Breaking News
light_mode
Trending Tags

Fraksi Gerindra-PSI Bali Desak Perlindungan Adat dan Lingkungan dalam Pembahasan Tiga Raperda

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.

Pandangan Umum yang dibacakan oleh I Ketut Mandia, SE., ini mendapat penekanan strategis dari Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, S.H., M.H., yang menyoroti isu-isu penting terkait tata ruang, perlindungan adat, keamanan pesisir, hingga tata kelola ekonomi daerah.

Gede Harja Astawa menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai urusan administratif semata, melainkan menyangkut masa depan masyarakat Bali. Ia meminta agar pemerintah memastikan regulasi berpihak pada kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan.

1. Fraksi Minta Pelindungan Pantai Berbasis Adat, Lingkungan, dan Kepentingan Warga Lokal

Terkait Raperda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai, Harja Astawa menyoroti maraknya pembangunan tak berizin di kawasan pesisir, terutama oleh investor asing. Ia menilai kondisi ini dapat mengancam ruang publik dan kawasan sakral masyarakat adat.

“Banyak investor datang ke Bali bukan untuk menjaga Bali, tetapi mengambil keuntungan sebanyak mungkin. Bahkan ada bangunan di kawasan pantai tanpa alas hak yang sah. Ini mengancam masa depan wilayah pesisir dan ruang sakral masyarakat adat,” kata Gede Harja Astawa.

Ia juga menyarankan perbaikan terminologi dalam Raperda, termasuk mengganti istilah Upacara Adat menjadi Upacara Agama Hindu agar lebih tepat secara filosofis dan yuridis.

Fraksi menekankan perlunya:

Penetapan sempadan pantai minimal 100 meter sebagai green belt.

Prioritas pemanfaatan ruang bagi masyarakat adat, nelayan tradisional, dan UMKM.

Larangan tegas terhadap privatisasi pantai.

Mekanisme legal penetapan Kawasan Suci.

Penyusunan peta digital berbasis kajian ekologis dan adat.

2. Pembentukan Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani Dinilai Perlu Kajian Lebih Matang

Dalam pembahasan Raperda Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani, Fraksi Gerindra-PSI menilai masih banyak aspek yang belum jelas, khususnya terkait roadmap, teknis usaha, dan mekanisme pembiayaan.

Harja Astawa meminta:

Penjelasan konsistensi antara Raperda dan naskah akademik.

Kejelasan penggunaan skema KPBU serta jenis BUMD yang tepat.

Penghapusan angka modal disetor dari Perda karena harus diatur dalam Perda Penyertaan Modal.

Update menyeluruh data SPAM, UPTD PAM, dan data air bersih yang masih menggunakan data lama.

“Pembentukan BUMD tidak boleh tergesa-gesa. Semua harus dihitung berbasis data terkini dan memperhatikan kepentingan publik, bukan sekadar formalitas pembentukan badan usaha,” kata Gede Harja Astawa.

3. Perubahan Nomenklatur Dinas Pariwisata Perlu Penjelasan Komprehensif

Terkait rencana pembentukan nomenklatur Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, fraksi meminta penjelasan detail mengenai pemenuhan lima kriteria pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif sesuai aturan pemerintah pusat. Harja Astawa menekankan bahwa perubahan nomenklatur harus berbasis kajian mendalam, bukan sekadar mengikuti tren nasional.

4. Fraksi Sampaikan Empati Atas Banjir di Sumatera dan Ingatkan Bali Soal Tata Ruang

Di akhir pandangan umum, Harja Astawa menyampaikan keprihatinan atas bencana banjir bandang di Sumatera.

“Banjir bukan semata soal hujan, tetapi tentang bagaimana bumi kita menerima dan mengelola air. Jika hutan hilang, rawa dieksploitasi, dan sempadan dilanggar, bencana akan datang tanpa ampun,” kata Gede Harja Astawa

Ia menegaskan pentingnya:

Konservasi area resapan air.

Penataan ruang berbasis risiko.

