Breaking News
light_mode
Trending Tags

Awas Jaksa Main Mata, CBA Ingatkan Kejari Pandeglang Tak Asal Telusuri Temuan Perjalanan Dinas Setwan

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang diminta serius usut temuan perjalanan dinas (Perjadin) yang diduga terdapat pemalsuan stempel dan invoice hotel yang dilakukan Sekretariat Dewan (Setwan) Pandeglang. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Eksekutif Center Budget Analys (CBA) Uchok Sky Khadafi, Sabtu (2/8/2025)

“Ya Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang harus serius menelusurinya dan harus dijadikan prodak hukum. Kalau sudah datannya soal dugaan pemalsuan stempel dan invoice di Perjadin Setwan Pandeglang terkumpul segera naikan kasusnya. Jangan ada negosiasi harus jadi prodak hukum,” kata Direktur Eksekutif Center Budget Analys (CBA) Uchok Sky Khadafi, Sabtu (2/8/2025)

Menurut Uchok, seandainya penelusuran oleh tim Intelijen Kejari Kabupaten Pandeglang terdapat indikasi korupsi. Kata Uchok, Kejari Pandeglang harus segera memanggil pihak-pihak yang terlibat.

“Informasinya, pihak BPK RI Banten kepada pihak hotel yang menunjukkan terdapat perbedaan format penulisan invoice dan bentuk stempel, itu ril hasil uji petik secara langsung kepada pihak hotel. Maka itu, Kejari Kabupaten Pandeglang tak boleh lambat dan segera periksa pihak terkait jika ada unsur tindak pidana yang dilakukan,” jelas Uchok.

Lebih lanjut, Uchok mengingatkan agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang tak memanfaatkan kasus ini hanya sebatas cawe-cawe. Karena, kata Uchok nantinya masyarakat tidak akan mempercayai lembaga Adhyaksa tersebut.

“Jangan hanya menjadi pintu masuk untuk cawe-cawe penyidik aja, tapi harus jadi prodak hukum. Pastinya publik sangat menunggu kelanjutan dari penelusuran yang sedang dilakukan oleh tim intelijen kejari kabupaten pandeglang soal Perjalanan Dinas Bapemperda tersebut,” tuturnya.

Sekedar informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang sedang melakukan penelusuran terhadap temuan perjalanan dinas (Perjadin) yang diduga terdapat pemalsuan stempel dan invoice hotel yang dilakukan Sekretariat Dewan (Setwan) Pandeglang. (Dede/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RDP Pansus TRAP DPRD BALI, PT Jimbaran Hijau Menegaskan Lahan Dikembangkan Sesuai Master Plan

    RDP Pansus TRAP DPRD BALI, PT Jimbaran Hijau Menegaskan Lahan Dikembangkan Sesuai Master Plan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DENPASAR,Matakompas.com – DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) kembali menggelar rapat dengar pendapat untuk mengklarifikasi polemik pemanfaatan lahan dan perizinan PT Jimbaran Hijau (PT JH) di kawasan Jimbaran (JH), Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Rabu (7/1). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan […]

  • Alih Fungsi LSD Marak, Pengurus Subak Jagaraga Mesadu ke Dinas PUPR Minta Segera Ditertibkan

    Alih Fungsi LSD Marak, Pengurus Subak Jagaraga Mesadu ke Dinas PUPR Minta Segera Ditertibkan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JEMBRANA – Belakangan ini alih fungsi lahan sawah di lindungi di kawasan Subak Jagaraga, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali marak terjadi. Parahnya lagi, alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD) tersebut tanpa disertai dengan rekomendasi pelepasan LSD dari Kementerian terkait. Kondisi tersebut kesannya sengaja dibiarkan aparat berwenang tanpa tindakan apapun. Kondisi tersebut membuat pengurus subak […]

  • KPK Ungkap Korupsi Adanya Kode ” Uang Zakat ” Kerugian Negara 11,7 Triliun

    KPK Ungkap Korupsi Adanya Kode ” Uang Zakat ” Kerugian Negara 11,7 Triliun

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.441
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kode “Uang Zakat” dalam kasus korupsi oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). LPEI diduga meminta jatah kepada para debitur dengan jumlah 2,5% sampai 5% dari kredit yang diberikan. Saat ini KPK telah menetapkan 5 tersangka di antaranya Direktur Pelaksana | LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Direktur Pelaksana […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi dari Subdenpom VI/3-1 Nunukan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi dari Subdenpom VI/3-1 Nunukan

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Komando Taktis menerima sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) “Waspada Wira Beliung” dan Operasi Yustisi “Citra Wira Beliung” dari Subdenpom VI/3-1 Nunukan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan prajurit terhadap peraturan berlalu lintas serta aturan hukum lainnya. Minggu(16/2/2025) Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh personel Satgas Pos Kotis […]

  • Desakan Copot Kapolri Meningkat, Ada Apa

    Desakan Copot Kapolri Meningkat, Ada Apa

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta Jarrakpos.com – Desakan untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mencuat. Kali ini, tekanan datang dari Ketua Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI), Sarman El Hakim, yang secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengganti pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia tersebut. Menurut Sarman, Kapolri Listyo Sigit telah gagal menunjukkan tanggung jawab dan profesionalisme […]

  • GS Diikat dan Dibawa ke Polresta Denpasar, Kuasa Hukum Desak Polisi Buka Terang Kronologi

    GS Diikat dan Dibawa ke Polresta Denpasar, Kuasa Hukum Desak Polisi Buka Terang Kronologi

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR — Kuasa hukum GS, Antonius Bria, S.H., M.H., C.LA., C.Md., mempertanyakan proses penanganan perkara yang melibatkan kliennya. Ia menyoroti dugaan tindakan pengikatan dan penangkapan terhadap GS oleh pihak yang disebut sebagai korban bersama sejumlah anggota keluarganya sebelum GS dibawa ke Polresta Denpasar. Antonius menegaskan, pihaknya perlu meluruskan informasi yang menyebut GS ditangkap oleh kepolisian. […]

expand_less