Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Kepailitan Sing Ken Ken Dinilai Sarat Kejanggalan, Negara Diminta Turun Tangan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Kasus dugaan mafia kepailitan Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences di Legian, Kuta, Kabupaten Badung kembali berlanjut dan memasuki babak baru.

Proses mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar dinyatakan gagal, sehingga persidangan ditunda selama satu pekan ke depan.

Kuasa Hukum Jane Christina Tjandra, Riyanta, S.H., dari Kantor Hukum Budi Utomo menegaskan kegagalan mediasi tersebut disebabkan keberatan Tergugat I, yakni Kurator, atas permintaan yang diajukan pihak Penggugat.

Pernyataan itu disampaikan

Riyanta, S.H., dari Kantor Hukum Budi Utomo selaku

Kuasa Hukum Jane Christina Tjandra, usai Sidang Mediasi di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu, 7 Januari 2026.

Menurutnya, proses hukum akan tetap berlanjut sembari menunggu jawaban resmi dari para tergugat.

“Kita tunggu saja seminggu lagi atas jawaban dari para Tergugat,” ungkapnya.

Selain proses perdata, Riyanta juga menyoroti perkembangan laporan pidana yang telah disampaikan ke Bareskrim Polri.

Riyanta juga menyebutkan bahwa Bareskrim Polri telah memberikan jawaban atas laporan tersebut dan pihaknya berharap penanganan perkara yang saat ini berada di Polda Bali dapat segera ditarik ke tingkat pusat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka secara terang benderang dugaan praktik mafia dalam perkara kepailitan.

Pasalnya, pola yang terjadi pada kasus Sing Ken Ken dinilai serupa dengan banyak kasus lain di tingkat nasional, yakni aset bernilai tinggi yang mengalami penurunan drastis saat proses appraisal.

Riyanta menilai terdapat kejanggalan serius dalam penilaian aset Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences.

“Itu baru dari nilai tanah. Belum termasuk dari nilai bangunan dan nilai fisik. Inilah suatu kejahatan yang dibungkus dengan kepailitan,” tegasnya.

Riyanta mengungkapkan, aset yang seharusnya bernilai lebih dari Rp150 miliar berdasarkan NJOP, justru disebut hanya laku sekitar Rp53 miliar.

Kondisi ini, menurutnya, mengindikasikan adanya praktik kejahatan yang terstruktur dan sistematis.

Lebih lanjut, Riyanta menekankan bahwa kejahatan semacam ini hanya bisa dibongkar oleh negara.

Ia bahkan menyinggung kemungkinan keterlibatan oknum penyelenggara negara hingga aktor-aktor kuat di balik praktik mafia kepailitan.

“Bagaimana ketika ada keterlibatan oknum penyelenggara negara, misalnya penegak hukum yang namanya mafia itu biasa menurut dia itu backing dan backing bisa saja dari oknum Jenderal, Politisi atau oknum-oknum tokoh politik yang dianggap kuat dan oknum preman yang menurut mereka dianggap hebat,” paparnya.

Ia menilai, regulasi kepailitan saat ini masih lemah dalam memberikan sanksi tegas terhadap kejahatan yang dilakukan oleh Kurator. Oleh karena itu, Undang-Undang Kepailitan perlu direkonstruksi agar memberikan efek jera.

Dicontohkan Riyanta, aset kepailitan bernilai ratusan miliar rupiah dapat dengan mudah ditekan nilainya hingga puluhan miliar dan kemudian dilelang.

“Tapi, sebenarnya ini hanya satu tindakan-tindakan yang memang merampok. Ini yang harus diselesaikan oleh Presiden. Nanti Presiden, yang kerja itu harus Polisi, tanpa itu tidak akan bisa terbongkar,” tegasnya lagi.

Riyanta juga menyoroti lambannya penanganan kasus di tingkat Polda Bali. Namun demikian, ia tetap menyatakan keyakinannya terhadap semangat Reformasi Polri yang sedang digaungkan pimpinan Polri saat ini.

“Jangan seperti sekarang ini. Kalau ada oknum-oknum yang bermain, kemudian juga ada oknum-oknum yang memang bekerjasama dengan pihak-pihak tertentu, khususnya oknum itu melindungi suatu kejahatan-kejahatan tertentu,” ujarnya.

