Pemprov Bali Percepat Transformasi Manajemen ASN, Sistem Merit Capai Kategori Sangat Baik.
- account_circle Redaksi Bali
- calendar_month Senin, 7 Sep 2026
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matakompas.com – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen ASN di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).
Rapat kerja tersebut dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, jajaran Pemerintah Provinsi Bali, serta Komite I DPD RI.
Pembahasan berfokus pada penerapan sistem merit dan manajemen talenta sebagai bagian penting dalam pengelolaan ASN pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Giri Prasta mengatakan, ASN merupakan fondasi utama dalam menggerakkan roda pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaan ASN harus dilakukan secara profesional dan objektif.
“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.
Menurutnya, penerapan sistem merit harus memastikan pengisian jabatan strategis maupun pengembangan karier ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi.
“Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Provinsi Bali I Wayan Budiasa mengungkapkan jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.
Dari sisi penerapan sistem merit, Pemprov Bali mencatat capaian indeks 0,94 dengan Kategori IV atau Sangat Baik. Capaian tersebut didukung komitmen pimpinan, kebijakan dan regulasi yang mendukung sistem merit, digitalisasi serta integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN, dan penerapan manajemen kinerja.
Budiasa menjelaskan, Pemprov Bali juga telah menggunakan sejumlah aplikasi untuk memperkuat pengelolaan ASN. Di antaranya SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk menilai potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk pengelolaan data ASN.
Di sisi lain, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Satya Pratama menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN yang diarahkan untuk mempercepat layanan, mengembangkan karier, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus memperkuat sistem merit.
Kebijakan tersebut, kata Satya, diharapkan mampu mendorong terbentuknya manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kinerja melalui penguatan layanan digital dan penerapan sistem merit.
Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menilai penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali telah berjalan sangat baik. Karena itu, Komite I DPD RI memandang Bali penting untuk menjadi salah satu daerah yang dikaji dalam pengembangan praktik manajemen ASN.
Rapat kerja tersebut sekaligus menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Bali. Praktik-praktik yang dinilai baik diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan diterapkan di daerah lain.
Dengan penguatan sistem merit, digitalisasi kepegawaian, dan manajemen talenta, Pemprov Bali menargetkan pengelolaan ASN tidak hanya semakin profesional dan transparan, tetapi juga mampu menghasilkan aparatur yang kompeten serta memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.
Reporter : Putu Ivan.
Redaktur : Agus Jaya.
Sumber : Rilis Pemprov Bali.
- Penulis: Redaksi Bali









Saat ini belum ada komentar