di Aula Lantai III Ruang Melati, UPTD Pengembangan Kompetensi SDM Provinsi Bali, Jalan Hayam Wuruk Nomor 152 Denpasar, Sabtu, 18 Juli 2026. Talkshow menghadirkan Narasumber Ketua Yayasan Dedikasi Wanita Srikandi yang juga Pokli […]

  • Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers

    Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Oleh: Endang Hastuty Bunga, S.H. Gugatan perdata senilai Rp25 miliar terhadap empat perusahaan media di Bali menjadi perhatian publik. Perkara yang diajukan oleh advokat berinisial T.S. ini menarik untuk dilihat bukan semata-mata dari siapa yang menggugat dan siapa yang digugat, tetapi dari pertanyaan yang jauh lebih mendasar: sampai di mana batas antara hak seseorang untuk […]

  • Dua Tahun Cari Anak: Paul La Fontaine Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penghalangan Hak Asuh

    Dua Tahun Cari Anak: Paul La Fontaine Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penghalangan Hak Asuh

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Paul La Fontaine, ayah asal Australia yang telah dua tahun mencari keberadaan dua putri kembarnya, kembali mengungkap perkembangan terbaru terkait dugaan penyembunyian anak oleh mantan istrinya, AVP. Ia menyebut kedua putrinya, Isla dan Sianna, berada di sebuah rumah yang disebut tetangga sebagai lokasi yang jarang menampakkan aktivitas anak-anak. Paul menyatakan pencariannya dimulai […]

  • Apresiasi Kinerja Pemerintahan Prabowo, Aktivis Ingatkan Publik Tak Asal Nyinyir

    Apresiasi Kinerja Pemerintahan Prabowo, Aktivis Ingatkan Publik Tak Asal Nyinyir

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 822
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Apresiasi dan penilaian positif atas 100 hari lebih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terus berdatangan. Apresiasi salah satunya datang dari Gerakan Rakyat Proletar. Koordinator Gerakan Rakyat Proletar, Amri Loklomin menilai Presiden Prabowo bersama jajaran Kabinet Merah Putih telah menunjukkan kinerja yang maksimal menuju kesejahteraan. Hal itu dibuktikan dengan adanya hasil survei […]

  • Pansus TRAP Perkuat Langkah Penertiban: Satpol PP Bali Siapkan Evaluasi dan Pemanggilan Pemilik Bangunan

    Pansus TRAP Perkuat Langkah Penertiban: Satpol PP Bali Siapkan Evaluasi dan Pemanggilan Pemilik Bangunan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa keberadaan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menjadi penggerak utama percepatan penanganan pelanggaran tata ruang di Jatiluwih. Hal itu ia sampaikan dalam wawancara yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025 di Kantor Satpol PP Provinsi […]

  • Kabar Gembira, Kuota Khusus Percepatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

    Kabar Gembira, Kuota Khusus Percepatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bekasi – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi saat ini telah mengimplementasikan penerbitan Paspor Elektronik 100 presen. Dalam keteranganya di Instagram Imigrasi menjelaskan bahwa bagi pemphon paspor non-elektronik di aplikasi M-paspor, maka secara otomatis kuota tidak tersedia. Selanjutnya, bagi masyarakat yang paspor nya rusak atau hilang. Saat ini tidak perlu lagi untuk daftar […]

expand_less