Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sorotan di Uluwatu: Dugaan Pelecehan Simbol Dewa-Dewi di Area Toilet Restoran Tuai Reaksi Publik

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com — Dugaan pelecehan terhadap simbol-simbol keagamaan mencuat di kawasan Uluwatu, Kabupaten Badung. Perhatian publik tertuju pada Dharma Restaurant setelah muncul laporan masyarakat terkait penempatan lukisan Dewa-Dewi di area yang dinilai tidak pantas, yakni di dalam toilet.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa lukisan tersebut tidak hanya berada di dalam ruang toilet, tetapi juga ditempatkan di atas kloset. Selain itu, terdapat pula plangkiran yang terpasang di dinding dan bersebelahan langsung dengan area tersebut. Kondisi ini memicu keberatan warga yang menilai penempatan simbol suci itu tidak sesuai dengan nilai kesucian dalam ajaran agama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Rabu (1/4), sekaligus mengupayakan konfirmasi kepada pihak pengelola restoran.

Upaya konfirmasi dilakukan melalui komunikasi WhatsApp dengan salah satu staf restoran, Fara. Dalam keterangannya, ia menyampaikan belum dapat memberikan wawancara karena sedang berada di luar dinas. Fara juga meminta agar proses wawancara diajukan melalui penjadwalan resmi dengan persetujuan pihak manajemen.

Meski belum ada pernyataan resmi, dari komunikasi tersebut diketahui bahwa kepemilikan restoran berada di tangan warga negara Indonesia bernama Yulia, bukan milik warga negara asing sebagaimana sempat berkembang dalam spekulasi publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Dharma Uluwatu Restaurant belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik yang muncul.

Di sisi lain, masyarakat berharap adanya penjelasan terbuka sekaligus langkah konkret berupa penataan ulang dekorasi yang dinilai tidak sejalan dengan norma serta nilai kesucian simbol keagamaan di Bali.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya sensitivitas budaya, khususnya dalam penggunaan simbol-simbol religius. Di Bali, yang dikenal kuat menjunjung nilai adat dan spiritual, penghormatan terhadap simbol suci bukan hanya norma sosial, tetapi juga bagian dari identitas kolektif masyarakatnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Denpasar Perketat Pengamanan TPA Suwung, Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

    Polresta Denpasar Perketat Pengamanan TPA Suwung, Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) terus diperkuat jajaran Polresta Denpasar melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan di sejumlah titik strategis, salah satunya di kawasan TPA Suwung, Denpasar Selatan. Pada Senin (13/4/2026), Unit Turjawali Samapta melaksanakan kegiatan penjagaan dan pemantauan di area TPA Suwung yang berlokasi di Jalan Pulau Serangan. Kegiatan […]

  • Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 13 Tersangka

    Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 13 Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 781
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan 13 orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 4 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), 2 kasus pencurian […]

  • Penyandang Disabilitas Ramaikan Adhyaksa Charity Medan Run 2025

    Penyandang Disabilitas Ramaikan Adhyaksa Charity Medan Run 2025

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 840
    • 0Komentar

    Medan – Ribuan peserta dari berbagai kalangan, termasuk puluhan penyandang disabilitas, mengikuti dengan penuh semangat Adhyaksa Charity Medan Run 2025 yang digelar di Lanud Soewondo, Medan. Acara yang bertujuan menggalang dana untuk kegiatan sosial ini mempersembahkan dua kategori, lari 5 kilometer (5KM) untuk peserta umum dan 2 kilometer (2KM) untuk grup disabilitas. Minggu (23/2/2025).  Kehadiran […]

  • Kurator Mangkir, Kuasa Hukum Minta Kapolri Turun Tangan Tangani Kasus Sing Ken Ken

    Kurator Mangkir, Kuasa Hukum Minta Kapolri Turun Tangan Tangani Kasus Sing Ken Ken

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Tekanan untuk membawa penyelidikan dugaan mafia kepailitan Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences ke tingkat nasional semakin menguat. Kuasa Hukum Kantor Hukum Budi Utomo, Riyanta, SH., kembali melayangkan permohonan resmi agar penanganan Laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian aset dan kejanggalan proses kepailitan hotel tersebut ditarik dari Polda Bali dan […]

  • Investor Lift Kaca Pantai Kelingking Lakukan Pelanggaran Berat, Gubernur Koster: Stop dan Bongkar

    Investor Lift Kaca Pantai Kelingking Lakukan Pelanggaran Berat, Gubernur Koster: Stop dan Bongkar

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR-Gubernur Bali Wayan Koster mengambil sikap tegas terhadap proyek pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung yang belakangan menuai polemik. Setelah melakukan kajian dan menemukan pelanggaran sangat berat, Gubernur Koster memerintahkan penyetopan dan pembongkaran lift kaca yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan. Selain penyetopan dan pembongkaran proyek, pihak penyelenggara juga […]

  • Dilarang Beroperasi Selama 2 Minggu, Kusir Delman Dapatkan Konfensasi Uang Sebesar Rp. 3 Juta

    Dilarang Beroperasi Selama 2 Minggu, Kusir Delman Dapatkan Konfensasi Uang Sebesar Rp. 3 Juta

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 742
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebanyak 169 Kusir delman di Kabupaten Kuningan mendapatkan kompensasi karena tidak diperkenankan untuk beroperasi selama arus mudik dan balik, Lebaran 2025 dari Pemprov Jawa Barat. Mereka dapat uang sebesar Rp.3 juta rupiah. Penyaluran kompensasi bagi kusir delman secara simbolis diberikan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, di Teras Pendopo Kuningan, […]

expand_less