Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Rapat Paripurna DPRD Badung Bahas LKPJ Bupati Badung 2025, Anom Gumanti Soroti Infrastruktur dan Kemacetan

Rapat Paripurna DPRD Badung Bahas LKPJ Bupati Badung 2025, Anom Gumanti Soroti Infrastruktur dan Kemacetan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 31 Maret 2026.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta beserta Anggota DPRD Badung.

Turut hadir, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba, para Asisten Sekda, Inspektur, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala Dinas, Camat, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Tenaga Ahli Fraksi serta Tenaga Ahli DPRD Badung.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menegaskan bahwa penyampaian LKPJ Bupati Badung merupakan amanat konstitusi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 19 Ayat 1.

“Dari situ khan sudah kita diberikan dokumen di Dewan. Jadi, hari ini baru diberikan sebagaimana Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut itu, kami akan bahas di Dewan secara seksama,” kata Anom Gumanti.

Anom Gumanti juga menjelaskan, DPRD Badung selanjutnya akan melakukan pembahasan mendalam terhadap dokumen LKPJ Bupati Badung dan menghasilkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah selama Tahun Anggaran 2025.

“Produk kami berupa rekomendasi selama satu tahun 2025 itu, mana yang perlu kita evaluasi sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Selain mengevaluasi program yang telah berjalan, DPRD Badung juga akan memprioritaskan program-program mandatori serta mendorong inovasi dari Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya dalam menangani persoalan kemacetan yang masih menjadi perhatian masyarakat.

“Ini kita akan betul-betul kita atensi hal tersebut, karena dari sisi anggaran khan sudah kita lakukan di tahun 2025. Nah, sekarang khan tinggal realisasinya sampai dimana. Astungkara, mudah-mudahan tahun 2026 ini sudah ada progres terealisasi yang bisa kita pertanggungjawaban kepada masyarakat Badung,” kata Anom Gumanti.

Sementara itu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa capaian target dalam LKPJ Tahun Anggaran 2025 secara umum belum maksimal. Pendapatan daerah Badung disebut baru mencapai sekitar 81 persen dari target yang ditetapkan, sehingga berdampak pada realisasi belanja daerah.

Meski demikian, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa program kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung pada tahun 2025 sudah berjalan secara terukur dan akan terus dilanjutkan pada periode 2025-2030.

“Saya sebagai Bupati Badung terpilih untuk periode 2025-2030 itu akan melanjutkan dengan program-program sebagaimana yang mengacu kepada visi kami itu mewujudkan pariwisata Badung berkualitas berlandaskan pada nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” paparnya.

Memasuki tahun 2026, Pemkab Badung akan memprioritaskan sejumlah isu strategis, seperti pembangunan infrastruktur jalan, penanganan banjir, hingga pengelolaan sampah.

“Ada tiga ruas jalan seperti sering saya sampaikan dan tahun 2026 ini sudah mulai dieksekusi satu persatu. Mudah-mudahan sering dengan pembangunan insfrastruktur ini disamping kegiatan-kegiatan lainnya, tidak hanya insfratruktur jalan, tapi juga sekarang mulai penataan akibat banjir kemarin,” tambahnya.

Terkait persoalan sampah, Pemkab Badung mulai 1 April 2026 tidak lagi diperbolehkan membuang sampah organik ke TPA Suwung dan hanya diperkenankan membuang sampah residu.

“Mudah-mudahan dari edukasi dan sosialisasi yang kita lakukan kepada seluruh masyarakat, termasuk kami juga didukung oleh ASN untuk turun ke lapangan berdasarkan wilayah bapak angkatnya, mudah-mudahan per 1 April 2026 ini benar-benar kita bisa mengurangi daripada pasokan sampah yang akan kembali kita bawa ke TPA Suwung,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Guru Honorer Indramayu Geruduk BKPSDM, Dugaan Indikasi Data Hilang Mencuat 

    Ribuan Guru Honorer Indramayu Geruduk BKPSDM, Dugaan Indikasi Data Hilang Mencuat 

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. INDRAMAYU – Nasib ribuan guru honorer di Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan. Merasa diabaikan dan tanpa kejelasan status, ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Database BKN Non-ASN 2022 turun ke jalan menggelar aksi damai pada Rabu (15/01/2025).   Para peserta aksi memulai gerakan dari GOR Singalodra, kemudian berjalan kaki menuju Kantor Dinas Pendidikan […]

  • Proyek FSRU LNG di Perairan Serangan, Putu Suasta Sebut Risiko Lingkungan dan Ledakan Mengkhawatirkan

    Proyek FSRU LNG di Perairan Serangan, Putu Suasta Sebut Risiko Lingkungan dan Ledakan Mengkhawatirkan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Rencana pembangunan proyek Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) di kawasan Sidakarya-Serangan, Bali, kembali menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis lingkungan. Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu Putu, Putu Suasta menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga sektor pariwisata yang menjadi tulang […]

  • Soroti Devisa Pariwisata, LSM ARUN Bali Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak hingga Triliunan Rupiah

    Soroti Devisa Pariwisata, LSM ARUN Bali Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak hingga Triliunan Rupiah

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR — Isu kebocoran potensi pendapatan daerah kembali mencuat. Sekretaris LSM ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, menyoroti belum optimalnya kontribusi sektor devisa pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bali. Dalam pernyataannya pada Jumat, 1 Mei 2026 di Denpasar, ia menegaskan bahwa jika pemerintah daerah serius mengelola devisa, maka pengawasan terhadap peredaran uang […]

  • Mendesak, Gubernur Koster Minta Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

    Mendesak, Gubernur Koster Minta Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. Untuk itu perlu peningkatan kapasitas dan kualitas penanganan sampah termasuk juga pembinaan kepada swakelola jasa angkutan sampah, mulai dari pemisahan/pemilahan, […]

  • Dr. Somvir Tegaskan KEK Tak Boleh Langgar Konservasi: Tahura Ngurah Rai Harga Mati untuk Bali

    Dr. Somvir Tegaskan KEK Tak Boleh Langgar Konservasi: Tahura Ngurah Rai Harga Mati untuk Bali

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |— Anggota DPRD Provinsi Bali Periode 2024–2029 dari Partai NasDem, Dr. Somvir, menegaskan bahwa pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali tidak boleh melanggar prinsip perlindungan lingkungan, khususnya terhadap kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi abadi. Penegasan tersebut disampaikan Dr. Somvir saat mengikuti inspeksi mendadak […]

  • Guru Perlu Ruang untuk Pulih, SOUL Action Gelar Refleksi Kehidupan di Santo Yusup Bandung

    Guru Perlu Ruang untuk Pulih, SOUL Action Gelar Refleksi Kehidupan di Santo Yusup Bandung

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bandung – Di tengah padatnya tanggung jawab mendidik generasi penerus bangsa, para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Santo Yusup Bandung diajak berhenti sejenak untuk menengok kembali perjalanan hidup mereka. Melalui kegiatan bertajuk SOUL Action “Buka Lembaran Baru”, Yayasan Cahaya Cinta Kasih (YCCK) bersama SOUL Action menghadirkan ruang refleksi dan meditasi yang sarat makna bagi […]

expand_less