Breaking News
light_mode
Trending Tags

Fraksi Gerindra-PSI Bali Desak Perlindungan Adat dan Lingkungan dalam Pembahasan Tiga Raperda

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.

Pandangan Umum yang dibacakan oleh I Ketut Mandia, SE., ini mendapat penekanan strategis dari Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, S.H., M.H., yang menyoroti isu-isu penting terkait tata ruang, perlindungan adat, keamanan pesisir, hingga tata kelola ekonomi daerah.

Gede Harja Astawa menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai urusan administratif semata, melainkan menyangkut masa depan masyarakat Bali. Ia meminta agar pemerintah memastikan regulasi berpihak pada kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan.

1. Fraksi Minta Pelindungan Pantai Berbasis Adat, Lingkungan, dan Kepentingan Warga Lokal

Terkait Raperda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai, Harja Astawa menyoroti maraknya pembangunan tak berizin di kawasan pesisir, terutama oleh investor asing. Ia menilai kondisi ini dapat mengancam ruang publik dan kawasan sakral masyarakat adat.

“Banyak investor datang ke Bali bukan untuk menjaga Bali, tetapi mengambil keuntungan sebanyak mungkin. Bahkan ada bangunan di kawasan pantai tanpa alas hak yang sah. Ini mengancam masa depan wilayah pesisir dan ruang sakral masyarakat adat,” kata Gede Harja Astawa.

Ia juga menyarankan perbaikan terminologi dalam Raperda, termasuk mengganti istilah Upacara Adat menjadi Upacara Agama Hindu agar lebih tepat secara filosofis dan yuridis.

Fraksi menekankan perlunya:

Penetapan sempadan pantai minimal 100 meter sebagai green belt.

Prioritas pemanfaatan ruang bagi masyarakat adat, nelayan tradisional, dan UMKM.

Larangan tegas terhadap privatisasi pantai.

Mekanisme legal penetapan Kawasan Suci.

Penyusunan peta digital berbasis kajian ekologis dan adat.

2. Pembentukan Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani Dinilai Perlu Kajian Lebih Matang

Dalam pembahasan Raperda Perumda Kerta Bhawana Sanjiwani, Fraksi Gerindra-PSI menilai masih banyak aspek yang belum jelas, khususnya terkait roadmap, teknis usaha, dan mekanisme pembiayaan.

Harja Astawa meminta:

Penjelasan konsistensi antara Raperda dan naskah akademik.

Kejelasan penggunaan skema KPBU serta jenis BUMD yang tepat.

Penghapusan angka modal disetor dari Perda karena harus diatur dalam Perda Penyertaan Modal.

Update menyeluruh data SPAM, UPTD PAM, dan data air bersih yang masih menggunakan data lama.

“Pembentukan BUMD tidak boleh tergesa-gesa. Semua harus dihitung berbasis data terkini dan memperhatikan kepentingan publik, bukan sekadar formalitas pembentukan badan usaha,” kata Gede Harja Astawa.

3. Perubahan Nomenklatur Dinas Pariwisata Perlu Penjelasan Komprehensif

Terkait rencana pembentukan nomenklatur Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, fraksi meminta penjelasan detail mengenai pemenuhan lima kriteria pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif sesuai aturan pemerintah pusat. Harja Astawa menekankan bahwa perubahan nomenklatur harus berbasis kajian mendalam, bukan sekadar mengikuti tren nasional.

4. Fraksi Sampaikan Empati Atas Banjir di Sumatera dan Ingatkan Bali Soal Tata Ruang

Di akhir pandangan umum, Harja Astawa menyampaikan keprihatinan atas bencana banjir bandang di Sumatera.

“Banjir bukan semata soal hujan, tetapi tentang bagaimana bumi kita menerima dan mengelola air. Jika hutan hilang, rawa dieksploitasi, dan sempadan dilanggar, bencana akan datang tanpa ampun,” kata Gede Harja Astawa

Ia menegaskan pentingnya:

Konservasi area resapan air.

Penataan ruang berbasis risiko.

Perlindungan hutan dan rawa.

