Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » PT BTID Kura – Kura Serangan Caplok 82 Hektar Hutan Mangrove Tahura

PT BTID Kura – Kura Serangan Caplok 82 Hektar Hutan Mangrove Tahura

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Kawasan Hutan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, semakin terdesak. Banyak bisnis yang terus menggeser keberadaannya, tanpa memilikirkan fungsi ekologi penting keberadaan benteng hutan mangrove bagi Bali. Data penting terkuak, ternyata PT Bali Turtle Island Development alias Kura – Kura Serengan, ternyata mencaplok 82 hektar Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai. Yang sekarang sudah dijadikan kawasan.

Data ini sudah lama berseliweran. Namun belum ada pihak yang menjelaskan kondisinya. Informasinya PT BTID mengambil lahan manggrove untuk dikuasi menjadi aset PT BTID. Tak tanggung – tanggung hingga 83 hektar. ”Awalnya informasi yang berkembang 62 hektar dicaplok PT BTID alias Kura – Kura. Ternyata yang benar adalah 82 hektar mangrove dimakan, dijadikan kawasan,” jelasnya.

Lucunya lagi, lahan penting untuk kawasan penjaga daratan dari abrasi ini, malah diganti dengan melakukan reboisasi di Karangasem dan Jembrana. Kabar ini akhirnya dibenarkan oleh pihak Pansus. Wakil Sekretaris Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset dan Perizinan) DPRD Bali Dr. Somvir memberikan sikap tegas. Politisi yang adalah tokoh guru yoga ini mengatakan bahwa memang benar PT BTID atau Kura – Kura Bali mengambil lahan mangrove 82 hektar. ”Memang benar, ada proses yang sepertinya perlu dikaji ulang atas lahan mangrove yang ada di Tahura Ngurah Rai yang diambil oleh pihak PT BTID atau KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Kura – Kura Bali,” jelas Dr. Somvir.

Jadi PT BTID selain melakukan reklamasi juga mendapatkan lahan strategis dari lahan mangrove seluas 82 hektar. Baginya lahan ini harus diperjuangkan, untuk dilakukan kajian ulang atas diambilnya lahan Tahura Ngurah Rai ini. ”Demi kondisi alam, mestinya ada kaji ulang perjanjian dan kesepakatan diambilnya lahan mangrove 82 hektar ini. Kaji ulang, bahkan kalau bisa dibatalkan. Sehingga tetap menjadi aset atau lahan milik Tahura Ngurah Rai,” sambungnya.

Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai adalah asset dan sebuah kekayaan luar biasa bagi Bali. Fungsi penting hutan mangrove sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia di Bali. Jelas mangrove bahkan bisa menjadi benteng Bali selatan dari gempuran gelombang. ” Fungsinya menjaga garis pantai agar tetap stabil, penjaga pantai dan sungai daerah erosi dan abrasi. Menahan angin kencang dari laut,” jelasnya.

Selain itu, mampu menahan proses penimbunan lumpur. Menjaga wilayah penyangga dan menyaring air laut menjadi air tawar di daratan. Mengolah limbah beracun, menghasilkan oksigen, dan menyerap karbon dioksida. ”Bahkan mampu menghasilkan bahan pelapukan yang menjadi sumber makanan bagi plankton sehingga dapat menunjang rantai makanan. Tempat memijah dan berkembang biak ikan, kerang, kepiting, dan udang. Tempat berlindung, bersarang, dan berkembang biak burung atau satwa lain. Sumber plasma nutfah dan sumber genetik. Habitat alami bagi berbagai jenis biota,” tegasnya.

Sebegitu penting fungsi hutan mangrove, kemudian malah satu perusahaan suwasta yang sejak berdirinya banyak ada masalah, kemudian bisa mendapatkan mangrove dengan luas 82 hektar. ”Nantinya mesti dicek, titik lokasi hutan mangrove yang diambil oleh PT BTID. Jangan – jangan sudah bukan hutan mangrove,” cetusnya.