Perlindungan hutan dan rawa.

Perbaikan tata kelola sampah.

Mitigasi berbasis riset geospasial jangka panjang.

Sikap Tegas Fraksi Gerindra-PSI

Fraksi yang dipimpin Harja Astawa menyatakan bahwa mereka:

Mendukung pembahasan tiga Raperda.

Namun menuntut penyempurnaan signifikan secara teknis, filosofis, dan operasional.

Menegaskan pentingnya mengedepankan kepentingan masyarakat adat.

Mengingatkan pemerintah agar tidak tunduk pada tekanan investor.

Menempatkan perlindungan lingkungan dan ruang publik sebagai prioritas utama. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jerry Masie Ungkap One Piece Upaya Makar

    Jerry Masie Ungkap One Piece Upaya Makar

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Pengamat Politik, Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menyoeoti terkait Fenomena viral pengibaran bendera bajak laut “One Piece” atau Jolly Roger menjelang HUT ke-80 RI. Kata Jerry, kemunculan One Piece tentu akan merusak citra Prabowo Subianto sebagai Presiden. “Kini muncul gambar One Piece yang tentinya akan merusak citra Prabowo sebagai presiden. […]

  • Tata Ruang dan Izin Dipersoalkan, Kok Investor Lift Kelingking Bisa Menang di PTUN? Pansus TRAP Pertanyakan Putusan Hakim

    Tata Ruang dan Izin Dipersoalkan, Kok Investor Lift Kelingking Bisa Menang di PTUN? Pansus TRAP Pertanyakan Putusan Hakim

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR – Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar yang mengabulkan gugatan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group terkait polemik pembangunan Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, memunculkan pertanyaan serius dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Pertanyaan yang kini mengemuka sederhana, tetapi menyentuh substansi […]

  • Patroli Dialogis Polresta Denpasar Perkuat Harkamtibmas di Renon, Bagikan Brosur Call Center 110 kepada Masyarakat

    Patroli Dialogis Polresta Denpasar Perkuat Harkamtibmas di Renon, Bagikan Brosur Call Center 110 kepada Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DENPASAR – Satuan Samapta Polresta Denpasar terus mengintensifkan kegiatan patroli dialogis guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Pada Sabtu (11/7/2026) pagi, personel Unit Turjawali Samapta melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar Timur, yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat saat akhir pekan. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita tersebut […]

  • Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI ke Presiden Prabowo

    Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI ke Presiden Prabowo

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdiri IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara, Rabu, 28 Mei 2025 menyambangi Istana Negara Jl. Veteran No.17, Jakarta menyampaikan surat terbuka, meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan audit investigasi dengan memanfaatkan sistem digital pengelolaan batubara terintegrasi, untuk membongkar dugaan korupsi manipulasi kualitas dan harga pengadaan batubara yang angkanya menembus […]

  • Desa Buruan Jadi Lokasi Karya Bakti TNI AD, Kebersamaan TNI dan Rakyat Makin Kokoh

    Desa Buruan Jadi Lokasi Karya Bakti TNI AD, Kebersamaan TNI dan Rakyat Makin Kokoh

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    TABANAN – Semangat gotong royong dan kebersamaan mewarnai kegiatan Karya Bakti TNI AD bersama masyarakat di Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap lingkungan sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Prajurit TNI AD bersama masyarakat Desa Buruan bahu-membahu melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan penataan lingkungan. Kebersamaan tersebut […]

  • Langgar Tata Tertib DPRD? Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan, Sinyal Konflik Internal Makin Memanas

    Langgar Tata Tertib DPRD? Pansus TRAP Siapkan Laporan ke Badan Kehormatan, Sinyal Konflik Internal Makin Memanas

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik penarikan anggota Fraksi Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali memasuki babak baru. Jika hasil pembahasan internal DPRD menyatakan surat penarikan tersebut tidak sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Bali dan dinyatakan tidak sah, Pansus TRAP memastikan akan membawa persoalan itu ke Badan […]

expand_less