Ia berharap, masyarakat bersama Presiden dan unsur partai politik dapat mendorong penegakan hukum yang lebih tegas agar hukum benar-benar menjadi panglima. Bahkan, Riyanta secara khusus menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Yakin dengan niat Bapak Prabowo itu, ketika didukung oleh masyarakat, media dan teman-teman LSM akan menjadi kuat dan terlaksana dengan baik. Jadi, Bapak Prabowo jangan hanya omon-omon saja, tapi harus aksi, Karana pak Prabowo didukung rakyat,” tutupnya.

Sebagai informasi, Riyanta telah mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat Nomor: 01/X/2025/KH.BU tertanggal 20 Oktober 2025 terkait permohonan penanganan laporan dari Polda Bali ke Bareskrim Polri.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D), Birowassidik Bareskrim Polri menyatakan telah menerima pengaduan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terlibat Narkoba 29 Anggota Sudah Diberhentikan dengan tidak Hormat

    Terlibat Narkoba 29 Anggota Sudah Diberhentikan dengan tidak Hormat

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.648
    • 0Komentar

    PEKANBARU,JARRAKPOS.COM – Sebanyak 429 anggota Polda Riau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba selama 5 tahun belakangan. Dari jumlah tersebut, 29 anggota telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Ke depannya, jumlah polisi yang akan dipecat bisa lebih banyak. Sebab, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengelvarkan peraturan baru, yakni ketika polisi positif narkoba usai tes urine, maka langsung […]

  • Mulai Hari Ini, Polres Kuningan Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025

    Mulai Hari Ini, Polres Kuningan Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Polres Kuningan menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025. Operasi tersebut akan digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Jabar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 Pebruari hingga 23 Pebruari 2025 mendatang. Tema Operasi Keselamatan Lodaya 2025 tahun ini adalah Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita. Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya […]

  • I Made Supartha Dorong Grand Design Keamanan Bali, Komisi I DPRD Minta Pengawasan WNA, Peran Pecalang dan CCTV Diperkuat

    I Made Supartha Dorong Grand Design Keamanan Bali, Komisi I DPRD Minta Pengawasan WNA, Peran Pecalang dan CCTV Diperkuat

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR – Meningkatnya angka kriminalitas di Bali menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Provinsi Bali. Dalam Rapat Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai III DPRD Provinsi Bali, Senin (13/7/2026), berbagai pemangku kepentingan dikumpulkan untuk merumuskan langkah konkret menjaga keamanan Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata dunia. Rapat tersebut dihadiri unsur […]

  • Optimalkan Layanan Pemuda, Dispora Bengkulu Ajak Kolaborasi Lintas Sektor

    Optimalkan Layanan Pemuda, Dispora Bengkulu Ajak Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 927
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Untuk memperkuat pelayanan bagi generasi muda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu berupaya membangun kerjasama yang solid dengan berbagai pihak. Langkah ini diambil untuk menciptakan program kepemudaan yang lebih relevan dan berdampak luas. Ika Joni Ikhwan, Kepala Dispora Bengkulu, menekankan bahwa pengembangan pemuda memerlukan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, […]

  • PLN Papua Disomasi Kontraktor Lokal: Singgung Persaingan Usaha Tidak Sehat hingga Dugaan Markup Harga dan Kongkalikong

    PLN Papua Disomasi Kontraktor Lokal: Singgung Persaingan Usaha Tidak Sehat hingga Dugaan Markup Harga dan Kongkalikong

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jayapura — Persatuan Kontraktor Listrik Se-Tanah Papua (PKLSP) resmi melayangkan somasi kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B). Somasi tersebut menyoal kebijakan PLN yang mengalihkan seluruh pekerjaan Material Distribusi Utama (MDU) maupun Non-MDU, yang selama ini dikerjakan kontraktor lokal, kepada perusahaan luar Papua melalui mekanisme shortlist dan joint procurement. […]

  • Dimulai ! Operasi Keselamatan Candi 2025, Polres Magelang Kota Gelar Apel Pasukan

    Dimulai ! Operasi Keselamatan Candi 2025, Polres Magelang Kota Gelar Apel Pasukan

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Polres Magelang Kota GOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota menggelar Upacara Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2025 di Lapangan Mako Polres Magelang Kota. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dengan AKP Heri Saktiono, S.H., sebagai perwira upacara, dan IPTU Joko Sudarmanto bertindak sebagai Komandan Upacara. […]

expand_less