Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Pemilihan Bendesa Adat Dipersoalkan, MDA Bali Didesak Bertanggung Jawab

Pemilihan Bendesa Adat Dipersoalkan, MDA Bali Didesak Bertanggung Jawab

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Puluhan Krama Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, mendatangi Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali di Denpasar, Rabu, 10 Desember 2025.

Mereka mempertanyakan Surat Keputusan (SK) MDA yang disebut membatalkan hasil pemilihan Bendesa Adat dan dinilai menjadi pemicu kegaduhan di internal warga.

Kelian Desa Adat Banyuasri, Nyoman Mangku Widiasa menegaskan bahwa kedatangan Krama Adat bertujuan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas Surat Keputusan yang dinilai bersifat final dan mengikat terkait permasalahan Ngadegang atau pemilihan Bendesa Desa Adat yang selama hampir empat tahun tidak mengalami perubahan.

Ia menegaskan bahwa dalam proses hukum, mulai dari kasasi hingga putusan Mahkamah Agung, pihak Desa Adat selaku tergugat sudah diputuskan menang. Namun, terbitnya surat dari MDA yang dianggap membatalkan hasil pemilihan Bendesa Adat justru memicu suasana tidak kondusif.

“Kami datang untuk meminta ketegasan dan kepastian terkait permasalahan di desa kami,” katanya.

Widiasa juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan komunikasi dan mengikuti petunjuk MDA, tetapi tidak ada tindak lanjut nyata.

“Utama kami datang terkait surat MDA, dan juga terkait pembubaran panitia serta membuat pemilihan bendesa kembali. Kami capek pikiran, tenaga, waktu, dan finansial,” bebernya.

Ia menuding adanya oknum yang diduga berupaya menggagalkan hasil pemilihan Bendesa Adat pada 21 April 2022.

“11 orang yang kesepakang sudah mengakui kesalahannya dan juga menandatangani hasil Restorative Justice,” ujarnya.

Meski terjadi polemik, Widiasa memastikan situasi di Desa Adat Banyuasri tetap kondusif. Aktivitas desa berjalan seperti biasa.

Disisi lain, Penyarikan Agung MDA Bali, I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra menjelaskan bahwa MDA menangani 1.500 desa adat di Bali, sehingga tidak dapat serta-merta mengambil keputusan terkait tuntutan warga Banyuasri. Namun pihaknya memastikan akan menindaklanjuti permohonan tersebut.

Bidang Hukum MDA, Jro Mangku Made Sutrisna menambahkan bahwa MDA tidak memiliki aturan yang mengikat, karena dasar yang digunakan adalah awig-awig masing-masing desa adat. “Yang dipakai adalah awig-awig desa adat setempat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan posisi MDA bukan sebagai atasan desa adat. “MDA bukan atasan Desa Adat. Namun MDA merupakan wadah Desa Adat,” tandasnya.

Sutrisna menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung menjadi landasan dalam pengambilan rekomendasi MDA ke depan, melalui mekanisme kolektif kolegial.

“Keputusan Mahkamah Agung itu menjadi landasan. Ini akan menjadi rekomendasikan kami, tapi harus ada kolektif kolegial. Kami hanya memberikan rekomendasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut pihak krama Banyuasri menegaskan bahwa tujuan utama mereka adalah mendapatkan pertanggungjawaban atas keputusan MDA.

“Kami akan bersihkan nama Desa Adat kami asli, perjuruhnya, dihadapan beliau yang terhormat. Penglingsir-penglingsir di MDA Provinsi,” tegasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Desa Adat untuk Bali: TRIHITA Jadi Simbol Perlawanan Ekonomi Lokal di Era Digital

    Dari Desa Adat untuk Bali: TRIHITA Jadi Simbol Perlawanan Ekonomi Lokal di Era Digital

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Di tengah derasnya arus digitalisasi dan dominasi platform transportasi modern dari luar daerah, Bali akhirnya melahirkan gerakan baru yang berangkat dari akar budayanya sendiri. Sabtu, 16 Mei 2026, Wantilan Desa Adat Beraban, Tabanan, menjadi saksi lahirnya TRIHITA, sebuah aplikasi transportasi lokal berbasis desa adat yang membawa semangat besar: mengembalikan kekuatan ekonomi Bali […]

  • DPC GMNI Se-Bali: Rakyat Semakin Sulit Hidup, Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Angka-Angka Ekonomi

    DPC GMNI Se-Bali: Rakyat Semakin Sulit Hidup, Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Angka-Angka Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR — Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi nasional, DPC GMNI se-Bali menggelar Konsolidasi dan Diskusi bertajuk *”Melemahnya Nilai Tukar Rupiah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Nasional”* yang berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 19.00–22.00 WITA di Sekretariat DPC GMNI Denpasar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh kader dari DPC GMNI Denpasar, DPC […]

  • Dari Danau Beratan hingga Kuta Selatan, Pansus TRAP Usulkan Moratorium dan Skema Tinggi Bangunan Berbasis Nilai

    Dari Danau Beratan hingga Kuta Selatan, Pansus TRAP Usulkan Moratorium dan Skema Tinggi Bangunan Berbasis Nilai

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengeluarkan rekomendasi strategis yang menyoroti pengendalian pemanfaatan ruang, perlindungan kawasan hutan, hingga sempadan Danau Beratan di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026), dan diteruskan kepada Gubernur Bali Wayan Koster, untuk ditindaklanjuti […]

  • Putri Koster Ajak Warga Buleleng Kelola Sampah dari Sumber Lewat Aksi Sosial TP PKK

    Putri Koster Ajak Warga Buleleng Kelola Sampah dari Sumber Lewat Aksi Sosial TP PKK

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster mengajak masyarakat Kabupaten Buleleng untuk mulai mengelola sampah dari sumbernya sebagai langkah penting menjaga kebersihan lingkungan dan keberlanjutan Bali. Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali bertajuk “Bergerak dan Berbagi” yang digelar di tiga desa di Kabupaten Buleleng, yakni […]

  • Pasar Rakyat PKK Bali Sediakan Stan Gratis bagi 138 UMKM, Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

    Pasar Rakyat PKK Bali Sediakan Stan Gratis bagi 138 UMKM, Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Tim Penggerak PKK Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” yang bertempat di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Jumat (13/3). Kegiatan ini melibatkan sebanyak 138 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai kabupaten/kota di Bali dengan difasilitasi stan pameran secara gratis. Beragam produk ditawarkan dalam pasar […]

  • Pemkab Cirebon Persiapkan Verifikasi ODF oleh Tim Provinsi Jawa Barat

    Pemkab Cirebon Persiapkan Verifikasi ODF oleh Tim Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Sosialisasi Verifikasi Open Defecation Free (ODF) secara hybrid di Ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Jumat (21/2/2025). Kegiatan ini merupakan langkah persiapan sebelum Verifikasi ODF oleh tim dari Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan berlangsung pada tanggal 24-26 Februari 2025. Dalam Berbagai Bupati Cirebon […]

expand_less