Perbaikan tata kelola sampah.

Mitigasi berbasis riset geospasial jangka panjang.

Sikap Tegas Fraksi Gerindra-PSI

Fraksi yang dipimpin Harja Astawa menyatakan bahwa mereka:

Mendukung pembahasan tiga Raperda.

Namun menuntut penyempurnaan signifikan secara teknis, filosofis, dan operasional.

Menegaskan pentingnya mengedepankan kepentingan masyarakat adat.

Mengingatkan pemerintah agar tidak tunduk pada tekanan investor.

Menempatkan perlindungan lingkungan dan ruang publik sebagai prioritas utama. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Dukung Penempatan TNI di Kejaksaan, Ini Alasannya

    Aktivis Dukung Penempatan TNI di Kejaksaan, Ini Alasannya

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta — Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penempatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sejumlah kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai daerah. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk sinergi lintas lembaga yang strategis dalam rangka memperkuat sistem penegakan hukum nasional. Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menilai penempatan […]

  • Pasar Rakyat PKK Bali Sediakan Stan Gratis bagi 138 UMKM, Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

    Pasar Rakyat PKK Bali Sediakan Stan Gratis bagi 138 UMKM, Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Tim Penggerak PKK Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” yang bertempat di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Jumat (13/3). Kegiatan ini melibatkan sebanyak 138 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai kabupaten/kota di Bali dengan difasilitasi stan pameran secara gratis. Beragam produk ditawarkan dalam pasar […]

  • Nuanu Hadirkan Ruang Rasa, Perayaan Kuliner Bali Jelang Tahun Baru

    Nuanu Hadirkan Ruang Rasa, Perayaan Kuliner Bali Jelang Tahun Baru

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Ditengah trend perayaan akhir tahun yang identik dengan pesta besar dan keramaian, Nuanu Creative City menghadirkan pilihan berbeda melalui Ruang Rasa, sebuah perayaan kuliner dan kebersamaan yang mengedepankan suasana hangat, santai, dan inklusif bagi semua usia. Bahkan, Ruang Rasa menjadi ruang temu bagi keluarga dan teman dekat untuk menutup tahun dengan pengalaman […]

  • Minuman Premium Rp160 Juta Disorot Saat Sidak, Komisi I DPRD Bali Kecewa Bea Cukai Tolak Berikan List Barang Sitaan

    Minuman Premium Rp160 Juta Disorot Saat Sidak, Komisi I DPRD Bali Kecewa Bea Cukai Tolak Berikan List Barang Sitaan

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR – Transparansi pengelolaan barang hasil penindakan kembali menjadi perhatian publik. Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean I Gusti Ngurah Rai, Selasa (4/8/2026), untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi […]

  • Rapat Paripurna DPRD Indramayu dalam Rangka Penyampaian Badan Pembentukan Perda Terhadap Perubahan. Propemda tahun 2025 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama .

    Rapat Paripurna DPRD Indramayu dalam Rangka Penyampaian Badan Pembentukan Perda Terhadap Perubahan. Propemda tahun 2025 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama .

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu Sirojudin di dampingi oleh wakil ketua DPRD Amroni. Dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda Indramayu,Asda 1 Jajang Sudrajat, Kepala SKPD Indramayu, Perwakilan para Camat dan Anggota DPRD sejumlah 35 orang. Penyampaian Bapemperda di sampaikan oleh ketua Bapemperda DPRD Indramayu Dalam :Sesuai keputusan bersama no 170/27/Kep/DPRD/2024 tentang penetapan PROPEMPERDA Kabupaten […]

  • Saksi Terdakwa Charlie Chandra Pastikan Tanah Tersebut Milik The Pit Nio

    Saksi Terdakwa Charlie Chandra Pastikan Tanah Tersebut Milik The Pit Nio

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG – Sidang Kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Desa Lemo Kecamatan Teluknaga hadirkan saksi pihak terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 22 Juli 2025. ‎ Saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa pada gelaran ini atas nama Jani dan Hairum selaku anak dari Alm. H. Rijan mengklaim seorang penggarap dan menantu selaku […]

expand_less