Termasuk juga nantinya agar ada pengecekan secara tegas. Terkait dengan rencana pembangunan marina di kawasan BTID atau Kura – Kura Bali. Jika memanfaatkan garis laut 12 mil ke dalam itu masih kewenangan Pemprov Bali. ”Nanti Pansus mesti melakukan pengecekan juga. Apakah membangun marina dibawah kewenangan Pemprov Bali, atau dari pusat. Kalau Pemprov Bali, sejauh apa perizinan yang dimiliki terkait pembangunan Marina,” urainya.(rd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Gubernur Koster, Putu Liong Bawa Investor ke PLN Bali, Dorong Terwujudnya Kemandirian Energi Pulau Dewata

    Dukung Program Gubernur Koster, Putu Liong Bawa Investor ke PLN Bali, Dorong Terwujudnya Kemandirian Energi Pulau Dewata

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR – Upaya mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Bali terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. CEO Jarrak Group yang juga Pembina LSM Jarrak, Putu Sudiartana, yang akrab disapa Putu Liong, mengajak investor melakukan audiensi dengan jajaran PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali pada Selasa (9/6/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor PLN UID Bali […]

  • Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto, sekaligus Pengampu Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya dan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya Dedy Irsan bersama Asisten Ombudsman melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka melakukan kunjungan disambut dan diterima langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, di balai kota. […]

  • Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Gerombolan Remaja Terlibat Tawuran

    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Gerombolan Remaja Terlibat Tawuran

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 730
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan remaja yang terlibat aksi tawuran di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (09/3/2025) malam sekira Pukul 21.30 WIB. Petugas juga mengamankan 17 orang yang diduga pelaku aksi tawuran. “Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 handphone, 9 sepeda motor, 2 bendera, […]

  • Dari Donor Darah ke Refleksi Diri: Cara YCCK Sentuh Hati Warga Denpasar

    Dari Donor Darah ke Refleksi Diri: Cara YCCK Sentuh Hati Warga Denpasar

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Donor darah selama ini identik dengan aksi kemanusiaan untuk membantu sesama. Namun di Denpasar, kegiatan ini dikemas dengan pendekatan yang berbeda. Yayasan Cahaya Cinta Kasih (YCCK) bersama SOUL Community Denpasar menghadirkan pengalaman berbagi yang tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga menyentuh sisi batin para pesertanya. Melalui kegiatan SOUL Action Berbagi Kasih yang […]

  • 𝐁𝐄𝐌 Universitas Warmadewa Terpilih Menyampaikan Keresahan Mahasiswa NTT kepada Wakil Gubernur NTT.

    𝐁𝐄𝐌 Universitas Warmadewa Terpilih Menyampaikan Keresahan Mahasiswa NTT kepada Wakil Gubernur NTT.

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 8
    • 0Komentar

    𝐃𝐄𝐍𝐏𝐀𝐒𝐀𝐑, 𝐌𝐚𝐭𝐚𝐊𝐨𝐦𝐩𝐚𝐬.𝐜𝐨𝐦 – Wakil Gubernur NTT Dr. Jhoni Asadoma, M.Hum hadir di Denpasar dalam rangka kegiatan silahturami dan dilaog bersama diaspora Nusa Tenggara Timur yang berada di Bali. Langkah ini di ambil untuk bersama-sama mencari solusi atas isu sosial masyarakat NTT yang beredar di media sosial akhir-akhir ini. Pada saat sesi diskusi seorang Mahasiswa asal […]

  • PT BMS Beroperasi di Pengambengan ‘Diduga’ Belum Kantongi Ijin Lengkap, LSM Jarrak Segera Menelusuri

    PT BMS Beroperasi di Pengambengan ‘Diduga’ Belum Kantongi Ijin Lengkap, LSM Jarrak Segera Menelusuri

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Keberadaan PT Balindo Marino Service (BMS), pabrik pengolah limbah medis (B3) yang beroperasi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan yang mulai beroperasi sejak November 2022 itu dipertanyakan kelengkapan perizinannya. Sejumlah pihak menduga BMS beroperasi tanpa mengantongi izin usaha secara lengkap, dan diduga hanya memiliki Sertifikat Kelayakan […]

expand_less