Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP Bali Komitmen Lindungi Kawasan WBD Subak Jatiluwih dan Perkuat Kesejahteraan Petani

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga dan melindungi Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih dari pelanggaran tata ruang serta aktivitas pembangunan yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan dan sistem irigasi tradisional Subak.

Penegasan tersebut disampaikan dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) sebagai bagian dari pendalaman dan penyamaan persepsi terkait kepatuhan terhadap ketentuan tata ruang dan prinsip pelestarian kawasan. RDP berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat, 19 Desember 2025.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap penegakan peraturan perundang-undangan.

Perlindungan kawasan WBD Subak Jatiluwih memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali serta Perda Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043.

Pansus TRAP menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh aktivitas pembangunan dan pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Pansus TRAP tidak anti investasi. Namun, investasi harus taat aturan dan tidak boleh mengorbankan kelestarian kawasan Warisan Budaya Dunia, keberlanjutan lahan sawah abadi, serta sistem irigasi tradisional Subak yang menjadi warisan budaya dunia,” tegas Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

Selain fokus pada perlindungan kawasan, Pansus TRAP juga mendorong peningkatan kesejahteraan petani sejalan dengan visi Gubernur Bali “Desa Maju, Rakyat Sejahtera”. Upaya tersebut meliputi penguatan pengelolaan sawah tradisional, pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan pariwisata berkelanjutan, pelestarian kearifan lokal Subak serta pemberian insentif dan perlindungan bagi petani.

Pengawasan ini dinilai selaras dengan program pembangunan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui program Satu Keluarga Satu Sarjana.

Sebagai desa wisata berkelas dunia, Pansus TRAP DPRD Bali juga mendorong pengembangan desa berbasis budaya. Konsep yang disiapkan antara lain penataan rumah warga menjadi homestay berstandar internasional, pengembangan restoran khas desa dengan kuliner lokal yang higienis, serta pelibatan penuh masyarakat dalam pengelolaan pariwisata.

Bahkan, untuk menambah pendapatan petani, disiapkan paket wisata berbasis aktivitas pertanian seperti manyi, metekap, nandur, mandi lumpur, tangkap belut, trekking sawah, hingga piknik di tengah sawah.

“Dengan model ini, ekonomi naik, budaya Bali tetap terjaga, dan desa wisata jati luwih tidak kehilangan identitasnya,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., didukung Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., dan Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir.

Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai menegaskan bahwa Jatiluwih memiliki potensi budaya dan alam yang luar biasa sehingga harus dikembangkan dengan pendekatan yang seimbang antara pelestarian dan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir menekankan pentingnya sinergi penegakan hukum antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan, dan instansi terkait agar pengawasan di kawasan WBD Jatiluwih berjalan efektif dan konsisten.

Dalam RDP tersebut, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga bersama Sekda Tabanan I Gede Susila mewakili Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Provinsi Bali atas pelanggaran yang terjadi di kawasan DTW Jatiluwih. Pemkab Tabanan mengakui telah menerima tiga kali peringatan sebelum dilakukan inspeksi mendadak.

Pemkab Tabanan juga mengajak seluruh pihak menjaga kawasan Jatiluwih agar status Warisan Budaya Dunia tidak dicabut oleh UNESCO serta berharap seng-seng yang terpasang dapat segera dicabut agar tidak mengganggu pemandangan dan kenyamanan wisatawan.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir serta dihadiri anggota Pansus dan para pemangku kepentingan terkait. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Vendor PLN Indramayu di duga Gelapkan Uang Pemangkasan Pohon!!!.

    Oknum Vendor PLN Indramayu di duga Gelapkan Uang Pemangkasan Pohon!!!.

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 380
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com Pohon ditanam selain berfungsi sebagai menyerap karbon dioksida dari hasil pembakaran senyawa kimia atau sering disebut pertukaran karbon dioksida dengan oksiden yang dibutuhkan oleh manusia pohon juga dipakai untuk berteduh dari panas dan hujan. Banyak pohon juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi misalnya buahnya, daunnya, batangnya bahkan juga akarnya. Kabupaten Indramayu yang hampir […]

  • Gung Cok Apresiasi Langkah Gubernur Koster Resmi Diberlakukan Perda Lahan dan Nominee

    Gung Cok Apresiasi Langkah Gubernur Koster Resmi Diberlakukan Perda Lahan dan Nominee

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee per 24 Februari 2026. Kebijakan ini langsung mendapat apresiasi dari Koordinator Pansus Pembahasan Raperda tersebut, Agung Bagus Tri Candra Arka S.E. Menurut pria yang akrab disapa Gung Cok ini, disahkannya […]

  • Pastikan Kestabilan Harga Minyak Goreng dan Gula, PTPN Regional I Gelar Pasar Murah Untuk Ribuan Masyarakat

    Pastikan Kestabilan Harga Minyak Goreng dan Gula, PTPN Regional I Gelar Pasar Murah Untuk Ribuan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.324
    • 0Komentar

    MEDAN – PTPN IV Regional I, Selasa (25/02/2025) menggelar Pasar Murah sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam menstabilkan harga pangan menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H. Kegiatan ini berlangsung di Region Office PTPN IV Regional I, Jl. Sei Batanghari No. 2, Medan, dan di Kantor Distrik Labuhan Batu III, Aek Nabara, Kabupaten Labuhan […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bhakti Pengecoran Kubah Masjid Arafah

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bhakti Pengecoran Kubah Masjid Arafah

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka mendukung kenyamanan warga Desa Bambangan dalam melaksanakan ibadah sholat dan kegiatan keagamaan lainnya, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan bersama masyarakat melaksanakan kegiatan Karya Bakti pengecoran kubah Masjid Arafah yang terletak di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana tempat ibadah, sekaligus […]

  • Pemprov NTT Terus Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel

    Pemprov NTT Terus Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena hadir langsung dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan serta koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI di Bali pada Selasa (15/4 2025). […]

  • Suara Okokan Bergema di DPRD Bali, De Gadjah Resmi Pimpin HKTI Bali 2026–2031: Siap Perjuangkan Petani dan Nelayan Hingga Hentikan Ketergantungan Impor Bawang Putih

    Suara Okokan Bergema di DPRD Bali, De Gadjah Resmi Pimpin HKTI Bali 2026–2031: Siap Perjuangkan Petani dan Nelayan Hingga Hentikan Ketergantungan Impor Bawang Putih

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DENPASAR – Suasana berbeda tampak menyelimuti Wantilan DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026). Dentuman Okokan, alat musik tradisional khas Tabanan, menggema mengiringi penyambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia. Ribuan peserta yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Bali tampak memadati lokasi […]

expand_less