Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lima Penerbangan dari Bali Terdampak, Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Layanan Tetap Optimal

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com – Eskalasi konflik di Timur Tengah yang memicu penutupan wilayah udara disejumlah negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran berdampak pada jadwal penerbangan internasional, termasuk rute dari dan menuju Bali.

Berdasarkan laporan pemantauan per 1 Maret 2026 pukul 01.00 WITA, terdapat lima penerbangan utama dari Bali yang terdampak, yakni Etihad Airways (EY477), Qatar Airways
(QR963), Emirates (EK369), Qatar Airways (QR961), dan Emirates (EK399). Gangguan ini
berpotensi menyebabkan perubahan arus penumpang di Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai, baik akibat pembatalan maupun pengalihan rute penerbangan.

Merespons situasi tersebut, Imigrasi Ngurah Rai langsung mengaktifkan langkah siaga
untuk memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif.
Langkah yang dilakukan antara lain:
● Penempatan personel tambahan pada area kedatangan dan keberangkatan
internasional guna mengantisipasi lonjakan antrian.
● Koordinasi intensif dengan Angkasa Pura I, otoritas bandara, maskapai internasional,
serta instansi terkait dalam menyikapi perubahan jadwal dan rerouting penerbangan.
● Monitoring real-time terhadap pergerakan rute penerbangan melalui aplikasi resmi
maskapai dan sistem data penerbangan global.
● Pemutakhiran SOP serta aktivasi rencana kontinjensi dalam penanganan penumpang
terdampak.
“Kami terus memantau dinamika global ini secara intensif. Prioritas utama kami adalah
memastikan bahwa meskipun terjadi gangguan jadwal penerbangan, proses administrasi keimigrasian bagi penumpang tetap terlayani dengan baik dan sesuai prosedur,” tegas

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan. Antisipasi Potensi Overstay
Imigrasi Ngurah Rai juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya overstay bagi warga
negara asing yang terdampak pembatalan penerbangan sehingga tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia sesuai jadwal.

Bagi penumpang yang masa izin tinggalnya hampir atau telah berakhir akibat situasi darurat penerbangan, dapat segera melapor ke Kantor Imigrasi atau Pos Layanan Keimigrasian di bandara untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi force majeure akibat gangguan penerbangan internasional.
Imigrasi memastikan setiap kasus akan ditangani secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung prinsip kepastian hukum dan pelayanan publik.

“Kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang tujuan internasional, khususnya rute transit Timur Tengah, untuk secara berkala memeriksa status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai masing-masing serta berkoordinasi dengan pihak maskapai sebelum menuju bandara,” kata Bugie. (Rd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Tengah Biaya Upacara yang Kian Tinggi, Gosana Wijaya Hadirkan Ruang Yadnya yang Lebih Sederhana dan Bermakna

    Di Tengah Biaya Upacara yang Kian Tinggi, Gosana Wijaya Hadirkan Ruang Yadnya yang Lebih Sederhana dan Bermakna

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Di Bali, upacara adat bukan sekadar rangkaian ritual seremonial. Ia adalah bagian dari perjalanan hidup masyarakat Hindu Bali, bentuk penghormatan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, leluhur, sekaligus upaya menjaga harmoni antara manusia, alam, dan kehidupan spiritual. Namun di tengah perubahan zaman dan tekanan ekonomi yang semakin terasa, banyak masyarakat mulai menghadapi […]

  • Dari Danau Beratan hingga Kuta Selatan, Pansus TRAP Usulkan Moratorium dan Skema Tinggi Bangunan Berbasis Nilai

    Dari Danau Beratan hingga Kuta Selatan, Pansus TRAP Usulkan Moratorium dan Skema Tinggi Bangunan Berbasis Nilai

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengeluarkan rekomendasi strategis yang menyoroti pengendalian pemanfaatan ruang, perlindungan kawasan hutan, hingga sempadan Danau Beratan di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026), dan diteruskan kepada Gubernur Bali Wayan Koster, untuk ditindaklanjuti […]

  • Salurkan Bantuan Rp1,26 Miliar Korban Banjir di Banjar, Gubernur Koster: Belum Final dan Pendataan Masih Berlanjut

    Salurkan Bantuan Rp1,26 Miliar Korban Banjir di Banjar, Gubernur Koster: Belum Final dan Pendataan Masih Berlanjut

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster memastikan penanganan dampak banjir bandang di Desa Banjar, Kabupaten Buleleng, masih terus dilakukan setelah ia turun langsung ke lokasi, Minggu, 15 Maret 2026. Meski bantuan dari APBD Provinsi Bali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah disalurkan sebesar Rp1,263 miliar, namun pendataan korban terdampak masih berlanjut. Gubernur Bali […]

  • Agus Maha Usadha Nahkodai NCPI Bali 2025-2030

    Agus Maha Usadha Nahkodai NCPI Bali 2025-2030

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali kembali dinahkodai Agus Maha Usadha untuk masa bakti 2025-2030. Keputusan melalui musyawarah mufakat dilakukan dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW NCPI Bali di Ballroom Elizabeth International Denpasar, Jumat, 19 Desember 2025 Terpilihnya Agus Maha Usadha berlangsung ditengah tantangan besar yang membayangi pariwisata […]

  • Monev Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Sembiran, Pemprov Bali Dorong Gotong Royong Rutin dan Kepedulian Sosial

    Monev Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Sembiran, Pemprov Bali Dorong Gotong Royong Rutin dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BULELENG – Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu secara serentak di sembilan kabupaten/kota di Bali, Sabtu (2/8). Desa yang menjadi lokasi monitoring dipilih secara acak oleh masing-masing tim guna memperoleh gambaran yang objektif terhadap pelaksanaan gerakan di lapangan. Di Kabupaten Buleleng, monitoring dilaksanakan di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula. […]

  • Putusan Inkracht! Gugatan terhadap Gubernur Bali soal Larangan AMDK di Bawah 1 Liter Kandas, Pengadilan Tegaskan SE Bali Bersih Sampah Tetap Berlaku

    Putusan Inkracht! Gugatan terhadap Gubernur Bali soal Larangan AMDK di Bawah 1 Liter Kandas, Pengadilan Tegaskan SE Bali Bersih Sampah Tetap Berlaku

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR – Upaya hukum untuk membatalkan kebijakan Gubernur Bali terkait pelarangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik sekali pakai berukuran di bawah satu liter resmi berakhir. Setelah melalui dua tingkat peradilan, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Mataram menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima. […]

expand_less