Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Komisi I DPRD Bali Apresiasi Kinerja KPID Bali, Dorong Penyiaran Sehat dan Berbasis Budaya Lokal

Komisi I DPRD Bali Apresiasi Kinerja KPID Bali, Dorong Penyiaran Sehat dan Berbasis Budaya Lokal

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali menyampaikan laporan kinerja kepada DPRD Provinsi Bali melalui Komisi I, Selasa (23/12/2025). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPID Bali Agus Astape, didampingi seluruh jajaran komisioner, dan diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama.

Pelaporan kinerja ini dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang menegaskan bahwa KPID bertanggung jawab kepada Gubernur dan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja melalui DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, menyampaikan apresiasi atas kinerja KPID Bali periode saat ini yang dilantik oleh Gubernur Bali pada 19 Maret 2025. Ia menilai, dalam waktu relatif singkat, KPID Bali telah mampu menjalankan seluruh program kerja yang telah ditetapkan.

“Kami di Komisi I DPRD Provinsi Bali mengapresiasi kinerja KPID Bali. Sejak dilantik pada Maret 2025, seluruh program kerja yang dirancang sudah berjalan dengan baik dan konsisten,” ujar Nyoman Budi Utama.

Kompak dan Strategis Hadapi Tantangan Digital

Menurut Nyoman Budi Utama, DPRD Bali juga memberikan respons positif terhadap kekompakan tim KPID Bali dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, khususnya dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, edukatif, dan tetap berpijak pada kearifan budaya lokal Bali.

Ia menegaskan bahwa sesuai Pasal 53 Ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2002, KPID daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Gubernur dan DPRD terkait pelaksanaan tugas, fungsi, serta kewenangannya selama satu tahun.

“Hari ini kita melakukan evaluasi terhadap tugas dan kewenangan KPID Bali selama satu tahun. Tujuannya agar KPID mampu menyusun kebijakan yang strategis, apalagi di tengah gempuran media digital yang sangat masif,” jelasnya.

Ia berharap KPID Bali mampu mendorong lembaga penyiaran televisi dan radio agar tetap kompetitif, edukatif, dan menghibur, tanpa meninggalkan identitas budaya Bali.

Kinerja Terlihat Nyata di Lapangan

Lebih lanjut, Ketua Komisi I DPRD Bali menilai kinerja KPID Bali tidak hanya terlihat di atas kertas, tetapi juga nyata dalam aktivitas pengawasan dan pembinaan sehari-hari, termasuk melalui pemantauan media dan kanal media sosial.

“Kami melihat KPID Bali bekerja dengan pola kerja tim yang sangat baik. Aktivitas pengawasan, edukasi, dan sosialisasi terlihat jelas dalam berbagai kegiatan, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” ungkapnya.

KPID Bali: Apresiasi Jadi Motivasi

Sementara itu, Ketua KPID Bali Agus Astape menyampaikan terima kasih atas penerimaan dan apresiasi yang diberikan oleh Komisi I DPRD Bali. Ia menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab institusional sesuai amanat undang-undang.

“Hari ini kami diterima oleh Komisi I DPRD Bali sebagai mitra kerja kami. Ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, bahwa KPID wajib melaporkan kinerja kepada Gubernur Bali melalui DPRD,” ujarnya.

Agus Astape menambahkan, apresiasi yang diterima menjadi motivasi bagi seluruh jajaran KPID Bali untuk terus berkarya dan meningkatkan kualitas penyiaran di Bali ke depan.

“Apresiasi dari Komisi I DPRD Bali ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik menuju tahun 2026, dengan program menuju penyiaran Bali yang sehat, edukatif, dan berbudaya, tentunya dengan dukungan Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali,” pungkasnya. (Tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gol Tunggal Sadam Antar Perss Soe Raih Kemenangan Krusial Atas PSK Kabupaten Kupang

    Gol Tunggal Sadam Antar Perss Soe Raih Kemenangan Krusial Atas PSK Kabupaten Kupang

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 2
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Laga antara Perss Soe dan PSK Kabupaten Kupang di babak penyisihan Grup E El Tari Memorial Cup (ETMC) 2025 berlangsung panas dan menegangkan. Pertandingan yang digelar Kamis 13 November sore di Stadion Marilonga, Ende, itu menghadirkan permainan berintensitas tinggi sejak menit pertama. Kedua tim tampil dengan gaya bermain berbeda. PSK Kabupaten Kupang mengandalkan […]

  • Palsukan 109 Ton Emas Senilai 185 Triliun, 6 Petinggi PT Antam Jadi Tersangka

    Palsukan 109 Ton Emas Senilai 185 Triliun, 6 Petinggi PT Antam Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.251
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UB-PPLM) PT Antam (Persero) Tbk sebagai tersangka kasus kor upsi. Mereka diduga memalsukan emas Antam dengan total berat mencapai 109 ton selama 2010-2021. Kejagung memastikan 109 ton emas yang dijual oleh para tersangka adalah emas asil, namun emas […]

  • IPB Internasional Latih Warga Jatiluwih Tingkatkan Layanan Pariwisata Kelas Dunia

    IPB Internasional Latih Warga Jatiluwih Tingkatkan Layanan Pariwisata Kelas Dunia

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    TABANAN | Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional sukses melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Pelatihan Peningkatan Kualitas Layanan dan Komunikasi” di Desa Jatiluwih, Tabanan, Sabtu, 22 November 2025. Pelatihan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia lokal di salah satu destinasi wisata berkelas dunia. Program ini dirancang komprehensif dengan fokus pada tiga […]

  • Drama 120 Menit dan Adu Penalti: PSKK Kota Kupang Melaju ke Perempat Final ETMC 2025

    Drama 120 Menit dan Adu Penalti: PSKK Kota Kupang Melaju ke Perempat Final ETMC 2025

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 8
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- PSKK Kota Kupang kembali membuktikan diri sebagai tim yang tak boleh diremehkan. Dalam laga penuh tensi di babak 16 besar ETMC 2025, PSKK berhasil menaklukkan Persamba Manggarai Barat melalui drama adu penalti dengan skor 4-3, setelah pertandingan berakhir imbang 1-1 hingga perpanjangan waktu. Sejak kick-off, kedua tim tampil agresif dan penuh determinasi. Serangan […]

  • Lindungi Lahan Pertanian dan Tindak Praktek Nomine, Gubernur Koster Tegaskan Sanksi Tegas

    Lindungi Lahan Pertanian dan Tindak Praktek Nomine, Gubernur Koster Tegaskan Sanksi Tegas

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus memperkuat kedaulatan pangan […]

  • Sorotan Pansus TRAP: Kehadiran Eks Pejabat Pemprov di Kubu PT BTID dan Absennya Manajemen Puncak

    Sorotan Pansus TRAP: Kehadiran Eks Pejabat Pemprov di Kubu PT BTID dan Absennya Manajemen Puncak

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali pada Senin (23/2) memunculkan dinamika menarik. Perhatian dewan tertuju pada kehadiran tiga mantan Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemprov Bali yang kini merapat ke pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID). Ketiga eks pejabat […]

expand_less