Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sidak Sungai Antiga Kelod, Oka Antara Tegaskan Proyek Betonisasi Langgar Aturan dan Harus Dibongkar

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM, Matakompas.com – Anggota DPRD Provinsi Bali sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Antiga Kelod, Kabupaten Karangasem, menyusul keluhan warga terkait penyempitan alur sungai akibat proyek betonisasi di kawasan tersebut yang diduga menjadi pemicu banjir berulang.

Sidak dilakukan setelah beredarnya informasi dan unggahan di media sosial yang menyoroti adanya proyek di badan sungai, tepatnya di sekitar belakang kawasan SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji). Proyek tersebut menuai keberatan warga karena alur sungai yang sudah sempit justru dibeton, sehingga air meluap dan menggenangi permukiman saat hujan turun.

“Saya datang langsung ke lapangan karena ingin melihat sendiri kondisi sebenarnya. Setelah dicek, memang benar ada pembangunan beton di dalam sungai dengan alasan pengamanan gudang gas. Ini justru memperkecil aliran sungai dan sangat berbahaya,” tegas Oka Antara di hadapan warga.

Diduga Tak Berizin dan Langgar Sempadan Sungai

Dalam sidak tersebut, Oka Antara didampingi unsur pemerintah kecamatan dan desa, termasuk Camat, Perbekel, Bendesa Adat, Kepala Dusun, perwakilan Balai Wilayah Sungai (BBWS), serta manajemen perusahaan terkait. Dialog berlangsung cukup panjang dan terbuka, bahkan hingga melewati tengah hari.

Oka Antara menegaskan bahwa proyek tersebut diduga tidak mengantongi izin dan melanggar ketentuan sempadan sungai. Ia mengacu pada regulasi yang mewajibkan jarak aman minimal 10 meter dari sempadan sungai, yakni masing-masing 5 meter di sisi kiri dan kanan, sebelum dilakukan pembangunan.

“Ini pelanggaran berat. Selain tidak berizin, proyek ini menghabiskan sempadan sungai dan mempersempit aliran. Kalau dibiarkan, banjir akan terus terjadi,” ujarnya.

Diminta Dibongkar dan Dikembalikan Seperti Semula

Atas temuan tersebut, Oka Antara bersama BBWS secara tegas merekomendasikan pembongkaran total proyek hingga kondisi sungai kembali seperti semula. Pihak manajemen perusahaan pun akhirnya menyatakan kesediaan untuk membongkar bangunan beton tersebut.

“Manajemen perusahaan sudah berjanji akan membongkar sampai bersih dan mengembalikan kondisi sungai seperti semula. Kalau ke depan ingin memperbaiki tanggul atau penyengker, silakan, tapi harus mengurus izin sesuai aturan,” katanya.

Empat Desa Terdampak, Perlu Solusi Menyeluruh

Oka Antara menekankan bahwa sungai tersebut bukan hanya milik satu wilayah, melainkan menjadi sumber aliran air bagi empat desa, yakni Desa Antiga Kelod, Antiga Kaja, Telaga, dan wilayah hilir hingga Padangbai. Karena itu, penanganan tidak boleh parsial.

“Kalau ada pengerukan atau proyek pengamanan, harus dari hulu sampai hilir, dan imbang kiri-kanan. Jangan hanya satu sisi saja,” ujarnya menyampaikan aspirasi warga.

Ia juga mendorong adanya koordinasi lintas desa yang difasilitasi pemerintah kecamatan untuk mencari solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan pembuatan sodetan baru sebagai jalur alternatif aliran air menuju laut.

Pendekatan Musyawarah Jadi Kunci

Terkait permukiman warga lama yang berada di dekat bantaran sungai, Oka Antara menegaskan perlunya pendekatan musyawarah dan kemanusiaan, bukan konflik.

“Bangunan lama dan baru tentu harus tunduk pada hukum. Tapi semua harus dibicarakan baik-baik. Kalau memang rumah warga menjadi penyebab sumbatan air dan banjir terus terjadi, opsi relokasi demi keselamatan harus dipertimbangkan dengan kesepakatan bersama,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi kehadiran warga yang aktif menyampaikan aspirasi secara langsung serta mengingatkan agar persoalan lingkungan seperti ini tidak diselesaikan dengan keributan, melainkan dialog dan koordinasi.

