Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gawat, Desak Pemeriksaan Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Diduga Langgar Kewajiban Plasma 20 Presen

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
  • visibility 300
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Mamuju – Gelombang kritik terhadap perusahaan perkebunan sawit kembali mencuat di Sulawesi Barat. Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di provinsi ini diduga kuat telah mengabaikan kewajiban konstitusional untuk membangun kebun masyarakat (plasma) seluas minimal 20 persen dari total konsesi yang mereka kuasai.

Kewajiban pembangunan kebun plasma merupakan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021. Peraturan ini mewajibkan perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling lambat tiga tahun setelah Hak Guna Usaha (HGU) diterbitkan.

Namun, menurut temuan lapangan yang dihimpun oleh Asosiasi Petani Sawit di Sulbar (APSS) dan tim kuasa hukumnya, sebagian besar perusahaan sawit di Sulbar tidak memenuhi kewajiban tersebut. Bahkan, banyak di antaranya diduga sengaja menyamarkan bentuk kemitraan melalui pola-pola manipulatif yang tidak memberikan manfaat riil bagi masyarakat.

Hasri Jack, pengacara yang getol dibidang agraria dan juru bicara tim advokasi Asosiasi Petani Sawit, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke level nasional. Mengapa harus ke level nasional, karena kami anggap pemerintah daerah, baik kabupaten dan provinsi tak punya “nyali” untuk itu.

“Kami telah mengantongi sejumlah bukti kuat mengenai dugaan pelanggaran kewajiban plasma oleh perusahaan-perusahaan besar, termasuk grup korporasi besar yang sudah puluhan tahun mengeruk keuntungan dari tanah rakyat di Sulbar. Kami akan bawa masalah ini ke Komisi IV DPR RI, Menteri Pertanian, dan Menteri ATR/BPN. Negara harus hadir melindungi petani dan masyarakat adat,” tegas Hasri Jack dalam pernyataan resminya, Sabtu (10/5).

Menurut Hasri, pelanggaran terhadap kewajiban plasma tidak hanya mencerminkan sikap abai terhadap hukum, tetapi juga menjadi akar ketimpangan struktural dan konflik agraria yang terus memburuk di tingkat akar rumput.

“Ini bukan semata-mata soal administrasi. Ini soal keadilan sosial. Rakyat yang hidup di sekitar kebun tidak punya akses atas tanah, sementara perusahaan menguasai ribuan hektare tanpa membagi hasil. Itu bentuk kolonialisme gaya baru,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, pihak kelompok tani diberbagai kabupaten di sulbar bersama kuasa hukum akan mengajukan laporan resmi ke Komisi IV DPR RI dan kementerian terkait, dengan tuntutan sebagai berikut:

1. Audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan sawit di Sulawesi Barat, termasuk evaluasi realisasi kebun plasma berdasarkan izin HGU.

2. Sanksi tegas, termasuk pencabutan HGU bagi perusahaan yang terbukti tidak melaksanakan kewajiban plasma.

3. Transparansi data perizinan, termasuk pemetaan areal HGU dan pelaporan progres kemitraan plasma kepada publik.

4. Pemulihan hak masyarakat, termasuk redistribusi lahan dan restitusi ekonomi bagi masyarakat yang dirugikan.

Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menyatakan akan menaikkan kewajiban plasma menjadi 30 persen dari total lahan HGU untuk perpanjangan izin tahap ketiga. Namun menurut Hasri, kebijakan itu tidak akan berarti jika pelanggaran 20 persen pun tidak pernah ditindak tegas.

“Kalau yang 20 persen saja tidak dijalankan, bagaimana kita bicara soal 30 persen? Negara harus lebih berani terhadap oligarki kebun,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pascagempa M 7,7 Nagekeo, Kodam IX/Udayana Gerak Cepat Evakuasi Pasien RSUD TC Hillers Maumere.

    Pascagempa M 7,7 Nagekeo, Kodam IX/Udayana Gerak Cepat Evakuasi Pasien RSUD TC Hillers Maumere.

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MAUMERE, Matakompas.com – Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) dini hari, langsung direspons cepat jajaran TNI di wilayah terdampak. Guncangan kuat yang berpusat di sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, tersebut dirasakan di sejumlah wilayah dan sempat memicu kepanikan masyarakat. Situasi semakin membutuhkan kewaspadaan […]

  • Walikota Sukabumi Bertemu dengan Kepala Badan BPJPH Republik Indonesia

    Walikota Sukabumi Bertemu dengan Kepala Badan BPJPH Republik Indonesia

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Ayep Zaki Walikota sukabumi terpilih melakukan pertemuan dengan Dr Ir Ahmad Haikal Hassan Baras MMT Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia dalam pertemuan tersebut membahas beberapa hal diantaranya wakaf dan sertifikasi produk halal, pertemuan dilakukan di rumah kediaman Walikota Sukabumi Ayep Zaki Jl pelabuhan dua Kota Sukabumi,” 23 Januari […]

  • Kebakaran Melanda Gang Jatayu Denpasar, Polisi Imbau Warga Menjauh dari Lokasi

    Kebakaran Melanda Gang Jatayu Denpasar, Polisi Imbau Warga Menjauh dari Lokasi

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kebakaran terjadi di kawasan Jalan Nakula, Gang Jatayu, Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (1/9/2026) malam. Kobaran api masih terlihat menyala saat petugas kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan di lokasi. Kegiatan pengamanan dilakukan Unit Turjawali Satuan Samapta Polresta Denpasar mulai sekitar pukul 21.00 WITA hingga proses penanganan di […]

  • Walikota Razia Warem Diam-diam, Pemilik dan Pengunjung Kocar Kacir

    Walikota Razia Warem Diam-diam, Pemilik dan Pengunjung Kocar Kacir

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi tegas akan membongkar seluruh warung remang-remang yang menjual minuman keras dan menjalankan bisnis prostitusi serta menyalahi aturan. Walikota bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Kasdim 0407 Bengkulu Letkol Kav. Budiman beserta jajaran Polresta Bengkulu dan Kodim 0407 Kota Bengkulu melakukan razia ke beberapa warem, Sabtu (26/4/25) hingga Minggu […]

  • I Made Supartha Dorong Grand Design Keamanan Bali, Komisi I DPRD Minta Pengawasan WNA, Peran Pecalang dan CCTV Diperkuat

    I Made Supartha Dorong Grand Design Keamanan Bali, Komisi I DPRD Minta Pengawasan WNA, Peran Pecalang dan CCTV Diperkuat

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DENPASAR – Meningkatnya angka kriminalitas di Bali menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Provinsi Bali. Dalam Rapat Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai III DPRD Provinsi Bali, Senin (13/7/2026), berbagai pemangku kepentingan dikumpulkan untuk merumuskan langkah konkret menjaga keamanan Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata dunia. Rapat tersebut dihadiri unsur […]

  • Hadiri DBFD, Ibu Putri Koster Dorong Kesadaran Masyarakat dalam Pelestarian Tenun Tradisional

    Hadiri DBFD, Ibu Putri Koster Dorong Kesadaran Masyarakat dalam Pelestarian Tenun Tradisional

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, mendorong kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pelestarian kain tenun tradisional Bali. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan Dekranasda Bali Fashion Day (DBFD) yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (31/3/2026). Lebih jauh, Ibu […]

expand_less