Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Antusiasme Tinggi! Pemutihan Pajak di Samsat Cimahi Tembus 60%, tapi 138 Ribu Kendaraan Masih Nunggak

Antusiasme Tinggi! Pemutihan Pajak di Samsat Cimahi Tembus 60%, tapi 138 Ribu Kendaraan Masih Nunggak

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • visibility 878
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JARRAKPOS.COM. CIMAHI – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung serentak di Jawa Barat sejak 20 Maret 2025 berhasil mendongkrak penerimaan pajak di Kota Cimahi.

Dalam lima hari pertama, pendapatan pajak naik hingga 60%, menunjukkan tingginya minat masyarakat memanfaatkan program ini.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Samsat Kota Cimahi, Reni Astati, mengungkapkan bahwa sebelum pemutihan, penerimaan pajak harian rata-rata hanya Rp 600 juta. Namun, setelah kebijakan ini diterapkan, angka tersebut melonjak drastis.

“Pada hari pertama saja, penerimaan mencapai Rp 1,03 miliar, lalu naik lagi menjadi Rp 1,072 miliar di hari kedua. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi,” kata Reni pada Senin, 24 Maret 2025.

Samsat Cimahi Buka Layanan Tambahan

Membludaknya wajib pajak yang ingin memanfaatkan program pemutihan membuat antrean di Samsat Cimahi mengular. Untuk mengatasi hal ini, Samsat membuka layanan tambahan di tiga lokasi, yaitu Samsat Keliling di Jalan Melong, layanan di Kantor Pos, dan Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Jika antrean hari ini tidak terlayani, kami akan menerbitkan ulang nomor antrean untuk esok hari agar tetap tertib,” ujar Reni.

Selain itu, Samsat Cimahi tetap buka di hari libur untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan.

47% Kendaraan Masih Menunggak Pajak

Meski penerimaan pajak meningkat pesat, tantangan masih ada. Dari total 308.000 kendaraan terdaftar di Cimahi, sebanyak 138.000 kendaraan atau 47% masih menunggak pajak.

Program ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat dengan menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik pokok pajak maupun dendanya, bagi kendaraan yang menunggak sejak 2005 hingga 2010.

“Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan. Pajak tahun-tahun sebelumnya dihapuskan,” jelas Reni.

Kesempatan Emas, Jangan Sampai Terlewat!

Dengan batas waktu hingga 6 Juni 2025, Samsat Cimahi berharap lebih banyak wajib pajak memanfaatkan pemutihan ini. Masyarakat yang ingin menghindari antrean panjang disarankan datang lebih awal atau menggunakan layanan alternatif.

“Kesempatan seperti ini tidak datang dua kali. Jangan sampai menyesal setelah program ini berakhir,” tutup Reni.***

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Mobil dan Motor, Mobil Masuk Jurang

    Kecelakaan Mobil dan Motor, Mobil Masuk Jurang

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    PEKALONGAN,JARRAKPOS.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat, 11 April 2025, pukul 11.40 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil pribadi Avanza dengan plat nomor G 1126 WB dan sepeda motor yang berpapasan di jalan sempit dengan kondisi turunan tajam. Kronologi Kejadian Menurut keterangan saksi, insiden terjadi ketika kedua […]

  • Gung Cok Pimpin Panitia, Pengurus Kadin Bali 2025–2030 Akhirnya Resmi Dikukuhkan

    Gung Cok Pimpin Panitia, Pengurus Kadin Bali 2025–2030 Akhirnya Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi mengukuhkan jajaran pengurus Kadin Provinsi Bali masa bakti 2025–2030 dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (25/4/2026). Pengukuhan ini menjadi puncak dari rangkaian proses organisasi yang telah dimulai sejak Musyawarah Provinsi Kadin Bali pada 12 Desember 2025. Sesuai […]

  • Dispora Provinsi Bengkulu Mengajak Atlet Daerah Terus Giat Berlatih

    Dispora Provinsi Bengkulu Mengajak Atlet Daerah Terus Giat Berlatih

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 62
    • 0Komentar
  • Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Rekomendasi BTID Sudah Lengkap, Tinggal Dibawa ke Paripurna

    Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Rekomendasi BTID Sudah Lengkap, Tinggal Dibawa ke Paripurna

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR — Drama pembahasan dugaan pelanggaran di kawasan proyek KEK Kura-Kura Bali kembali memanas. Rekomendasi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terkait PT Bali Turtle Island Development (BTID) batal dibawa dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Bali, Senin (18/5). Meski demikian, Pansus memastikan seluruh rekomendasi sebenarnya sudah rampung dan tinggal menunggu […]

  • Kunjungi RSU Dharma Yadnya, Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Minta Nakes Berikan Pelayanan Prima bagi Pasien BPJS dan Non-BPJS

    Kunjungi RSU Dharma Yadnya, Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Minta Nakes Berikan Pelayanan Prima bagi Pasien BPJS dan Non-BPJS

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, mewanti-wanti tenaga kesehatan agar selalu memberikan pelayanan prima kepada pasien tanpa melihat tingkat ekonomi maupun latar belakangnya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-39 Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya di Denpasar, Minggu (15/3). “Sering ibu lihat di rumah sakit ada […]

  • Ombudsman Apresiasi Kolaborasi Polres Bogor dan Polresta Bogor Sikat Debt Collector

    Ombudsman Apresiasi Kolaborasi Polres Bogor dan Polresta Bogor Sikat Debt Collector

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bogor – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melalui Kepala Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan mengapresiasi gebrakan bersama Polres Bogor yang dipimpin AKBP Rio Wahyu Anggoro selaku Kapolres Bogor bersama Polresta Bogor Kota yang dipimpin Kombes Pol Eko Prasetyo selaku Kapolres Bogor Kota dalam memberantas premanisme di Kabupaten dan Kota Bogor, Premanisme model baru yaitu […]

expand_less