Komitmen DPRD Kawal Hingga Tuntas

Sidak tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat dan pemberitaan di media sosial. Oka Antara mengaku telah meminta izin kepada pimpinan dan Ketua Komisi untuk turun langsung bersama staf dan anggota Komisi I DPRD Bali.

“Ini bentuk tanggung jawab kami. Lingkungan dan keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan. Kami akan terus mengawal sampai persoalan ini benar-benar tuntas,” pungkasnya.

Dengan adanya komitmen pembongkaran proyek dan dorongan penataan sungai secara menyeluruh, masyarakat berharap persoalan banjir tahunan di kawasan Antiga dan sekitarnya dapat segera menemukan solusi berkelanjutan.(Tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Vietnam Bekerja sebagai Terapis Spa di Kuta

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Vietnam Bekerja sebagai Terapis Spa di Kuta

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com  | Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam ditindak tegas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai terapis spa disalah satu tempat usaha di wilayah Kuta.  Keempat WNA telah dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu, 29 Oktober 2025. Tindakan ini berawal dari […]

  • Seperempat Abad Demokrat: Dari Pantai Jasri Menjaga Alam dan Menyatukan Semangat Kebersamaan

    Seperempat Abad Demokrat: Dari Pantai Jasri Menjaga Alam dan Menyatukan Semangat Kebersamaan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    KARANGASEM – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, DPC Partai Demokrat Kabupaten Karangasem bersama DPD Partai Demokrat Bali menggelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri dan berbagai lomba kerakyatan di Pantai Jasri, Kabupaten Karangasem, Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan seperempat abad perjalanan Partai Demokrat yang diperingati setiap 9 September. Tidak […]

  • Pemprov Bali Peringati Harkitnas ke-118, Perlindungan Anak di Ruang Digital Jadi Sorotan

    Pemprov Bali Peringati Harkitnas ke-118, Perlindungan Anak di Ruang Digital Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 melalui apel yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (20/5). Apel dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani. Dalam kesempatan tersebut, Luh Ayu Aryani membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan […]

  • Koster Temui Menteri LH di Jakarta, Bali Diprioritaskan Jadi Model Nasional Penanganan Sampah dan PSEL

    Koster Temui Menteri LH di Jakarta, Bali Diprioritaskan Jadi Model Nasional Penanganan Sampah dan PSEL

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat langkah serius dalam menuntaskan persoalan sampah dari hulu hingga hilir. Komitmen tersebut ditegaskan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster usai melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara khusus berbagai langkah strategis penanganan sampah di Bali, […]

  • Sidang Budiman Tiang: Fakta Baru Terkuak, Duo Rusia Diduga Kuasai Proyek Tanpa Modal

    Sidang Budiman Tiang: Fakta Baru Terkuak, Duo Rusia Diduga Kuasai Proyek Tanpa Modal

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com –  Sidang pemeriksaan terdakwa Budiman Tiang (BT) dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa malam, 11 November 2025. Bahkan, persidangan mengungkap fakta baru dibalik kasus The One Umalas yang menyeret dua warga negara Rusia. Dalam persidangan yang berlangsung sejak pukul 19.00 hingga 21.30 WITA, BT membeberkan awal mula hubungan dengan dua […]

  • Dispora Bengkulu Dukung Transformasi PPLP Menjadi SPOBNAS, Perkuat Pembinaan Atlet Muda

    Dispora Bengkulu Dukung Transformasi PPLP Menjadi SPOBNAS, Perkuat Pembinaan Atlet Muda

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 822
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) bertransformasi menjadi Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Nasional (SPOBNAS), seiring dengan perubahan regulasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Transformasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No. 11 Tahun 2024, yang bertujuan memperjelas arah pembinaan atlet muda berbakat secara lebih terstruktur dan terarah. Kasi […]

expand_less