Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Gubernur Koster Tegaskan Miliki Cara Jitu Pantau Jajarannya

Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Gubernur Koster Tegaskan Miliki Cara Jitu Pantau Jajarannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan negara dan daerah melalui monitoring dan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Dampak korupsi sangat luas dan dapat menimbulkan permasalahan di seluruh aspek kehidupan. Praktek korupsi selain menimbulkan kerugian keuangan negara dan daerah juga menciptakan kondisi ekonomi berbiaya tinggi yang pada akhirnya membebani masyarakat,” kata Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (12/3).

Dalam kesempatan tersebut Wayan Koster menyampaikan capaian Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan meraih peringkat terbaik dalam Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) KPK tingkat nasional selama 6 (enam) tahun berturut-turut. Area intervensi yang dinilai meliputi: Perencanaan; Penganggaran; Pengadaan Barang dan Jasa; Pelayanan Publik; Pengawasan APIP; Manajemen ASN; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Optimalisasi Pajak Daerah.

“Jangan sampai capaian kita, peringkat terbaik MCSP 6 kali berturut-turut tapi masih terjadi korupsi di Bali. Saya tegaskan kepada jajaran perangkat daerah harus bekerja dengan fokus, tulus dan lurus,” ungkap Koster.

Ia menyampaikan bahwa dirinya memiliki cara khusus dalam memantau jajarannya. Hal tersebut menjadi perhatian serius untuk menjaga integritas dan memastikan tata Kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan bersih.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas V.2. Korsup Wilayah V, akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap area intervensi MCSP Pemerintah Provinsi Bali khususnya pada area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta permasalahan lainnya terkait dengan tata kelola sistem pemerintahan daerah.

“MCSP di Bali relatif tinggi, tertinggi di Indonesia. Tapi tetap kita tetap perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya Tindakan korupsi,” kata Kepala Satgas V.2. Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda.

Ia menjelaskan walaupun KPK parameter dan indokator untuk mencegah tindak pidana korupsi melalui MCSP namun tidak menjamin mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi 100 persen untuk seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia. Lebih lanjut Al Huda menyampaikan bahwa akan mendalami capaian MCSP di Pemerintah Daerah untuk mendalami kemungkinan terjadinya penyimpangan yang bisa menjadi penyebab terjadinya tindak pidana korupsi. (Red/Rls)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengamat: Putusan MK UU Pers Tak Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan

    Pengamat: Putusan MK UU Pers Tak Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dinilai tidak membawa perubahan berarti terhadap perlindungan hukum wartawan. Penilaian tersebut disampaikan pengamat komunikasi publik Emanuel Dewata Oja menanggapi ramainya pemberitaan soal putusan MK dalam sepekan terakhir. Menurutnya, secara normatif putusan MK memang patut […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Wujudkan Kemandirian Pangan di Perbatasan melalui Pertanian Inovatif

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Wujudkan Kemandirian Pangan di Perbatasan melalui Pertanian Inovatif

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Senin, 20 Januari 2025– Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memanfaatkan lahan kosong di Pos Sei Ular, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, untuk ditanami berbagai jenis sayuran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan, sekaligus memberikan contoh kepada […]

  • Pansus TRAP Ungkap Solusi Selamatkan Jatiluwih Tanpa Korbankan Budaya

    Pansus TRAP Ungkap Solusi Selamatkan Jatiluwih Tanpa Korbankan Budaya

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Ancaman serius kembali membayangi kawasan wisata kelas dunia, Jatiluwih Tabanan. Masuknya investor besar yang membangun restoran di tengah hamparan sawah tradisional memicu kekhawatiran akan hilangnya bentang Subak, sistem irigasi abad ke-9 yang menjadi alasan utama kawasan ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO. Sedikitnya 3.000 warga dan petani, pelaku UMKM hingga generasi […]

  • Terbongkar di Renon: WNA Rusia Diduga Jadikan Kamar Hotel Four Star sebagai Lokasi Prostitusi

    Terbongkar di Renon: WNA Rusia Diduga Jadikan Kamar Hotel Four Star sebagai Lokasi Prostitusi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Operasi pengawasan keimigrasian kembali mengungkap praktik pelanggaran di wilayah Denpasar. Setelah menyasar sejumlah titik, petugas melanjutkan operasi ke kawasan Renon pada Sabtu, 2 Mei 2026. Di sebuah kamar hotel Four Star By Trans Renon, petugas mengamankan seorang perempuan warga negara asing asal Rusia berinisial AR (27). Perempuan tersebut diduga memanfaatkan kamar hotel […]

  • Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp28,8 Triliun di Bank Mandiri

    Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp28,8 Triliun di Bank Mandiri

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta Jarrakpos.com – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membuka penyelidikan atas dugaan korupsi dalam kasus kredit macet di Bank Mandiri. Nilai kredit bermasalah yang disebut sangat fantastis dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyampaikan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap enteng. […]

  • Alamsyah Hamonangan Apresiasi Ketua PT Ambon dan Banten Atas Pemecatan Rasman Sebagai Advokat

    Alamsyah Hamonangan Apresiasi Ketua PT Ambon dan Banten Atas Pemecatan Rasman Sebagai Advokat

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Advokat Senior Alamsyah Hamonangan Sinurat mengapresiasi Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten, yang telah mencabut Berita Acara Pengangkatan Sumpah Rasman Nasution. Sepak terjang Rasman Nasution dan kawan-kawannya sudah sangat membuat dunia profesi advokat tercoreng moreng. Apalagi, Rasman Nasution dan kawan-kawannya kembali viral di media sosial dengan perilaku brutalnya di […]

expand_less