Breaking News
light_mode
Trending Tags

Imigrasi Ngurah Rai dan Polres Badung Kompak Sebut Tak Ada Konten Porno, Namun WNA Terancam Deportasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Perkembangan terbaru terkait dugaan pembuatan konten porno oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) di Pererenan, Mengwi, akhirnya diungkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Polres Badung, dalam konferensi pers, Kamis, 11 Desember 2025.

Imigrasi Ngurah Rai dan Polres Badung menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur pornografi dalam aktivitas para WNA tersebut.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara memastikan bahwa hasil pemeriksaan menyeluruh, termasuk analisis ahli pidana dan pemeriksaan saksi-saksi, tidak mendukung dugaan awal produksi konten dewasa.

“Berdasarkan fakta yang kami temukan, tidak ada konten yang memenuhi unsur pornografi dibuat di Bali,” tegas AKBP Arif.

Laporan masyarakat sebelumnya menuding adanya aktivitas pembuatan konten asusila oleh seorang artis konten dewasa berinisial T.E.B. alias B.B. Namun, setelah dilakukan pendalaman, kegiatan tersebut dinyatakan tidak berkaitan dengan produksi pornografi.

“Keterangan para saksi menyebutkan kontennya bercorak reality show komedi, bukan konten dewasa. Bahkan rekaman pribadi di ponsel terlapor tidak memenuhi unsur produksi maupun distribusi pornografi,” jelasnya.

Pelanggaran Lalu Lintas: Bang Bus untuk Konten Hiburan

Meski unsur pornografi gugur, penyidik menetapkan adanya pelanggaran lain. Para WNA berinisial T.E.B. alias B.B., L.A.J., I.N.L., dan J.J.T.W menggunakan mobil pickup bertuliskan Bang Bus untuk kepentingan konten hiburan dan mengangkut orang.

Kendaraan tersebut dinilai melanggar sejumlah ketentuan dalam UU Lalu Lintas, yakni:

Pasal 303 Jo Pasal 137 Ayat (4) Huruf A, B, dan C UU No. 22 Tahun 2009

Pasal 55 Ayat (1) KUHP

Selain itu, para WNA tersebut diketahui mengemudikan mobil tanpa SIM Indonesia dan menggunakan kendaraan barang untuk mengangkut penumpang, yang keduanya merupakan pelanggaran pidana lalu lintas.

“Kasus ini tetap kami proses dengan mekanisme pemeriksaan cepat dan akan segera diajukan ke Pengadilan Negeri Denpasar,” kata AKBP Arif.

Imigrasi: Visa Wisata Disalahgunakan, Ancaman Deportasi Mengintai

Dari sisi keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko turut mengungkapkan temuan pelanggaran. Keempat WNA tersebut menggunakan visa wisata dan izin tinggal yang tidak sesuai dengan aktivitas yang dilakukan.

“Ini merupakan pelanggaran keimigrasian. Kami akan mendalami kemungkinan penyalahgunaan izin tinggal untuk kepentingan komersial, dan sanksinya dapat berupa deportasi,” kata Winarko.

Winarko juga mengingatkan seluruh WNA agar memahami batasan hukum selama berada di Indonesia.

“Kami terbuka bagi wisatawan, namun semua harus mematuhi aturan. Bali bukan tempat untuk bereksperimen membuat konten yang berpotensi melanggar norma maupun hukum,” tegasnya.

Komitmen Jaga Keamanan dan Citra Bali

Kapolres Badung dan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan bahwa kolaborasi kedua institusi akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan dan citra Bali sebagai destinasi wisata berbudaya.

Mereka berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi wisatawan maupun pelaku industri kreatif agar memahami batas hukum yang berlaku.

“Kami ingin memastikan Bali tetap menjadi tempat yang aman, tertib, dan nyaman bagi siapa pun yang datang,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sudah Mendapat Dukungan Pemerintah Pusat Melakui Rekom Kementrian Pertahanan RI No. B/3055/27/05/53/DJPOT Tanggal 17Juli 2025

    Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sudah Mendapat Dukungan Pemerintah Pusat Melakui Rekom Kementrian Pertahanan RI No. B/3055/27/05/53/DJPOT Tanggal 17Juli 2025

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Dengan adanya Sosialisasi Pembagunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Desa Pajarakan, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Berdsasarkan Rekom Kementrian Pertahanan RI No. B/3055/27/05/53/DJPOT Tanggal, 17 Juli 2025. Pada hari minggu, tanggal 07 desember 2025 di Desa Pajarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Sosialisasi KEK mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintahan Pusat Khususnya Kemenhan dengan mengutus perwakilan […]

  • PSMS Awali Langkah Gemilang di Babak Playoff

    PSMS Awali Langkah Gemilang di Babak Playoff

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Medan – PSMS Medan memulai langkahnya di babak playoff degradasi Liga 2 musim 2024/2025 dengan hasil gemilang.  Pasukan ‘Ayam Kinantan’ mengalahkan Sriwijaya FC 2-0 pada pertandingan yang digelar di Stadion Baharuddin Siregar, Lubuk Pakam, Minggu, 19 /1 Gol PSMS dicetak oleh Aidun Sastra Utami di menit ke-26 dan Rachmad Hidayat di menit ke-28. “Alhamdulillahirabbil’alamin, ini kemenangan […]

  • Oka Antara Semprot BTID di DPRD Bali: “Tanah Belum Jelas, Mangrove Ditebang, Ini Sudah Tidak Benar Semua!”

    Oka Antara Semprot BTID di DPRD Bali: “Tanah Belum Jelas, Mangrove Ditebang, Ini Sudah Tidak Benar Semua!”

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terkait proyek reklamasi dan pengembangan kawasan KEK Kura-Kura Bali oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), Senin (11/5/2026), berlangsung panas. Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, melontarkan kritik tajam terhadap dugaan carut-marut proses […]

  • Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Diamankan Polresta Magelang

    Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Diamankan Polresta Magelang

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 882
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang Polda Jateng berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di depan pintu masuk Gedung Bale Wayang Dusun Semen, Desa Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, pada Sabtu (08/03/2025). Peristiwa yang terjadi sekira pukul 02.30 WIB tersebut diketahui seorang Saksi yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Salam. Kapolresta Magelang Kombes […]

  • Gederang Perang Ditabuh, Said Abdullah Siap Perang Terbuka dengan Jokowi

    Gederang Perang Ditabuh, Said Abdullah Siap Perang Terbuka dengan Jokowi

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Politisi PDI-P Said Abdullah mengisyaratkan agar Joko Widodo (Jokowi) tak lagi ikut campur urusan internal PDIP. Hal itu disampaikan Said merespons pernyataan Jokowi yang berharap agar kepala daerah dari PDIP mengikuti restret di Akmil Magelang meski ada instruksi larangan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ketua Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama merespons pernyataan […]

  • Peneliti InFast Bestari: Independensi BI Harus Diukur dari Kualitas Kebijakan, Bukan Sekadar Nama

    Peneliti InFast Bestari: Independensi BI Harus Diukur dari Kualitas Kebijakan, Bukan Sekadar Nama

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Perdebatan seputar independensi Bank Indonesia kembali mencuat pasca-mundurnya Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI. Masyarakat berhak mengawal kemandirian bank sentral, namun diskusi ini tidak boleh terhenti pada persoalan siapa yang memimpin. Pada akhirnya, independensi bank sentral diukur dari kualitas kebijakannya: apakah mampu menjaga stabilitas sekaligus melayani kepentingan ekonomi luas, atau justru menciptakan […]

expand_less