Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Perda Baru 2026 Jadi Alarm Keras Investor Nakal dan Mafia Izin di Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Pengesahan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai menandai babak baru penertiban tata ruang di Bali.

Regulasi ini bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen koreksi terhadap praktik lama yang selama ini dibiarkan tumbuh.

Di bawah kepemimpinan Wayan Koster, pemerintah daerah mempertegas garis batas. Lahan produktif tidak boleh dialihfungsikan sembarangan, kepemilikan terselubung melalui skema nominee tidak boleh dipakai untuk menyiasati hukum, dan pantai tidak boleh dikuasai secara sepihak.

Perda Nomor 4 Tahun 2026 secara spesifik mengendalikan konversi sawah, hortikultura, dan lahan perkebunan yang selama ini tertekan oleh ekspansi vila, hotel, dan properti komersial.

Lahan yang telah ditetapkan sebagai bagian dari sistem pertanian berkelanjutan tidak bisa lagi berubah fungsi hanya karena tekanan pasar. Setiap perubahan harus tunduk pada tata ruang, daya dukung lingkungan, dan prosedur ketat.

Bagian paling sensitif adalah larangan alih kepemilikan melalui nominee. Skema lama yang meminjam nama warga lokal untuk menyamarkan kepemilikan pihak tertentu kini berhadapan dengan risiko pembatalan izin, sanksi administratif berat, hingga konsekuensi hukum lanjutan. Celah administratif yang dulu kerap dimanfaatkan mulai ditutup.

Sementara itu, Perda Nomor 3 Tahun 2026 mengunci wilayah pesisir. Akses menuju lokasi upacara adat tidak boleh dihalangi. Sarana ritual tidak boleh dirusak atau dipindahkan tanpa izin. Kegiatan yang mencemarkan atau mengganggu kekhidmatan upacara dapat berujung pada penutupan lokasi dan pencabutan izin.

Bangunan yang melanggar bisa diperintahkan untuk dibongkar dan fungsi ruang dipulihkan. Kombinasi dua perda ini menciptakan tekanan langsung bagi investor yang terbiasa bermain di ruang abu-abu. Pola lama mengubah sawah menjadi vila, menyamarkan kepemilikan, lalu memagari pantai secara perlahan, kini berhadapan dengan regulasi yang lebih eksplisit dan terintegrasi.

Di sisi lain, pejabat yang selama ini meloloskan izin tanpa disiplin tata ruang juga berada dalam sorotan. Ketika norma hukum sudah jelas dan sanksi dirinci, setiap keputusan yang menyimpang meninggalkan jejak administratif yang mudah ditelusuri.

Bali tidak menutup pintu bagi investasi. Namun investasi yang menggerus lahan pangan, mempermainkan kepemilikan, dan menutup akses pantai bukan lagi bagian dari arah pembangunan. Perda telah lahir. Ruang kompromi semakin sempit. Yang tersisa adalah konsistensi penegakan. (Rd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Jadi Penggerak Inovasi, Bukan Sekadar Pengikut Zaman

    Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Jadi Penggerak Inovasi, Bukan Sekadar Pengikut Zaman

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com – Dalam menghadapi dinamika zaman yang terus berubah, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai agen inovasi. Mereka diharapkan tidak hanya mengikuti perkembangan, tetapi juga menciptakan terobosan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Indara Jaya Syam, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Bengkulu, menyoroti kebutuhan akan […]

  • Dr. Somvir Dorong Masterplan Keamanan Bali, Minta Polisi, Imigrasi, Pecalang hingga Desa Adat Bergerak dalam Satu Komando

    Dr. Somvir Dorong Masterplan Keamanan Bali, Minta Polisi, Imigrasi, Pecalang hingga Desa Adat Bergerak dalam Satu Komando

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali sekaligus Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali, Dr. Somvir, mendorong Pemerintah Provinsi Bali bersama seluruh pemangku kepentingan segera menyusun masterplan keamanan Bali yang terintegrasi sebagai langkah strategis menghadapi meningkatnya berbagai persoalan kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Somvir saat Rapat Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat terkait […]

  • Harja Astawa: Pansus TRAP Bukan Dibentuk untuk Satu Kasus, Akhir Masa Tugas Akan Tinggalkan Peta Lengkap Pelanggaran dan Laporan untuk Pemprov Bali

    Harja Astawa: Pansus TRAP Bukan Dibentuk untuk Satu Kasus, Akhir Masa Tugas Akan Tinggalkan Peta Lengkap Pelanggaran dan Laporan untuk Pemprov Bali

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Gede Harja Astawa, menegaskan bahwa Pansus TRAP dibentuk bukan untuk menangani satu objek atau satu kasus tertentu, melainkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di seluruh […]

  • Investor Lift Kaca Pantai Kelingking Lakukan Pelanggaran Berat, Gubernur Koster: Stop dan Bongkar

    Investor Lift Kaca Pantai Kelingking Lakukan Pelanggaran Berat, Gubernur Koster: Stop dan Bongkar

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR-Gubernur Bali Wayan Koster mengambil sikap tegas terhadap proyek pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung yang belakangan menuai polemik. Setelah melakukan kajian dan menemukan pelanggaran sangat berat, Gubernur Koster memerintahkan penyetopan dan pembongkaran lift kaca yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan. Selain penyetopan dan pembongkaran proyek, pihak penyelenggara juga […]

  • Kenalkan Profesi TNI, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Kunjungan Outing Class Paud Tunas Mulia

    Kenalkan Profesi TNI, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Kunjungan Outing Class Paud Tunas Mulia

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Sei Ular menerima kunjungan dari anak-anak Paud Tunas Mulia, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dunia militer kepada anak-anak sejak dini melalui pendekatan yang menyenangkan dan interaktif. Dalam kunjungan yang penuh antusias ini, anak-anak diperkenalkan dengan berbagai perlengkapan militer, seperti seragam, senjata, dan […]

  • HUT PP Polri ke-XXVII, Wakapolda Bali Tegaskan Peran Strategis Purnawirawan dalam Mendukung Polri Presisi

    HUT PP Polri ke-XXVII, Wakapolda Bali Tegaskan Peran Strategis Purnawirawan dalam Mendukung Polri Presisi

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., menghadiri acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Purnawirawan (PP) Polri ke-XXVII Tahun 2026 yang digelar di Gedung Presisi Mapolda Bali, Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para purnawirawan kepada institusi […]

expand_less