Breaking News
light_mode
Trending Tags

GASOS Bali Tolak Keras Proyek FSRU LNG di Serangan, Siap Gelar Demo Besar-Besaran

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Gerakan Sosial Selamatkan Hutan Mangrove (GASOS) Bali kembali bersuara lantang terkait upaya perlindungan kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai.

Dibawah pimpinan Lanang Sudira, GASOS Bali menegaskan bahwa seluruh kasus alih fungsi lahan di kawasan mangrove harus ditindak tegas.

Mereka mendesak agar setiap bangunan yang melanggar segera dibongkar demi keselamatan warga Denpasar dan Bali Selatan, khususnya di wilayah Badung, agar terhindar dari ancaman banjir rob dan tsunami.

Lanang Sudira menegaskan bahwa perhatian mereka bukan hanya pada kasus-kasus lama, tetapi juga pada rencana proyek baru yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.

Menurutnya, rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Liquified Natural Gas (LNG) di Perairan Serangan, Teluk Benoa, sangat berbahaya bagi ekosistem mangrove.

“Belum kesana, tapi kami GASOS Bali menolak dengan tegas rencana Pembangunan Floating Storaga Regasification Unit (FSRU) Liquified Natural Gas (LNG) di Perairan Laut Serangan Teluk Benoa, Denpasar Selatan, karena pasti akan terjadi pembabatan pohon mangrove. GASOS BALI siap untuk menggelar Demo Besar-Besaran, jika Mega Proyek Pembangunan LNG ini dipaksakan,” tegasnya.

Lanang Sudira juga menambahkan bahwa apabila proyek tersebut menyebabkan pembabatan pohon mangrove, maka seluruh pihak terkait harus dikenai tindakan hukum tanpa kompromi.

Ia merujuk berbagai regulasi yang mengatur perlindungan kawasan hutan dan konservasi lingkungan.

Kalau sampai pembangunan ini membabat pohon mangrove, karena lokasinya berada di kawasan konservasi hutan mangrove Tahura Ngurah Rai harus diambil tindakan tegas berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati dan Ekosistem, juga Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. “Jadi, Save Mangrove, Save Earth dan Save Mangrove Bali,” pungkasnya.

Sikap tegas GASOS Bali ini menambah daftar panjang penolakan masyarakat terhadap proyek yang dianggap mengancam kawasan konservasi mangrove di Bali. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • St.tri angga mahardika

    Eka Putra Nurcahyadi Dorong Pemuda Jadi Penggerak Pelestari Tradisi dan Kearifan Lokal

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    TABANAN – Komitmen memperjuangkan aspirasi generasi muda sekaligus menjaga keberlangsungan adat dan budaya Bali terus ditegaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, S.H., M.H. Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis sebagai penerus pembangunan sekaligus garda terdepan dalam menjaga tradisi dan kearifan lokal yang menjadi kekayaan masing-masing lingkungan masyarakat. Hal […]

  • Hoaks Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank NTT

    Hoaks Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank NTT

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.034
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Baru-baru ini beredar sejumlah unggahan di media sosial yang menarasikan adanya undian berhadiah mengatasnamakan Bank NTT. Dalam unggahan yang menggerkan publik ini menawarkan hadiah seperti motor Scoopy/Primavera, mobil Pajero Sport, uang tunai hingga Rp 100 juta, paket umroh dan emas batangan. Terkait hal tesebut, manajemen Bank NTT secara resmi menegaskan bahwa kabar tersebut […]

  • Tunjangan Makan Karyawan AirNav Tembus Rp57,2 Miliar, CBA: Boros dan Layak Disidik Kejagung

    Tunjangan Makan Karyawan AirNav Tembus Rp57,2 Miliar, CBA: Boros dan Layak Disidik Kejagung

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Di tengah program makan bergizi gratis nasional yang dipatok Rp10.000 per porsi, tunjangan makan bagi karyawan AirNav Indonesia justru melonjak tajam. Lembaga nirlaba pemantau anggaran, Center for Budget Analysis (CBA), menyebut bahwa perusahaan pelat merah itu mengalokasikan Rp57,2 miliar hanya untuk tunjangan makan karyawan pada tahun 2024. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky […]

  • Patroli Sahur: Pemkab Cirebon bersama Polresta Cirebon Pastikan Masyarakat Tunaikan Puasa dengan Aman

    Patroli Sahur: Pemkab Cirebon bersama Polresta Cirebon Pastikan Masyarakat Tunaikan Puasa dengan Aman

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 786
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bersinergi dengan Polresta Cirebon menggelar patroli sahur sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di bulan suci Ramadan. Kegiatan ini tidak hanya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, tetapi juga menjadi sarana berbagi dengan warga yang tengah menjalankan ibadah puasa. Bupati Cirebon Imron yang turut serta dalam patroli […]

  • Groundbreaking Jembatan Garuda di wilayah Kodim 0320/Dumai

    Groundbreaking Jembatan Garuda di wilayah Kodim 0320/Dumai

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Matakompas.Com DUMAI – Komitmen percepatan pembangunan infrastruktur kembali ditegaskan melalui kegiatan groundbreaking Jembatan Garuda di wilayah Kodim 0320/Dumai. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (27/3/2026) pukul 13.50 WIB di Jalan Suka Ramai, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Prosesi peresmian awal pembangunan tersebut digelar secara video conference (vidcon) bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI […]

  • KPK Diminta Periksa Dirlantas Polda Jambi Terkait Dugaan Aliran Dana Rp5,2 Miliar

    KPK Diminta Periksa Dirlantas Polda Jambi Terkait Dugaan Aliran Dana Rp5,2 Miliar

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Pengamat politik Muslim Arbi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, terkait dugaan keterlibatan dalam aliran dana tunai sebesar Rp5,2 miliar. Dugaan tersebut mencuat dalam perkara penipuan dan penggelapan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: […]

expand_less