Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemilihan Bendesa Adat Dipersoalkan, MDA Bali Didesak Bertanggung Jawab

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Puluhan Krama Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, mendatangi Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali di Denpasar, Rabu, 10 Desember 2025.

Mereka mempertanyakan Surat Keputusan (SK) MDA yang disebut membatalkan hasil pemilihan Bendesa Adat dan dinilai menjadi pemicu kegaduhan di internal warga.

Kelian Desa Adat Banyuasri, Nyoman Mangku Widiasa menegaskan bahwa kedatangan Krama Adat bertujuan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas Surat Keputusan yang dinilai bersifat final dan mengikat terkait permasalahan Ngadegang atau pemilihan Bendesa Desa Adat yang selama hampir empat tahun tidak mengalami perubahan.

Ia menegaskan bahwa dalam proses hukum, mulai dari kasasi hingga putusan Mahkamah Agung, pihak Desa Adat selaku tergugat sudah diputuskan menang. Namun, terbitnya surat dari MDA yang dianggap membatalkan hasil pemilihan Bendesa Adat justru memicu suasana tidak kondusif.

“Kami datang untuk meminta ketegasan dan kepastian terkait permasalahan di desa kami,” katanya.

Widiasa juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan komunikasi dan mengikuti petunjuk MDA, tetapi tidak ada tindak lanjut nyata.

“Utama kami datang terkait surat MDA, dan juga terkait pembubaran panitia serta membuat pemilihan bendesa kembali. Kami capek pikiran, tenaga, waktu, dan finansial,” bebernya.

Ia menuding adanya oknum yang diduga berupaya menggagalkan hasil pemilihan Bendesa Adat pada 21 April 2022.

“11 orang yang kesepakang sudah mengakui kesalahannya dan juga menandatangani hasil Restorative Justice,” ujarnya.

Meski terjadi polemik, Widiasa memastikan situasi di Desa Adat Banyuasri tetap kondusif. Aktivitas desa berjalan seperti biasa.

Disisi lain, Penyarikan Agung MDA Bali, I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra menjelaskan bahwa MDA menangani 1.500 desa adat di Bali, sehingga tidak dapat serta-merta mengambil keputusan terkait tuntutan warga Banyuasri. Namun pihaknya memastikan akan menindaklanjuti permohonan tersebut.

Bidang Hukum MDA, Jro Mangku Made Sutrisna menambahkan bahwa MDA tidak memiliki aturan yang mengikat, karena dasar yang digunakan adalah awig-awig masing-masing desa adat. “Yang dipakai adalah awig-awig desa adat setempat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan posisi MDA bukan sebagai atasan desa adat. “MDA bukan atasan Desa Adat. Namun MDA merupakan wadah Desa Adat,” tandasnya.

Sutrisna menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung menjadi landasan dalam pengambilan rekomendasi MDA ke depan, melalui mekanisme kolektif kolegial.

“Keputusan Mahkamah Agung itu menjadi landasan. Ini akan menjadi rekomendasikan kami, tapi harus ada kolektif kolegial. Kami hanya memberikan rekomendasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut pihak krama Banyuasri menegaskan bahwa tujuan utama mereka adalah mendapatkan pertanggungjawaban atas keputusan MDA.

“Kami akan bersihkan nama Desa Adat kami asli, perjuruhnya, dihadapan beliau yang terhormat. Penglingsir-penglingsir di MDA Provinsi,” tegasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Aliran Air dari Kawasan Handara Terungkap, Pansus TRAP DPRD Bali Minta Penanganan Cepat

    Lima Aliran Air dari Kawasan Handara Terungkap, Pansus TRAP DPRD Bali Minta Penanganan Cepat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terus mengintensifkan pendalaman dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di Kawasan Handara Golf & Resort, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Kawasan seluas sekitar 98 hektare tersebut sebelumnya telah disidak dan disegel sementara pada 22 Januari 2026 lalu. Pendalaman dilakukan melalui […]

  • Puluhan Miliar Tak Menguap: Imigrasi Atambua dan Bea Cukai Buktikan Efektivitas Pengawasan Perbatasan

    Puluhan Miliar Tak Menguap: Imigrasi Atambua dan Bea Cukai Buktikan Efektivitas Pengawasan Perbatasan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    ATAMBUA, Matakompas.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Atambua, bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT menggelar konferensi pers di Kantor Bea Cukai Atambua pada Selasa, 16 Desember 2025. Forum ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan melalui penindakan tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal […]

  • AMKI Pusat Berbagi di Bulan Suci, Hadirkan Kebahagiaan bagi Anak Yatim Yayasan Al-Kahfi

    AMKI Pusat Berbagi di Bulan Suci, Hadirkan Kebahagiaan bagi Anak Yatim Yayasan Al-Kahfi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat berbagi kebahagiaan Ramadan bersama anak-anak yatim piatu di Yayasan Al-Kahfi, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (5/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, pengurus AMKI Pusat membagikan paket makanan cepat saji kepada anak-anak panti asuhan sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan. Kegiatan bertema “AMKI Berbagi di Bulan Suci […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Buronan Interpol, Gunakan Paspor Palsu untuk Kabur dari Bali

    Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Buronan Interpol, Gunakan Paspor Palsu untuk Kabur dari Bali

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan perbatasan Indonesia dengan menggagalkan upaya pelarian seorang warga negara Australia yang masuk dalam daftar buronan Interpol. Pria tersebut diduga merupakan pelaku kejahatan lintas negara dan berusaha meninggalkan Indonesia menggunakan identitas palsu melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. […]

  • Universitas Pertama di Kuningan “UNIKU” Resmi Miliki Lembaga Sertifikat Profesi (LSP)

    Universitas Pertama di Kuningan “UNIKU” Resmi Miliki Lembaga Sertifikat Profesi (LSP)

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Universitas Kuningan (Uniku) secara resmi miliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Proses resminya lembaga sertifikasi kampus pertama di Kabupaten Kuningan itu, ditandai dengan hadirnya perwakilan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pusat Arifatun Nurjannah di kampus tersebut. Kehadiran perwakilan BNSP ke kampus kebanggaan masyarakat Kabupaten Kuningan itu, untuk melakukan Witness atau Penyaksian Uji […]

  • Warga Desa Sulangai Antusias Sambut Gerakan Bersih Lingkungan

    Warga Desa Sulangai Antusias Sambut Gerakan Bersih Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Ketua TP PKK dan TP Posyandu Provinsi Bali sekaligus Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS) Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, memimpin langsung pelaksanaan kegiatan Kulkul PKK dan Posyandu yang digelar di Banjar Batulantang, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Minggu (5/4). Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Dinas PMD […]

expand_less